Selamat Natal Menurut Al-Qur'an

On Minggu, 11 Desember 2011 0 komentar

Sakit perut menjelang persalinan, memaksa Maryam
bersandar ke pohon kurma. Ingin rasanya beliau
mati, bahkan tidak pernah hidup sama sekali.
Tetapi Malaikat Jibril datang menghibur: "Ada anak
sungai di bawahmu, goyanghan pangkal pohon kurma
ke arahmu, makan, minum dan senangkan hatimu.
Kalau ada yang datang katakan: 'Aku bernazar tidak
bicara.'"

"Hai Maryam, engkau melakukan yang amat buruk.
Ayahmu bukan penjahat, ibumu pun bukan penzina,"
demikian kecaman kaumnya, ketika melihat bayi di
gendongannya. Tetapi Maryam terdiam. Beliau hanya
menunjuk bayinya. Dan ketika itu bercakaplah sang
bayi menjelaskan jati dirinya sebagai hamba Allah
yang diberi Al-Kitab, shalat, berzakat serta
mengabdi kepada ibunya. Kemudian sang bayi berdoa:
"Salam sejahtera (semoga) dilimpahkan kepadaku
pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan pada hari
ketika aku dibangkitkan hidup kembali."

Itu cuplikan kisah Natal dari Al-Quran Surah Maryam ayat 34.
Dengan demikian, Al-Quran mengabadikan dan merestui ucapan
selamat Natal pertama dari dan untuk Nabi mulia itu, Isa
a.s.

Terlarangkah mengucapkan salam semacam itu? Bukankah
Al-Quran telah memberikan contoh? Bukankah ada juga salam
yang tertuju kepada Nuh, Ibrahim, Musa, Harun, keluarga
Ilyas, serta para nabi lainnya? Setiap Muslim harus percaya
kepada Isa a.s. seperti penjelasan ayat di atas, juga harus
percaya kepada Muhammad saw., karena keduanya adalah hamba
dan utusan Allah. Kita mohonkan curahan shalawat dan salam
untuk. mereka berdua sebagaimana kita mohonkan untuk seluruh
nabi dan rasul. Tidak bolehkah kita merayakan hari lahir
(natal) Isa a.s.? Bukankah Nabi saw. juga merayakan hari
keselamatan Musa a.s. dari gangguan Fir'aun dengan berpuasa
'Asyura, seraya bersabda, "Kita lebih wajar merayakannya
daripada orang Yahudi pengikut Musa a.s."

Bukankah, "Para Nabi bersaudara hanya ibunya yang berbeda?"
seperti disabdakan Nabi Muhammad saw.? Bukankah seluruh umat
bersaudara? Apa salahnya kita bergembira dan menyambut
kegembiraan saudara kita dalam batas kemampuan kita, atau
batas yang digariskan oleh anutan kita? Demikian lebih
kurang pandangan satu pendapat.

Banyak persoalan yang berkaitan dengan kehidupan Al-Masih
yang dijelaskan oleh sejarah atau agama dan telah
disepakati, sehingga harus diterima. Tetapi, ada juga yang
tidak dibenarkan atau diperselisihkan. Disini, kita berhenti
untuk merujuk kepercayaan kita.

Isa a.s. datang mermbawa kasih, "Kasihilah seterumu dan
doakan yang menganiayamu." Muhammad saw. datang membawa
rahmat, "Rahmatilah yang di dunia, niscaya yang di langit
merahmatimu." Manusia adalah fokus ajaran keduanya; karena
itu, keduanya bangga dengan kemanusiaan.

Isa menunjuk dirinya sebagai "anak manusia," sedangkan
Muhammad saw. diperintah:kan oleh Allah untuk berkata: "Aku
manusia seperti kamu." Keduanya datang membebaskan manusia
dari kemiskinan ruhani, kebodohan, dan belenggu penindasan.
Ketika orang-orang mengira bahwa anak Jailrus yang sakit
telah mati, Al-Masih yang menyembuhkannya meluruskan
kekeliruan mereka dengan berkata, "Dia tidak mati, tetapi
tidur." Dan ketika terjadi gerhana pada hari wafatnya putra
Muhammad, orang berkata: "Matahari mengalami gerhana karena
kematiannya." Muhammad saw. lalu menegur, "Matahari tidak
mengalami gerhana karena kematian atau kehahiran seorang."
Keduanya datang membebaskan maanusia baik yang kecil, lemah
dan tertindas -dhu'afa' dan al-mustadh'affin dalam istilah
Al-Quran.

Bukankah ini satu dari sekian titik temu antara Muhammad dan
Al-Masih? Bukankah ini sebagian dari kandungan Kalimat Sawa'
(Kata Sepakat) yang ditawarkan Al-Quran kepada penganut
Kristen (dan Yahudi (QS 3:64)? Kalau demikian, apa salahnya
mengucapkan selamat natal, selama akidah masih dapat
dipelihara dan selama ucapan itu sejalan dengan apa yang
dimaksud oleh Al-Quran sendiri yang telah mengabadikan
selamat natal itu?

Itulah antara lain alasan yang membenarkan seorang Muslim
mengucapkan selamat atau menghadiri upacara Natal yang bukan
ritual . Di sisi lain, marilah kita menggunakan kacamata
yang melarangnya.

Agama, sebelum negara, menuntut agar kerukunan umat
dipelihara. Karenanya salah, bahkan dosa, bila kerukunan
dikorbankan atas nama agama. Tetapi, juga salah serta dosa
pula, bila kesucian akidah ternodai oleh atau atas nama
kerukunan.

Teks keagamaan yang berkaitan dengan akidah sangat jelas,
dan tidak juga rinci. Itu semula untuk menghindari kerancuan
dan kesalahpahaman. Bahkan Al-Q!uran tidak menggunakan satu
kata yang mungkin dapat menimbulkan kesalahpahaman, sampai
dapat terjamin bahwa kata atau kalimat itu, tidak
disalahpahami. Kata "Allah," misalnya, tidak digunakan oleh
Al-Quran, ketika pengertian semantiknya yang dipahami
masyarakat jahiliah belum sesuai dengan yang dikehendaki
Islam. Kata yang digunakan sebagai ganti ketika itu adalah
Rabbuka (Tuhanmu, hai Muhammad) Demikian terlihat pada
wahlyu pertama hingga surah Al-Ikhlas. Nabi saw. sering
menguji pemahaman umat tentang Tuhan. Beliau tidak sekalipun
bertanya, "Dimana Tuhan?" Tertolak riwayat sang menggunakan
redaksi itu karena ia menimbulkan kesan keberadaan Tuhan
pada satu tempat, hal yang mustahil bagi-Nya dan mustahil
pula diucapkan oleh Nabi. Dengan alasan serupa, para ulama
bangsa kita enggan menggunakan kata "ada" bagi Tuhan,
tetapi "wujud Tuhan."

Natalan, walaupun berkaitan dengan Isa Al-Masih, manusia
agung lagi suci itu, namun ia dirayakan oleh umat Kristen
yang pandangannya terhadap Al-Masih berbeda dengan pandangan
Islam. Nah, mengucapkan "Selamat Natal" atau menghadiri
perayaannya dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dapat
mengantar kepada pengaburan akidah. Ini dapat dipahami
sebagai pengakuan akan ketuhanan Al-Masih, satu keyakinan
yang secara mutlak bertentangan dengan akidah Islam. Dengan
kacamata itu, lahir larangan dan fatwa haram itu,
sampai-sampai ada yang beranggapan jangankan ucapan selamat,
aktivitas apa pun yang berkaitan dengan Natal tidak
dibenarkan, sampai pada jual beli untuk keperluann Natal.

Adakah kacamata lain? Mungkin!

Seperti terlihat, larangan ini muncul dalam rangka upaya
memelihara akidah. Karena, kekhawatiran kerancuan pemahaman,
agaknya lebih banyak ditujukan kepada mereka yang
dikhawatirkan kabur akidahnya. Nah, kalau demikian, jika ada
seseorang yang ketika mengucapkannya tetap murni akidahnya
atau mengucapkannya sesuai dengan kandungan "Selamat
Natal" Qurani, kemudian mempertimbangkan kondisi dan
situasi dimana hal itu diucapkan, sehingga tidak menimbulkan
kerancuan akidah baik bagi dirinya ataupun Muslim yang lain,
maka agaknya tidak beralasan adanya larangan itu. Adakah
yang berwewenang melarang seorang membaca atau mengucapkan
dan menghayati satu ayat Al-Quran?

Dalam rangka interaksi sosial dan keharmonisan hubungan,
Al-Quran memperkenalkan satu bentuk redaksi, dimana lawan
bicara memahaminya sesuai dengan pandangan atau
keyakinannya, tetapi bukan seperti yang dimaksud oleh
pengucapnya. Karena, si pengucap sendiri mengucapkan dan
memahami redaksi itu sesuai dengan pandangan dan
keyakinannya. Salah satu contoh yang dikemukakan adalah
ayat-ayat yang tercantum dalam QS 34:24-25. Kalaupun
non-Muslim memahami ucapan "Selamat Natal" sesuai dengan
keyakinannya, maka biarlah demikian, karena Muslim yang
memahami akidahnya akan mengucapkannya sesuai dengan garis
keyakinannya. Memang, kearifan dibutuhkan dalam rangka
interaksi sosial.

Tidak kelirulah, dalam kacamata ini, fatwa dan larangan itu,
bila ia ditujukan kepada mereka yang dikhawatirkan ternodai
akidahnya. Tetapi, tidak juga salah mereka yang
membolehkannya, selama pengucapnya bersikap arif bijaksana
dan tetap terpelihara akidahnya, lebih-lebih jika hal
tersebut merupakan tuntunan keharmonisan hubungan.

Dostojeivsky (1821-1881), pengarang Rusia kenamaan, pernah
berimajinasi tentang kedatangan kembali Al-Masih. Sebagian
umat Islam pun percaya akan kedatangannya kembali. Terlepas
dari penilaian terhadap imajinasi dan kepercayaan itu, kita
dapat memastikan bahwa jika benar beliau datang, seluruh
umat berkewajiban menyambut dan mendukungnya, dan pada saat
kehadirannya itu pasti banyak hal yang akan beliau luruskan.
Bukan saja sikap dan ucapan umatnya, tetapi juga sikap dan
ucapan umat Muhammad saw. Salam sejahtera semoga tercurah
kepada beliau, pada hari Natalnya, hari wafat dan hari
kebangkitannya nanti.

(sumber Membumuikan al-Qur'an)

PERANG YANG PERNAH DILALUI RASULULLAH SAW.

On Jumat, 02 Desember 2011 9 komentar

IFTITAH

Setelah tiba dan diterima penduduk Yastrib (Madinah), Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak baru dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Makkah, pada periode Madinah, Islam, merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala Negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai rasul secara otomatis merupakan kepala Negara .
Periode ini, pengembangan Islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat Islam dan pendiddikan sosial kemasyarakatan. Oleh Karena itu Nabi Muhammad saw kemudian meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam di Madinah yaitu mendirikan masjid, mempersatukan dan mempersaudarkan antara kaum Anshar dan Muhajirin, perjanjian saling membantu antara sesama kaum Muslimin dan non Muslim serta meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, sosial untuk masyarakat .
Mengkaji perjalanan hidup nabi Muhammad Saw adalah bagaikan mengarungi samudra nan luas tak bertepi. Wisdom dan hikmah yang terpancar darinya sangat banyak seolah kita tidak akan sanggup untuk menghitungnya. Bagaikan taman, ia juga adalah manusia pilihan yang memberikan suri keteladanan yang indah dan mengagumkan dalam hampir semua spektrum kehidupan baik pribadi, keluarga maupun masyarakat. Keteladanannya juga kita temukan dalam aspek bisnis, militer, budaya, dakwah, kesehatan, sosial politik serta hukum dan pendidikan.
Terbentuknya Negara Madinah, menjadikan Islam makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Makkah dan musuh-musuh Islam lainnya menjadi risau. Untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan gangguan dari musuh, Nabi sebagai kepala pemerintah mengatur siasat dan membentuk tentara. Ummat Islam diizinkan berperang dengan dua alasan yaitu untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya serta menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalanginya .
Ketika Tiba di Madinah, Nabi berusia 53 tahun, tiga belas tahun setelah Allah mengutus Beliau sebagai Nabi dan Rasul . Dalam sejarah Negara Madinah ini, banyak terjadi peperangan sebagai upaya kaum Muslimin mempertahankan diri dari serangan musuh. Nabi sendiri, diawal pemerintahannya, mengadakan beberapa ekspedisi keluar kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk. Perjanjian damai dengan berbagai kabilah di sekitar Madinah juga diadakan dengan maksud memperkuat kedudukan Madinah .
Berbeda dengan kebanyakan nabi dan guru spiritual lainnya, Muhammad Saw adalah seorang presiden dan pimpinan sosial politik masyarakatnya. la berhasil membangun masyarakat Madinah dengan peradaban baru, serta membawa Madinah menjadi suatu model kerukunan antar agama dan etnis meski sangat heterogen. Didalamnya ada kaum pendatang (Muhajirin) dan penduduk asli. Diantara penduduk asli ada yang Muslim (Anshar) dan banyak juga yang non Muslim. Dikalangan Muslim pun ada yang benar-benar tulus tetapi tidak sedikit juga yang Munafik dibawah pimpinan Abdullah Ibn Ubay Ibn Salul. Di kalangan non Muslim ada yang menganut Paganisme, Nashari dan Yahudi. Kaum paganisme memiliki Raja-nya sendiri yaitu Ka'ab Ibn Ashraf. Yahudi pun bersuku-suku seperti Bani Nadhir, Bani Quraidzah dan Bani Qunaiqa'.
Dalam sejarah Nabi SAW dikenal adanya kebijakan menempuh jalan perang. tujuannya bukan sekadar mempertahankan diri dari ancaman musuh, tapi untuk menegakkan kalimat tauhid. Apalagi ketika Nabi SAW dan sahabat sudah berhijrah ke Madinah, kaum kafir semakin berani mengganggu kaum Muslim dengan cara yang keji. Tidak ada satupun ayat didalam al-Qur’an, atau satu peristiwa pun yang terjadi diawal sejarah yang menunjukkan bahwa Islam disebarluaskan dengan kekuatan dan kekerasan. Atau dengan kata lain, peperangan di dalam Islam bukan dimaksudkan untuk menggiring dan memaksa manusia masuk Islam. Sebab berbagai peperangan yang terjadi hanya berkisar pada usaha melakukan tindakan bertahan dan perlindungan diri dari serangan dan permusuhan. Juga untuk melindungi dakwah dan membangun kemerdekaan beragama .
Aspek militer memberi contoh yang sangat luar biasa bahwa panglima perang yang hebat adalah komandan yang mampu mengalahkan musuh tanpa jatuh korban yang banyak. Selama 10 tahun mempertahankan kedaulatan Islam, Nabi telah memimpin tidak kurang dari 9 perang besar dan mengatur 53 ekspedisi militer (beberapa ahli sejarah memiliki catatan jumlah ekspedisi militer yang berbeda-beda).
Tetapi dalam interaksi militer yang luar biasa besar dan panjang itu korban jatuh hanya 379 jiwa saja. Ya, hanya tiga ratus tujuh puluh sembilan jiwa saja. Bandingkan dengan korban 15.323.100 jiwa pada perang dunia pertama dan 62.537.400 jiwa pada perang dunia kedua. Nabi mengajarkan kepada para pernimpin dunia agar ikhlas ketika menyusun strategi militer tugas kita bukanlah untuk menumpas manusia tetapi menyingkirkan para penghalang kebenaran.

A. Peristiwa perang di masa Nabi Muhammad saw.

Nabi saw. mengawali dakwahnya dengan nasihat-nasihat dan contoh-contoh nyata. Kemudian beliau menyampaikan ayat-ayat, mengajak berdialoq dari hati ke hati, menjelaskan kebodohan-kebodohan dan penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi akibat dari kebudayaan dan pemikiran yang penuh kemusyrikan. Mula-mula masyarakat menerima ajaran-ajaran Nabi secara acuh tak acuh dan masa bodoh. Kemudian meningkat dalam bentuk tuduhan-tuduhan busuk dan gangguan-gangguan. Lalu berubah menjadi rencana pembunuhan atas diri Nabi saw. Hal-hal itulah yang terus menerus dialami oleh Nabi, hingga Nabi dan kaum muslimin hijrah ke daerah yang lebih aman, Madinah.
Setelah hijrah, para pengganggu dakwah Islam menjadi dua kelompok. Pertama, kaum Musyrikin yang telah memaksa Nabi hijrah dari Makkah, dan kedua, orang-orang Yahudi di sekitar Madinah. Untunglah yang kedua ini sudah berhasil diamankan Nabi melalui perjanjian damai dan kerjasama di awal Nabi mendiami Madinah. Akan tetapi orang-orang Yahudi itu kemudian ingkar janji dan sudah mulai kasak-kusuk dan menghasut. Maksudnya ialah ingin menggoyahkan kepemimpinan Nabi di Madinah selagi belum tegak dan kokoh. Orang-orang Yahudi tidak suka kekuasaan serta kewibawaannya tergeser karena kepemimpinan beliau.
Semakin kaum Muslimin bersabar semakin seenaknya orang-orang Yahudi mengganggu, memusuhi, dan bahkan menyiksa. Dan memang pada waktu itu kaum Muslimin belum mampu melawan, karena jumlahnya masih terlalu sedikit untuk itu. Setelah kedudukan di Madinah sudah agak mantap dan kaum Muslimin sudah mulai kuat, muncul lagi kekuatan Quraisy dan pendukung-pendukungnya, di samping kekuatan Yahudi yang selalu mengobarkan api permusuhan dan selalu mengeruhkan air untuk menangguk keuntungan di dalamnya.
Islam adalah agama yang realistis. Ia tidak menutup mata dari kenyataan dan tidak mau terkecoh di hadapan orang-orang yang tidak mempercayai dan tidak mau menghormati contoh-contoh ideal yang diberikannya.

Oleh karena itu kaum Muslimin harus berusaha memperkuat diri, selalu siap melawan musuh dan mengungguli kekuatan-kekuatan bathil berikut sekutunya, guna membersihkan jalan bagi dakwah Nabi yang bertujuan meningkatkan pemikiran, membersihkan jiwa, membetulkan yang rusak, dan menjadikan kebaikan sebagai mercusuar agar manusia mendapat petunjuk.
Inilah salah satu sebab disyariatkannya perang pada tahun 2 Hijriah melalui ayat 39 Surat Al-Haj yang berbunyi :

      •     
Artinya : “ Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuasa menolong mereka”
Inilah ayat pertama yang diturunkan mengenai perang dan pembolehannya. Pada permulaan ayat tadi disebutkan secara tegas pengizinan perang bagi kaum Mukminin. Orang-orang Mukminin ini disebut oleh ayat sebagai orang-orang yang diperangi, dianiaya, dan disiksa serta ditantang untuk perang. Ini menunjukkan dengan jelas, sebab-sebab diizinkannya umat Islam berperang ialah adanya penganiayaan sebelumnya, sehingga menjadi pembelaan diri atau pembalasan.
Dan ayat itu pula dinilai, orang-orang yang memerangi kaum Muslimin adalah orang-orang yang melakukan kezaliman. Sebab, sejak masih di Makkah, umat Islam tidak pernah melakukan kezaliman dan tindak permusuhan. Yang ada ialah pembelaan terhadap akidah, seruan untuk melepaskan diri dari hal-hal yang tidak benar dan menyimpang, serta ajakan untuk berakhlak mulia dalam kehidupan.

Setelah itu Allah mewajibkan kepada mereka untuk memerangi orang-orang yang memerangi mereka, Allah swt berfirman dalam Surah Al-Baqarah Ayat 190 :

              
Artinya : “ Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas ”

Barulah setelah itu, Allah mewajibkan memerangi orang-orang musyrikin secara keseluruhan seperti yang terdapat dalam al-Qur’an Surah At-Taubah Ayat 36 berbunyi :

        •    
Artinya : “ Perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa ”

Ada dua motivasi perang dalam Islam, yaitu melindungi kebebasan dakwah Islam dan memerangi musuh musuh Islam. Motivasi pertama, melindungi kebebasan penyebaran dakwah Islam dan bukan untuk menyebarkan dakwah. Ada dua makna yang dapat diambil dari pemyataan di atas. Pertama, agama Islam disebarkan dengan jalan ajakan/dakwah, bukan agama paksaan atau dengan kekerasan. Kedua, kalau dalam mendakwahkan agama Islam ditemukan rintangan rintangan, untuk membebaskan rintangan tersebut, demi kelangsungan dakwah Islam, maka peperangan diperbolehkan. Bahkan, pada taraf tertentu, peperangan bukan saja hanya diizinkan melainkan diwajibkan.
Ayat-ayat tersebut memberi petunjuk kepada mereka, bahwa izin ini hanya dimaksudkan untuk mengenyahkan kebatilan dan menegakkan syiar-syiar Allah . Dalam sejarah Islam, ada dua istilah yang digunakan untuk mengungkapkan perang yang terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW yaitu Gaswah berarti perang yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad saw dan Sariyah yaitu perang yang dipimpin oleh sahabat atas penunjukan Nabi Muhammad saw
Pada tahun kedua Hijriyah, terjadilah peperangan antara umat Islam dan orang orang kafir Quraisy di lembah Badr. Sejak perang Badr sampai Rasul saw. wafat, telah terjadi peperangan sebanyak 17 kali, yang Rasul saw. sendiri terlibat langsung di dalamnya. Dari 17 kali peperangan itu, sembilan kali terjadi kontak senjata yang menelan korban jiwa manusia dari kedua belah pihak. Di samping itu, Rasul saw. juga mengirim beberapa kali ekspedisi militer, baik patroli maupun pengintai.
Perbuatan orang orang kafir Quraisy yang menghasut orang orang Yahudi Madinah supaya mereka mengusir Rasul saw. dan umat Islam dari Madinah dan rencana rencana orang orang kafir kafir Quraisy Mekah akan penyerangan ke Madinah diketahui oleh Rasul saw. Tentu saja, Rasul saw. dan umat Islam dalam hal ini tidak akan tinggal diam. Mereka juga mempersiapkan segala sesuatu yang dapat menggagalkan usaha orang orang kafir Quraisy.
Total Ghazwah ( perang ) yang dilakukan Nabi ialah 27 Ghazwah ( perang ) , perang tersebut adalah sebagai berikut :
1. Perang Waddan yang tidak lain adalah Perang Al-Abwa
2. Perang Buwath di Radhwah
3. Perang Al-Qusyairah di Yanbu
4. Perang Safawan ( perang badar pertama mencari Kurz bin Jabir )
5. Perang Badar Al-Kubra
6. Perang Bani Sulaim di Al-Kudri
7. Perang As-Sawiq ( guna mencari Abu Sufyan bin Harb )
8. Perang Gathafan yang tidak lain adalah Perang Dzu Amar
9. Perang Al-Furu’( Bahran Ma’dan di al-Hijaz )
10. Perang Uhud
11. Perang Hamra’ul Asad
12. Perang Ar-raji’ ( Bani An-Nadhir )
13. Perang Dzatu Ar-Riqa’
14. Perang Badar terakhir
15. Perang Dumah Jandal
16. Perang Khandaq
17. Perang Bani Quraidhah
18. Perang Bani Lahyan dari kabilah Hudzail
19. Perang Dzu Qarad
20. Perang Bani Musthaliq dari Bani Khuza’ah
21. Perang Hudaibiyah
22. Perang Khaibar
23. Perang Mu’tah / Perang Mu'tah
24. Perang Fath Makkah
25. Perang Hunain
26. Perang Thaif
27. Perang Tabuk
Nabi melakukan (terlibat langsung) pertempuran di Sembilan Ghazwah (perang) diantara kedua puluh tujuh perang tersebut diatas . Kesembilan Ghazwah (perang) adalah sebagi berikut :
1. Perang Badar Al-Kubra
2. Perang Uhud
3. Perang Khandaq
4. Perang Bani Quraidhah
5. Perang Bani Musthaliq dari Bani Khuza’ah
6. Perang Khaibar
7. Perang Fath Makkah
8. Perang Hunain
9. Perang Tabuk
Total pengiriman dan sariyah (utusan perang/detastemen) yang dikirim Nabi sebanyak tiga puluh delapan diantaran sariyah dan misi sebagai berikut :
1. Penyerbuan Ubaidah bin Haris ke Tsaniyatul Marrah Bawah
2. Penyerbuan Hamzah bin Abdul Muthalib ke pantai laut daerah Al-Ish
3. Penyerbuan Sa’ad bin Abu Waqqash ke Al-Kharrar
4. Penyerbuan Abdullah bin Jahsy ke Nakhlah
5. Penyerbuan Zaid bin Haritsah ke Al-Qaradhah
6. Penyerbuan Muhammad bin Maslamah terhadap Ka’ab bin Al-Asyraf
7. Penyerbuan Martsad bin Abu Martsad Al-Ghanawi ke Ar-Raji’
8. Penyerbuan Al-Mundzir bin Amr ke Bi’ru Maunah
9. Penyerbuan Abu Ubaidah bin Al-Jarrah ke Dzu Al-Qashshah di jalan ke Irak
10. Penyerbuan Umar bin Khattab ke Turbah, daerah Bani Amir
11. Penyerbuan Ali bin Abu Thalib ke Yaman
12. Penyerbuan Ghalib bin Abdullah Al-Kalbi yaitu Kalbi Lait ke al-Kadid
13. Penyerbuan Ali bin Abu Thalib ke Bani Abdullah bin Sa’ad
14. Penyerbuan Abu Al-Auja As-Sulami ke Bani Sulaim
15. Penyerbuan Ukasyyah bin Mihshan ke al-Ghamrah
16. Penyerbuan Abu Salamah bin Abdul Asad ke Qathan
17. Penyerbuan Muhammad bin Maslamahh ke saudara Bani Haritsah Al-Quratha
18. Penyerbuan Basyir bin Sa’ad bin Murrah terhadap orang-orang Fadak
19. Penyerbuan Basyir bin Sa’ad bin Murrah ke daerah di Khaibar
20. Penyerbuan Zaid bin Haritsah ke Al-Jamuan (salahsatu daerah Bani Sulaim
21. Penyerbuan Zaid bin Haritsah ke Juzdam (salahsatu daerah di Khusyain)
22. Penyerbuan Zaid bin Haritsah ke Ath-Tharaf daerah di Nakhl dijalan ke Irak
23. Penyerbuan Zaid bin Haritsah ke Ath-Tharaf ke Lembah Al-Qura
24. Penyerbuan Abdullah bin Rawahah ke Khaibar
25. Penyerbuan Abdullah bin Atik ke Khaibar
26. Penyerbuan Abdullah bin Unair ke Khalid bin Sufyan bin Nubaih Al-Hudzali
27. Penyerbuan Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abu Thalib dan Abdullah bin Rawahah
28. Penyerbuan Ka’ab bin Umair Al-Ghifari ke Dzatu Athlah
29. Penyerbuan Uyaiynah bin Hishn bin Hudzaifah bin Badr ke Bani Al-Anbar
30. Penyerbuan Ghalib bin Abdullah Al-Kalbi yaitu Kalbi Lait ke daerah Bani Murrah
31. Penyerbuan Amr bin Al-Ash ke Dzatu As-Salasil (salahsatu daerah Bani Udzrah)
32. Penyerbuan Ibnu Abu Hadrad ke kabilah Idham
33. Penyerbuan Ibnu Abu Hadrad ke Al-Aslami ke Al-Ghabah
34. Penyerbuan Abdurrahman bin Auf ke Dumah Al-Jandal
35. Penyerbuan Salim bin Umair ke Abu Afak
36. Penyerbuan Umair bin Adi Al-Khatmi ke Asma’ binti Marwan
37. Penyerbuan Ali bin Abu Thalib ke Yaman
38. Penyerbuan Usamah bin Zaid ke Palestina


B. Peristiwa perang yang diikuti oleh Nabi Muhammad saw.

Pada kesempatan ini, kita akan membahas peperangan Nabi saw. yang memiliki dampak dalam sejarah Islam, baik yang melibatkan Nabi saw. di Sembilan Ghazwah yaitu:

1. Perang Badar
Perang Badar terjadi di Lembah Badar, 125 km selatan Madinah. Perang Badar merupakan puncak pertikaian antara kaum Muslim Madinah dan musyrikin Quraisy Mekah. Peperangan ini disebabkan oleh tindakan pengusiran dan perampasan harta kaum Muslim yang dilakukan oleh musyrikin Quraisy. Selanjutnya kaum Quraisy terus menerus berupaya menghancurkan kaum Muslim agar perniagaan dan sesembahan mereka terjamin. Dalam peperangan ini kaum Muslim memenangkan pertempuran dengan gemilang. Tiga tokoh Quraisy yang terlibat dalam Perang Badar adalah Utbah bin Rabi'ah, al-Walid dan Syaibah. Ketiganya tewas di tangan tokoh Muslim seperti Ali bin Abi Thalib. Ubaidah bin Haris dan Hamzah bin Abdul Muthalib. adapun di pihak Muslim Ubaidah bin Haris meninggal karena terluka .
Perang Badar Raya terjadi pada tanggal 17 Ramadhan 2 Hijriah. Perang ini bermula dari kesalah pahaman kafilah dagang kaum Musyrikin Makkah yang sedang kembali dari Syam menuju Makkah. Nabi memerintahkan sejumlah sahabatnya untuk mengamati kafilah Quraisy yang sedang lewat di wilayah Madinah itu tanpa berrnaksud untuk berperang di bawah pimpinan Nabi saw. sendiri.
Begitu melihat rombongan orang Madinah yang mendekati kafilahnya, segeralah Abu Sofyan, pimpinan kafilah, mengutus anak buahnya untuk segera minta bantuan dari Makkah. Segeralah datang pasukan dari Makkah dengan kekuatan 1.000 orang tentara, 600 orang di antaranya berkuda (kavaleri) yang merangkap sebagai kompi perbekalan (logistik), dan 300 orang tentara cadangan yang merangkap sebagai regu musik. Di samping itu mereka juga membawa 700 ekor unta. Regu musiknya sepanjang jalan menggemakan lagu-lagu perang, terutama yang berisikan ejekan terhadap Nabi saw. dan kaum Muslimin.
Kompi patroli yang dikerahkan Nabi saw. sendiri berkekuatan 313 prajurit, dengan 70 ekor unta, dan tidak lebih dari 3 ekor kuda. Mereka kebanyakan terdiri dan penduduk asli Madinah. Mereka mengendarai tunggangan yang ada itu secara bergantian. Dalam menghadapi perang Badar, Rasul saw. Keluar dari panggung yang telah disediakan, lalu beliau memberi semangat kepada kaum muslimin untuk bersungguh dalam bertempur. Rasul saw. memberi semangat anggota pasukannya dengan surga seperti ungkapannya ”Bangkitlah kalian (berjuang) menuju surga seluas langit dan bumi”.
Dalam perang Badar, umat Islam keluar sebagai pemenang dengan banyak korban kedua belah piliak. Di pihak Islam, korban yang berjumlah 14 orang, sedangkan di pihak musyrikin Quraisy berjumlah 70 orang terbunuh dan 70 orang ditawan. Bagi kaum musyrikin yang terbunuh Rasul saw. menyuruh para sahabatnya untuk melempar bangkai bangkai tersebut ke sebuah Iubang sumur. Sikap Rasul Saw yang menyuruh sahabatnya menguburkan bangkai bangkai musyrikin tersebut, bertujuan kemashlahatan umum. Paling tidak ada dua kemaslahatan yang penulis pahami dari sikap Rasul saw. di atas; pertama penghargaan terhadap jasad jasad manusia (rasa kemanusiaan); kedua menghindar dari suasana lingkungan yang tidak sehat.
Kendatipun jumlah pasukan muslim lebih sedikit, namun mereka mempunyai semangat juang yang tinggi yang dapat mengalahkan musuh musuh mereka. Tentu saja, kemenangan yang diperoleh pada perang Badar ini merupakan langkah awal bagi terbentuknya persemakmuran Islam. Oleh karena ini, peperangan pertama di antara mereka ini dinamai perang Badar. Kaum Muslimin mampu memenangkan peperangan itu secara gemilang. Nama mereka pun mulai terpandang dan disegani di semenanjung Arabia .

2. Perang Uhud
Perang Uhud terjadi di Bukit Uhud. Perang Uhud dilatarbelakangi kekalahan kaum Quraisy pada Perang Badar sehingga timbul keinginan untuk membalas dendam kepada kaum Muslim. Pasukan Quraisy yang dipimpin Khalid bin Walid mendapat bantuan dari kabilah Saqib, Tihamah, dan Kinanah.
Nabi Muhammad SAW segera mengadakan musyawarah untuk mencari strategi perang yang tepat dalam menghadapi musuh. Pasca Perang Badar, kaum Quraisy mengalami syok berat akibat kekalahannya dalam perang Badar tahun sebelumnya. Beberapa orang dari mereka bertekad akan berperang untuk membalaskn dendam mereka kepada Muhammad dan Para sahabatnya. Pada bulan syawal tahun ketiga hijriyah,bergeraklah kaum Quraisy bersama pasukna, para wanita, serta sekutu yang bersedia diajak, seperti bani kinanah dan penduduk tihamah. Mereka berjalan dibawah pimpinan Abu sufyan bin harb, pemimpin mereka setepeninggal Abu Jahal .
Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Syawal 3 Hijriah. Orang-orang Quraisy Makkah berambisi sekali membalas kekalahannya pada perang Badar Raya. Dipersiapkannya suatu pasukan besar dengan kekuatan 3.000 orang serdadu. Dalam pasukan itu terdapat 700 ratus infanteri, 200 orang tentara berkuda (kavaleni) dan 17 orang wanita. Seorang di antara mereka yang tujuh belas ini adalah Hindun bin Utbah, isteri Abu Sofyan. Ayahnya yang bernama Utbah telah terbunuh pada perang Badar Raya.Pasukan Quraisy ini dipusatkan di suatu lembah di pegunungan Uhud, suatu pegunungan yang terletak 2 kilometer sebelah utara Madinah.
Menghadapi tantangan ini, Nabi saw. dan beberapa orang sahabatnya berpendapat kaum Muslimin tidak perlu menemui musuh-musuh yang sudah siap siaga itu. Sebaliknya orang-orang Islam tetap siaga di Madinah dengan taktik bertahan (defensif). Akan tetapi sekelompok orang Islam (Muhajirin dan Anshar) terutama pemuda-pemuda yang tidak ikut ambil bagian dalam perang Badar mendesak untuk menemui tentara-tentara Quraisy dan ingin menghajarnya di gunung Uhud. Atas desakan itu Nabi surut dari pendapatnya semula. Masuklah beliau ke rumahnya, lalu keluar dalam keadaan sudah siap dengan mengenakan baju besi, menyandang tameng dan memegang tombak serta pedang.
Kemudian beliau berangkat bersama lebih kurang 1.000 orang tentara. Dua ratus orang memakai baju besi dan hanya dua orang tentara berkuda.Umat Islam telah memperoleh kata sepakat, dalam menghadapi kaum kafir Quraisy yang ingin menuntut balas atas kekalahan mereka dari umat Islam pada perang Badar, yaitu umat Islam menanti di luar kota Madinah. Nabi Muhammad saw menyongsong kedatangan kaum kafir Quraisy dengan pasukan sebanyak 1000 orang . Persoalan yang dihadapi Rasul saw. dalam perang Uhud di antaranya pembelotan anggota pasukan sebanyak 300 orang yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay.
Perang Uhud dimulai dengan perang tanding yang dimenangkan tentara Islam tetapi kemenangan tersebut digagalkan oleh godaan harta, yakni prajurit Islam sibut memungut harta rampasan. Pasukan Khalid bin Walid memanfaatkan keadaan ini dan menyerang balik tentara Islam. Tentara Islam menjadi terjepit dan porak-poranda, sedangkan Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh. Pasukan Quraisy kemudian mengakhiri pertempuran setelah mengira Nabi SAW terbunuh. Dalam perang ini, Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW) meninggal terbunuh .
Setelah perang berkecamuk, pada awalnya kemenangan berada di pihak tentara Islam. Akan tetapi, karena suatu kesalahan, umat Islam mengalami kekalahan. Akibat kekalahan tersebut, Rasul saw. mengalami beberapa luka di tubuhnya. Kendatipun Rasul Saw (umat Islam) kalah dalam perang Uhud, namun bukanlah kekalahan mutlak. Dan kaum kafir Quraisy tidak berhasil menghancurkan masyarakat Islam, sebagaimana ambisi mereka semula sewaktu akan keluar dalam perang Uhud.

3. Perang Khandaq
Dua tahun kemudian, kaum Muslimin Madinah menghadapi ancaman yang lebih besar lagi. Orang-orang mekah atas hasutan orang-orang Yahudi khaibar dan dengan bantuan suku-suku badui yang lain, mengerahkan sepuluh ribu pasukan dengan tujuan menduduki Madinah . Lokasi Perang Khandaq adalah di sekitar kota Madinah bagian utara. Perang ini juga dikenal sebagai Perang Ahzab (Perang Gabungan). Perang Khandaq melibatkan kabilah Arab dan Yahudi yang tidak senang kepada Nabi Muhammad SAW.
Mereka bekerjasama melawan Nabi SAW. Di samping itu, orang Yahudi juga mencari dukungan kabilah Gatafan yang terdiri dari Qais Ailan, Bani Fazara, Asyja', Bani Sulaim, Bani Sa'ad dan Ka'ab bin Asad .
Peperangan ini lebih dikenal dengan nama Perang Khandaq. Terjadi pada bulan Syawal tahun 5 Hijriah. Mulanya ialah setelah Bani Nadhir diusir datanglah pemimpin-pemimpinnya ke Makkah untuk mengajak orang-orang Quraisy memerangi Nabi bersama-sama. Keinginan ini disambut baik. Selanjutnya mereka datang ke Ghathafan (nama daerah) untuk beraliansi dengan masyarakat di daerah itu.
Maksud ini ternyata disambut baik pula oleh Bani Fazzarah, Bani Murrah, dan Bani Asyja. Setelah siap berangkatlah mereka menuju Madinah. Usaha pemimpin Yahudi, Huyay bin Akhtab, membuahkan hasil. Pasukannya berangkat ke Madinah untuk menyerang kaum Muslim. Berita penyerangan itu didengar oleh Nabi Muhammad SAW. Kaum Muslim segera menyiapkan strategi perang yang tepat untuk menghasapo pasukan musuh. pihak musuh berkekuatan 10.000 prajurit, Sedangkan kaum Muslimin berkekuatan 3.000 prajurit.
Salman al-Farisi, sahabat Nabi SAW yang mempunyai banyak pengalaman tentang seluk beluk perang, mengusulkan untuk membangun sistem pertahanan parit (Khandaq) . Strategi Rasul saw. dalam perang Khandaq atau Ahzab ialah menggali parit. Hal itu dilakukan bila serangan tentara musuh tiba, mereka tertahan oleh parit itu.
Namun, mereka (tentara sekutu) mengepung Madinah dengan mendirikan kemah kemah di luar parit lebih kurang satu bulan lamanya. Akibatnya, umat Islam menjadi terjepit. Lebih-lebih lagi, dalam suasana kritis itu, orang orang Yahudi dari Bani Quraizah di bawah pimpinan Ka'ab bin Asad berikhianat. Pengepungan tentara sekutu tersebut terhadap umat Islam baru berakhir setelah kemah¬-kemah mereka dihantam dan diterbangkan oleh angin badai yang amat kencang. Mereka terpaksa kembali ke kampung halaman masing masing tanpa hasil apapun.

Dalam perang Ahzab umat Islam kembali dikhianati oleh anggota pasukannya sendiri (orang Yahudi). Namun, pengkhianatan itu tidak mematahkan semangat anggota pasukan Islam lainnya dalam menghadapi musuh musuh Islam. Seperti dikethaui bahwa persoalan yang dihadapi oleh umat Islam pada masa peperangan ialah pengkhianatan anggota pasukannya. Anggota pasukan yang berkhianat itu berasal dari kelompok orang orang munafik dan Yahudi. Kelompok orang munafik seperti pada perang Uhud, yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay. Sementara itu, golongan Yahudi dipimpin oleh Ka'ab bin Asad pada perang Ahzab.
Angin badai yang menghantam perkemahan orang orang kafir Quraisy mengakibatkan gagalnya rencana penyerbuan mereka ke Madinah. Mereka terpaksa kembali ke kampung halaman masing masing karena perbekalan mereka telah dirusak oleh serangan angin badai. Bahkan, pemimpin mereka sendiri, Abu Sufyan bin Harb, memerintahkan kepada semua anggota pasukannya untuk segera pulang. Sejalan dengan itu, pasukan Abu Sufyan juga mempunyai pikiran, daripada mati kedinginan dan kelaparan lebih baik mundur menanggung malu.

4. Perang Bani Quraidhah
Sewaktu Rasul saw. dan umat Islam sampai di Madinah, salah satu kegiatan Rasul saw adalah mengadakan perjanjian dengan orang Yahudi Madinah. Isi perjanjian itu diantaranya ialah Rasul saw. menjamin agama dan harta mereka selama mereka masih terikat dengan perjanjian. Mereka tidak boleh dianiaya dan menganiaya, mereka berhak mendapat pertolongan dari Rasul saw. Mereka wajib mengeluarkan belanja bersama sama dengan orang orang beriman selama mereka berperang dengan musuh. Kedua belah pihak berkewajiban saling tolong-menolong dalam memerangi musuh. Kedua belah pihak berkewajiban untuk bekerja-sama memerangi setiap orang yang akan menyerang kota Madinah.


Bani Quraidhah komunitas masyarakat yahudi yang tinggal disekita Madinah. Bani Quraidhah merupaakan golongan yahudi yang telah melakukan perjnjian dengan REasulullah saw . Akan tetapi Bani Quraizah mengungkari janji dan berkhianat di saat-saat yang sedemikian genting. Mereka bergabung dengan orang Quraisy pada saat perang ahzab, orang orang Yahudi mengkhianati perjanjian yang telah mereka sepakati yaitu sewaktu terjadinya perang Khandaq.
Maka Nabi segera mengepung mereka setelah terjadi perang khandak hingga mreka menyerah, disepakati Sa’ad bin muadz untuk mengadili mereka. Saad merupakan sekutu mereka sebelum Islam dating . Perang ini juga terjadi pada tahun 5 Hijriah, setelah Perang Ahzab dengan kekuatan 3.000 orang tentara dan bendera Islam di pegang Saidina Ali r.a.
Tindakan tegas dan keras yang diambil oleh Rasul saw. terhadap Bani Quraizah dipandang tepat agar dapat dijadikan pelajaran pelajaran oleh mereka mereka yang mempermainkan perjanjian, baik yang terjadi pada masa itu maupun masa masa mendatang. Kalau Rasul saw tidak mengambil tindakan tegas terhadap orang orang Yahudi yang telah mengkhianati umat Islam, Islam tidak akan dapat hidup lestari di Jazirah Arab.
Setelah kejadian tersebut, kabilah kabilah Arab ataupun orang¬orang Yahudi terpaksa harus berpikir beberapa kali sebelum mereka berani berbuat khianat atau menginjak injak perjanjian. Dengan terjadinya peristiwa itu, mereka mengetahui akibat buruk yang akan menimpa mereka bila kiamat. Dalam Perang ini terjadi pada tahun ke 5 Hijriah, Suku quraidzah diserang karena sangan jelas bahwa orangg-orang yahudi di Madinah tidak bisa dipercaya lagi dalam pakta perjanjian apapun mengakibatkan terbununuhnya 600 orang suku utam Yahudi, Bani Quraidzah, dan sisanya yang masih hidup diusir dari Madinah .


5. Perang Bani Musthaliq
Peperangan ini terjadi di bulan Sya'ban tahun keenam (6) Hijrah . Ini pendapat yang paling sahih. Latar belakang peperangan ini karena adanya informasi yang diterima oleh Nabi (s.a.w) bahwa pimpinan qabilah Banu al-Mustalaq yang bernama al-Harith bin Abi Dhirar, menghimpun kaumnya dan suku-suku bangsa Arab yang dibawah pengaruhnya untuk bergerak ke arah Madinah memerangi kaum muslimin.
Maka Beliau mengutus Buraidah bin al-Hasib al-Aslami untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Buraidah pun pergi dan menemui al-Harith bin Abi Dhirar dan bercakap dengannya. Setelah yakin dengan keterangannya, Buraidah kembali dan menemui Nabi serta menyampaikan kabar yang diterima.
Setelah yakin dengan informasi ini, Beliau menghimpun para sahabat dan cepat-cepat berangkat, tepatnya dua hari sebelum habisnya bulan sya’ban. Turut bersama ialah sekumpulan kaum munafiqin yang sebelum ini tidak pernah keluar ke mana-mana peperangan, Beliau melantik Zaid bin Harith sebagai Khalifahnya di Madinah, tapi ada pendapat lain mengatakan Abu Zar dan satu pendapat lagi mengatakan Thamilah bin Abdullah al-Laithi.
Al-Harith bin Dhirar telah mengutus mata-mata, untuk mengetahui pergerakan pasukan muslimin, tapi kaum muslimin sempat menangkapnya dan terus dibunuh. Setelah al-Harith bin Abi Dhirar mengetahui tentang pergerakan Nabi dan kematian mata-matanya, Beberapa kabilah Arab yang sebelumnya ikut dengan Al-harits, akhirnya melepaskan diri.
Nabi sampai ke kawasan bernama al-Muraisi' yang merupakan mata air Banu al-Mustalaq di daerah Qudaid. Nabi dan tentara Islam bersiap-siap untuk perang. Bendera Muhajirin diserahkan kepada Abu Bakar al-Siddiq dan bendera al-Ansar diserahkan kepada Saad bin Ubadah.
Pada awal pertempuran kedua belah pihak hanya saling melepaskan anak panah, setelah ituNabi memerintah supaya dibuat satu serangan yang mantap serentak, ternyata cara ini sanagat efektif, sehingga pasukan muslimin dapat menundfukkan pasukan musyrikin, di mana peperangan berakhir dengan kemenangan total kepada tentera Islam.
Kaum musyrikin menerima kekalahan yang telak di mana banayak dari mereka terbunuh dan sebahagian yang lain ditawan, Nabi menawan kaum wanita, anak-anak dan kambing ternak mereka, dari tentera Islam hanya seorang saja yang terbunuh dari kaum al-Ansar itu pun karena disangka musuh.
Diantara tawanan itu ada Juwairiyah binti al-Harits , pemimpin mereka. Dalam pembagian harta rampasan dan tawanan, Juwairiyah menjadi bagian Tsabit bin Qais. Tsabit inngin melepasnya dengan uang tebusan, maka Nabi yang menebusnya lalu menikahinya. Karena perkawinan ini.

6. Perang Khaibar
Setelah mengadakan perdamaian dengan pihak Quraisy, melalui Perjanjian Hudaibiyah, Nabi saw. memfokuskan perhatian untuk mengatasi kemelut yang ditimbulkan oleh orang-orang Yahudi yang bersekutu, selain orang-orang Yahudi yang tinggal di seputar Madinah. Nabi saw. memutuskan untuk menyelesaikan persoalan kelompok-kelompok Yahudi yang terdapat di sekitar Madinah setelah beliau saw. menyelesaikan persoalan orang-orang yahudi yang tinggal di Madinah, orang-orang Yahudi di Khaibar mempunyai benteng-benteng pertahanan yang kuat, dan di sana terdapat sekitar 10.000 pejuang, wilayah mereka berbenteng sangat kuat, memiliki perlengkapan senjata yang cukup banyak, dan cerdik mengadu domba, menghasut dan kasak-kusuk. serta mereka mempunyai perlengkapan persenjataan yang memadai seperti pedang dan amunisi (peralatan perang), dan mereka adalah orang-orang yang suka membuat tipu muslihat dan berkhianat.
Lambat atau cepat mereka pasti membahayakan kaum Muslimin. Oleh karena itu, maka persoalan mengenai mereka harus segera di selesaikan sebelum mereka menjadi sumber keguncangan dan kepanikan buat orang-orang Muslim di ibu kota mereka Madinah,. Oleh karena itu Nabi mempersiapkan pasukan yang akan berangkat ke Khaibar pada penghujung bulan Muharram tahun itu juga, maka para pejuang muslim keluar menuju Khaibar yang berjumlah sekitar 1600 pejuang, di antara mereka 200 pasukan berkuda, serta mengajak orang-orang yang ada di sekitarnya yang menyaksikan perdamaian Hudaibiyah, Perang ini terjadi di penghujung bulan Muharram tahun 7 Hijriah. Khaibar adalah nama daerah yang dihuni oleh orang-orang Yahudi, terletak 100 mil dari Madinah, di belahan utara ke arah Syam (Syiria).
Perang Khaibar merupakan perang untuk menaklukkan Yahudi. Masyarakat Yahudi Khaibar paling sering mengancam pihak Madinah melalui persekutuan Quraisy atau Gatafan. Pasukan Muslimin yang dipimpin Nabi Muhammad SAW menyerang benteng pertahanan Yahudi di Khaibar. Pasukan Muslim mengepung dan memutuskan aliran air ke benteng Yahudi. Taktik itu ternyata berhasil dan akhirnya pasukan Muslim memenangkan pertempuran serta menguasai daerah Khaibar. Pihak Yahudi meminta Nabi SAW untuk tidak mengusir mereka dari Khaibar. Sebagai imbalannya, mereka berjanji tidak lagi memusuhi Madinah dan menyerahkan hasil panen kepada kaum Muslim .
Setibanya di sana Nabi memilih suatu tempat di dekat benteng Natha, sebagai tempat mengkonsentrasikan kekuatan tentara Islam. Akan tetapi seorang sahabat Habbab bin Munzir mengusulkan agar Nabi memindahkan konsentrasi itu ke tempat lain saja, karena di benteng Natha itulah musuh mengkonsentrasikan kekuatan tentaranya. Mereka yang ditempatkan di benteng itu terkenal sebagai tentara-tentara jago tembak (pemanah-pemanah mahir). Mereka juga dapat secepat kilat membombandir pasukan Islam, karena mereka bisa mengetahui posisi pasukan Nabi melalui tempat-tempat pengintaian yang ada di atas pohon-pohon korma di sekeliling benteng. Nabi segera memindahkan konsentrasi pasukan ke sektor yang lebih aman. Peperangan pun pecah. Satu demi satu benteng Yahudi dapat di kuasai, kecuali dua benteng terakhir. Di sini tentara-tentara Yahudi bertahan dengan gigih sekali sehingga banyak korban yang jatuh, baik di pihak Islam apalagi di pihak mereka. Perang Khaibar menelan korban 93 orang dari pihak Yahudi dan 15 orang dari pihak Islam.

7. Perang Fath Makkah
Selam dua tahun perjanjian hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh jazirah Arab, menggabung diri dalam Islam. Hal ini membuat orang-orang mekaah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi ummat Islam untuk memeperkuat dirinya. Oleh karena itu secarasepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut .
Perjanjian Hudaibiyah membolehkan setiap kabilah Arab manapun untuk menggabungkan diri ke dalam barisan Nabi saw. atau ke dalam barisan kaum kafir Quraisy. Bani Bakar memilih menggabungkan diri ke dalam barisan kaum Quraisy, sementara Bani Khuza’ah ke dalam barisan Nabi (Islam).
Pada tahun 8 Hijriah ini Bani Bakar terlibat dalam konflik dengan Bani Khuza’ah dimana kelompok kedua ini menderita kematian 20 orang anggotanya. Dalam konflik ini, kaum Quraisy memberikan bantuannya kepada Bani Bakar. Mengetahui hal itu Nabi tidak senang kepada kaum Quraisy dan secara diam-diam beliau melakukan persiapan untuk memerangi mereka itu. Akan tetapi rahasia ini dibocorkan oleh seorang yang bernama Hatib bin Abu Baltaah Al-Badry, melalui surat rahasianya kepada kaum kafir Quraisy.
Setelah mengetahui pembocoran ini, Nabi saw. memerintahkan bebenapa orang sahabat untuk menyelidiki kebenarannya. Kemudian Nabi memanggil wanita yang membawa surat itu, dan menanyakan mengapa ia berbuat demikian. “Wahai Nabi, Demi Alllah, saya beriman kepada-Nya dan kepada Nabi. Aku tidak bergeser dari situ. Tetapi di kalangan kaum Muslimin ini aku merupakan seseorang yang tidak mempunyai keluarga dan keturunan terhormat, pada hal aku mempunyai putra dan sanak famili di Makkah (kaum Quraisy).
Hal ini kulakukan agar mereka itu menghormati dan menghargai keluargaku,” jawab wanita itu. Mendengar keterangan tersebut, marahlah Umar seraya minta kepada Nabi agar mengizinkannya membunuh wanita itu, dengan alasan orang itu telah munafik. Tetapi Nabi menjawab, “Dia tidak usah dibunuh, karena dia telah ikut serta dalam Perang Badar. Bukankah engkau sendiri sudah tahu, Allah telah memberikan penghormatan kepada orang-orang Islam yang turut berperang di Badar. Sebaiknyalah kita maafkan dia.”
Yang dimaksud dengan Perang Fatah ialah peperangan menaklukkan kota Makkah. Ini terjadi pada bulan Ramadhan tahun 8 Hijriah. Pada tanggal 10 Ramadhan berangkatlah Nabi dengan membawa 10.000 tentara menuju Makkah. Dalam perjalanan itu Nabi dan rombongan berbuka. Di tengah perjalanan itu pula anggota pasukan bertambah, karena beberapa kelompok orang Arab menggabungkan diri. Sementara itu regu pengawal berhasil menawan Abu Sofyan dan dua orang kawannya, lalu ia masuk Islam.
Pasukan Islam memasuki kota Makkah tanpa perlawanan yang berarti dari penduduknya. Nabi terus menghancurkan patung-patung yang berjumlah tidak kurang dari 360 buah, di dalam dan di luar Ka’bah, lalu tawaf. Setelah melakukan shalat dua rakaat, berdirilah Nabi di pintu seraya mengatakan, “Wahai seluruh orang Quraisy, bagaimana tanggapan kamu terhadap apa yang saya lakukan ini?”, “Engkau telah melakukan sesuatu yang baik. Engkau adalah seorang yang mulia. Engkaulah saudara kami yang paling baik,” jawab mereka.
“Pada hari ini saya nyatakan kepada kamu, seperti yang pernah dinyatakan oleh Nabi Yusuf dahulu. Tidak ada apa-apa lagi pada hari ini. Mudah-mudahan Allah mengampuni dosa-dosa yang telah kamu lakukan selama ini. Bertebaranlah, karena kamu telah dibebaskan,” kata Nabi saw. Demikianlah pidato Nabi pada hari penaklukan kota Makkah. Semua penduduknya menyatakan masuk Islam, baik pria maupun wanita, termasuk isteri Abu Sofyan yang semula dikecualikan, karena selama ini dia sangat memusuhi Islam. Kemudian pada waktu shalat zhuhur hari itu Nabi menyuruh Bilal azan di atas Ka’bah menandakan keagungan Islam.
Selain asumsi tersbut diatas, Peristiwa Fath al-Makkah memeberi anggapan kepada kaum Quraisy bahwa kekuatan kaum Muslim telah hancur akibat kalah perang di Mu'tah. Kaum Quraisy beranggapan Perjanjian Hudaibiyah (6 H) tidak penting lagi, maka mereka mengingkarinya dan menyerang Bani Khuza'ah yang berada dibawa perlindungan kaum Muslim. Nabi Muhammad SAW segera memerintahkan pasukan Muslimin untuk menghukum kaum Quraisy. Pasukan Muslimin tidak mendapat perlawanan yang berarti, kecuali dari kaum Quraisy yang dipimpin Ikrimah dan Safwan. Fath al-Makkah terjadi di sekitar kota Mekah., Berhala di kota Mekah dihancurkan dan akhirnya banyak kaum Quraisy masuk Islam .


8. Perang Hunain
Setelah kejatuhan pusat kekuatan kaum musyrikin oleh kaum Muslimin, para penyembah berhala itu tetap diperbolehkan tinggal di sekeliling Ka’bah. Mereka merasa malu dan bagitu ketakutan. Oleh karena itu, mereka mengundang kabilah masing-masing untuk berkumpul. Mereka memutuskan bahwa untuk mengalahkan kaum Muslimin, hendaknya mereka bersekutu dalam menghancurkan pasukan Muslimin itu.
Dalam pertemuan itu, diputuskanlah kepala kabilah Hawazan sebagai panglima mereka. Perang Hunain berlangsung antara kaum Muslim melawan kaum Quraisy yang terdiri dari Bani Hawazin, Bani Saqif, Bani Nasr dan Bani Jusyam. Perang Hunain merupakan balas dendam kaum Quraisy karena peristiwa Fath al-Makkah. Pada awalnya pasukan musuh berhasil mengacaubalaukan pasukan Islam sehingga banyak pasukan Islam yang gugur. Perang ini terjadi di Lembah Hunain, sekitar 70 km dari Mekah.
Perang ini terjadi pada tangal 10 Syawal tahun 8 Hijriah, yaitu beberapa hari setelah penaklukan kota Makkah. Awalnya ialah pemimpin-pemimpin kabilah Hawazin dan Tsaqif khawatir kalau setelah Makkah takluk akan tiba giliran mereka ditaklukkan. Karena itu mereka berinisiatif untuk menyerang kaum Muslimin lebih dahulu. Dikumpulkanlah seluruh rakyat berikut semua harta benda yang mereka miliki untuk dibawa ke medan perang. Pasukan mereka itu dipimpin oleh Malik bin Auf, dengan pasukan yang jumlahnya hampir mencapai 30 ribu prajurit.
Di pihak Islam, Nabi mengomandokan kaum Muslimin agar bersiap-siap untuk menghadapi tantangan itu. Pasukan Islam yang terdiri dari sahabat-sahabat Nabi yang telah lama masuk Islam dan yang baru, keluar bersama Nabi. Sesampainya di Lembah Hunain, mereka disergap oleh tentara-tentara Hawazin dan sekutu-sekutunya.
Tetapi serbuan mendadak ini berhasil diatasi, sehingga orang-orang sibuk mengambil harta benda yang ditinggalkan oleh musuh. Dalam kesibukan itulah musuh kembali mengambil inisiatif untuk kembali menyerang dan mengakibatkan porak-porandanya pasukan Islam. Mereka semakin kocar-kacir setelah mendengar psywar bahwa Nabi telah terbunuh.


Berkali-kali Nabi menyerukan bahwa dirinya masih hidup, tetapi hanya beberapa kelompok Muhajirin dan Anshar saja yang tetap bertahan. Kemudian Abbas kembali meneriakkan hal yang sama sehingga berhasil mengumpulkan pasukan yang sudah kacau-balau itu, bahkan berhasil kembali mengungguli musuh dan memboyong harta rampasan yang berlimpah ruah.
Pasukan Muslimin tiba di lembah Hunain pada malam Selasa tanggal 10 Syawal. Pasukan Islam beristirahat di tempat itu. Rencananya, mereka akan bergerak memasuki lembah Hunain pada Shubuh hari. Pihak musuh yang telah siaga menyambut kedatangan mereka dengan bersembunyi di balik ilalang. Setelah melihat musuh menampakkan diri, mereka lalu menyergap dari empat penjuru. Di tengah kegelapan malam, kuda-kuda yang ditunggangi pasukan Muslimin itu membuat kegaduhan. Kegaduhan ini menjadi ramai oleh sekitar 2.000 muallaf (Muslim baru). Para muallaf itu melarikan diri, dipimpin oleh Khalid bin Walid. Pelarian diri itu telah membuat musuh menjadi tambah semangat untuk menceraiberaikan pasukan Muslimin. Hanya 10 orang sahabat yang bersiaga di samping Nabi saw. Merekalah yang membela beliau dari ancaman pedang musuh. beliau memerintahkan mereka untuk lari mencari pertolongan .

9. Perang Tabuk
Adanya peristiwa penaklukan kota Mekah membuat seluruh Semenanjung Arabia berada di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Melihat kenyataan itu, Heraklius, penguasa Romawi Timur, menyusun pasukan besar untuk menyerang kaum Muslim. perang ini adalah kota Tabuk, perbatasan antara Semenanjung Arabia dan Syam (Suriah). Pasukan Muslimin kemudian menyiapkan diri dengan menghimpun kekuatan yang besar karena pada masa itu banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri untuk berperang bersama Nabi SAW. Pasukan Romawi mundur menarik diri setelah melihat besarnya jumlah pasukan Islam. Nabi SAW tidak melakukan pengejaran tetapi berkemah di Tabuk. Di sini Nabi SAW membuat perjanjian dengan penduduk setempat sehingga daerah perbatasan tersebut dapat dirangkul dalam barisan Islam.
Pada bulan Rajab tahun ke-9 H, Nabi saw. menerima laporan bahwa kaum Muslimin yang bermukim di barat daya perbatasan Arabia, mendapat ancaman dari kekaisaran Romawi dan berhajat untuk menyerang wilayah-wilayah Islam. Setelah mempersiapkan pasukan, Nabi saw mengumumkan rencananya kepada khalayak ramai. Cara ini berbeda dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat sebelumnya. Dahulu, beliau merahasiakan niatnya. Kali ini beliau memberitahukan kepada khalayak secara terbuka. Masyarakat mempersembahkan segala sesuatu yang diperlukan oleh pasukan Muslimin. Mereka dengan antusias dan penuh semangat mengorbankan harta, bahkan kaum wanita merelakan simpanan perhiasan mereka untuk digunakan dalam peperangan .
Nabi mengadakan persiapan untuk menghadapi tantangan ini. Tetapi mengalami banyak kesulitan, karena cuaca waktu itu sangat panas. Sungguhpun begitu semangat juang kaum Mukminin tidak luntur sedikit pun. Setelah mempersiapkan pasukan, Nabi saw mengumumkan rencananya kepada khalayak ramai. Cara ini berbeda dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat sebelumnya. Dahulu, beliau merahasiakan niatnya. Kali ini beliau memberitahukan kepada khalayak secara terbuka. Masyarakat mempersembahkan segala sesuatu yang diperlukan oleh pasukan Muslimin. Mereka dengan antusias dan penuh semangat mengorbankan harta, bahkan kaum wanita merelakan simpanan perhiasan mereka untuk digunakan dalam peperangan .
Ada tiga orang sahabat yang bersedia mengeluarkan biaya untuk keperluan itu. Abu Bakar menginfakkan 40.000 dirham, Umar menyedekahkan seperdua dari nilai kekayaannya, dan Utsman pun begitu. Namun uang sebesar itu baru bisa menutup sepertiga ongkos perang atau baru bisa membiayai pasukan sejumlah 10.000 orang. Padahal Nabi berhasil menghimpun 30.000 orang tentara yang terdiri atas 20.000 infanteri dan 10.000 orang tentara berkuda (kavaleri). Ini merupakan pasukan terbesar sepanjang sejarah peperangan bangsa-bangsa Arab, sampai dewasa ini.
Nabi dan pasukannya segera mencapai Desa Tabuk. Tetapi setelah bersiaga selama lebih kurang 20 hari, ternyata pasukan Romawi dan sekutu-sekutunya tidak juga kunjung datang, sehingga Nabi pulang ke Madinah.