tag:blogger.com,1999:blog-12393925743370464702024-01-07T00:29:38.091-08:00islam adalah rahmahislam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.comBlogger33125tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-80270633814253975492012-04-23T21:26:00.000-07:002012-04-23T21:26:28.687-07:00Budaya Menurut IslamBy, Mustanan<br />
<br />
1. PENGERTIAN KEBUDAYAAN<br />
<br />
Di dalam Kamus Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa: “ budaya “ adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Sedang “ kebudayaan” adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin ( akal budi ) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat<br />
Untuk memudahkan pembahasan, Ernst Cassirer membaginya menjadi lima aspek : 1. Kehidupan Spritual 2. Bahasa dan Kesustraan 3. Kesenian 4. Sejarah 5. Ilmu Pengetahuan.<br />
Hubungan Islam dan Budaya<br />
Sebagian ahli kebudayaan memandang bahwa kecenderungan untuk berbudaya merupakan dinamik ilahi. Bahkan menurut Hegel, keseluruhan karya sadar insani yang berupa ilmu, tata hukum, tatanegara, kesenian, dan filsafat tak lain daripada proses realisasidiri dari roh ilahi. Sebaliknya sebagian ahli, seperti Pater Jan Bakker, dalam bukunya “Filsafat Kebudayaan” menyatakan bahwa tidak ada hubungannya antara agama dan budaya, karena menurutnya, bahwa agama merupakan keyakinan hidup rohaninya pemeluknya, sebagai jawaban atas panggilan ilahi. Keyakinan ini disebut Iman, dan Iman merupakan pemberian dari Tuhan, sedang kebudayaan merupakan karya manusia. Sehingga keduanya tidak bisa ditemukan. Adapun menurut para ahli Antropologi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Drs. Heddy S. A. Putra, MA bahwa agama merupakan salah satu unsur kebudayaan..<br />
Untuk melihat manusia dan kebudayaannya, Islam tidaklah memandangnya dari satu sisi saja. Islam memandang bahwa manusia mempunyai dua unsur penting, yaitu unsur tanah dan unsur ruh yang ditiupkan Allah kedalam tubuhnya. Ini sangat terlihat jelas di dalam firman Allah Qs As Sajdah 7-9 : “ ( Allah)-lah Yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menciptakan keturunannya dari saripati air yan hina (air mani). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam ( tubuh )-nya roh ( ciptaan)-Nya”<br />
Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu beramal dan berkarya, untuk selalu menggunakan pikiran yang diberikan Allah untuk mengolah alam dunia ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan manusia. Dengan demikian, Islam telah berperan sebagai pendorong manusia untuk “ berbudaya “. Dan dalam satu waktu Islamlah yang meletakkan kaidah, norma dan pedoman. Sampai disini, mungkin bisa dikatakan bahwa kebudayaan itu sendiri, berasal dari agama.<br />
<br />
2. KONSEP KEBUDAYAAN DALAM ISLAM<br />
<br />
Nabi Muhammad S.A.W merupakan teladan yang baik sekali dalam melaksanakan kebudayaan seperti dilukiskan Qur'an itu, bahwa bagaimana rasa persaudaraannya terhadap seluruh umat manusia dengan cara yang sangat tinggi dan sungguh-sungguh itu dilaksanakan. Saudara-saudaranya di Mekah semua sama dengan dia sendiri dalam menanggung duka dan sengsara. Bahkan dia sendiri yang lebih banyak menanggungnya. Sesudah hijrah ke Medinah, dipersaudarakannya orang-orang Muhajirin dengan Anshar demikian rupa, sehingga mereka berada dalam status saudara sedarah. Persaudaraan sesama orang-orang beriman secara umum itu adalah persaudaraan kasih-sayang untuk membangun suatu sendi kebudayaan yang masih muda waktu itu. Yang memperkuat persaudaraan ini ialah keimanan yang sungguh-sungguh kepada Allah dengan demikian kuatnya sehingga dibawanya Muhammad kedalam komunikasi dengan Tuhan, Zat Yang Maha Agung.<br />
<br />
<br />
3. PRINSIP-PRINSIP KEBUDAYAAN ISLAM<br />
<br />
Islam, datang untuk mengatur dan membimbing masyarakat menuju kepada kehidupan yang baik dan seimbang. Dengan demikian Islam tidaklah datang untuk menghancurkan budaya yang telah dianut suatu masyarakat, akan tetapi dalam waktu yang bersamaan Islam menginginkan agar umat manusia ini jauh dan terhindar dari hal-hal yang yang tidak bermanfaat dan membawa madlarat di dalam kehidupannya, sehingga Islam perlu meluruskan dan membimbing kebudayaan yang berkembang di masyarakat menuju kebudayaan yang beradab dan berkemajuan serta mempertinggi derajat kemanusiaan.<br />
Prinsip semacam ini, sebenarnya telah menjiwai isi Undang-undang Dasar Negara Indonesia, pasal 32, walaupun secara praktik dan perinciannya terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok. Dalam penjelasan UUD pasal 32, disebutkan : “ Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Idonesia “.<br />
Dari situ, Islam telah membagi budaya menjadi tiga macam :<br />
Pertama : Kebudayaan yang tidak bertentangan dengan Islam.<br />
seperti ; kadar besar kecilnya mahar dalam pernikahan, di dalam masyarakat Aceh, umpamanya, keluarga wanita biasanya, menentukan jumlah mas kawin sekitar 50-100 gram emas.<br />
Kedua : Kebudayaan yang sebagian unsurnya bertentangan dengan Islam ,<br />
Contoh yang paling jelas, adalah tradisi Jahiliyah yang melakukan ibadah haji dengan cara-cara yang bertentangan dengan ajaran Islam , seperti lafadh “ talbiyah “ yang sarat dengan kesyirikan, thowaf di Ka’bah dengan telanjang.<br />
Ketiga : Kebudayaan yang bertentangan dengan Islam.<br />
Seperti, budaya “ ngaben “ yang dilakukan oleh masyarakat Bali.<br />
<br />
<br />
4. SEJARAH INTELEKTUAL ISLAM<br />
<br />
Diskusi sains dan Islam ada baiknya dimulai dari satu peristiwa monumental yang menandai lahirnya sains modern, yakni Revolusi Ilmiah pada abad ke 17 di Eropa Barat yang menjadi “cikal bakal” munculnya sains moderns sebagai sistem pengetahuan “universal.” Dalam historiografi sains, salah satu pertanyaan besar yang selalu menjadi daya tarik adalah: Mengapa Revolusi Ilmiah tersebut tidak terjadi di peradaban Islam yang mengalami masa kejayaan berabad-abad sebelum bangsa Eropa membangun sistem pengetahuan mereka?<br />
Sekarang mari kita menengok ke sejarah yang lebih awal tentang peradaban Islam dan sistem pengetahuan yang dibangunnya. Catatan A.I. Sabra dapat kita jadikan salah satu pegangan untuk melihat kontribusi peradaban Islam dalam sains. Dalam pengamatannya, peradaban Islam memang mengimpor tradisi intelektual dari peradaban Yunani Klasik. Tetapi proses ini tidak dilakukan begitu saja secara pasif, melainkan dilakukan melalui proses appropriation atau penyesuaian dengan nilai-nilai Islam. Dengan demikian peradaban Islam mampu mengambil, mengolah, dan memproduksi suatu sistem pengetahuan yang baru, unik, dan terpadu yang tidak tidak pernah ada sebelumnya. Ada dua hal yang dicatat Sabra sebagai kontribusi signifikan peradaban Islam dalam sains. Pertama adalah dalam tingkat pemikiran ilmiah yang diilhami oleh kebutuhan dalam sistem kepercayaan Islam. Penentuan arah kiblat secara akurat adalah salah satu hasil dari konjungsi ini. Kedua dalam tingkat institusionalisasi sains. Sabra merujuk pada empat institusi penting bagi perkembamgan sains yang pertama kali muncul dalam peradaban Islam, yaitu rumah sakit, perpustakaan umum, sekolah tinggi, dan observatorium astronomi. Semua kemajuan yang dicapai ini dimungkinkan oleh dukungan dari penguasa pada waktu itu dalam bentuk pendanaan dan penghargaan terhadap tradisi ilmiah.<br />
Lalu mengapa sains dalam peradaban Islam tidak berhasil mempertahankan kontinyuitasnya, gagal mencapai titik Revolusi Ilmiah, dan justru mengalami penurunan? Salah satu tesis yang menarik datang dari Aydin Sadili. Seperti dijelaskan di atas bahwa keunikan sains dalam Islam adalah masuknya unsur agama dalam sistem pengetahuan. Tetapi, menurut Sadili, disini jugalah penyebab kegagalan peradaban Islam mencapai Revolusi Ilmiah. Dalam asumsi Sadili, tradisi intelektual Yunani Klasik yang diwarisi oleh peradaban Islam baru dapat menghasilkan kemajuan ilmiah jika terjadi proses rekonsiliasi dengan kekuatan agama. Rekonsiliasi antara sains dan agama tersebut terjadi di peradaban Eropa, tetapi tidak terjadi di peradaban Islam.<br />
<br />
<br />
5. MASJID SEBAGAI PUSAT PERADABAN ISLAM<br />
<br />
Pusat Pendidikan dan Pelatihan<br />
Proses menuju ke arah pemberdayaan umat dimulai dengan pendidikan dan pemberian pelatihan-pelatihan. Masjid seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai tempat berlangsungnya proses pemberdayaan tersebut, bahkan sebagai pusat pembelajaran umat, baik dalam bentuk pengajian, pengkajian, seminar dan diskusi maupun pelatihan-pelatihan keterampilan, dengan peserta minimal jamaah disekitarnya.<br />
<br />
Pusat Perekonomian Umat<br />
Soko guru perekonomian Indonesia katanya koperasi, namun pada kenyataannya justru koperasi menjadi barang yang tidak laku. tidak ada salahnya bila masjid mengambil alih peran sebagai koperasi yang membawa dampak positif bagi umat di lingkungannya. Bila konsep koperasi digabungkan dengan konsep perdagangan ala pusat-pusat pembelanjaan yang diminati karena terjangkaunya harga barang, dan dikelola secara professional oleh dewan pengurus maka masjid akan dapat memakmurkan jamaahnya. Sehingga akhirnya jamaahnya pun akan memakmurkan masjidnya.<br />
<br />
Pusat Penjaringan Potensi Umat<br />
Masjid dengan jamaah yang selalu hadir HANYA sekedar untuk menggugurkan kewajibannya terhadap Tuhan bisa saja mencapai puluhan, ratusan bahkan ribuan orang jumlahnya. Masjid dengan jamaah yang selalu hadir sekedar untuk menggugurkan kewajibannya terhadap Tuhan bisa saja mencapai puluhan, ratusan bahkan ribuan orang jumlahnya. Dari berbagai macam usia, beraneka profesi dan tingkat (strata) baik ekonomi maupun intelektual, bahkan sebagai tempat berlangsungnya akulturasi budaya secara santun.<br />
<br />
Pusat Ke-Pustakaan<br />
Perintah pertama Tuhan kepada Nabi terakhir adalah "Membaca", dan sudah sepatutnya kaum muslim gemar membaca dalam pengertian konseptual maupun kontekstual. Maka dengan sendirinya hampir menjadi kemutlakkan bila masjid memiliki perpustakaan sendiri.<br />
<br />
<br />
6. KESIMPULAN<br />
<br />
Untuk membangkitkan kembali peradaban sangat tergantung pada keberhasilan dalam bidang sains melalui prestasi institusional dan epistemologis menuju pada proses dekonstruksi epistemologi sains moderen yang memungkinkan nilai-nilai Islam terserap secara seimbang ke dalam sistem pengetahuan yang dibangun tanpa harus menjadikan sains sebagai alat legitimasi agama dan sebaliknya. Ini sejalan dengan gagasan islamisasi pengetahuan yang pernah dilontarkan oleh Ismail Raji Al-faruqi.<br />
Mengapa masyarakat Islam perlu melakukan reformasi sains moderen? Bukankah sains moderen telah begitu banyak memberikan manfaat bagi manusia? Pernyataan ini mungkin benar jika kita melihat tanpa sikap kritis bagaimana sains moderen membuat kehidupan (sekelompok) manusia menjadi lebih sejahtera. Argumen yang masuk akal datang dari Sal Restivo yang mengungkap bagaimana sains moderen adalah sebuah masalah sosial karena lahir dari sistem masyarakat moderen yang cacat. Secara historispun kita bisa memahami bagaimana sains moderen lahir sebagai mesin eksploitasi sistem kapitalisme. Paul Feyerabend bahkan mengkritik sains moderen sebagai ancaman terhadap nilai-nilai demokrasi, kualitas hidup manusia, dan bahkan kelangsungan hidup bumi beserta isinya. Dalam kondisisi seperti ini, Islam semestinya dapat menjadi suatu alternatif dalam mengembangkan sains ke arah yang lebih bijak.<br />
Insya Allahislam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-29354604433764302002011-12-11T18:02:00.001-08:002011-12-11T18:02:59.330-08:00Selamat Natal Menurut Al-Qur'anSakit perut menjelang persalinan, memaksa Maryam<br />
bersandar ke pohon kurma. Ingin rasanya beliau<br />
mati, bahkan tidak pernah hidup sama sekali.<br />
Tetapi Malaikat Jibril datang menghibur: "Ada anak<br />
sungai di bawahmu, goyanghan pangkal pohon kurma<br />
ke arahmu, makan, minum dan senangkan hatimu.<br />
Kalau ada yang datang katakan: 'Aku bernazar tidak<br />
bicara.'"<br />
<br />
"Hai Maryam, engkau melakukan yang amat buruk.<br />
Ayahmu bukan penjahat, ibumu pun bukan penzina,"<br />
demikian kecaman kaumnya, ketika melihat bayi di<br />
gendongannya. Tetapi Maryam terdiam. Beliau hanya<br />
menunjuk bayinya. Dan ketika itu bercakaplah sang<br />
bayi menjelaskan jati dirinya sebagai hamba Allah<br />
yang diberi Al-Kitab, shalat, berzakat serta<br />
mengabdi kepada ibunya. Kemudian sang bayi berdoa:<br />
"Salam sejahtera (semoga) dilimpahkan kepadaku<br />
pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan pada hari<br />
ketika aku dibangkitkan hidup kembali."<br />
<br />
Itu cuplikan kisah Natal dari Al-Quran Surah Maryam ayat 34.<br />
Dengan demikian, Al-Quran mengabadikan dan merestui ucapan<br />
selamat Natal pertama dari dan untuk Nabi mulia itu, Isa<br />
a.s.<br />
<br />
Terlarangkah mengucapkan salam semacam itu? Bukankah<br />
Al-Quran telah memberikan contoh? Bukankah ada juga salam<br />
yang tertuju kepada Nuh, Ibrahim, Musa, Harun, keluarga<br />
Ilyas, serta para nabi lainnya? Setiap Muslim harus percaya<br />
kepada Isa a.s. seperti penjelasan ayat di atas, juga harus<br />
percaya kepada Muhammad saw., karena keduanya adalah hamba<br />
dan utusan Allah. Kita mohonkan curahan shalawat dan salam<br />
untuk. mereka berdua sebagaimana kita mohonkan untuk seluruh<br />
nabi dan rasul. Tidak bolehkah kita merayakan hari lahir<br />
(natal) Isa a.s.? Bukankah Nabi saw. juga merayakan hari<br />
keselamatan Musa a.s. dari gangguan Fir'aun dengan berpuasa<br />
'Asyura, seraya bersabda, "Kita lebih wajar merayakannya<br />
daripada orang Yahudi pengikut Musa a.s."<br />
<br />
Bukankah, "Para Nabi bersaudara hanya ibunya yang berbeda?"<br />
seperti disabdakan Nabi Muhammad saw.? Bukankah seluruh umat<br />
bersaudara? Apa salahnya kita bergembira dan menyambut<br />
kegembiraan saudara kita dalam batas kemampuan kita, atau<br />
batas yang digariskan oleh anutan kita? Demikian lebih<br />
kurang pandangan satu pendapat.<br />
<br />
Banyak persoalan yang berkaitan dengan kehidupan Al-Masih<br />
yang dijelaskan oleh sejarah atau agama dan telah<br />
disepakati, sehingga harus diterima. Tetapi, ada juga yang<br />
tidak dibenarkan atau diperselisihkan. Disini, kita berhenti<br />
untuk merujuk kepercayaan kita.<br />
<br />
Isa a.s. datang mermbawa kasih, "Kasihilah seterumu dan<br />
doakan yang menganiayamu." Muhammad saw. datang membawa<br />
rahmat, "Rahmatilah yang di dunia, niscaya yang di langit<br />
merahmatimu." Manusia adalah fokus ajaran keduanya; karena<br />
itu, keduanya bangga dengan kemanusiaan.<br />
<br />
Isa menunjuk dirinya sebagai "anak manusia," sedangkan<br />
Muhammad saw. diperintah:kan oleh Allah untuk berkata: "Aku<br />
manusia seperti kamu." Keduanya datang membebaskan manusia<br />
dari kemiskinan ruhani, kebodohan, dan belenggu penindasan.<br />
Ketika orang-orang mengira bahwa anak Jailrus yang sakit<br />
telah mati, Al-Masih yang menyembuhkannya meluruskan<br />
kekeliruan mereka dengan berkata, "Dia tidak mati, tetapi<br />
tidur." Dan ketika terjadi gerhana pada hari wafatnya putra<br />
Muhammad, orang berkata: "Matahari mengalami gerhana karena<br />
kematiannya." Muhammad saw. lalu menegur, "Matahari tidak<br />
mengalami gerhana karena kematian atau kehahiran seorang."<br />
Keduanya datang membebaskan maanusia baik yang kecil, lemah<br />
dan tertindas -dhu'afa' dan al-mustadh'affin dalam istilah<br />
Al-Quran.<br />
<br />
Bukankah ini satu dari sekian titik temu antara Muhammad dan<br />
Al-Masih? Bukankah ini sebagian dari kandungan Kalimat Sawa'<br />
(Kata Sepakat) yang ditawarkan Al-Quran kepada penganut<br />
Kristen (dan Yahudi (QS 3:64)? Kalau demikian, apa salahnya<br />
mengucapkan selamat natal, selama akidah masih dapat<br />
dipelihara dan selama ucapan itu sejalan dengan apa yang<br />
dimaksud oleh Al-Quran sendiri yang telah mengabadikan<br />
selamat natal itu?<br />
<br />
Itulah antara lain alasan yang membenarkan seorang Muslim<br />
mengucapkan selamat atau menghadiri upacara Natal yang bukan<br />
ritual . Di sisi lain, marilah kita menggunakan kacamata<br />
yang melarangnya.<br />
<br />
Agama, sebelum negara, menuntut agar kerukunan umat<br />
dipelihara. Karenanya salah, bahkan dosa, bila kerukunan<br />
dikorbankan atas nama agama. Tetapi, juga salah serta dosa<br />
pula, bila kesucian akidah ternodai oleh atau atas nama<br />
kerukunan.<br />
<br />
Teks keagamaan yang berkaitan dengan akidah sangat jelas,<br />
dan tidak juga rinci. Itu semula untuk menghindari kerancuan<br />
dan kesalahpahaman. Bahkan Al-Q!uran tidak menggunakan satu<br />
kata yang mungkin dapat menimbulkan kesalahpahaman, sampai<br />
dapat terjamin bahwa kata atau kalimat itu, tidak<br />
disalahpahami. Kata "Allah," misalnya, tidak digunakan oleh<br />
Al-Quran, ketika pengertian semantiknya yang dipahami<br />
masyarakat jahiliah belum sesuai dengan yang dikehendaki<br />
Islam. Kata yang digunakan sebagai ganti ketika itu adalah<br />
Rabbuka (Tuhanmu, hai Muhammad) Demikian terlihat pada<br />
wahlyu pertama hingga surah Al-Ikhlas. Nabi saw. sering<br />
menguji pemahaman umat tentang Tuhan. Beliau tidak sekalipun<br />
bertanya, "Dimana Tuhan?" Tertolak riwayat sang menggunakan<br />
redaksi itu karena ia menimbulkan kesan keberadaan Tuhan<br />
pada satu tempat, hal yang mustahil bagi-Nya dan mustahil<br />
pula diucapkan oleh Nabi. Dengan alasan serupa, para ulama<br />
bangsa kita enggan menggunakan kata "ada" bagi Tuhan,<br />
tetapi "wujud Tuhan."<br />
<br />
Natalan, walaupun berkaitan dengan Isa Al-Masih, manusia<br />
agung lagi suci itu, namun ia dirayakan oleh umat Kristen<br />
yang pandangannya terhadap Al-Masih berbeda dengan pandangan<br />
Islam. Nah, mengucapkan "Selamat Natal" atau menghadiri<br />
perayaannya dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dapat<br />
mengantar kepada pengaburan akidah. Ini dapat dipahami<br />
sebagai pengakuan akan ketuhanan Al-Masih, satu keyakinan<br />
yang secara mutlak bertentangan dengan akidah Islam. Dengan<br />
kacamata itu, lahir larangan dan fatwa haram itu,<br />
sampai-sampai ada yang beranggapan jangankan ucapan selamat,<br />
aktivitas apa pun yang berkaitan dengan Natal tidak<br />
dibenarkan, sampai pada jual beli untuk keperluann Natal.<br />
<br />
Adakah kacamata lain? Mungkin!<br />
<br />
Seperti terlihat, larangan ini muncul dalam rangka upaya<br />
memelihara akidah. Karena, kekhawatiran kerancuan pemahaman,<br />
agaknya lebih banyak ditujukan kepada mereka yang<br />
dikhawatirkan kabur akidahnya. Nah, kalau demikian, jika ada<br />
seseorang yang ketika mengucapkannya tetap murni akidahnya<br />
atau mengucapkannya sesuai dengan kandungan "Selamat<br />
Natal" Qurani, kemudian mempertimbangkan kondisi dan<br />
situasi dimana hal itu diucapkan, sehingga tidak menimbulkan<br />
kerancuan akidah baik bagi dirinya ataupun Muslim yang lain,<br />
maka agaknya tidak beralasan adanya larangan itu. Adakah<br />
yang berwewenang melarang seorang membaca atau mengucapkan<br />
dan menghayati satu ayat Al-Quran?<br />
<br />
Dalam rangka interaksi sosial dan keharmonisan hubungan,<br />
Al-Quran memperkenalkan satu bentuk redaksi, dimana lawan<br />
bicara memahaminya sesuai dengan pandangan atau<br />
keyakinannya, tetapi bukan seperti yang dimaksud oleh<br />
pengucapnya. Karena, si pengucap sendiri mengucapkan dan<br />
memahami redaksi itu sesuai dengan pandangan dan<br />
keyakinannya. Salah satu contoh yang dikemukakan adalah<br />
ayat-ayat yang tercantum dalam QS 34:24-25. Kalaupun<br />
non-Muslim memahami ucapan "Selamat Natal" sesuai dengan<br />
keyakinannya, maka biarlah demikian, karena Muslim yang<br />
memahami akidahnya akan mengucapkannya sesuai dengan garis<br />
keyakinannya. Memang, kearifan dibutuhkan dalam rangka<br />
interaksi sosial.<br />
<br />
Tidak kelirulah, dalam kacamata ini, fatwa dan larangan itu,<br />
bila ia ditujukan kepada mereka yang dikhawatirkan ternodai<br />
akidahnya. Tetapi, tidak juga salah mereka yang<br />
membolehkannya, selama pengucapnya bersikap arif bijaksana<br />
dan tetap terpelihara akidahnya, lebih-lebih jika hal<br />
tersebut merupakan tuntunan keharmonisan hubungan.<br />
<br />
Dostojeivsky (1821-1881), pengarang Rusia kenamaan, pernah<br />
berimajinasi tentang kedatangan kembali Al-Masih. Sebagian<br />
umat Islam pun percaya akan kedatangannya kembali. Terlepas<br />
dari penilaian terhadap imajinasi dan kepercayaan itu, kita<br />
dapat memastikan bahwa jika benar beliau datang, seluruh<br />
umat berkewajiban menyambut dan mendukungnya, dan pada saat<br />
kehadirannya itu pasti banyak hal yang akan beliau luruskan.<br />
Bukan saja sikap dan ucapan umatnya, tetapi juga sikap dan<br />
ucapan umat Muhammad saw. Salam sejahtera semoga tercurah<br />
kepada beliau, pada hari Natalnya, hari wafat dan hari<br />
kebangkitannya nanti.<br />
<br />
(sumber Membumuikan al-Qur'an)islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-5222098471033450292011-12-02T21:04:00.000-08:002011-12-02T21:04:08.454-08:00PERANG YANG PERNAH DILALUI RASULULLAH SAW.IFTITAH<br />
<br />
Setelah tiba dan diterima penduduk Yastrib (Madinah), Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak baru dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Makkah, pada periode Madinah, Islam, merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala Negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai rasul secara otomatis merupakan kepala Negara . <br />
Periode ini, pengembangan Islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat Islam dan pendiddikan sosial kemasyarakatan. Oleh Karena itu Nabi Muhammad saw kemudian meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam di Madinah yaitu mendirikan masjid, mempersatukan dan mempersaudarkan antara kaum Anshar dan Muhajirin, perjanjian saling membantu antara sesama kaum Muslimin dan non Muslim serta meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, sosial untuk masyarakat . <br />
Mengkaji perjalanan hidup nabi Muhammad Saw adalah bagaikan mengarungi samudra nan luas tak bertepi. Wisdom dan hikmah yang terpancar darinya sangat banyak seolah kita tidak akan sanggup untuk menghitungnya. Bagaikan taman, ia juga adalah manusia pilihan yang memberikan suri keteladanan yang indah dan mengagumkan dalam hampir semua spektrum kehidupan baik pribadi, keluarga maupun masyarakat. Keteladanannya juga kita temukan dalam aspek bisnis, militer, budaya, dakwah, kesehatan, sosial politik serta hukum dan pendidikan.<br />
Terbentuknya Negara Madinah, menjadikan Islam makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Makkah dan musuh-musuh Islam lainnya menjadi risau. Untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan gangguan dari musuh, Nabi sebagai kepala pemerintah mengatur siasat dan membentuk tentara. Ummat Islam diizinkan berperang dengan dua alasan yaitu untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya serta menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalanginya .<br />
Ketika Tiba di Madinah, Nabi berusia 53 tahun, tiga belas tahun setelah Allah mengutus Beliau sebagai Nabi dan Rasul . Dalam sejarah Negara Madinah ini, banyak terjadi peperangan sebagai upaya kaum Muslimin mempertahankan diri dari serangan musuh. Nabi sendiri, diawal pemerintahannya, mengadakan beberapa ekspedisi keluar kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk. Perjanjian damai dengan berbagai kabilah di sekitar Madinah juga diadakan dengan maksud memperkuat kedudukan Madinah .<br />
Berbeda dengan kebanyakan nabi dan guru spiritual lainnya, Muhammad Saw adalah seorang presiden dan pimpinan sosial politik masyarakatnya. la berhasil membangun masyarakat Madinah dengan peradaban baru, serta membawa Madinah menjadi suatu model kerukunan antar agama dan etnis meski sangat heterogen. Didalamnya ada kaum pendatang (Muhajirin) dan penduduk asli. Diantara penduduk asli ada yang Muslim (Anshar) dan banyak juga yang non Muslim. Dikalangan Muslim pun ada yang benar-benar tulus tetapi tidak sedikit juga yang Munafik dibawah pimpinan Abdullah Ibn Ubay Ibn Salul. Di kalangan non Muslim ada yang menganut Paganisme, Nashari dan Yahudi. Kaum paganisme memiliki Raja-nya sendiri yaitu Ka'ab Ibn Ashraf. Yahudi pun bersuku-suku seperti Bani Nadhir, Bani Quraidzah dan Bani Qunaiqa'. <br />
Dalam sejarah Nabi SAW dikenal adanya kebijakan menempuh jalan perang. tujuannya bukan sekadar mempertahankan diri dari ancaman musuh, tapi untuk menegakkan kalimat tauhid. Apalagi ketika Nabi SAW dan sahabat sudah berhijrah ke Madinah, kaum kafir semakin berani mengganggu kaum Muslim dengan cara yang keji. Tidak ada satupun ayat didalam al-Qur’an, atau satu peristiwa pun yang terjadi diawal sejarah yang menunjukkan bahwa Islam disebarluaskan dengan kekuatan dan kekerasan. Atau dengan kata lain, peperangan di dalam Islam bukan dimaksudkan untuk menggiring dan memaksa manusia masuk Islam. Sebab berbagai peperangan yang terjadi hanya berkisar pada usaha melakukan tindakan bertahan dan perlindungan diri dari serangan dan permusuhan. Juga untuk melindungi dakwah dan membangun kemerdekaan beragama . <br />
Aspek militer memberi contoh yang sangat luar biasa bahwa panglima perang yang hebat adalah komandan yang mampu mengalahkan musuh tanpa jatuh korban yang banyak. Selama 10 tahun mempertahankan kedaulatan Islam, Nabi telah memimpin tidak kurang dari 9 perang besar dan mengatur 53 ekspedisi militer (beberapa ahli sejarah memiliki catatan jumlah ekspedisi militer yang berbeda-beda). <br />
Tetapi dalam interaksi militer yang luar biasa besar dan panjang itu korban jatuh hanya 379 jiwa saja. Ya, hanya tiga ratus tujuh puluh sembilan jiwa saja. Bandingkan dengan korban 15.323.100 jiwa pada perang dunia pertama dan 62.537.400 jiwa pada perang dunia kedua. Nabi mengajarkan kepada para pernimpin dunia agar ikhlas ketika menyusun strategi militer tugas kita bukanlah untuk menumpas manusia tetapi menyingkirkan para penghalang kebenaran.<br />
<br />
A. Peristiwa perang di masa Nabi Muhammad saw.<br />
<br />
Nabi saw. mengawali dakwahnya dengan nasihat-nasihat dan contoh-contoh nyata. Kemudian beliau menyampaikan ayat-ayat, mengajak berdialoq dari hati ke hati, menjelaskan kebodohan-kebodohan dan penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi akibat dari kebudayaan dan pemikiran yang penuh kemusyrikan. Mula-mula masyarakat menerima ajaran-ajaran Nabi secara acuh tak acuh dan masa bodoh. Kemudian meningkat dalam bentuk tuduhan-tuduhan busuk dan gangguan-gangguan. Lalu berubah menjadi rencana pembunuhan atas diri Nabi saw. Hal-hal itulah yang terus menerus dialami oleh Nabi, hingga Nabi dan kaum muslimin hijrah ke daerah yang lebih aman, Madinah.<br />
Setelah hijrah, para pengganggu dakwah Islam menjadi dua kelompok. Pertama, kaum Musyrikin yang telah memaksa Nabi hijrah dari Makkah, dan kedua, orang-orang Yahudi di sekitar Madinah. Untunglah yang kedua ini sudah berhasil diamankan Nabi melalui perjanjian damai dan kerjasama di awal Nabi mendiami Madinah. Akan tetapi orang-orang Yahudi itu kemudian ingkar janji dan sudah mulai kasak-kusuk dan menghasut. Maksudnya ialah ingin menggoyahkan kepemimpinan Nabi di Madinah selagi belum tegak dan kokoh. Orang-orang Yahudi tidak suka kekuasaan serta kewibawaannya tergeser karena kepemimpinan beliau.<br />
Semakin kaum Muslimin bersabar semakin seenaknya orang-orang Yahudi mengganggu, memusuhi, dan bahkan menyiksa. Dan memang pada waktu itu kaum Muslimin belum mampu melawan, karena jumlahnya masih terlalu sedikit untuk itu. Setelah kedudukan di Madinah sudah agak mantap dan kaum Muslimin sudah mulai kuat, muncul lagi kekuatan Quraisy dan pendukung-pendukungnya, di samping kekuatan Yahudi yang selalu mengobarkan api permusuhan dan selalu mengeruhkan air untuk menangguk keuntungan di dalamnya.<br />
Islam adalah agama yang realistis. Ia tidak menutup mata dari kenyataan dan tidak mau terkecoh di hadapan orang-orang yang tidak mempercayai dan tidak mau menghormati contoh-contoh ideal yang diberikannya. <br />
<br />
Oleh karena itu kaum Muslimin harus berusaha memperkuat diri, selalu siap melawan musuh dan mengungguli kekuatan-kekuatan bathil berikut sekutunya, guna membersihkan jalan bagi dakwah Nabi yang bertujuan meningkatkan pemikiran, membersihkan jiwa, membetulkan yang rusak, dan menjadikan kebaikan sebagai mercusuar agar manusia mendapat petunjuk. <br />
Inilah salah satu sebab disyariatkannya perang pada tahun 2 Hijriah melalui ayat 39 Surat Al-Haj yang berbunyi :<br />
<br />
• <br />
Artinya : “ Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuasa menolong mereka”<br />
Inilah ayat pertama yang diturunkan mengenai perang dan pembolehannya. Pada permulaan ayat tadi disebutkan secara tegas pengizinan perang bagi kaum Mukminin. Orang-orang Mukminin ini disebut oleh ayat sebagai orang-orang yang diperangi, dianiaya, dan disiksa serta ditantang untuk perang. Ini menunjukkan dengan jelas, sebab-sebab diizinkannya umat Islam berperang ialah adanya penganiayaan sebelumnya, sehingga menjadi pembelaan diri atau pembalasan. <br />
Dan ayat itu pula dinilai, orang-orang yang memerangi kaum Muslimin adalah orang-orang yang melakukan kezaliman. Sebab, sejak masih di Makkah, umat Islam tidak pernah melakukan kezaliman dan tindak permusuhan. Yang ada ialah pembelaan terhadap akidah, seruan untuk melepaskan diri dari hal-hal yang tidak benar dan menyimpang, serta ajakan untuk berakhlak mulia dalam kehidupan.<br />
<br />
Setelah itu Allah mewajibkan kepada mereka untuk memerangi orang-orang yang memerangi mereka, Allah swt berfirman dalam Surah Al-Baqarah Ayat 190 :<br />
<br />
<br />
Artinya : “ Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas ”<br />
<br />
Barulah setelah itu, Allah mewajibkan memerangi orang-orang musyrikin secara keseluruhan seperti yang terdapat dalam al-Qur’an Surah At-Taubah Ayat 36 berbunyi :<br />
<br />
• <br />
Artinya : “ Perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa ”<br />
<br />
Ada dua motivasi perang dalam Islam, yaitu melindungi kebebasan dakwah Islam dan memerangi musuh musuh Islam. Motivasi pertama, melindungi kebebasan penyebaran dakwah Islam dan bukan untuk menyebarkan dakwah. Ada dua makna yang dapat diambil dari pemyataan di atas. Pertama, agama Islam disebarkan dengan jalan ajakan/dakwah, bukan agama paksaan atau dengan kekerasan. Kedua, kalau dalam mendakwahkan agama Islam ditemukan rintangan rintangan, untuk membebaskan rintangan tersebut, demi kelangsungan dakwah Islam, maka peperangan diperbolehkan. Bahkan, pada taraf tertentu, peperangan bukan saja hanya diizinkan melainkan diwajibkan.<br />
Ayat-ayat tersebut memberi petunjuk kepada mereka, bahwa izin ini hanya dimaksudkan untuk mengenyahkan kebatilan dan menegakkan syiar-syiar Allah . Dalam sejarah Islam, ada dua istilah yang digunakan untuk mengungkapkan perang yang terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW yaitu Gaswah berarti perang yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad saw dan Sariyah yaitu perang yang dipimpin oleh sahabat atas penunjukan Nabi Muhammad saw <br />
Pada tahun kedua Hijriyah, terjadilah peperangan antara umat Islam dan orang orang kafir Quraisy di lembah Badr. Sejak perang Badr sampai Rasul saw. wafat, telah terjadi peperangan sebanyak 17 kali, yang Rasul saw. sendiri terlibat langsung di dalamnya. Dari 17 kali peperangan itu, sembilan kali terjadi kontak senjata yang menelan korban jiwa manusia dari kedua belah pihak. Di samping itu, Rasul saw. juga mengirim beberapa kali ekspedisi militer, baik patroli maupun pengintai.<br />
Perbuatan orang orang kafir Quraisy yang menghasut orang orang Yahudi Madinah supaya mereka mengusir Rasul saw. dan umat Islam dari Madinah dan rencana rencana orang orang kafir kafir Quraisy Mekah akan penyerangan ke Madinah diketahui oleh Rasul saw. Tentu saja, Rasul saw. dan umat Islam dalam hal ini tidak akan tinggal diam. Mereka juga mempersiapkan segala sesuatu yang dapat menggagalkan usaha orang orang kafir Quraisy.<br />
Total Ghazwah ( perang ) yang dilakukan Nabi ialah 27 Ghazwah ( perang ) , perang tersebut adalah sebagai berikut :<br />
1. Perang Waddan yang tidak lain adalah Perang Al-Abwa <br />
2. Perang Buwath di Radhwah<br />
3. Perang Al-Qusyairah di Yanbu<br />
4. Perang Safawan ( perang badar pertama mencari Kurz bin Jabir )<br />
5. Perang Badar Al-Kubra <br />
6. Perang Bani Sulaim di Al-Kudri <br />
7. Perang As-Sawiq ( guna mencari Abu Sufyan bin Harb )<br />
8. Perang Gathafan yang tidak lain adalah Perang Dzu Amar<br />
9. Perang Al-Furu’( Bahran Ma’dan di al-Hijaz )<br />
10. Perang Uhud <br />
11. Perang Hamra’ul Asad<br />
12. Perang Ar-raji’ ( Bani An-Nadhir )<br />
13. Perang Dzatu Ar-Riqa’<br />
14. Perang Badar terakhir<br />
15. Perang Dumah Jandal <br />
16. Perang Khandaq <br />
17. Perang Bani Quraidhah<br />
18. Perang Bani Lahyan dari kabilah Hudzail <br />
19. Perang Dzu Qarad<br />
20. Perang Bani Musthaliq dari Bani Khuza’ah <br />
21. Perang Hudaibiyah<br />
22. Perang Khaibar <br />
23. Perang Mu’tah / Perang Mu'tah <br />
24. Perang Fath Makkah<br />
25. Perang Hunain <br />
26. Perang Thaif<br />
27. Perang Tabuk<br />
Nabi melakukan (terlibat langsung) pertempuran di Sembilan Ghazwah (perang) diantara kedua puluh tujuh perang tersebut diatas . Kesembilan Ghazwah (perang) adalah sebagi berikut :<br />
1. Perang Badar Al-Kubra <br />
2. Perang Uhud <br />
3. Perang Khandaq <br />
4. Perang Bani Quraidhah<br />
5. Perang Bani Musthaliq dari Bani Khuza’ah <br />
6. Perang Khaibar <br />
7. Perang Fath Makkah<br />
8. Perang Hunain <br />
9. Perang Tabuk<br />
Total pengiriman dan sariyah (utusan perang/detastemen) yang dikirim Nabi sebanyak tiga puluh delapan diantaran sariyah dan misi sebagai berikut :<br />
1. Penyerbuan Ubaidah bin Haris ke Tsaniyatul Marrah Bawah<br />
2. Penyerbuan Hamzah bin Abdul Muthalib ke pantai laut daerah Al-Ish<br />
3. Penyerbuan Sa’ad bin Abu Waqqash ke Al-Kharrar<br />
4. Penyerbuan Abdullah bin Jahsy ke Nakhlah<br />
5. Penyerbuan Zaid bin Haritsah ke Al-Qaradhah<br />
6. Penyerbuan Muhammad bin Maslamah terhadap Ka’ab bin Al-Asyraf<br />
7. Penyerbuan Martsad bin Abu Martsad Al-Ghanawi ke Ar-Raji’<br />
8. Penyerbuan Al-Mundzir bin Amr ke Bi’ru Maunah<br />
9. Penyerbuan Abu Ubaidah bin Al-Jarrah ke Dzu Al-Qashshah di jalan ke Irak<br />
10. Penyerbuan Umar bin Khattab ke Turbah, daerah Bani Amir<br />
11. Penyerbuan Ali bin Abu Thalib ke Yaman<br />
12. Penyerbuan Ghalib bin Abdullah Al-Kalbi yaitu Kalbi Lait ke al-Kadid<br />
13. Penyerbuan Ali bin Abu Thalib ke Bani Abdullah bin Sa’ad<br />
14. Penyerbuan Abu Al-Auja As-Sulami ke Bani Sulaim <br />
15. Penyerbuan Ukasyyah bin Mihshan ke al-Ghamrah<br />
16. Penyerbuan Abu Salamah bin Abdul Asad ke Qathan<br />
17. Penyerbuan Muhammad bin Maslamahh ke saudara Bani Haritsah Al-Quratha<br />
18. Penyerbuan Basyir bin Sa’ad bin Murrah terhadap orang-orang Fadak <br />
19. Penyerbuan Basyir bin Sa’ad bin Murrah ke daerah di Khaibar <br />
20. Penyerbuan Zaid bin Haritsah ke Al-Jamuan (salahsatu daerah Bani Sulaim<br />
21. Penyerbuan Zaid bin Haritsah ke Juzdam (salahsatu daerah di Khusyain)<br />
22. Penyerbuan Zaid bin Haritsah ke Ath-Tharaf daerah di Nakhl dijalan ke Irak<br />
23. Penyerbuan Zaid bin Haritsah ke Ath-Tharaf ke Lembah Al-Qura<br />
24. Penyerbuan Abdullah bin Rawahah ke Khaibar<br />
25. Penyerbuan Abdullah bin Atik ke Khaibar<br />
26. Penyerbuan Abdullah bin Unair ke Khalid bin Sufyan bin Nubaih Al-Hudzali<br />
27. Penyerbuan Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abu Thalib dan Abdullah bin Rawahah<br />
28. Penyerbuan Ka’ab bin Umair Al-Ghifari ke Dzatu Athlah<br />
29. Penyerbuan Uyaiynah bin Hishn bin Hudzaifah bin Badr ke Bani Al-Anbar<br />
30. Penyerbuan Ghalib bin Abdullah Al-Kalbi yaitu Kalbi Lait ke daerah Bani Murrah<br />
31. Penyerbuan Amr bin Al-Ash ke Dzatu As-Salasil (salahsatu daerah Bani Udzrah)<br />
32. Penyerbuan Ibnu Abu Hadrad ke kabilah Idham<br />
33. Penyerbuan Ibnu Abu Hadrad ke Al-Aslami ke Al-Ghabah<br />
34. Penyerbuan Abdurrahman bin Auf ke Dumah Al-Jandal<br />
35. Penyerbuan Salim bin Umair ke Abu Afak <br />
36. Penyerbuan Umair bin Adi Al-Khatmi ke Asma’ binti Marwan<br />
37. Penyerbuan Ali bin Abu Thalib ke Yaman<br />
38. Penyerbuan Usamah bin Zaid ke Palestina<br />
<br />
<br />
B. Peristiwa perang yang diikuti oleh Nabi Muhammad saw.<br />
<br />
Pada kesempatan ini, kita akan membahas peperangan Nabi saw. yang memiliki dampak dalam sejarah Islam, baik yang melibatkan Nabi saw. di Sembilan Ghazwah yaitu:<br />
<br />
1. Perang Badar <br />
Perang Badar terjadi di Lembah Badar, 125 km selatan Madinah. Perang Badar merupakan puncak pertikaian antara kaum Muslim Madinah dan musyrikin Quraisy Mekah. Peperangan ini disebabkan oleh tindakan pengusiran dan perampasan harta kaum Muslim yang dilakukan oleh musyrikin Quraisy. Selanjutnya kaum Quraisy terus menerus berupaya menghancurkan kaum Muslim agar perniagaan dan sesembahan mereka terjamin. Dalam peperangan ini kaum Muslim memenangkan pertempuran dengan gemilang. Tiga tokoh Quraisy yang terlibat dalam Perang Badar adalah Utbah bin Rabi'ah, al-Walid dan Syaibah. Ketiganya tewas di tangan tokoh Muslim seperti Ali bin Abi Thalib. Ubaidah bin Haris dan Hamzah bin Abdul Muthalib. adapun di pihak Muslim Ubaidah bin Haris meninggal karena terluka .<br />
Perang Badar Raya terjadi pada tanggal 17 Ramadhan 2 Hijriah. Perang ini bermula dari kesalah pahaman kafilah dagang kaum Musyrikin Makkah yang sedang kembali dari Syam menuju Makkah. Nabi memerintahkan sejumlah sahabatnya untuk mengamati kafilah Quraisy yang sedang lewat di wilayah Madinah itu tanpa berrnaksud untuk berperang di bawah pimpinan Nabi saw. sendiri.<br />
Begitu melihat rombongan orang Madinah yang mendekati kafilahnya, segeralah Abu Sofyan, pimpinan kafilah, mengutus anak buahnya untuk segera minta bantuan dari Makkah. Segeralah datang pasukan dari Makkah dengan kekuatan 1.000 orang tentara, 600 orang di antaranya berkuda (kavaleri) yang merangkap sebagai kompi perbekalan (logistik), dan 300 orang tentara cadangan yang merangkap sebagai regu musik. Di samping itu mereka juga membawa 700 ekor unta. Regu musiknya sepanjang jalan menggemakan lagu-lagu perang, terutama yang berisikan ejekan terhadap Nabi saw. dan kaum Muslimin.<br />
Kompi patroli yang dikerahkan Nabi saw. sendiri berkekuatan 313 prajurit, dengan 70 ekor unta, dan tidak lebih dari 3 ekor kuda. Mereka kebanyakan terdiri dan penduduk asli Madinah. Mereka mengendarai tunggangan yang ada itu secara bergantian. Dalam menghadapi perang Badar, Rasul saw. Keluar dari panggung yang telah disediakan, lalu beliau memberi semangat kepada kaum muslimin untuk bersungguh dalam bertempur. Rasul saw. memberi semangat anggota pasukannya dengan surga seperti ungkapannya ”Bangkitlah kalian (berjuang) menuju surga seluas langit dan bumi”.<br />
Dalam perang Badar, umat Islam keluar sebagai pemenang dengan banyak korban kedua belah piliak. Di pihak Islam, korban yang berjumlah 14 orang, sedangkan di pihak musyrikin Quraisy berjumlah 70 orang terbunuh dan 70 orang ditawan. Bagi kaum musyrikin yang terbunuh Rasul saw. menyuruh para sahabatnya untuk melempar bangkai bangkai tersebut ke sebuah Iubang sumur. Sikap Rasul Saw yang menyuruh sahabatnya menguburkan bangkai bangkai musyrikin tersebut, bertujuan kemashlahatan umum. Paling tidak ada dua kemaslahatan yang penulis pahami dari sikap Rasul saw. di atas; pertama penghargaan terhadap jasad jasad manusia (rasa kemanusiaan); kedua menghindar dari suasana lingkungan yang tidak sehat.<br />
Kendatipun jumlah pasukan muslim lebih sedikit, namun mereka mempunyai semangat juang yang tinggi yang dapat mengalahkan musuh musuh mereka. Tentu saja, kemenangan yang diperoleh pada perang Badar ini merupakan langkah awal bagi terbentuknya persemakmuran Islam. Oleh karena ini, peperangan pertama di antara mereka ini dinamai perang Badar. Kaum Muslimin mampu memenangkan peperangan itu secara gemilang. Nama mereka pun mulai terpandang dan disegani di semenanjung Arabia .<br />
<br />
2. Perang Uhud <br />
Perang Uhud terjadi di Bukit Uhud. Perang Uhud dilatarbelakangi kekalahan kaum Quraisy pada Perang Badar sehingga timbul keinginan untuk membalas dendam kepada kaum Muslim. Pasukan Quraisy yang dipimpin Khalid bin Walid mendapat bantuan dari kabilah Saqib, Tihamah, dan Kinanah. <br />
Nabi Muhammad SAW segera mengadakan musyawarah untuk mencari strategi perang yang tepat dalam menghadapi musuh. Pasca Perang Badar, kaum Quraisy mengalami syok berat akibat kekalahannya dalam perang Badar tahun sebelumnya. Beberapa orang dari mereka bertekad akan berperang untuk membalaskn dendam mereka kepada Muhammad dan Para sahabatnya. Pada bulan syawal tahun ketiga hijriyah,bergeraklah kaum Quraisy bersama pasukna, para wanita, serta sekutu yang bersedia diajak, seperti bani kinanah dan penduduk tihamah. Mereka berjalan dibawah pimpinan Abu sufyan bin harb, pemimpin mereka setepeninggal Abu Jahal .<br />
Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Syawal 3 Hijriah. Orang-orang Quraisy Makkah berambisi sekali membalas kekalahannya pada perang Badar Raya. Dipersiapkannya suatu pasukan besar dengan kekuatan 3.000 orang serdadu. Dalam pasukan itu terdapat 700 ratus infanteri, 200 orang tentara berkuda (kavaleni) dan 17 orang wanita. Seorang di antara mereka yang tujuh belas ini adalah Hindun bin Utbah, isteri Abu Sofyan. Ayahnya yang bernama Utbah telah terbunuh pada perang Badar Raya.Pasukan Quraisy ini dipusatkan di suatu lembah di pegunungan Uhud, suatu pegunungan yang terletak 2 kilometer sebelah utara Madinah.<br />
Menghadapi tantangan ini, Nabi saw. dan beberapa orang sahabatnya berpendapat kaum Muslimin tidak perlu menemui musuh-musuh yang sudah siap siaga itu. Sebaliknya orang-orang Islam tetap siaga di Madinah dengan taktik bertahan (defensif). Akan tetapi sekelompok orang Islam (Muhajirin dan Anshar) terutama pemuda-pemuda yang tidak ikut ambil bagian dalam perang Badar mendesak untuk menemui tentara-tentara Quraisy dan ingin menghajarnya di gunung Uhud. Atas desakan itu Nabi surut dari pendapatnya semula. Masuklah beliau ke rumahnya, lalu keluar dalam keadaan sudah siap dengan mengenakan baju besi, menyandang tameng dan memegang tombak serta pedang.<br />
Kemudian beliau berangkat bersama lebih kurang 1.000 orang tentara. Dua ratus orang memakai baju besi dan hanya dua orang tentara berkuda.Umat Islam telah memperoleh kata sepakat, dalam menghadapi kaum kafir Quraisy yang ingin menuntut balas atas kekalahan mereka dari umat Islam pada perang Badar, yaitu umat Islam menanti di luar kota Madinah. Nabi Muhammad saw menyongsong kedatangan kaum kafir Quraisy dengan pasukan sebanyak 1000 orang . Persoalan yang dihadapi Rasul saw. dalam perang Uhud di antaranya pembelotan anggota pasukan sebanyak 300 orang yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay. <br />
Perang Uhud dimulai dengan perang tanding yang dimenangkan tentara Islam tetapi kemenangan tersebut digagalkan oleh godaan harta, yakni prajurit Islam sibut memungut harta rampasan. Pasukan Khalid bin Walid memanfaatkan keadaan ini dan menyerang balik tentara Islam. Tentara Islam menjadi terjepit dan porak-poranda, sedangkan Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh. Pasukan Quraisy kemudian mengakhiri pertempuran setelah mengira Nabi SAW terbunuh. Dalam perang ini, Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW) meninggal terbunuh . <br />
Setelah perang berkecamuk, pada awalnya kemenangan berada di pihak tentara Islam. Akan tetapi, karena suatu kesalahan, umat Islam mengalami kekalahan. Akibat kekalahan tersebut, Rasul saw. mengalami beberapa luka di tubuhnya. Kendatipun Rasul Saw (umat Islam) kalah dalam perang Uhud, namun bukanlah kekalahan mutlak. Dan kaum kafir Quraisy tidak berhasil menghancurkan masyarakat Islam, sebagaimana ambisi mereka semula sewaktu akan keluar dalam perang Uhud.<br />
<br />
3. Perang Khandaq <br />
Dua tahun kemudian, kaum Muslimin Madinah menghadapi ancaman yang lebih besar lagi. Orang-orang mekah atas hasutan orang-orang Yahudi khaibar dan dengan bantuan suku-suku badui yang lain, mengerahkan sepuluh ribu pasukan dengan tujuan menduduki Madinah . Lokasi Perang Khandaq adalah di sekitar kota Madinah bagian utara. Perang ini juga dikenal sebagai Perang Ahzab (Perang Gabungan). Perang Khandaq melibatkan kabilah Arab dan Yahudi yang tidak senang kepada Nabi Muhammad SAW. <br />
Mereka bekerjasama melawan Nabi SAW. Di samping itu, orang Yahudi juga mencari dukungan kabilah Gatafan yang terdiri dari Qais Ailan, Bani Fazara, Asyja', Bani Sulaim, Bani Sa'ad dan Ka'ab bin Asad . <br />
Peperangan ini lebih dikenal dengan nama Perang Khandaq. Terjadi pada bulan Syawal tahun 5 Hijriah. Mulanya ialah setelah Bani Nadhir diusir datanglah pemimpin-pemimpinnya ke Makkah untuk mengajak orang-orang Quraisy memerangi Nabi bersama-sama. Keinginan ini disambut baik. Selanjutnya mereka datang ke Ghathafan (nama daerah) untuk beraliansi dengan masyarakat di daerah itu. <br />
Maksud ini ternyata disambut baik pula oleh Bani Fazzarah, Bani Murrah, dan Bani Asyja. Setelah siap berangkatlah mereka menuju Madinah. Usaha pemimpin Yahudi, Huyay bin Akhtab, membuahkan hasil. Pasukannya berangkat ke Madinah untuk menyerang kaum Muslim. Berita penyerangan itu didengar oleh Nabi Muhammad SAW. Kaum Muslim segera menyiapkan strategi perang yang tepat untuk menghasapo pasukan musuh. pihak musuh berkekuatan 10.000 prajurit, Sedangkan kaum Muslimin berkekuatan 3.000 prajurit.<br />
Salman al-Farisi, sahabat Nabi SAW yang mempunyai banyak pengalaman tentang seluk beluk perang, mengusulkan untuk membangun sistem pertahanan parit (Khandaq) . Strategi Rasul saw. dalam perang Khandaq atau Ahzab ialah menggali parit. Hal itu dilakukan bila serangan tentara musuh tiba, mereka tertahan oleh parit itu. <br />
Namun, mereka (tentara sekutu) mengepung Madinah dengan mendirikan kemah kemah di luar parit lebih kurang satu bulan lamanya. Akibatnya, umat Islam menjadi terjepit. Lebih-lebih lagi, dalam suasana kritis itu, orang orang Yahudi dari Bani Quraizah di bawah pimpinan Ka'ab bin Asad berikhianat. Pengepungan tentara sekutu tersebut terhadap umat Islam baru berakhir setelah kemah¬-kemah mereka dihantam dan diterbangkan oleh angin badai yang amat kencang. Mereka terpaksa kembali ke kampung halaman masing masing tanpa hasil apapun.<br />
<br />
Dalam perang Ahzab umat Islam kembali dikhianati oleh anggota pasukannya sendiri (orang Yahudi). Namun, pengkhianatan itu tidak mematahkan semangat anggota pasukan Islam lainnya dalam menghadapi musuh musuh Islam. Seperti dikethaui bahwa persoalan yang dihadapi oleh umat Islam pada masa peperangan ialah pengkhianatan anggota pasukannya. Anggota pasukan yang berkhianat itu berasal dari kelompok orang orang munafik dan Yahudi. Kelompok orang munafik seperti pada perang Uhud, yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay. Sementara itu, golongan Yahudi dipimpin oleh Ka'ab bin Asad pada perang Ahzab.<br />
Angin badai yang menghantam perkemahan orang orang kafir Quraisy mengakibatkan gagalnya rencana penyerbuan mereka ke Madinah. Mereka terpaksa kembali ke kampung halaman masing masing karena perbekalan mereka telah dirusak oleh serangan angin badai. Bahkan, pemimpin mereka sendiri, Abu Sufyan bin Harb, memerintahkan kepada semua anggota pasukannya untuk segera pulang. Sejalan dengan itu, pasukan Abu Sufyan juga mempunyai pikiran, daripada mati kedinginan dan kelaparan lebih baik mundur menanggung malu. <br />
<br />
4. Perang Bani Quraidhah<br />
Sewaktu Rasul saw. dan umat Islam sampai di Madinah, salah satu kegiatan Rasul saw adalah mengadakan perjanjian dengan orang Yahudi Madinah. Isi perjanjian itu diantaranya ialah Rasul saw. menjamin agama dan harta mereka selama mereka masih terikat dengan perjanjian. Mereka tidak boleh dianiaya dan menganiaya, mereka berhak mendapat pertolongan dari Rasul saw. Mereka wajib mengeluarkan belanja bersama sama dengan orang orang beriman selama mereka berperang dengan musuh. Kedua belah pihak berkewajiban saling tolong-menolong dalam memerangi musuh. Kedua belah pihak berkewajiban untuk bekerja-sama memerangi setiap orang yang akan menyerang kota Madinah.<br />
<br />
<br />
Bani Quraidhah komunitas masyarakat yahudi yang tinggal disekita Madinah. Bani Quraidhah merupaakan golongan yahudi yang telah melakukan perjnjian dengan REasulullah saw . Akan tetapi Bani Quraizah mengungkari janji dan berkhianat di saat-saat yang sedemikian genting. Mereka bergabung dengan orang Quraisy pada saat perang ahzab, orang orang Yahudi mengkhianati perjanjian yang telah mereka sepakati yaitu sewaktu terjadinya perang Khandaq. <br />
Maka Nabi segera mengepung mereka setelah terjadi perang khandak hingga mreka menyerah, disepakati Sa’ad bin muadz untuk mengadili mereka. Saad merupakan sekutu mereka sebelum Islam dating . Perang ini juga terjadi pada tahun 5 Hijriah, setelah Perang Ahzab dengan kekuatan 3.000 orang tentara dan bendera Islam di pegang Saidina Ali r.a.<br />
Tindakan tegas dan keras yang diambil oleh Rasul saw. terhadap Bani Quraizah dipandang tepat agar dapat dijadikan pelajaran pelajaran oleh mereka mereka yang mempermainkan perjanjian, baik yang terjadi pada masa itu maupun masa masa mendatang. Kalau Rasul saw tidak mengambil tindakan tegas terhadap orang orang Yahudi yang telah mengkhianati umat Islam, Islam tidak akan dapat hidup lestari di Jazirah Arab. <br />
Setelah kejadian tersebut, kabilah kabilah Arab ataupun orang¬orang Yahudi terpaksa harus berpikir beberapa kali sebelum mereka berani berbuat khianat atau menginjak injak perjanjian. Dengan terjadinya peristiwa itu, mereka mengetahui akibat buruk yang akan menimpa mereka bila kiamat. Dalam Perang ini terjadi pada tahun ke 5 Hijriah, Suku quraidzah diserang karena sangan jelas bahwa orangg-orang yahudi di Madinah tidak bisa dipercaya lagi dalam pakta perjanjian apapun mengakibatkan terbununuhnya 600 orang suku utam Yahudi, Bani Quraidzah, dan sisanya yang masih hidup diusir dari Madinah .<br />
<br />
<br />
5. Perang Bani Musthaliq <br />
Peperangan ini terjadi di bulan Sya'ban tahun keenam (6) Hijrah . Ini pendapat yang paling sahih. Latar belakang peperangan ini karena adanya informasi yang diterima oleh Nabi (s.a.w) bahwa pimpinan qabilah Banu al-Mustalaq yang bernama al-Harith bin Abi Dhirar, menghimpun kaumnya dan suku-suku bangsa Arab yang dibawah pengaruhnya untuk bergerak ke arah Madinah memerangi kaum muslimin. <br />
Maka Beliau mengutus Buraidah bin al-Hasib al-Aslami untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Buraidah pun pergi dan menemui al-Harith bin Abi Dhirar dan bercakap dengannya. Setelah yakin dengan keterangannya, Buraidah kembali dan menemui Nabi serta menyampaikan kabar yang diterima.<br />
Setelah yakin dengan informasi ini, Beliau menghimpun para sahabat dan cepat-cepat berangkat, tepatnya dua hari sebelum habisnya bulan sya’ban. Turut bersama ialah sekumpulan kaum munafiqin yang sebelum ini tidak pernah keluar ke mana-mana peperangan, Beliau melantik Zaid bin Harith sebagai Khalifahnya di Madinah, tapi ada pendapat lain mengatakan Abu Zar dan satu pendapat lagi mengatakan Thamilah bin Abdullah al-Laithi. <br />
Al-Harith bin Dhirar telah mengutus mata-mata, untuk mengetahui pergerakan pasukan muslimin, tapi kaum muslimin sempat menangkapnya dan terus dibunuh. Setelah al-Harith bin Abi Dhirar mengetahui tentang pergerakan Nabi dan kematian mata-matanya, Beberapa kabilah Arab yang sebelumnya ikut dengan Al-harits, akhirnya melepaskan diri. <br />
Nabi sampai ke kawasan bernama al-Muraisi' yang merupakan mata air Banu al-Mustalaq di daerah Qudaid. Nabi dan tentara Islam bersiap-siap untuk perang. Bendera Muhajirin diserahkan kepada Abu Bakar al-Siddiq dan bendera al-Ansar diserahkan kepada Saad bin Ubadah.<br />
Pada awal pertempuran kedua belah pihak hanya saling melepaskan anak panah, setelah ituNabi memerintah supaya dibuat satu serangan yang mantap serentak, ternyata cara ini sanagat efektif, sehingga pasukan muslimin dapat menundfukkan pasukan musyrikin, di mana peperangan berakhir dengan kemenangan total kepada tentera Islam.<br />
Kaum musyrikin menerima kekalahan yang telak di mana banayak dari mereka terbunuh dan sebahagian yang lain ditawan, Nabi menawan kaum wanita, anak-anak dan kambing ternak mereka, dari tentera Islam hanya seorang saja yang terbunuh dari kaum al-Ansar itu pun karena disangka musuh. <br />
Diantara tawanan itu ada Juwairiyah binti al-Harits , pemimpin mereka. Dalam pembagian harta rampasan dan tawanan, Juwairiyah menjadi bagian Tsabit bin Qais. Tsabit inngin melepasnya dengan uang tebusan, maka Nabi yang menebusnya lalu menikahinya. Karena perkawinan ini.<br />
<br />
6. Perang Khaibar <br />
Setelah mengadakan perdamaian dengan pihak Quraisy, melalui Perjanjian Hudaibiyah, Nabi saw. memfokuskan perhatian untuk mengatasi kemelut yang ditimbulkan oleh orang-orang Yahudi yang bersekutu, selain orang-orang Yahudi yang tinggal di seputar Madinah. Nabi saw. memutuskan untuk menyelesaikan persoalan kelompok-kelompok Yahudi yang terdapat di sekitar Madinah setelah beliau saw. menyelesaikan persoalan orang-orang yahudi yang tinggal di Madinah, orang-orang Yahudi di Khaibar mempunyai benteng-benteng pertahanan yang kuat, dan di sana terdapat sekitar 10.000 pejuang, wilayah mereka berbenteng sangat kuat, memiliki perlengkapan senjata yang cukup banyak, dan cerdik mengadu domba, menghasut dan kasak-kusuk. serta mereka mempunyai perlengkapan persenjataan yang memadai seperti pedang dan amunisi (peralatan perang), dan mereka adalah orang-orang yang suka membuat tipu muslihat dan berkhianat.<br />
Lambat atau cepat mereka pasti membahayakan kaum Muslimin. Oleh karena itu, maka persoalan mengenai mereka harus segera di selesaikan sebelum mereka menjadi sumber keguncangan dan kepanikan buat orang-orang Muslim di ibu kota mereka Madinah,. Oleh karena itu Nabi mempersiapkan pasukan yang akan berangkat ke Khaibar pada penghujung bulan Muharram tahun itu juga, maka para pejuang muslim keluar menuju Khaibar yang berjumlah sekitar 1600 pejuang, di antara mereka 200 pasukan berkuda, serta mengajak orang-orang yang ada di sekitarnya yang menyaksikan perdamaian Hudaibiyah, Perang ini terjadi di penghujung bulan Muharram tahun 7 Hijriah. Khaibar adalah nama daerah yang dihuni oleh orang-orang Yahudi, terletak 100 mil dari Madinah, di belahan utara ke arah Syam (Syiria).<br />
Perang Khaibar merupakan perang untuk menaklukkan Yahudi. Masyarakat Yahudi Khaibar paling sering mengancam pihak Madinah melalui persekutuan Quraisy atau Gatafan. Pasukan Muslimin yang dipimpin Nabi Muhammad SAW menyerang benteng pertahanan Yahudi di Khaibar. Pasukan Muslim mengepung dan memutuskan aliran air ke benteng Yahudi. Taktik itu ternyata berhasil dan akhirnya pasukan Muslim memenangkan pertempuran serta menguasai daerah Khaibar. Pihak Yahudi meminta Nabi SAW untuk tidak mengusir mereka dari Khaibar. Sebagai imbalannya, mereka berjanji tidak lagi memusuhi Madinah dan menyerahkan hasil panen kepada kaum Muslim .<br />
Setibanya di sana Nabi memilih suatu tempat di dekat benteng Natha, sebagai tempat mengkonsentrasikan kekuatan tentara Islam. Akan tetapi seorang sahabat Habbab bin Munzir mengusulkan agar Nabi memindahkan konsentrasi itu ke tempat lain saja, karena di benteng Natha itulah musuh mengkonsentrasikan kekuatan tentaranya. Mereka yang ditempatkan di benteng itu terkenal sebagai tentara-tentara jago tembak (pemanah-pemanah mahir). Mereka juga dapat secepat kilat membombandir pasukan Islam, karena mereka bisa mengetahui posisi pasukan Nabi melalui tempat-tempat pengintaian yang ada di atas pohon-pohon korma di sekeliling benteng. Nabi segera memindahkan konsentrasi pasukan ke sektor yang lebih aman. Peperangan pun pecah. Satu demi satu benteng Yahudi dapat di kuasai, kecuali dua benteng terakhir. Di sini tentara-tentara Yahudi bertahan dengan gigih sekali sehingga banyak korban yang jatuh, baik di pihak Islam apalagi di pihak mereka. Perang Khaibar menelan korban 93 orang dari pihak Yahudi dan 15 orang dari pihak Islam.<br />
<br />
7. Perang Fath Makkah<br />
Selam dua tahun perjanjian hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh jazirah Arab, menggabung diri dalam Islam. Hal ini membuat orang-orang mekaah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi ummat Islam untuk memeperkuat dirinya. Oleh karena itu secarasepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut . <br />
Perjanjian Hudaibiyah membolehkan setiap kabilah Arab manapun untuk menggabungkan diri ke dalam barisan Nabi saw. atau ke dalam barisan kaum kafir Quraisy. Bani Bakar memilih menggabungkan diri ke dalam barisan kaum Quraisy, sementara Bani Khuza’ah ke dalam barisan Nabi (Islam). <br />
Pada tahun 8 Hijriah ini Bani Bakar terlibat dalam konflik dengan Bani Khuza’ah dimana kelompok kedua ini menderita kematian 20 orang anggotanya. Dalam konflik ini, kaum Quraisy memberikan bantuannya kepada Bani Bakar. Mengetahui hal itu Nabi tidak senang kepada kaum Quraisy dan secara diam-diam beliau melakukan persiapan untuk memerangi mereka itu. Akan tetapi rahasia ini dibocorkan oleh seorang yang bernama Hatib bin Abu Baltaah Al-Badry, melalui surat rahasianya kepada kaum kafir Quraisy.<br />
Setelah mengetahui pembocoran ini, Nabi saw. memerintahkan bebenapa orang sahabat untuk menyelidiki kebenarannya. Kemudian Nabi memanggil wanita yang membawa surat itu, dan menanyakan mengapa ia berbuat demikian. “Wahai Nabi, Demi Alllah, saya beriman kepada-Nya dan kepada Nabi. Aku tidak bergeser dari situ. Tetapi di kalangan kaum Muslimin ini aku merupakan seseorang yang tidak mempunyai keluarga dan keturunan terhormat, pada hal aku mempunyai putra dan sanak famili di Makkah (kaum Quraisy). <br />
Hal ini kulakukan agar mereka itu menghormati dan menghargai keluargaku,” jawab wanita itu. Mendengar keterangan tersebut, marahlah Umar seraya minta kepada Nabi agar mengizinkannya membunuh wanita itu, dengan alasan orang itu telah munafik. Tetapi Nabi menjawab, “Dia tidak usah dibunuh, karena dia telah ikut serta dalam Perang Badar. Bukankah engkau sendiri sudah tahu, Allah telah memberikan penghormatan kepada orang-orang Islam yang turut berperang di Badar. Sebaiknyalah kita maafkan dia.”<br />
Yang dimaksud dengan Perang Fatah ialah peperangan menaklukkan kota Makkah. Ini terjadi pada bulan Ramadhan tahun 8 Hijriah. Pada tanggal 10 Ramadhan berangkatlah Nabi dengan membawa 10.000 tentara menuju Makkah. Dalam perjalanan itu Nabi dan rombongan berbuka. Di tengah perjalanan itu pula anggota pasukan bertambah, karena beberapa kelompok orang Arab menggabungkan diri. Sementara itu regu pengawal berhasil menawan Abu Sofyan dan dua orang kawannya, lalu ia masuk Islam. <br />
Pasukan Islam memasuki kota Makkah tanpa perlawanan yang berarti dari penduduknya. Nabi terus menghancurkan patung-patung yang berjumlah tidak kurang dari 360 buah, di dalam dan di luar Ka’bah, lalu tawaf. Setelah melakukan shalat dua rakaat, berdirilah Nabi di pintu seraya mengatakan, “Wahai seluruh orang Quraisy, bagaimana tanggapan kamu terhadap apa yang saya lakukan ini?”, “Engkau telah melakukan sesuatu yang baik. Engkau adalah seorang yang mulia. Engkaulah saudara kami yang paling baik,” jawab mereka.<br />
“Pada hari ini saya nyatakan kepada kamu, seperti yang pernah dinyatakan oleh Nabi Yusuf dahulu. Tidak ada apa-apa lagi pada hari ini. Mudah-mudahan Allah mengampuni dosa-dosa yang telah kamu lakukan selama ini. Bertebaranlah, karena kamu telah dibebaskan,” kata Nabi saw. Demikianlah pidato Nabi pada hari penaklukan kota Makkah. Semua penduduknya menyatakan masuk Islam, baik pria maupun wanita, termasuk isteri Abu Sofyan yang semula dikecualikan, karena selama ini dia sangat memusuhi Islam. Kemudian pada waktu shalat zhuhur hari itu Nabi menyuruh Bilal azan di atas Ka’bah menandakan keagungan Islam.<br />
Selain asumsi tersbut diatas, Peristiwa Fath al-Makkah memeberi anggapan kepada kaum Quraisy bahwa kekuatan kaum Muslim telah hancur akibat kalah perang di Mu'tah. Kaum Quraisy beranggapan Perjanjian Hudaibiyah (6 H) tidak penting lagi, maka mereka mengingkarinya dan menyerang Bani Khuza'ah yang berada dibawa perlindungan kaum Muslim. Nabi Muhammad SAW segera memerintahkan pasukan Muslimin untuk menghukum kaum Quraisy. Pasukan Muslimin tidak mendapat perlawanan yang berarti, kecuali dari kaum Quraisy yang dipimpin Ikrimah dan Safwan. Fath al-Makkah terjadi di sekitar kota Mekah., Berhala di kota Mekah dihancurkan dan akhirnya banyak kaum Quraisy masuk Islam .<br />
<br />
<br />
8. Perang Hunain<br />
Setelah kejatuhan pusat kekuatan kaum musyrikin oleh kaum Muslimin, para penyembah berhala itu tetap diperbolehkan tinggal di sekeliling Ka’bah. Mereka merasa malu dan bagitu ketakutan. Oleh karena itu, mereka mengundang kabilah masing-masing untuk berkumpul. Mereka memutuskan bahwa untuk mengalahkan kaum Muslimin, hendaknya mereka bersekutu dalam menghancurkan pasukan Muslimin itu. <br />
Dalam pertemuan itu, diputuskanlah kepala kabilah Hawazan sebagai panglima mereka. Perang Hunain berlangsung antara kaum Muslim melawan kaum Quraisy yang terdiri dari Bani Hawazin, Bani Saqif, Bani Nasr dan Bani Jusyam. Perang Hunain merupakan balas dendam kaum Quraisy karena peristiwa Fath al-Makkah. Pada awalnya pasukan musuh berhasil mengacaubalaukan pasukan Islam sehingga banyak pasukan Islam yang gugur. Perang ini terjadi di Lembah Hunain, sekitar 70 km dari Mekah. <br />
Perang ini terjadi pada tangal 10 Syawal tahun 8 Hijriah, yaitu beberapa hari setelah penaklukan kota Makkah. Awalnya ialah pemimpin-pemimpin kabilah Hawazin dan Tsaqif khawatir kalau setelah Makkah takluk akan tiba giliran mereka ditaklukkan. Karena itu mereka berinisiatif untuk menyerang kaum Muslimin lebih dahulu. Dikumpulkanlah seluruh rakyat berikut semua harta benda yang mereka miliki untuk dibawa ke medan perang. Pasukan mereka itu dipimpin oleh Malik bin Auf, dengan pasukan yang jumlahnya hampir mencapai 30 ribu prajurit.<br />
Di pihak Islam, Nabi mengomandokan kaum Muslimin agar bersiap-siap untuk menghadapi tantangan itu. Pasukan Islam yang terdiri dari sahabat-sahabat Nabi yang telah lama masuk Islam dan yang baru, keluar bersama Nabi. Sesampainya di Lembah Hunain, mereka disergap oleh tentara-tentara Hawazin dan sekutu-sekutunya. <br />
Tetapi serbuan mendadak ini berhasil diatasi, sehingga orang-orang sibuk mengambil harta benda yang ditinggalkan oleh musuh. Dalam kesibukan itulah musuh kembali mengambil inisiatif untuk kembali menyerang dan mengakibatkan porak-porandanya pasukan Islam. Mereka semakin kocar-kacir setelah mendengar psywar bahwa Nabi telah terbunuh.<br />
<br />
<br />
Berkali-kali Nabi menyerukan bahwa dirinya masih hidup, tetapi hanya beberapa kelompok Muhajirin dan Anshar saja yang tetap bertahan. Kemudian Abbas kembali meneriakkan hal yang sama sehingga berhasil mengumpulkan pasukan yang sudah kacau-balau itu, bahkan berhasil kembali mengungguli musuh dan memboyong harta rampasan yang berlimpah ruah.<br />
Pasukan Muslimin tiba di lembah Hunain pada malam Selasa tanggal 10 Syawal. Pasukan Islam beristirahat di tempat itu. Rencananya, mereka akan bergerak memasuki lembah Hunain pada Shubuh hari. Pihak musuh yang telah siaga menyambut kedatangan mereka dengan bersembunyi di balik ilalang. Setelah melihat musuh menampakkan diri, mereka lalu menyergap dari empat penjuru. Di tengah kegelapan malam, kuda-kuda yang ditunggangi pasukan Muslimin itu membuat kegaduhan. Kegaduhan ini menjadi ramai oleh sekitar 2.000 muallaf (Muslim baru). Para muallaf itu melarikan diri, dipimpin oleh Khalid bin Walid. Pelarian diri itu telah membuat musuh menjadi tambah semangat untuk menceraiberaikan pasukan Muslimin. Hanya 10 orang sahabat yang bersiaga di samping Nabi saw. Merekalah yang membela beliau dari ancaman pedang musuh. beliau memerintahkan mereka untuk lari mencari pertolongan . <br />
<br />
9. Perang Tabuk<br />
Adanya peristiwa penaklukan kota Mekah membuat seluruh Semenanjung Arabia berada di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Melihat kenyataan itu, Heraklius, penguasa Romawi Timur, menyusun pasukan besar untuk menyerang kaum Muslim. perang ini adalah kota Tabuk, perbatasan antara Semenanjung Arabia dan Syam (Suriah). Pasukan Muslimin kemudian menyiapkan diri dengan menghimpun kekuatan yang besar karena pada masa itu banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri untuk berperang bersama Nabi SAW. Pasukan Romawi mundur menarik diri setelah melihat besarnya jumlah pasukan Islam. Nabi SAW tidak melakukan pengejaran tetapi berkemah di Tabuk. Di sini Nabi SAW membuat perjanjian dengan penduduk setempat sehingga daerah perbatasan tersebut dapat dirangkul dalam barisan Islam.<br />
Pada bulan Rajab tahun ke-9 H, Nabi saw. menerima laporan bahwa kaum Muslimin yang bermukim di barat daya perbatasan Arabia, mendapat ancaman dari kekaisaran Romawi dan berhajat untuk menyerang wilayah-wilayah Islam. Setelah mempersiapkan pasukan, Nabi saw mengumumkan rencananya kepada khalayak ramai. Cara ini berbeda dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat sebelumnya. Dahulu, beliau merahasiakan niatnya. Kali ini beliau memberitahukan kepada khalayak secara terbuka. Masyarakat mempersembahkan segala sesuatu yang diperlukan oleh pasukan Muslimin. Mereka dengan antusias dan penuh semangat mengorbankan harta, bahkan kaum wanita merelakan simpanan perhiasan mereka untuk digunakan dalam peperangan .<br />
Nabi mengadakan persiapan untuk menghadapi tantangan ini. Tetapi mengalami banyak kesulitan, karena cuaca waktu itu sangat panas. Sungguhpun begitu semangat juang kaum Mukminin tidak luntur sedikit pun. Setelah mempersiapkan pasukan, Nabi saw mengumumkan rencananya kepada khalayak ramai. Cara ini berbeda dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat sebelumnya. Dahulu, beliau merahasiakan niatnya. Kali ini beliau memberitahukan kepada khalayak secara terbuka. Masyarakat mempersembahkan segala sesuatu yang diperlukan oleh pasukan Muslimin. Mereka dengan antusias dan penuh semangat mengorbankan harta, bahkan kaum wanita merelakan simpanan perhiasan mereka untuk digunakan dalam peperangan .<br />
Ada tiga orang sahabat yang bersedia mengeluarkan biaya untuk keperluan itu. Abu Bakar menginfakkan 40.000 dirham, Umar menyedekahkan seperdua dari nilai kekayaannya, dan Utsman pun begitu. Namun uang sebesar itu baru bisa menutup sepertiga ongkos perang atau baru bisa membiayai pasukan sejumlah 10.000 orang. Padahal Nabi berhasil menghimpun 30.000 orang tentara yang terdiri atas 20.000 infanteri dan 10.000 orang tentara berkuda (kavaleri). Ini merupakan pasukan terbesar sepanjang sejarah peperangan bangsa-bangsa Arab, sampai dewasa ini.<br />
Nabi dan pasukannya segera mencapai Desa Tabuk. Tetapi setelah bersiaga selama lebih kurang 20 hari, ternyata pasukan Romawi dan sekutu-sekutunya tidak juga kunjung datang, sehingga Nabi pulang ke Madinah.islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com9tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-27404560125345684142011-11-29T21:06:00.000-08:002011-11-29T21:06:34.402-08:00ARAB PRA ISLAMPENDAHULUAN<br />
Berbicara masalah masyarakat Arab Pra Islam seyogyanya, penulisan tentang sejarah dan kebudayaan Islam oleh ahli-ahli sejarah Barat maupun Timur diawali dengan uraian tentang sejarah bangsa Arab pra-Islam. Hal ini memang terasa sangat relevan dan layak untuk dijadikan bahan diskusi dan seminar, karena mengingat negeri dan bangsa Arab adalah wilayah yang pertama kali mengenal dan menerima Islam. Adalah suatu fakta bahwa agama Islam di turunkan di Jazirah Arab, karena itu sudah barang tentu bangsa Arablah yang pertama kali mendengar, menghayati dan mengenal Islam.<br />
Melihat kenyataan tersebut maka terasa penting untuk mengetahui keadaan masyarakat Arab pra-Islam bagi penelaahan sejarah kebudayaan Islam dan yang berkepentingan untuk mencari tau lebih banyak tentang sejarah kelahiran Islam dan kondisi masyarakat Arab Pra-Islam, yang lazim disebut masyarakat “zaman jahiliyyah”.<br />
Sejarah perkembangan masyarakat bangsa Arab tidak dapat dilepaskan dari sejarah perkembangan Islam. Bangsa Arab adalah suatu bangsa yang diasuh dan dibesarkan oleh Islam; dan sebaliknya Islam didukung dan dikembangkan serata disebarluaskan luaskan oleh bangsa Arab. <br />
Konteks kenyataan inilah yang menarik untuk dikaji lebih dalam untuk mengetahui keadaan bangsa Arab pra-Islam yang berkaitan dengan aspek-aspek perjalanan sejarah mereka, seperti keadaan geografis jazirah Arab itu sendiri, asal-usul, cara hidup penduduk, jenis-jenis bangsa Arab, agama dan kepercayaan, serta adat istiadat dll. <br />
BAB II<br />
PEMBAHASAN<br />
<br />
1. Situasi Geografi dan Asal Usul Keturunan MasyarakatArab Pra-Islam<br />
Menurut bahasa, Arab artinya padang pasir, tanah gundul dan gersang yang tiada air dan tanamannya. Jazirah Arab dibatasi laut merah dan gurun Sinai di sebelah Barat, di sebelah Timur dibatasi teluk Arab dan sebagian besar negara Iraq bagian Selatan, di sebelah Selatan dibatasi laut Arab yang bersambung dengan lautan India, di sebelah Utara dibatasi negeri Syam dan sebagian kecil dari Negara Iraq. Luasnya membentang antara satu juta mil kali satu juta tiga ratus ribu mil.<br />
Jazirah Arab hampir lima per-enamnya daerahnya terdiri dari padang pasir, maka sungai sangat jarang terdapat di jazirah Arab dan hanya ada Perigi atau Oase di tengah-tengah padang pasir. <br />
Jazirah Arab terbagi atas dua bagian yakni, bagian tepi dan bagian tengah. Bagian tengah terdiri dari pegunungan yang curah hujannya sangat sedikit, penduduknya pun secara otomatis sedikit, yaitu kaum pengembara. Bagian tengah terbagi menjadi 2 bagian, yaitu:<br />
a. Bagian Utara, disebut “Najed”<br />
b. Bagian Selatan disebut “Al Ahqaf”<br />
Sedangkan di bagian tepi, serupa dengan sebuah pita kecil yang melingkari jazirah Arab, hanya di pertemuan antara laut merah dengan lautan Hindia pita itu agak lebar. Pada jazirah Arab ini boleh dikatakan hujan turun cukup teratur, oleh karena itu penduduknya tiada yag mengembara melainkan menetap di tempatnya.<br />
Jazirah Arab terbagi kepada lima daerah, yaitu:<br />
1. Hijaz, kotanya adalah Makkah, Madinah dan Thaif<br />
2. Yaman, terletak di bagian selatan; diantaranya adalah San’a yang merupakan ibukota Yaman zaman dahulu<br />
3. Najed, terletak di bagian tengah jazirah Arab<br />
4. Tihamah, terletak antara Hijaz dan Yaman<br />
5. Yamamah, terletak antara Yaman dan Najed <br />
Jika ditilik dari silsilah keturunan dan cikal bakalnya, para sejarawan membagi kaum-kaum bangsa Arab menjadi tiga bagian,yaitu :<br />
1. Arab Ba’idah, yaitu kaum-kaum Arab terdahulu yang sejarahnya tidak bias dilacak secara rinci dan kompelit, seperti Ad, Tsamud, Thsam, Judais, Amlaq dll.<br />
2. Arab Aribah, yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari keturunan Ya’rub bin Yasyjub bin Qathan, atau disebut pula Arab Qahthaniah.<br />
3. Arab Musta’ribah yaitu, kaum-kaum Arab yang berasal dari keturunan Isma’il yang disebut pula Arab Adnaniyah. <br />
Tempat kelahiran Arab Aribah atau kaum Qahthan adalah negeri Yaman, lalu berkembang menjadi beberapa kabilah dan suku, yang terkenal adalah dua kabilah :<br />
a. Kabilah Himyar, yang terdiri dari beberapa suku terkenal, yaitu Zaid Al-Jumhur, Qadh’ah dan Sakasik.<br />
b. Kahlan, yang terdiri dari beberapa suku terkenal, yaitu Hamdan, Anmar, Wati’, Madzhaj, Kindah, Lakham, Uzh, Aus, Khazraj dan anak keturunan Jafranah raja Syam. <br />
Jenis-jenis bangsa Arab dipandang dari segi cara hidupnya dibedakan menjadi dua macam, yaitu penduduk gurun “Badui” dan penduduk negeri “Ahlul Hadlar”. Penduduk Badui (ba’idah), yaitu orang-orang Arab yang telah lenyap jejaknya, dan tidak diketahui lagi keberadaannya kecuali karena tersebut di dalam kitab suci, seperti kaum ‘Ad dan Tsamaud. Cara hidup mereka adalah suka berpundah-pindah, mengembara untuk mencari tanah yang dapat ditanami, mata air dan padang rumput untuk menggembala binatang ternak. Sejarah bangsa Arab penduduk gurun pasir hampir tidak dikenal orang. Yang dapat kita ketahui dari sejarah mereka hanyalah yang dimulai dari kira-kira lima puluh tahun sebelum Islam. <br />
Adapun yang sebelum itu tidaklah dapat diketahui. Hal tersebut disebabkan karena bangsa Arab penduduk padang pasir tersebut terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang selalu berperang. Peperangan-peperangan yang terjadi ditimbulkan oleh keinginan untuk mempertahankan serta memelihara kelangsungan hidup. Kondisi geografis yang demikian telah memberikan satu pemikiran bahwa siapa yang kuat sajalah yang berhak memiliki tempat-tempat yang berair dan padang-padang rumput sebagai tempat menggembalakan binatang ternak yang dimilikinya. Adapun si lemah, dia hanya berhak mati atau bersedia dijadi budak. <br />
Sedangkan penduduk negeri adalah penduduk yang cara hidupnya menetap, tidak berpindah-pindah dan tidak mengembara. Mereka mendiami Jazirah Arab bagian tepi seperti Hijaz, Hirah, Yaman, dll. Penduduk negeri ini memiliki mata pencaharian berdagang dan bercocok tanam. Kehidupan penduduk negeri lebih teratur bila dibandingkan dengan kehidupan orang gurun. Dan mereka juga sudah mampu membangun dan mengembangkan kebudayaan, juga mereka telah mampu mendirikan kerajaan. <br />
<br />
2. Realitas Masyarakat Jahiliyah Pra Islam.<br />
Masyarakat Arab, sebelum kelahiran dan kerasulan Nabi Muhammad SAW., dikenal dengan sebutan jahiliyah. Jika merujuk pada arti kata jahiliyah (yang berasal dari bahasa Arab dari kata jahala yang berarti bodoh), maka secara harpiyah bisa disimpulkan bahwa masyarakat jahiliyah adalah masyarakat yang bodoh. Jahiliyyah biasanya dikaitkan dengan masa sebelum Nabi Muhammad s.a.w. lahir. Sesungguhnya kata Jahiliyyah sendiri adalah mashdar shina’iy yang berarti penyandaran sesuatu kepada kebodohan. Kebodohan menurut Manna’ Khalil al-Qathtan yang di kuitif oleh Lafidus dalam bukunya Sejarah Umat Islam ada tiga 3 makna, yaitu:<br />
a. Tidak adanya ilmu pengetahuan (makna asal).<br />
b. Meyakini sesuatu secara salah.<br />
c. Mengerjakan sesuatu dengan menyalahi aturan atau tidak mengerjakan yang seharusnya dia kerjakan. <br />
Pemberian nama atau istilah Jahiliyah pada masyarakat Arab bukan mengklaim bahwa masyarakat Arab bodoh dalam semua hal karena dari segi pengetahuan dan peradaban, masyarakat Arab tidak bisa disebut jahiliyyah (bodoh) dalam pengertian barbar dan primitif. Justru banyak perilaku dan pengetahuan positif yang dihasilkan mereka, yang kemudian dipelihara oleh Islam, misalnya dalam penghormatan tamu, kedermawanan, tepat janji, bersahaja dan lain-lain. Masyarakat Jahiliyah sebelum datangnya Islam adalah keseluruhan masyarakat (tidak hanya Arab), yang menjauhi nilai-nilai fitrah, yang sudah dibawa oleh para Rasul pembawa risalah tauhid. Penyempitan makna jahiliyah hanya pada masyarakat Arab pra Islam akan menimbulkan bias bahwa agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad itu lahir dari nenek moyang bodoh, yang jauh dari nilai-nilai. <br />
Sebutan jahiliyah ini perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, sebab dari situlah akan terbangun pola kontruksi terhadap masyarakat Arab masa itu, yang di dalamnya adalah juga nenek moyang Nabi Muhammad s.a.w., dan sekaligus cikal bakal masyarakat Islam. Jika masyarakat jahiliyah kita artikan sebagai masyarakat bodoh dalam pengertian primitif yang tak mengenal pengetahuan atau budaya; tentu sulit dipertanggungjawabkan, karena berdasarkan data sejarah, masyarakat Arab waktu itu juga telah memiliki nilai-nilai peradaban. Sesederhana apa pun peradaban itu. Seorang pujangga Arab Syiria, Jarji Zaidan, membagi masa jahiliyah kepada dua masa yakni:<br />
1. Jahiliyyah pertama الجاهليه الاول)) yaitu zaman sebelum sejarah sampai abad lima masehi.<br />
2. Jahiliyah kedua (الجاهليه الثلن) yaitu dari abad kelima masehi sampai lahir Islam. <br />
Kalau kita perhatikan kembali, orang-orang Arab dalam kedua zaman tersebut tidak semuanya bodoh. Seorang ahli sejarah Islam terkenal Ahmad Amin dalam bukunya Muhtar Yahya mendefinisikan kata-kata Arab Jahiliyah" yaitu orang-orang Arab sebelum Islam yang membangkang kepada kebenaran, mereka terus melawan kebenaran, sekalipun mereka telah mengetahui bahwa itu benar." <br />
Dikalangan bangsa Arab terdapat beberapa kelas masyarakat yang kondisinya berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Hubungan seorang keluarga dikalangan bangsawan sangat diunggulkan dan diprioritaskan dan dijaga sekalipun harus dengan pertumpahan darah. Jika seseorang ingin dipuji dan menjadi terpandang dimata bangsa Arab karena kemuliaanya dan keberaniannya, maka dia harus banyak diperbincangkan oleh para wanita.<br />
Karena pada zaman itu wanita dapat mengumpulkan beberapa kabilah untuk suatu perdamaian, dan jika wanita itu mau maka dia bisa saja menyulut api peperangan dan pertempuran diantara mereka. Hubungan laki-laki dan wanita harus melalui persetujuan wali wanita. Sedangkan kelas masyarakat yang lainnya beraneka ragam dan memiliki kebebasan hubungan antara laki-laki dengan wanita. Para wanita dan laki-laki bebas bergaul, malah untuk berhubungan lebih dalam pun tidak ada batasan. Kondisi yang lebih mengerikan lagi adalah, seorang wanita bisa bercampur dengan lima atau bahkan lebih laki-laki sekaligus. Perzinaan mewarnai setiap lapisan masyarakat. Pada masa itu perzinaan dianggap suatu hal yang biasa, tidak dianggap aib yang mengotori keturunan. <br />
Banyak hubungan antara wanita dan laki-laki yng diluar kewajaran, seperti:<br />
1. Pernikahan secara spontan, seorang laki-laki mengajukan lamaran kepada laki-laki lain yang menjadi wali seorang wanita, lalu laki-laki tersebut dapat menikahi wanita yang dilamarnya seketika itu pula setelah menyerahkan mas kawin.<br />
2. Para laki-laki bisa mendatangi wanita wanita sesuka hatinya, yang disebut wanita pelacur.<br />
3. Pernikahan istibdha’, seorang laki-laki menyuruh istrinya bercampur kepada laki-laki lain.<br />
4. Laki-laki dan wanita bisa saling berhimpun dalam berbagai medan pertempuran. Untuk pihak yang menang, bisa menawan wanita dari pihak yang kalah dan menghalalkannya menurut kemauannya. <br />
Hal-hal yang menyimpang diluar kewajaran selain itu adalah Poligami tanpa ada batasannya. Menikahi janda bapak mereka sendiri. Ada pula yang sangat pantas jika mereka disebut masyarakat jahiliyyah, yakni mengubur hidup-hidup anak perempuan mereka yang baru dilahirkan. Penyebabnya hanya karena takut terbuka aib dan karena kemunafikannya. Mereka juga yang membunuh anak laki-laki mereka, apabila anak laki-laki mereka itu dinilai mempunyai watak penakut dan atau pengecut. Alasannya hanya karena adanya kepercayaan bahwa akan kelaparan dan mengalami kemiskinan. Walaupun adat seperti itu tidak dapat dibenarkan, namun untuk dapat memahaminya perlu dilihat motivasi-motivasi yang mendorong adanya adat seperti itu. Biarpun masyarakat Arab Pra-Islam juga memiliki rasa iba dan kasih sayang kepada anak kandungnya. Akan tetapi sifat-sifat keprimitifan mereka sebagai suku-suku pengembara, terlampau berlebihan dalam mendewa-dewakan harga diri, kehormatan dan nama baik keluarga dan kabilahnya. Perasaan takut yang berlebihan kalau-kalau di kemudian hari anak perempuannya akan mencemarkan nama baik keluarga dan kabilahnya, mengingat tata sosial pada masa itu kaum wanita hanya berkedudukan sebagai pemuas nafsu kaum laki-laki saja. Perempuan tidak memiliki hak apapun dalam menentukan nasibnya sendiri. <br />
Dari realita di atas tampak adanya beberapa masalah yang saling bertentangan antara rasa kasih sayang sebagai orang tua kepada anaknya dengan rasa takut menghadapi hari depan. Sedangkan tingkat berpikir primitif orang Arab tidak mampu menemukan pemecahan yang tepat dan baik, maka diambillah cara yang paling mudah, walaupun hal itu berlawanan dengan rasa kemanusiaan dan hati nuraninya sendiri sebagai manusia. Dalam hal ini jelas bahwa segi-segi negatif yang ada pada tabiat dan adat istiadat orang Arab mengalahkan segi-segi positifnya.<br />
Akan tetapi, dalam hal lain ada pula segi-segi positif sifat dan tabiatnya yang mampu mengalahkan segi-segi negatifnya. Seperti kepekaan mereka apabila harga diri, kehormatan dan kebebasannya diganggu orang, kedermawanan mereka terhadap tamu, keberanian berkorban untuk sesuatu yang dianggapnya benar, menjunjung tinggi prinsip-prinsip persamaan dan demokrasi, semuanya itu merupakan sifat-sifat yang patut dipuji.<br />
<br />
3.Keberagamaan Masyarakat Arab Pra-Islam<br />
Kondisi masyarakat Arab pra-Islam secara garis besar, kondisi masyarakat Arab pra-Islam bisa dikatakan lemah dan buta, dalam artian kebodohan mewarnai segala aspek kehidupan, khurafat tidak bisa dilepaskan, manusia hidup layaknya binatang. Menurut para ahli ilmu bangsa, bangsa Arab termasuk golongan bangsa sumit yakni dari keturunan “Sam bin Nuh”. Banyak para ahli sepakat bahwa tempat kelahiran keturunan Sam yang pertama adalah lembah sungai Furrat atau tanah datar yang terletak diantara sungai Tigris (Dadjlah) dan sungai Ephraat (Furrat). Dari mereka ini lahirlah bangsa Babylon dan Assiria di Iraq, Aram di Syam, ‘Ibri di palestina, Phoenicia dipantai Syam yang mengahadap Libanon, Habsy di Abesinia dan bangsa Arab dikepulauan yang disebut Djazirah Arab. <br />
Kepercayaan bangsa Arab sebelum datangnya Islam, mayoritas mengikuti dakwah Isma’il AS yaitu menyeru kepada agama bapaknya Ibrahim AS yang intinya menyeru menyembah Allah, meng-Esakannya dan memeluk agama-Nya. Waktu terus bergulir sekian lama, hingga banyak di antara mereka yang melalaikan agama. Sekalipun begitu masih ada sisa-sisa tauhid dan beberapa syiar dari agama Ibrahim, hingga munculnya Amr bin Luhay (pemimpin Bani Khuza’ah). Dia tumbuh sebagai orang yang dikenal baik, mengeluarkan shadaqah dan peduli terhadap urusan-urusan agama. Sampai suatu saat dia mengadakan perjalanan ke Syam. Di sana ia melihat penduduk negeri Syam menyembah berhala. Dia menganggap hal itu sebagai suatu yang baik dan benar. Menurutnya, negeri Syam adalah tempat para Rasul Allah dan kitab. Sekembalinya dari negeri Syam dia pulang sambil membawa patung HUBAL dan meletakkannya di ka’bah dan mengajak penduduk Makkah untuk membuat persekutuan terhadap Allah. Ajakan yang disampaikan membuat banyak penduduk Hijaz yang mengikutinya karena dia dianggap sebagai ulama’ besar dan wali Allah yang disegani. Ada tiga berhala yang paling besar yang ditempatkan pada saat itu ditempat tempat tertentu untuk dijadikan media penyembahan , yaitu :<br />
a. Manat, mereka menempatkan di Musyallal di tepi laut merah dekat Qudaid.<br />
b. Lata, ditempatkan di Thaif.<br />
c. Uzza, ditempatkan di Wady Nakhlah, dll. <br />
Ditengah kemusyrikan yang semakin merebak di Hijaz, yang menjadi fenomena terbesar dari kemusyrikan bangsa Arab kala itu yakni mereka menganggap diri mereka berada pada agama Ibrahim. Berikut beberapa contoh tradisi penyembahan berhala yang mereka lakukan., seperti:<br />
1. Mereka mengelilingi berhala dan mendatanginya, komat-kamit dihadapannya, meminta pertolongan tatkala kesulitan, dll.<br />
2. Menunaikan Haji dan Thawaf di sekeliling berhala.<br />
3. Mengorbankan hewan sembelihan demi berhala dan menyebut namanya.<br />
4. Orang Arab juga percaya dengan pngundian nasib dengan anak panah di depan Hubal, mereka juga percaya pada peramal, orang pintar dan ahli Nujum.<br />
Ada juga penduduk Arab yang menyembah matahari dan bulan. Mereka berpendapat bahwa bulan dan bintang-bintang meminta cahaya dari matahari. Buruk atau baiknya nasib alam bergantung dari belas kasihan matahari. Mereka juga mendirikan kuil-kuil penyembahan atau pemujaan matahari .<br />
Sekalipun masyarakat Arab Jahiliyyah seperti itu, ternyata masih ada sisa-sisa agama Ibrahim dan mereka sama sekali tidak meninggalkannya, seperti pengagungan terhadap ka’bah, Thawaf di sekelilingnya, Haji, Umrah, Wuquf di Arafah dan Mudzalifah. <br />
Semua gambaran agama dan kebiasaannya adalah syirik dan penyembahan terhadap berhala menjadi kegiatan sehari-hari. Sementara sebelum itu sudah ada agama Yahudi, Masehi, Majusi, Nasrani dan Shabi’ah yang masuk ke dalam masyarakat Arab. Itulah agama-agama yang ada pada saat detik-detik menjellang kedatangan Islam di Arab. Namun agama-agama itu sudah banyak disusupi penyimpangan dan hal-hal yang merusak. Orang-orang yang mengaku beragama Ibrahim, justru keadaannya melenceng jauh dari perintah dan larangan Syariat Ibrahim.<br />
Semua agama dan tradisi bangsa Arab pada masa itu, keadaan orang-orang musyrik. Musyrik hati, kepercayaan, tradisi dan kebiasaanya hampir serupa.islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-34482401781520998542011-05-14T22:40:00.000-07:002011-05-14T22:40:46.399-07:00SUMBER DAN CARA MEMPEROLEH ILMUOLEH:MUSTANAN<br />
I. PENDAHULUAN<br />
<br />
A. Latar Belakang Masalah<br />
Ilmu merupakan pengetahuan yang kita gelimuti sejak bangku sekolah dasar sampai pendidikan lanjutan dan perguruan tinggi. Berfilsafat tentang ilmu berarti kita berterusterang kepada diri kita sendiri : apakah yang saya ketahui sebenarnya?, tentang ilmu apa ciri-cirinya yang membedakan ilmu dan pengetahuan-pengetahuan lainya yang bukan ilmu. Potensi karsa inilah menjadi dorongan rasa ingin tahu itu muncul dan berkembang.<br />
Karena pengetahuan merupakan suatu kata yang digunakan untuk menunjukkan apa yang diketahui oleh seseorang tentang sesuatu. Ilmu pengetahuan senantiasa memiliki subyek, yakni yang mengetahui, karena tanpa ada yang mengetahui tidak mungkin ada ilmu pengetahuan. <br />
Ilmu pengetahuan juga berkaitan erat dengan kebenaran karena demi mencapai kebenaranlah ilmu pengetahuan itu eksis.<br />
B. Rumusan dan Batasan Masalah<br />
Bertitik tolak dari latar belakang masalah di atas, maka dapat kita mengabil rumusan dan masalah sesuai dengan judul makalah “Sumber dan Cara Memperoleh Ilmu Pengetahuan” sebagai berikut:<br />
1. Sumber ilmu pengetahuan<br />
2. Cara memperoleh ilmu pengetahuan.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
BAB II<br />
“SUMBER DAN CARA MEMPEROLEH ILMU PENGETAHUAN”<br />
<br />
A. Sumber Ilmu Pengetahuan<br />
Ada beberapa sumber ilmu pengetahuan yang kita ketahui yaitu: kepercayaan yang berdasarkan tradisi, kebiasaan-kebiasaan dan agama, kesaksian orang lain, panca indra/pengalaman, akal pikiran dan intuisi pemikiran.<br />
Akan tetapi pada hakekatnya sumber ilmu pengetahuan itu ada dua : Wahyu (al-Qur’an dan Sunnah) dan Alam semesta. <br />
1. Wahyu (al-Qur’an dan Sunnah)<br />
Wahyu merupakan ayat-ayat Allah yang tersurat, berupa kalam atau firman-Nya yang datang melalui Rasulullah saw, kemudian dikenal dengan ayat kauliayah.<br />
Mengapa wahyu dijadikan sumber pengetahuan? Karena dalam Islam dapatlah dikatakan bahwa pedoman hidup seseorang muslim adalah al-Qur’an dan Sunnah. Keduanya merupakan wahyu Allah yang diturunkan melalui Nabi Muhammad saw, secara tegas Allah mengatakan bahwa al-Qur’an diturunkan untuk menjadi hudan lil muttaqin (petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa) atau hudan linnas (petunjuk bagi ummat manusia). Ia juga merupakan al-Bayyinah (Penjelas) segala sesuatu dan al-Furqan (pembeda) antara yang haq dan yang bathil. Petunjuk kejalan yang lurus.<br />
2. Alam <br />
Alam semesta, bumi, langit beserta segala isinya merupakan ciptaan Allah SWT, termasuk segala peristiwa, fenomena, dan hukum-hukumnya. Yang selalu dikenal dengan sunnatullah fi al-Kaum (hukum alam)<br />
Alam semesta, bumi, langit beserta segala isinya, Allah peruntukkan kepada manusia. Manusia sesuai dengan kehadirannya di muka bumi sebagai khalifah, diberi wewenang dan hak untuk mengelolah dan memanfaatkannya, untuk kebahagian lahir dan bathin.<br />
Sebagaimana Firman-Nya (QS Lukman 20):<br />
• • •• <br />
<br />
Terjemahnya :<br />
<br />
Tidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa kitab yang memberi penerangan. <br />
<br />
Kreativitas manusia dalam mengelolah alam semesta, akan melahirkan berbagai inovasi sesuai dengan tuntunan perkembangan zaman dan pradaban. Variasi dari objek penilitian terhadap alam tersebut, akan melahirkan ilmu alam, ilmu eksakta (pasti) termasuk sains dan teknologi. Keberadaan ilmu-ilmu ini, lebih banyak mendekati kebenaran, dalam arti sesuai dengan ayat-ayat al-Qur’an dan Sunnah, sebab yang dikaji adalah sunnatullah fil kaum yang bersifat tetap dan pasti.<br />
Dengan demikian sudah dapat kita ketahui bahwa sumber ilmu pengetahuan itu berasal dari dua sumber yaitu al-Qur’an dan Alam semesta. Berbeda halnya dengan pemikiran ala Barat yang mengandalkan hanya satu sumber, yakni alam atau universum, dan dalam memahaminya pun hanya mengandalkan kemampuan indra dan akal, yang jelas kemampuannya sangat terbatas. <br />
B. Cara Memperoleh Ilmu Pengetahuan<br />
Ilmu pengetahuan adalah hasil kegiatan ingin tahu manusia tentang apa saja melalui cara-cara dan dengan alat-alat tertentu. Pengetahuan juga bermacam-macam jenis dan sifatnya. Ada yang langsung dan ada yang tidak langsung, ada yang bersifat tidak tetap dan ada yang bersifat tetap, objektif dan umum. Jenis dan sifat pengetahuan tergantung pada sumbernya dan dengan cara dan alat apa pengetahuan itu diperoleh. Kemudian, ada pengetahuan yang benar dan ada pengetahuan yang salah tentu saja yang dikehendaki adalah pengetahuan yang benar.<br />
Telah disebutkan di atas bahwa keinginan atau kemauan merupakan salah satu unsur kekuatan kejiwaan manusia. Keinginan merupakan bagian integral dari tri potensi kejiwaan : cipta/akal, rasa, dan karsa/kemauan/ keinginan. Ketiganya berada dalam suatu kesatuan yang utuh dan saling melengkapi. Potensi karsa inilah yang menjadi dorongan rasa ingin tahu itu muncul dan berkembang. <br />
Dorongan ingin tahu manusia itu tidak terbatas. Manusia secara terus menerus ingin mengetahui apa saja sampai ia puas. Karena segala sesuatu yang terdapat pada kita akibat apa yang telah difikirkan, yakni berdasarkan fikiran kita dan dibentuk oleh fikiran kita.<br />
Lebih jauh lagi dorongan untuk melakukan sesuatu dengan kehendak fikiran diilhami oleh adanya dimensi rohani. Menurut al-Gazali dimensi rohani manusia mempunyai empat kekuatan :<br />
1. Qalbu<br />
Berarti segumpal daging yang bundar memanjang. Terletak di pinggir kiri dalam dada. Di dalamnya terdapat lubang-lubang. Lubang-lubang inilah di isi dengan dara hitam yang merupakan sumber dan tambang dari nyawa. Secara psikis. Qalbu berarti sesuatu yang halus, rohani berasal dari alam ketuhanan. Qalbu dalam pengetian kedua ini disebut hakekat manusia. Dialah yang merasa, mengetahui, dan mengenal serta yang diberi beban, disiksa, dicaci, dan sebagainya.<br />
2. Ruh<br />
Secara biologis ialah tubuh halus yang bersumber pada lubang qalb, yang tersebar kepada lubang tubuh dengan perantaraan urat-urat. Sedangkan pengertian kedua ialah sesuatu yang halus mengetahui dan merasa. <br />
3. Nafs<br />
Kekuatan yang menghimpun sifat-sifat tercelah pada manusia, yang harus dilawan dan diperangi.<br />
<br />
4. Akal<br />
Pengetahuan segala hakekat segala keadaan. Akal itu ibarat sifat-sifat ilmu yang tempatnya di hati. Pengertian kedua ialah memperoleh pengetahuan itu dan itu adalah hati. <br />
Secara garis besar, dalam ilmu pengetahuan terdapat hubungan antara subyek dengan obyek kesadaran, antara ilmuan dan pengetahuan alam dengan batasan pengetahuan. Kondisi itu memberikan arti bagaimanakah cara memperoleh ilmu pengetahuan yang holistik dan cara empiris.<br />
Disamping rasionalisme emperisme masih terdapat cara untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Yang penting kita ketahuai adalah Intuisi dan wahyu. Sampai sejauh ini pengetahuan yang didapatkan secara rasional maupun secara empiris, kedua-duanya merupakan induk produk dari sebuah rangkaian penalaran. <br />
Intuisi merupakan pengetahuan yang didapatkan tanpa melalui peroses penalaran tertentu. Karena seseorang yang sedang terpusat pemikirannya pada suatu masalah tiba-tiba saja menemukan jawabannya atas permasalahan tersebut. Tanpa melalui peroses berfikir yang berliku-liku tiba-tiba saja ia sudah sampai di situ. <br />
Wahyu merupakan pengetahuan yang disampaikan oleh Tuhan kepada manusia. Pengetahuan ini disalurkan oleh para Nabi-nabi yang di utusnya sepanjang zaman. Agama merupakan pengetahuan, bukan saja mengenai kehidupan sekarang yang terjangkau pengalaman, namun mencakup masalah-masalah yang bersifat transendental seperti latar belakang penciptaan manusia dan hari kemudian di akhirat nanti. <br />
Dengan demikian Ilmu Pengetahuan dapat diperoleh dengan cara yaitu: <br />
1. Merupakan kegiatan aktif manusia untuk mencari kebenaran<br />
a. Menggunakan pola pikir tertentu (penalaran, logika)<br />
b. Tidak menggunakan pola berpikir tertentu (perasaan, intuisi)<br />
2. Bukan merupakan kegiatan aktif manusia, tetapi sesuatu yang ditawarkan oleh wahyu.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
BAB III<br />
KESIMPULAN<br />
<br />
Pembahasan di atas dapat kita simpulkan bahwa :<br />
1. Sumber ilmu pengetahuan berasal dari Wahyu dan alam semesta.<br />
2. Dengan sumber di atas maka digunakanlah kepercayaan yang berdasarkan tradisi, kebiasaan-kebiasaan dan agama, kesaksian orang lain, panca indra/pengalaman, akal pikiran dan intuisi pemikiran untuk memperoleh ilmu pengetahuan tersebut.<br />
<br />
DAFTAR PUSTAKA<br />
<br />
Al-Qur’an al-Karim<br />
<br />
Azizah Abu Azmi., Bagaimana Berfikir Islami Cet. II; IKAPI, 2001 <br />
<br />
Departemen Agama RI., Al-Qur'an dan Terjemahnya, Jakarta : Surya Cipta Aksara, 1995<br />
<br />
Dr. Muhammah Yasir Nasution, Manusia Menurut al-Gazali, Cet. I; Jakatra : CV. Rajawali, 1988.<br />
<br />
Suriasumantri Jujun., Filsafat Ilmu, Sebuah Pengantar Populer, Cet. XVI; Jakarta : PT. Total Grafika Indonesia, 2003.<br />
<br />
Soetriono dan SRDm Rita Hanafie., Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian, Cet. I; Yogyakarta : CV. Andi Offset, 2007.<br />
<br />
Suhartono Suparlan, Dasar-dasar Filsafat, Cet. III; Jogjakarta : Ar-Ruzz Media,islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-24799932604913964352011-02-16T00:19:00.000-08:002011-02-16T00:19:10.708-08:00PERBANDINGAN ALIRAN(Perbuatan Tuhan, Perbuatan Manusia, <br />
Antropomorfisme, Melihat Tuhan dan Kalamullah)<br />
<br />
A. Perbuatan Manusia<br />
Merupakan permasalahan polemis dikalangan umat Islam, terutama menyangkut hubungannya dengan perbuatan Tuhan, apakah manusia melakukan perbuatannya sendiri atau tidak ? kalau Tuhan ”campur tangan” dalam perbuatan manusia, sejauhmana intervensi Tuhan tersebut?<br />
Disini akan diketengahkan pendapat masing-masing aliran mengenai hal tersebut.<br />
1. Aliran Jabariah.<br />
Menurut aliran ini, manusia tidak berkuasa, atas perbuatannya yang menentukan perbuatan manusia itu adalah Tuhan, karena itu manusia tidak berdaya sama sekali untuk mewujudkan perbuatannya baik atau buruk. <br />
Paham Jabariah sebagaimana dikemukakan di atas adalah paham yang dilontarkan oleh ”Jaham bin Shafwan”, tokoh utama Jabariah. Pendapat Jaham bin Shafwan tentang perbuatan manusia tersebut dianggap paham Jabariah ekstrim sebab dalam paham tersebut manusia tidak punya andil sama sekali dalam perbuatannya, semua ditentukan oleh Tuhan.<br />
Selain hal tersebut, ada juga paham Jabariah moderat, yang dikembangkan oleh Husan bin Najjar, Dhirar bin Amr dan Hafas alfardi, menurut mereka perbuatan manusia tidak sepenuhnya ditentukan oleh Tuhan. Tetapi manusia punya andil juga dalam mewujudkan perbuatannya. <br />
2. Aliran Qadariah<br />
Menurut aliran ini, manusia mempunyai iradhat (kemampuan berkehendak dan memilih) dan qudrad (kemampuan untuk berbuat). Menurut paham ini Allah SWT memberikan manusia sejak lahirnya dengan qudrad dan iradhat, suatu kemampuan untuk mewujudkan perbuatannya sendiri dengan akal dan ajaran agama sebagai pedoman dalam melakukan perbuatan-perbuatan tersebut.<br />
Dari uraian di atas, terlihat bahwa menurut paham ini Tuhan tidak campur tangan dalam perbuatan manusia. Manusia sendirilah yang melakukan perbuatan itu.<br />
3. Aliran Mu’tazilah<br />
Menurut aliran ini, masalah perbuatan manusia ini sesuai dengan paham Qadariah. Bahkan menurut Prof. DR. Ahmad Amin, kaum Qadariah sering dinamakan Mu’tazilah karena mereka sependapat bahwa manusia mempunyai kemampuan mewujudkan tindakan dan perbuatannya, tanpa campur tangan Tuhan mereka juga membantah segala hal yang terjadi karena Qadha dan Qadar Allah semata. <br />
Muhammad Abduh mengatakan bahwa sebagaimana manusia tahu akan wujudnya tanpa memerlukan bukti apapun, begitu pulalah ia mengetahui adanya perbuatan atas pilihan sendiri dalam dirinya. Hukum alamlah yang menentukan adanya perbuatan atas pilihannya sendiri itu dalam diri manusia. Meskipun Muhammad Abduh ketika ditanya apakah ia beraliran Mu’tazilah atau Asy’ariyah ia menjawab, dengan jawaban bahwa ia tidak taqlid kepada siapapun. Namun pendapatnya sangat sesuai dengan faham Mu’tazilah, yang mempunyai pendapat sama persis dengan pendapat Muhammad Abduh tersebut. <br />
Menurut aliran ini, perbuatan manusia itu sebenarnya adalah perbuatan Allah SWT dan manusia hanya memperoleh (al-Maktasib) perbuatan dari Allah. <br />
Menurut al-Asy’ary, yang dimaksud al-kasb atau al-muktasib ialah berbarengan kekuasaan manusia dengan perbuatan Tuhan. Artinya perbuatan itu baru terlaksana jika sesuai dengan kehendak Tuhan. Sehingga dapat dilihat bahwa yang berpengaruh dan efektif dalam mewujudkan perbuatan manusia adalah Tuhan, dan bukan manusia itu sendiri, dalam artian perbuatan manusia baru efektif jika sesuai dengan kehendak Tuhan.<br />
<br />
B. Perbuatan Tuhan<br />
Masalah ini juga mengandung beberapa pendapat berkaitan dengan perbuatan Tuhan, semisal apakah perbuatan Tuhan yang mutlak tanpa batas atau ada batas-batas tertentu sehingga Tuhan dapat saja menjadi tidak berkuasa mutlak.<br />
Disini akan dijelaskan pendapat aliran-aliran mengenai hal tersebut :<br />
1. Aliran Mu’tazilah<br />
Aliran ini berpendapat bahwa setiap yang bisa ada tidak ada disebut sifat aktifa, seperti menjadikan, memberi rizqi, berbicara dan lain-lain. Sifat-sifat itu baru, sifat zat bagi mereka hanyalah dua, yaitu ilmu dan qudrad, yaitu sifat dimana Tuhan tidak bisa disifati dengan sebaliknya. Selain itu aliran ini berbeda pendapat menenai apakah perbuatan Allah SWT itu berakhir atau tidak ? tentang hal ini mereka terpecah menjadi dua.<br />
Jaham Ibn Shafwan berangapan bahwa perbuatan Allah itu semisal masalah neraka dan surga yang diciptakanNya akan berakhir berbeda dengan neraka itu tidaklah berakhir. <br />
<br />
2. Aliran Asy’ariyah<br />
Aliran ini berpendapat bahwa sifat aktifa ialah sifat yang apabila tidak ada, maka tidak mengharuskan adanya sifat-sifat lawan. Seperti menghidupkan, menjadikan dan memberi rizqi. Sifat-sifat aktifa adalah baru.<br />
Jadi dapat dipahami bahwa masalah surga dan neraka misalnya maka keduanya setelah dicipta maka bisa saja dia tidak berakhir dalam artian kekal atau abadi. <br />
3. Aliran Maturidy<br />
Aliran ini berpendapat bahwa sifat aktifa adalah qadim, seperti sifat za juga, semua sifat aktifa terkumpul dalam satu sifat yaitu takwin.<br />
<br />
C. Antropomorphisme (Musybbihah)<br />
Antropomorphisme adalah meletakkan sifat-sifat manusia kepada yang bukan manusia atau kepada Allah. Istilah ini juga dipakai untuk memberi gambaran tentang sifat Tuhan dengan sifat-sifatnya dalam bentuk manusia. <br />
Berbicara mengenai Antropomorphisme menjadi amat menarik ketika ternyata ada beberapa pendapat mengenai hal tersebut yang dikemukakan oleh beberapa aliran dalam teologi Islam.<br />
<br />
1. Aliran Musyabbihah (Antropomorphisme)<br />
Aliran ini dengan tegas menyatakan bahwa Tuhan adalah jisim, bahkan seperti manusia, beranggota badan, berarah, bergerak dan sebagainya. Sebagaimana yang sudah dipahami oleh pihak gereja Kristen yang menggambarkan sosok Tuhan serupa dengan manusia dan mengajukannya kepada manusia dalam rupa antrofomorfis. Dibawah pengaruh gerejalah mereka dibesarkan dengan mengkosekuensikan Tuhan sama dengan manusia dan bentuk fisik lainnya. <br />
2. Aliran Ulama Kalam<br />
Aliran ini menyatakan tegas-tegas kebalikannya, yaitu Tuhan tidak mungkin berupa manusia (Antropomorphisme), karena kita manusia, tidak dapat mengetahui Allah dan menentukan sifat-sifat yang sebenarnya kecuali dengan menggunakan Tasbih (persamaan) dengan (makhluk) dan tanzih (pensucian). Akan tetapi harus diakui bahwa Tuhan tidak pantas berjism seperti keadaan makhluk-makhluk. <br />
3. Aliran Ibnu Rusyd<br />
Menurut aliran ini persoalan kejismian, semisal Antropomorphisme, termasuk soal yang tidak di singgung-singgung syara’ hanya dalam beberapa nash syara’ lebih condong menetapkan kejismian daripada meniadakannya, menurut Ibnu Rusyd kita dalam hal ini harus mengikuti syara’ yaitu tidak usah membicarakannya. Kalau ada yang bertanya haruslah dijawab dengan firman Allah :<br />
<br />
Terjemahnya :<br />
”Tiada sesuatu yang menyamainya, ia Maha Mendengar dan Maha mengetahui”. (QS. As-Syura : 11).<br />
<br />
D. Melihat Tuhan<br />
Melihat Tuhan secara substansi berkaitan erat mengenai persoalan tubuh atau jism, juga hal itu terkait oleh persoalan arah dan kedudukan atau posisi, hal ini mengundang aliran-aliran dalam Islam untuk lebih mempelajari dan mengemukakan pendapat yang walau secara pasti mereka mendasar pendapatnya berdasar pada ayat Al-Qur’an namun ternyata hasil penelitian dan pendapat mereka berbeda antara aliran yang satu dengan aliran pemikiran yang lain. Bentuk perbedaan hasil I’tibar mereka itu akan diuraikan sebagai berikut :<br />
<br />
1. Aliran Mu’tazilah<br />
Pendapat mereka dalam soal melihat Tuhan dapat diduga sebelumnya, yaitu mengingkari sama sekali, karena mereka selalu memegang teguh prinsip dan menganut pikiran yang masuk akal. <br />
Ada beberapa alasan yang dikemukakan golongan ini untuk meligitimasi pendapat mereka, berdasar akal dan syara’. Alasan-alasan akal pikiran:<br />
a. Kalau Tuhan bukan jisim, ia tidak kalau tidak berarah, ia tidak bisa dilihat manusia, karena sesuatu yang dilihat harus ada pada arah tertentu dan orang yang melihat.<br />
b. Untuk dapat melihat diperlukan syarat-syarat, antara lain sinar dan yang dilihat berwarna. Hal-hal ini tidak mungkin terdapat pada Allah.<br />
Alasan-alasan Syara’ :<br />
Firan Allah dalam al-Qur’an:<br />
<br />
Terjemahnya :<br />
Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan, dan Dialah yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-An’am : 103)<br />
<br />
Bagi pengikut aliran Mu’tazilah ayat tersebut di atas adalah ayat yang muhkam, sedang ayat-ayat lainnya yang berlawaan lahirnya, dianggap mutasyabih yang harus ditakwilkan. <br />
2. Aliran Asy’Ariyah<br />
Pengikut aliran ini bahwa Tuhan mempunyai arah, karena itu tidak ada kesulitan untuk memungkinkan adanya penglihatan kepada Allah di akhirat nanti, bukan di dunia. <br />
Alasan yang dikemukakan adalah dalil dari al-Qur’an pada surah al-Qiyamah ayat 22-23:<br />
<br />
Terjemahnya:<br />
Wajah-wajah orang-orang mu’min pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat.<br />
<br />
Ayat tersebut di atas menunjukkan bahwa melihat tersebut akan terjadi dengan mata kepala. Adapun dari dalil aqli dikemukakan oleh al-Ghazali yang mengungkapkan bahwa sesuatu yang dilihat, tidak harus ada pada arah tertentu dari orang yang melihat. Seorang dapat melihat dirinya pada cermin, cermin itu bukan dirinya juga tidak bertempat pada cermin yang ada dimukanya. Pendapat ini bisa dianggap sebagai refresentatif dari pendapat Asy’ariyah karena al-Ghazali termasuk salah satu dari aliran asy’ariyah bahkan sangat berjasa mengembangkan aliran ini. <br />
3. Aliran al-Maturidiah<br />
Pendapatnya sepintas sama dengan Asy’ariyah, yang berpendapat bahwa melihat Tuhan di Akhirat tidak memerlukan syarat-syarat material untuk dapat dilihat mata kepala, seperti cahaya, warna, arah dan sebagainya. Jadi, menurut Ibnu Rusyd mengemukakan melihat Tuhan kepada orang banyak adalah perbuatan yang bid’ah, mereka tidak dapat menerima diyat terhadap sesuatu yang bukan benda, bagaimanapun juga macamnya diyat itu cukuplah diyakini bahwa Tuhan itu cahaya langit dan bumi, sesuai dengan ketentuan nas syara’ agar mereka tidak janggal menerimanya. <br />
<br />
E. Kalamullah<br />
Pembahasan mengenai Kalamullah (perkataan Allah) menjadi pembicaraan yang menarik disebabkan oleh banyaknya asumsu atau pendapat aliran-aliran teologi dalam Islam, misalnya apakah perkataan Allah itu qadim atau abadi sama dengan qadimnya Allah SWT sendiri, yang merupakan sumber dari perkataan tersebut.<br />
Dalam tulisan berikut ini akan dijelaskan dari aliran-aliran yang ada dalam teologi Islam berkaitan dengan masalah Kalamullah itu, juga dalil yang dikemukakan untuk meligitimasi atau menguatkan dalil mereka yang ternyata semuanya juga berdalil dalam Al-Qur’an itu sendiri.<br />
1. Aliran Mu’tazilah<br />
Aliran muktazilah melihat Al-Qur’an sebagai suatu perkataan yang terdi dari huruf dan suara, artinya disamakan dengan perkataan biasa dikenal. Perkataan menyatakan pikiran yang ada pada dirinya, supaya diketahui orang lain. Kalau Al-Qur’an terdiri dari kata-kata, sedang kata-kata itu baru, maka Al-Qur’an itupun baru. Selain itu sifat qalam (Al-Qur’an) bukanlah sifat dzat, tetapi adalah salah satu sifat perbuatan (sifat aktifa) karena itu menurut mereka Al-Qur’an itu adalah makhluk. Artinya Tuhan mengadakan perkataan pada lauhul mahfudz, atau Jibril utusan-Nya. <br />
Alasan yang dikemukakan aliran Muktazilah adalah alasan berdasar pada Al-Qur’an atau syara’ dan alasan yang bersandar pada logika akal pemikiran.<br />
Alasanya syara’ adalah Al-Qur’an surah az-Zukhruf. 3, Hud. 1, Yusuf. 2, at-Taubah. 6, al-Baqarah. 30, sedangkan alasan dalam bentuk logika adalah sudah disepakati kaum muslimin bahwa apa yang dinamakan “Qur’an” adalah kata-kata yang dapat di dengar dan di baca dan terdiri dari surat-surat, ayat-ayat, huruf-huruf tertentu. Sudah barang tentu Qur’an tersebut kalam yang menjadi salah satu sifat Tuhan.<br />
<br />
2. Aliran Asy’ary<br />
Aliran ini berkeyakinan bahwa Al-Qur’an adalah bukan makhluk, bahkan Asy’ary menyatakan bahwa tidak satupun bagian dari Al-Qur’an itu makhluk. Namun pendapat imam Asy’ary oleh pengikutnya ternyata ada yang bertentanagan pendapatnya.<br />
3. Aliran Maturidy<br />
Aliran ini searah dengan pendapat aliran Asy’ary yakni Al-Qur’an bukanlah makhluk. Jadi tidak perlu dikomentari lebi panjang lagi. <br />
4. Aliran Ibnu Rusyd<br />
Menurut pengikut aliran ini Al-Qur’an yaitu perkataan Allah, adalah qadim akan tetapi perkataan yang menyalinnya adalah baru yang diadakan oleh Tuhan, bukan oleh manusia sendiri.<br />
5. Aliran Khawarij<br />
Pengikut aliran ini bahwa Al-Qur’an adalah makhluk sama dengan sama dengan pendapat Mu’tazilah.islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-65095250129932070842011-02-16T00:12:00.000-08:002011-02-16T00:12:33.347-08:00PENDAHULUAN<br />
<br />
Persoalan yang pertama – pertama timbul dalam sejarah Islam adalah masalah politik bukanlah masalah agama ataupun keyakinan. <br />
<br />
Pada zaman kekhalifaan Usman bin ‘Affan terjadi lagi kemelut politik yang mengakibatkan terbunuhnya beliau ( Utsman Bin ‘Affan ). Peristiwa tragis yang biasa disebut al fitnah al – qubra ( fitnah besar ), merupakan awal perpecahan umat islam yang kemudin melahirkan kekacaunan yang lebih parah pada zaman Ali bin Abi Thalib. Setelah wafatnya Usman bin ‘Affan, Ali bin Abi Thalib menjadi calon terkuat menjadi khalifah keempat. Akan tetapi Ali bin Abi Thalib mendapat tantangan dari pemuka – pemuka yang ingin pula menjadi khalifah, terutama Talhah dan Zubeir dari Mekkah yang mendapat dorongan dari Aisyah. <br />
Tantangan kedua datang dari pihak Mu’awiyah, yang merupakan Gubernur Damaskus dan keluarga terdekat dari ‘Usman. Sebagaimana Talhah dan Zubeir, Mu’awiyah tidak mengakui kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thalib, ia menuntut kepada ‘Ali supaya menghukum pembunuh – pembunuh ‘Utsman, bahkan ia menuduh ‘Ali turut campur dalam soal pembunuhan itu. <br />
Karena persoalan – persoalan yang terjadi tidak dapat diselesaikan dengan cepat, maka terjadilah perang saudara yang dikenal dengan perang Siffin.<br />
Setelah terjadinya perang ‘Siffin, yang membuat Mu’awiyah dan pasukannya kewalahan dan terdesak menghadapi pasukan ‘Ali sehingga bersedia untuk lari dari peperangan.<br />
Perang yang terlanjur menelan banyak korban ribuan muslim dan berakhir dengan tahkim ( arbitrase ). Tahkim yang berlansung dengan berkesudahan turunnya Sayyidinah ‘Ali dari Khalifah dan tetapnya ‘Muawiyah yang berarti kemenangan bagi ‘Muawiyah. <br />
Karena jalan Tahkim ( arbitrase ) ini, oleh segolongan tentara ‘Ali tidak setuju karena mereka merasa bahwa kemenangan perang akan diperoleh. Karena tidak puas dengan keadaan ini, mereka meninggalkan barisan ‘Ali dan membentuk kekuatan sendiri yang kemudian yang dikenal dengan Khawarij. Dengan alasan bahwa tahkim bertentngan dengan prinsip islam. Persoalan – persoalan yang terjadi dalam kancah politik sebagaimana yang digambarlan di atas yamg akhirnya membawa kepada timbulnya perbincangan – perbincangan teologi. Muncullah persoalan yang kafir dan siapa yang tidak kafir.<br />
Khawarij memandang bahwa Ali, Mu’awiyah, Amr bin As, Abu Musa al – Asy’ari yang menerima tahkim ( arbiterase ) adalah kafir.<br />
<br />
I. Pengertian Khawarij<br />
<br />
Seperti telah dijelaskan sebelumnya di atas bahwa kaum Khawarij adalah para pengikut Sayyidina ‘Ali bin Abi Talib yang meninggalkan barisannya, karena merasa tidak puas dan setuju atas tahkim ( arbitrase ) dalam menyelesaikan permasalahan. Sebelum lebih jauh kita membahas masalah khawarij ada baiknya penulis menjelaskan terlebih dahulu pengertian khawarij itu sendiri.<br />
Secara bahasa kata khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti keluar. Dalam kamus bahasa arab dari kata kharaja, yahruju yang berarti keluar. Kata ini dipergunakan oleh kalangan Islam untuk menyebut sekelompok orang yang keluar dari barisan ‘Ali bin Abi Talib karena kekecewaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim ( arbitrase ) dari kelompok Mu’awiyah yang dikomandoi oleh ‘Amr bin Ash dalam perang siffin. Jadi, nama Khawarij bukanlah berasal dari kelompok itu sendiri. Mereka sendiri lebih suka menamakan diri dengan syurah atau para penjual, yaitu orang – orang yang menjual ( mengorbankan ) jiwa raga mereka demi keridhaan Allah swt, sesuai dengan Firman Allah swt QS. Al – Baqarah : 2 / 207<br />
<br />
Artinya :“ Dan diantara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya untuk mencari keridhaan Allah. Dan Allah Maha Penyantun kepada Hamba – hambanya. <br />
Firman Allah SWT tersebut menggambarkan adanya manusia yang rela mengorbankan dirinya untuk mencari dan mendapatkan keridhaan Allah SWT itu sendiri.<br />
<br />
2. Ekstremitas Khawarij<br />
<br />
Seperti yang sudah diungkap di atas, khawarij memiliki pemikiran dan sikap yang ekstrim, keras, radikal dan cenderung kejam. Misalnya sikap mereka terhadap Sayyidinah ‘Ali bin Abi Talib yang menganggap salah dalam menyetujui tahkim ( arbitrase ) dan kesalahan ini membuat ‘Ali menjadi kafir, mereka memaksa ‘Ali untuk mengakui kesalahan dan kekufurannya untuk kemudian bertaubat, akan tetapi ‘Ali menolak pandangan mereka dengan mengemukakan argumentasi, sehingga mereka menyatakan keluar dari pasukan ‘Ali dan kemudian melakukan pemberontakan – pemberontakan dan kekejaman - kekejaman. <br />
Ekstremitas khawarij lainnya berpendapat bahwa, pembuat dosa besar sudah bukan orang islam lagi, tetapi telah menjadi kafir dan murtad, karena kekafirannya dan kemurtadannya itu harus dibunuh. Lambat laun bukan hanya pembuat dosa besar saja, tetapi juga pembuat dosa kecil mereka anggap telah menjadi kafir dan darahnya halal.<br />
Dalam hal ini khawarij menyatakan menyatakan bahwa orang seperti itu bukan lagi mukmin tetapi sudah kafir, sebab menurut mereka yang disebut iman adalah ucapan dan perbuatan ( al – iman qawl wa’amal ). Akhirnya mereka menganggap islam hanya kaum khawarij saja, ummat islam lainnya yang tidak sepaham dan tidak sealiran dengan mereka adalah kafir dan boleh, bahkan wajib untuk dibunuh. <br />
Ajaran – ajaran Islam, yang terdapat dalam Al – Qur’an dan Hadits, mereka artikan menurut lafadsnya dan harus dilaksanakan sepenuhnya. Olehnya itu iman dan paham mereka merupakan iman dan paham orang yang sederhana dalam pemikiran lagi sempit akal serta fanatik. Tidaklah mengherankan kalau kaum Khawarij dimusuhi dan diperangi umat islam lainnya.<br />
<br />
3. Ciri – ciri Khawarij<br />
<br />
Ciri – Ciri kaum khawarij adalah sebagai berikut :<br />
<br />
1. Mudah mengafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka, walaupun orang tersebut adalah penganut agama Islam.<br />
<br />
2. Islam yang benar adalah Islam yang mereka pahami dan amalkan. Islam sebagaimana yang dipahami dan diamalkan golongan Islam lain tidak benar.<br />
3. Orang – orang Islam yang tersesat dan telah menjadi kafir itu perlu dibawa kembali ke Islam yang sebenarnya, yaitu seperti Islam yang mereka pahami dan amalkan.<br />
<br />
4. Karena pemerintahan dan ulama yang tidak sepaham dengan mereka adalah sesat, maka mereka memilih Imam dari golongan mereka sendiri. Imam dalam arti pemuka Agama dan pemuka Pemerintahan.<br />
<br />
5. Mereka bersikap fanatik dalam paham dan tidak segan – segan menggunakan kekerasan dan pembunuhan untuk mencapai tujuan mereka. <br />
Dari ciri – ciri khawarij di atas jelaslah bahwa menurut mereka iman itu bukan hanya membenarkan dalam hati dan ikrar lisan saja, akan tetapi setiap kegiatan yang berhubungan dengan Islam yang bertentangan dengan paham dan pemikiran mereka adalah kafir dan dosa besar. Yang walaupun khawarij dikatakan kaum yang anarkis akan tetapi mereka tetap berpegang teguh kepada allah swt karena mereka bersemboyan bahwa hukum hanya ditangan allah swt.<br />
<br />
4. Aliran – Aliran Khawarij<br />
Jelaslah uraian di atas, kaum khawarij adalah kaum yang tebal imannya akan tetapi sempit dan fanatik menolerir penyimpangan agama Islam menurut paham mereka, walaupun sebenarnya penyimpangan itu dalam bentuk yang kecil.<br />
Hal ini pula yang menyebabkan kaum khawarij mudahnya terpecah menjadi golongan – golongan kecil serta dapat pula dimengerti tentang sikap mereka yang terus menerus mengadakan perlawanan terhadap penguasa – penguasa Islam dan umat Islam yang ada dijaman mereka. <br />
<br />
Berikut ini beberapa Aliran khawarij : <br />
1. al-Muhakkimah<br />
2. al-Azariqah<br />
3. al-Najdah<br />
4. al-Ajaridah<br />
5. al-Sufriah<br />
6. al-Ibadiah. <br />
Dari aliran khawarij yang telah dikemukakan di atas, maka penulis akan menjelaskan dengan singkat :<br />
<br />
1. Al – Muhakkimah<br />
Al – Muhakkimah adalah golongan khawarij asli yang terdiri atas pengikut - pengikut ‘Ali, bagi mereka yang mengerjakan salah satu dosa besar, misalnya berzinah. Dengan demikian orang islam yang berzinah dalam faham mereka bukan lagi Islam tetapi telah menjadi kafir. <br />
<br />
2. Al – Azariqah<br />
Adalah golongan yang menyusun barisan baru dan besar, golongan ini muncul setelah al-Muhakkimah hancur. Golongan ini lebih radikal dibandingkan golongan al-Muhakkimah.<br />
Al – Azariqah tidak lagi memakai term kafir, tetapi memakai term musyrik. Dan menurut mereka didalam Islam musyrik merupakan dosa terbesar, lebih dari pada kafir. <br />
Menurut mereka yang ekstrim ini hanya merekalah Islam yang sebenarnya, orang Islam yang diluar linkungan mereka adalah kaum musyrik yang harus diperangi bahkan dibunuh. <br />
<br />
3. Al – Najdah <br />
Mereka adalah pengikut Najdah Ibn ‘Amir al-Hanafih. Golongan ini pada awalnya ingin menggabungkan diri dengan al-Azariqah akan tetapi mereka tak sepaham dan tidak menyetujui faham al-Azariqah. Golongan al-Najdah agak moderat sedikit dibandingkan al-Azariqah, orang Islam lain bukanlah kafir ataupun musyrik, tetapi dosa kecil dalam faham mereka, kalau dikerjakan secara terus menerus akan membuat pelakunya menjadi musyrik.<br />
Seterusnya mereka berpendapat bahwa yang diwajibkan bagi tiap – tiap muslim ialah mengetahui allah dan rasul – rasulnya, mengetahui haram membunuh orang Islam dan percaya pada seluruh apa yang diwahyukan Allah swt kepada Rasul – Nya. <br />
<br />
4. Al – Ajaridah <br />
Mereka adalah pengikut dari ‘Abd al-Karim Ibn ‘Ajrad. Kaum al-Ajaridah adalah kaum yang bersifat lunak menurut faham mereka berhijrah bukanlah kewajiban sebagai diajarkan oleh al-Azariqah dan al-Najdah, tetapi hanya merupakan kebajikan. Dengan demikian kaum al-Ajaridah boleh tinggal di luar daerah kekuasaan mereka dengan tidak dianggap menjadi kafir. <br />
<br />
5. Al – Sufriah<br />
Pemimpin golongan ini adalah Zaid Ibn al-Asfar. Dalam faham mereka agak mirip dengan al-Azariqah. Mereka termasuk golongan yang ekstrim.<br />
Hal – hal yang yang membuat mereka kurang ektrem dari yang lain adalah pendapat – pendapat berikut :<br />
<br />
a. Orang sufriah yang tidak berhijrah tidak dipandang kafir.<br />
b. Mereka tidak berpendapat bahwa anak – anak kaum musyrik boleh dibunuh.<br />
c. Selanjutnya tidak semua mereka berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar menjadi musyrik. Ada di antara mereka yang membagi dosa besar dalan dua golongan yaitu, dosa yang sanksinya di dunia, misalnya membunuh, berzinah, kemudian dosa yang tidak ada sanksinya di dunia, misalnya, meninggalkan puasa dan sembahyang. Golongan yang pertama tidak dipandang kafir, yang menjadi kafir hanyalah golongan kedua.<br />
<br />
d. Daerah yang tidak sepaham dengan mereka, adalah daerah yang harus diperangi, sedangkan anak- anak dan perempuan tidak boleh dijadikan tawanan.<br />
<br />
e. Kafir dibagi dua yaitu, kafir yang mengingkari rahmat Allah swt dan kafir mengingkari Allah swt. Demikian tidak selamanya yang keluar dari Islam dikatakan Kafir. <br />
<br />
6. Al – Ibadiah<br />
Golongan al-Ibadiah merupakan golongan yang paling moderat yang terdapat dalam kalangan khawarij, mereka tidak memandang orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka musyrik, akan tetapi tidak pula mukmin. Namanya diambil dari ‘ Abdullah Ibn Ibad pada tahun 686 M, mereka memisahkan diri dari al-Azariqah, karena tidak sejalan dan sepaham dengan al-Ibadiah. Paham moderat mereka dapat dilihat dari ajaran – ajaran sebagai berikut :<br />
<br />
a. Orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka bukanlah mukmin dan bukan pula musyrik, tetapi kafir. Dengan orang Islam yang demikian boleh diadakan hubungan perkawinan dan hubungan warisan, syahadat mereka dapat diterima, dan membunuh mereka haram.<br />
<br />
b. Daerah orang Islam yang tak sepaham dengan mereka, kecuali daerah orang yang mengesakan tuhan, dan tak boleh diperangi. Mengerjakan dosa besar tidak membuat orang kafir, musyrik, dan keluar dari Islam.<br />
<br />
c. Yang boleh dirampas dalam perang hanyalah kuda dan senjata, emas dan perak harus dikembalikan kepada yang punya. <br />
Dari penjelasan-penjelasan tentang golongan-golongan khawarij maka dapatlah disimpulkan bahwa dalam kelompok khawarij yaitu golongan al- Azariqah merupakan golongan yang sangat ektrem. <br />
Golongan al-Azariqah menganggap hanya merekalah yang sebenarnya orang islam. Dan siapa saja yang mereka jumpai dan mengaku Islam akan tetapi tidak sepaham dengan mereka ( al-Azariqah ) maka dibunuh.<br />
Sedangkan golongan yang moderat adalah al-Ibadiah, mereka berpendapat bahwa selama orang tersebut islam dan mengakui tiada Tuhan selain Allah swt dan Muhammad rasul – Nya, maka orang tersebut tetap orang Islam, dosa sebesar apapun mereka buat tidak membuat keluar dari Islam, Ia tetap islam dan akan masuk surga apabila dosanya diampuni oleh tuhan.<br />
<br />
5. Paham Teologi Khawarij<br />
Sebagaimana telah diuraikan di atas, tentang aliran-aliran atau golongan – golongan khawarij, nampak bahwa yang pada awalnya aliran ini bermula pada masalah politik kemudian bergeser pada masalah teologi, karena bermula dari masalah kekhalifaan ‘Ali bin Abi Talib kemudian bertahkim ( arbitrase ) yang tidak dapat diterima oleh sebagian dari golongan ‘Ali maka mereka keluar dan menganggap ‘Ali dan pengikutnya melakukan perbuatan yang mereka anggap menyimpang dan berdosa besar bahkan dianggap kafir.<br />
<br />
Paham-paham teologi yang dikemukakan kaum khawarij adalah sebagai berikut :<br />
<br />
1. Paham tentang kafir<br />
Paham kafir yang dipahami kaum khawarij berbeda dengan kafir yang umumnya dipahami oleh kaum muslimin. Misalnya kaum muhakkimah sendiri mereka memperluas hukum kafir, yang di dalamnya bukan hanya orang yang melakukan tahkim dikatakan kafir akan tetapi, <br />
yang orang melakukan dosa besar, misalnya berzinah dan membunuh merupakan dosa besar dan merupakan perbuatan kafir.<br />
Tetapi menurut al-Sufriah kafir terbagi dua, yaitu kafir yang mengingkari rahmat Allah dan kafir mengingkari Tuhan. <br />
<br />
2. Paham tentang Musyrik<br />
Istilah musyrik dalam paham teologi khawarij adalah bahwa dosa yang terbesar bukanlah kafir melainkan adalah musyrik. Misalnya kaum al-Azariqah yang sangat radikal dan ekstrem memandang dan menganggap orang musyrik itu ialah orang Islam yang tak sepaham dengan mereka. Bahkan yang sepaham dengan mereka tetapi tidak berhijrah ke daerah kekuasaan mereka juga dipandang musyrik.<br />
Sementara kaum al-Najdah berpendapat bahwa dosa kecil yang dikerjakan secara terus-menerus akan menjadi dosa besar selanjutnya bisa jadi kafir atau musyrik.<br />
<br />
3. Paham tentang Batas Wilayah Islam<br />
Paham teologi khawarij selanjutnya dikembangkan ke dalam batas wilayah tertentu. Misalnya kaum al-Azariqah menilai bahwa hanya dalam daerah merekalah yang merupakan derah Islam sedangkan daerah Islam lainnya dianggap daerah kafir dan wajib untuk diperangi.<br />
Namun terdapat juga pandangan kaum khawarij yang berpandangan lunak yaitu kaum al-Ajaridah, menurut mereka berhijrah ke lingkungan kaum khawarij hanya merupakan kebajikan atau sesuatu yang baik. <br />
Dengan demikian kaum al-Ajaridah membolehkan tinggal di luar daerah kekuasaan dan mereka yang berada di luar daerahnya tidaklah dipandang kafir. <br />
4. Paham Taqiah<br />
<br />
Di kalangan khawarij paham taqiah yaitu, paham yang membolehkan merahasiakan dan tidak menyatakan keyakinan demi untuk keamanan sendiri. Dengan paham taqiah ini seseorang dibolehkan mengucapkan kata-kata dan perbuatan-perbuatan yang mungkin menunjukkan bahwa pada lahirnya ia bukan orang Islam, tetapi pada hakikatnya ia tetap menganut Islam.<br />
Paham taqiah ini kelihatannya bertentangan dengan prinsip umum kaum Khawarij mengenai posisi dan keadaan iman. Pada umumnya kaum Khawarij menganut paham bahwa iman seseorang itu dapat bertambah dan berkurang. <br />
<br />
5. Paham Puritanisme<br />
Yang dimaksud dengan paham puritanisme adalah paham tentang kesucian atau kebersihan ajaran dari hal-hal yang dapat menodai kesucian dan kebersihannya itu. Misalnya Kitab al-Qur’an mereka pandang sebagai firman Allah swt yang harus berisi hal-hal yang suci, dan didalamnya tidak boleh ada ajaran yang mengandung misi mengurangi kesucian al-Qur’an itu sendri. Untuk itu mereka tidak mengakui surah yusuf sebagai bagian al-Qur’an karena mereka menganggap menodai kesucian al-Qur’an. <br />
<br />
Dari penjelasan di atas tentang paham kaum khawarij maka dapatlah disimpulkan bahwa paham teologi yang mereka kemukakan adalah berkisar pada masalah tentang iman, kafir, musyrik, wilayah tempat tinggal dan masalah kesucian dan kebersihan kitab suci al- Qur’an. Mereka berpendapat bahwa iman dapat bertambah dan berkurang, bertambahnya iman karena perbuatan amal baik, iman berkurang karena perbuatan amal buruk.islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-53668704075481692992011-02-16T00:05:00.000-08:002011-02-16T00:05:44.923-08:00JABARIYAH DAN QADARIYAH (Pemikiran dan latar belakang berdirinya)I. PENDAHULUAN <br />
<br />
A. Latar Belakang Pemikiran<br />
<br />
Pembahasan ilmu kalam sebagai hasil pengembangan masalah keyakinan agama belum muncul di zaman Nabi. Umat di masa itu menerima sepenuhnya penyampaian Nabi. Mereka tidak mempertanyakan secara filosofis apa yang diterima itu. Kalau terdapat kesamaran pemahaman, mereka langsung bertanya kepada Nabi dan umat pun merasa puas dan tenteram. Hal itu berubah setelah Nabi wafat. Nabi tempat bertanya sudah tidak ada. Pada waktu itu pengetahuan dan budaya umat semakin berkembang pesat karena terjadi persentuhan dengan berbagai umat dan budaya yang lebih maju. Penganut Islam sudah beragam dan sebagiannya telah menganut agama lain dan memiliki kebudayaan lama. Hal-hal yang diterima secara imānī mulai dipertanyakan dan dianalisa. <br />
Al-Syahrastānī menyebutkan beberapa prinsip yang merupakan dasar bagi pembagian aliran teologi dalam Islam. Di antara prinsip fundamental yang dibahas dalam ‘ilmu al-kalām yakni berkenaan dengan qadar dan keadilan Tuhan. Ketika ulama kalam membicarakan masalah qada’ dan qadar, dan hal itu mendorong mereka untuk membicarakan asas taklif, pahala dan siksa, mereka pun berselisih dalam menentukan fungsi perbuatan manusia.<br />
<br />
Tuhan adalah pencipta segala sesuatu, pencipta alam semesta termasuk di dalamnya perbuatan manusia itu sendiri. Tuhan juga bersifat Maha Kuasa dan memiliki kehendak yang bersifat mutlak dan absolut. Dari sinilah banyak timbul pertanyaan sampai di manakah manusia sebagai ciptaan Tuhan bergantung pada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan dalam menentukan perjalanan hidupnya? Apakah Tuhan memberi kebebasan terhadap manusia untuk mengatur hidupnya? Ataukah manusia terikat seluruhnya pada kehendak dan kekuasaan Tuhan yang absolut?.<br />
<br />
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut maka muncullah dua paham yang saling bertolak belakang berkaitan dengan perbuatan manusia. Kedua paham tersebut dikenal dengan istilah Jabariyah dan Qadariyah. Golongan Qadariyah menekankan pada otoritas kehendak dan perbuatan manusia. Mereka memandang bahwa manusia itu berkehendak dan melakukan perbuatannya secara bebas. Sedangkan Golongan Jabariyah adalah antitesa dari pemahaman Qadariyah yang menekankan pada otoritas Tuhan. Mereka berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya.<br />
<br />
Di samping itu, berbagai ayat alquran menampakkan kedua aliran itu secara nyata. Berbagai ayat menunjukkan kebebasan manusia melakukan perbuatannya. Setiap manusia dibebani tanggung jawab atas segala tingkah lakunya. Karenanya mereka berhak memperoleh pahala atau menerima siksa, dipuji atau dicela. Demikian pula banyak ayat lain dalam alquran yang mengisyaratkan bahwa manusia itu dikuasai sepenuhnya oleh Tuhan. Dengan kata lain manusia tidak memiliki kebebasan. <br />
Para ahli agama dan filosof dalam berbagai kurun waktu aktif membahas apakah manusia bebas berbuat sesuatu dengan kehendaknya atau kehendaknya itu disebabkan oleh sesuatu yang di luar dirinya. <br />
<br />
II. Jabariyah dan Qadariyah<br />
<br />
A. Pengertian Paham Jabariyah dan Paham Qadariyah<br />
Istilah Qadariyah mengandung dua arti, pertama, orang-orang yang memandang manusia berkuasa atas perbuatannya dan bebas untuk berbuat. Dalam arti ini Qadariyah berasal dari kata qadara artinya berkuasa. Kedua, orang-orang yang memandang nasib manusia telah ditentukan aleh azal. Dengan demikian, qadara di sini berarti menentukan, yaitu ketentuan Tuhan atau nasib. <br />
<br />
Qadariyah adalah satu aliran dalam teologi Islam yang berpendirian bahwa manusia memiliki kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya. Manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri intuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dengan demikian nama Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya , dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan. Dalam istilah inggris paham ini dikenal dengan nama free will dan free act. <br />
<br />
Dengan paham tersebut, mereka beranggapan bahwa setiap aktifitas manusia adalah semata-mata keinginannya sendiri, yang terlepas dari kehendak Allah. Di antara mereka ada yang sangat ekstrim setingkat meniadakan qadar atau ketetapan Allah yang azali atas segala sesuatu sebelum terjadi. Sehingga setiap pekerjaan berasal dari manusia sendiri, tidak bisa disandarkan pada Allah baik dari segi penciptaan maupun penetapan. Menurut mereka manusia bebas dan bisa memilih apa saja yang akan dikerjakan atau ditinggalkan, tidak ada seorang pun yang memiliki kuasa atas kemauannya , dia bisa berpindah kapan pun dia mau, dia bisa beriman atau kafir jika mau dan mengerjakan apa saja yang diinginkannya. Karena kalau tidak, maka dia bagaikan sebuah alat atau seperti halnya dengan benda-benda mati lainnya. Sehingga asas taklif atau pemberian tanggung jawab, pemberian pahala dan siksa tidak ada gunanya. Dengan perkataan lain, mereka berpendapat manusia itu bebas menentukan diri sendiri memilih beramal baik dan buruk, karena mereka harus memikul resiko, dosa kalau berbuat munkar dan berpahala jika berbuat baik dan taat. <br />
<br />
Sedangkan nama Jabariyah berasal dari kata Arab jabara yang berarti alzama hu bi fi’lih, yaitu berkewajiban atau terpaksa dalam pekerjaannya. Manusia tidak mempunyai kemampuan dan kebebasan untuk melakukan sesuatu atau meninggalkan suatu perbuatan. Sebaliknya ia terpaksa melakukan kehendak atau perbuatannya sebagaimana telah ditetapkan Tuhan sejak zaman azali. Dalam filsafat Barat aliran ini desebut Fatalism atau Predestination. <br />
<br />
Paham Jabariyah ini berpendapat bahwa qada dan qadar Tuhan yang berlaku bagi segenap alam semesta ini, tidaklah memberi ruang atau peluang bagi adanya kebebasan manusia untuk berkehendak dan berbuat menurut kehendaknya. Paham ini menganggap semua takdir itu dari Allah. Oleh karena itu menurut mereka, seseorang menjadi kafir atau muslim adalah atas kehendak Allah. <br />
<br />
Namun demikian, Jabariyah terbagi atas dua kelompok utama, yaitu: <br />
<br />
1. Jabariyah murni atau ekstrim,yang dibawa oleh Jahm bin Shafwān paham fatalisme ini beranggapan bahwa perbuatan-perbuatan diciptakan Tuhan di dalam diri manusia, tanpa ada kaitan sedikit pun dengan manusia, tidak ada kekuasaan, kemauan dan pilihan baginya. Manusia sama sekali tidak mampu untuk berbuat apa-apa, dan tidak memiliki daya untuk berbuat. Manusia bagaikan selembar bulu yang diterbangkan angin, mengikuti takdir yang membawanya. Manusia dipaksa, sama dengan gerak yang diciptakan Tuhan dalam benda-benda mati. Oleh karena itu manusia dikatakan “berbuat” bukan dalam arti sebenarnya, tetapi dalam arti majāzī atau kiasan. Seperti halnya “perbuatan” yang berasal dari benda-benda mati. Misalnya dikatakan: pohon berbuah, air mengalir,batu bergerak, matahari terbit dan terbenam, langit mendung dan menurunkan hujan, bumi bergerak dan menghasilkan tumbuh-tumbuhan, dan sebagainya. Selain itu, menurut mereka pahala dan dosa ditentukan sebagaimana halnya dengan semua perbuatan. Jika demikian, maka taklif atau pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab juga merupakan suatu paksaan. Kalau seseorang mencuri atau minum khamr misalnya, maka perbuatannya itu bukanlah terjadi atas kehendaknya sendiri, tetapi timbul karena qada dan qadar Tuhan yang menghendaki demikian. Dengan kata lain bahwa ia mencuri dan meminum khamr bukanlah atas kehendaknya tetapi Tuhanlah yang memaksanya untuk berbuat demikian.<br />
<br />
2. Jabariyah moderat, yang dibawa oleh al-Husain bin Muhammad al-Najjār. Dia mengatakan bahwa Allah berkehendak artinya bahwa Dia tidak terpaksa atau dipaksa. Allah adalah pencipta dari semua perbuatan manusia, yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah, tetapi manusia mempunyai andil dalam perwujudan perbuatan-perbuatan itu. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannnya. Dan inilah yang disebut dengan kasb. Paham ini juga dibawakan oleh Dhirār bin ‘Amru. Ketika dia mengatakan bahwa perbuatan-perbuatan manusia pada hakikatnya diciptakan oleh Allah, dan manusia juga pada hakikatnya memiliki bahagian untuk mewujudkan berbuatannya. Dengan demikian, menurutnya bisa saja sebuah tindakan dilakukan oleh dua pelaku. <br />
Paham moderat ini mengakui adanya intervensi manusia dalam perbuatannya. Karena manusia telah memiliki bahagian yang efektif dalam mewujudkan perbuatannya. Sehingga manusia tidak lagi seperti wayang yang digerakkan dalang. Menurut paham ini, Tuhan dan manusia bekerja sama dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan manusia.<br />
<br />
B. Latar Belakang Paham Jabariyah dan Qadariyah<br />
Munculnya kedua paham ini tetap mempunyai kaitan dengan aliran-aliran Kalam sebelumnya yakni Khawārij dan Murji’ah, sementara itu muncul dalam sejarah teologi Islam seorang bernama Washil bin ‘Atha’ yang lahir di Madinah di tahun 700 M dan mendirikan aliran teologi baru yang berbeda dengan kedua aliran teologi sebelumnya yang dikenal dengan nama Mu’tazilah. Pada masa inilah umat Islam telah banyak mempunyai kontak dengan keyakinan-keyakinan dan pemikiran-pemikiran dari agama-agama lain dan dengan filsafat Yunani. Sebagai akibat dari kontak ini masuklah ke dalam Islam paham Qadariyah (free will dan free act) dan paham Jabariyah atau fatalisme. <br />
<br />
Tak dapat diketahui dengan pasti kapan paham Qadariyah ini timbul dalam sejarah perkembangan teologi Islam. Tetapi menurut keterangan ahli-ahli teologi Islam, bahwa golongan ini dimunculkan pertama kali dalam Islam oleh Ma’bad al-Juhany di Bashrah. Dikatakan bahwa yang pertama kali berbicara dan berdebat masalah qadar adalah seorang Nasrani yang masuk Islam di Irak. Kemudian darinyalah paham ini diambil oleh Ma’bad al-Juhany dan temannya Ghailān al-Dimasyqi. Ma’bad termasuk tabi’in atau generasi kedua setelah Nabi. Tetapi ia memasuki lapangan politik dan memihak ‘Abd al-Rahmān Ibn al-Asy’as, gubernur Sajistan, dalam menentang kekuasaan Bani Umayyah. Ma’bad al-Juhany akhirnya mati terbunuh dalam pertempuran melawan al-Hajjaj tahun 80 H. <br />
Paham Qadariyah yang muncul sekitar tahun 70 H (689 M) ini memiliki ajaran yang sama dengan Mu’tazilah. Yaitu bahwa manusia mampu mewujudkan tindakan atau perbuatannya sendiri. Tuhan tidak campur tangan dalam perbuatan manusia itu, dan mereka menolak segala sesuatu terjadi karena qada dan qadar. Ma’bad al-Juhany sebagai tokoh utama paham Qadariyah yang menyebarkan paham Qadariyah di Irak ini juga berguru dengan Hasan al-Bashri yang juga merupakan guru Wāshil bin ‘Atha’ pendiri aliran Mu’tazilah. <br />
<br />
Paham free will dan free act beranggapan bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk bertindak (qudrah) dan memilih atau berkehendak (irādah). Dia yang melekukan, dia pula yang bertanggung jawab di hadapan Allah. Dari segi politik, Qadariyah merupakan tantangan bagi dinasti Bani Umayyah, sebab dengan paham yang disebarluaskannya dapat membangkitkan pemberontakan. Dengan paham itu maka setiap tindakan bani Umayyah yang negatif, akan mendapat reaksi keras dari masyarakat. Karena kehadiran Qadariyah merupakan isyarat penentangan terhadap politik pemerintahan Bani Umayyah, walaupun ditekan terus oleh pemerintahan tetapi ia tetap berkembang. Paham ini tertampung dalam madzhab Mu’tazilah. <br />
Sepeninggal Ma’bad al-Juhany, Ghailān al-Dimasyqi sendiri terus menyiarkan paham Qadariyahnya di Damaskus, tetapi di sana dia mendapat tekanan dari Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Azīz (717-720 M). Setelah ‘Umar wafat ia meneruskan kegiatannya yang lama, hingga akhirnya ia mati dihukum oleh Hisyam bin ‘Abdul malik (724-743 M/105-125 H). Ghailān mengembangkan ajaran Qadariyah sempai ke Iran.<br />
Adapun aliran sebaliknya, yaitu dikenal dengan paham Jabariyah sebagai antitesa dari paham Qadariyah. Paham Jabariyah ini lahir bersamaan dengan dikembangkannya paham Qadariyah oleh pengikut-pengikutnya setelah kedua tokoh paham free will ini wafat. Di dalam buku Sarh al-‘Uyūn dikatakan bahwa paham Jabariyah ini berakar dari orang-orang Yahudi di Syām, lalu mereka mengajarkannya kepada sebagian orang muslim saat itu, setelah mempelajarinya kemudian mereka menyebarkannya. Tetapi perkataan ini tidak berarti bahwa paham ini semata-mata berakar dari Yahudi saja, karena orang Persia juga telah mengenal pemikiran tersebut sebelumnya. <br />
<br />
Golongan muslim yang pertama kali memperkenalkan paham Jabariyah ini adalah al-Ja’d bin Dirham, tetapi waktu itu belum begitu berkembang. Kemudian Jahm bin Shafwān dari Khurāsān mempelajari paham ini dari al-Ja’d bin Dirham yang kemudian menyebar luaskannya. Jahm yang terdapat dalam aliran Jabariyah ini sama dengan Jahm yang mendirikan aliran al-Jahmiyyah dalam kalangan Murji’ah. Sehingga paham Jabariyah juga identik dengan sebutan Jahmiyyah karena berkembang setelah disebarluaskan oleh Jahm bin Shafwān. Sebagai sekretaris Syurayh ibn al-Hārits, ia turut dalam gerakan melawan kekuasaan Bani Umayyah. Dalam perlawanan tersebut Jahm ditangkap dan dihukum mati tahun 131 H.<br />
<br />
Perbedaan pandangan dan persepsi kedua paham ini juga dipergunakan oleh budaya politik sesuatu tempat dan keadaan. Golongan Murji’ah menganggap bahwa penderitaan rakyat di satu pihak dan kekejaman penguasa di pihak lain itu adalah sudah takdirnya demikian, seperti dinyatakan oleh Yāzid bin Mu’āwiyah waktu dia menerima kepala Sayidinā Husain bin ‘Abi Thālib dibawa kepadanya dia berkata dan langsung menyitir ayat alquran QS. Ali ‘Imrān(3) ayat 26. Dengan mengemukakan ayat ini, Yāzid bermaksud mengatakan bahwa apa yang diderita oleh Husain bin ‘Ali yang dibunuh dengan kejam oleh serdadu Yāzid bin Mu’āwiyah dari dinasti Umayyah itu, adalah sudah kehendak Tuhan, bukan kehendak Yāzid dan serdadunya. Agar umat yang mendukung Husain tidak marah atau dendam, karena itu “takdir” Tuhan semata-mata. Inilah ajaran Murji’ah yang sangat laku, di negeri yang dikuasai diktator despoot dan tirani. Hal ini ditentang oleh golongan Qadariyah, karena mereka menganggap bahwa tirani kekejaman dan penindasan oleh manusia atas manusia itu harus dilawan karena bertentangan dengan hukum Tuhan. Dan penguasa yang tiran harus ditumbangkan, karena Allah tidak akan mengubah suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. <br />
<br />
C. Argumen-argumen Paham Jabariyah dan Qadariyah<br />
<br />
Baik Qadariyah maupun Jabariyah memiliki argumen-argumen yang dengan argumen tersebut, mereka mempertahankan paham dan aliran mereka masing-masing. Argumen-argumen tersebut ada yang berdasarkan nash-nash atau dalil-dalil naqli dan berbagai argumen yang bersifat rasional atau dalil-dalil ‘aqli.<br />
Di antara ayat-ayat yang bisa membawa pada paham Qadariyah, misalnya:<br />
<br />
“Dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir.” <br />
<br />
“(Bukan demikian), yang benar: Barangsiapa berbuat dosa dan ia telah diliputi oleh dosanya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” <br />
<br />
“Dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan Menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan Barangsiapa yang mengerjakan dosa, Maka Sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” <br />
<br />
“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” <br />
<br />
“Perbuatlah apa yang kamu kehendaki; Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan.” <br />
Di antara ayat-ayat yang bisa membawa pada paham Jabariyah, misalnya:<br />
<br />
“Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” <br />
)) • ((<br />
“Maka Sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya.” <br />
<br />
“Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.” <br />
<br />
“Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah.” <br />
<br />
“Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu.” <br />
Selain berbagai argumen teks, mereka juga menggunakan argumen-argumen rasio. Di antara dalil-dalil ‘aqli yang digunakan oleh paham Qadariyah, adalah:<br />
Golongan Qadariyah yang menampakkan dirinya pada Mu’tazilah ini menerima kebebasan manusia dalam melakukan perbuatannya. Karena mereka bebas, maka tanggung jawab mereka pikul sendiri.<br />
Pemikiran kebebasan manusia berpokok pada ajaran keadilan Tuhan yang dianut Mu’tazilah. Mu’tazilah dikenal sebagai kaum rasionalis Islam. Mereka melihat dua bentuk perbuatan manusia, yakni kebaikan dan keburukan. Tuhan sendiri menjanjikan pahala bagi kebaikan dan siksaan bagi kejahatan. Kalau kedua bentuk itu berasal dari kebebasan manusia memilih, maka janji pahala dan siksa itu layak dan merupakan keadilan Tuhan. <br />
<br />
Mereka beranggapan bahwa pendapat yang mengatakan bahwa Allah adalah yang menetapkan dan yang menciptakan perbuatan manusia akan membawa pada prinsip fatalisme atau keterpaksaan dan bukan free will atau bebas dan dapat memilih. Ini menjadikan pengutusan Rasul-rasul menjadi suatu yang sia-sia tiada guna, sehingga tidak diperkenankan adanya taklif, tidak adanya dasar pemberian pahala dan siksa, janji dan ancaman, serta pujian dan celaan.<br />
Mereka juga mengatakan bahwa tidak boleh Allah yang menciptakan perbuatan-perbuatan manusia, atau yang menginginkan setiap yang diperbuat manusia, karena kadang-kadang manusia berbuat zālim. Dan perbuatan zālim tidak diperkenankan berasal dari Allah SWT, dan Allah juga tidak mungkin menginginkan perbuatan zalim, karena Tuhan itu adil. Dan orang yang adil tidak mengerjakan kezaliman tidak pula menginginkan kezaliman. Di sini Qadariyah menganalogikan keadilan Tuhan dengan keadilan makhluk. Sebagaimana perbuatan zalim merupakan perbuatan buruk jika dilakukan oleh manusia, maka begitu pun ia adalah suatu keburukan pula jika berasal dari Allah SWT. Beginilah pendapat mereka. <br />
<br />
Wāshil bin’Atha’ berkata tentang pokok ajaran keadilan Tuhan: “ Allah itu bijaksana dan Adil, keburukan dan kezaliman atau ketidak adilan tidak bisa dinisbahkan kepada-Nya. Dan Tuhan tidak bisa berkehendak kepada makhluk-Nya atas sesuatu yang bertentangan dengan apa yang Dia perintahkan kepada mereka. Dia tidak boleh menetapkan apa yang mereka kerjakan dan kemudian membalas mereka lantaran melakukan perintah itu. Oleh karena itu, manusia adalah pencipta kebaikan dan keburukan, keimanan dan kekufuran, kepatuhan dan pengingkaran, dan dialah yang akan bertanggung jawab atas perbuatan-perbuatannya. Oleh karenanya, Tuhan telah menganugerahkan kemampuan kepada manusia atas itu semua.” <br />
Andaikata perbuatan-perbuatan manusia terjadi dengan qudrat dan irādat-Nya, dapatlah disandarkan kepada Allah perbuatan-perbuatan manusia seperti sembahnyang, puasa, dusta, mencuri dan lain-lain. Maha Suci Allah daripada yang demikian. Dan tentulah Allah benci dan ridha pada perbuatan-Nya sendiri bukan perbuatan manusia. <br />
Golongan Qadariyah juga mentakwilkan ayat-ayat al-Qur’an yang mereka dapati bertentangan dengan pendapat mereka, agar supaya ayat-ayat tersebut berjalan beriringan dengan apa pendapat mereka, minimal agar tidak menghantam madzhab mereka. Di antara ayat yang secara jelas menyatakan bahwa Allah lah yang menciptakan segala sesuatu, baik atau buruk, dan terpuji atau tercela. Sebagaimana firman Allah dalam QS. al-An’ām (6): 102 <br />
<br />
“(yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Tuhan kamu; tidak ada Tuhan selain dia; Pencipta segala sesuatu.”<br />
<br />
Ayat ini yang pada lahirnya bertentangan dengan paham Qadariyah mengharuskan madzhab Mu’tazilah untuk menggeser nash ini dari makna lahirnya dan mentakwilkannya dengan sesuatu yang dapat diterima akal sehat atau sesuatu yang rasional yang sesuai dan mendukung madzhab yang dianutnya. Sebagaimana dijelaskan oleh ‘Abdul Jabbār seorang hakim yang beraliran Mu’tazilah, bahwa makna zāhir ayat ini tidak boleh digunakan menurut kesepakatan, karena Allah SWT adalah termasuk dari sesuatu, dan Dia tidak menciptakan diri-Nya sendiri, maka tidak boleh bergantung pada makna lahir ayat ini. Ayat ini juga dikeluarkan dalam konteks pemberian pujian, dan tidak mungkin ada pujian jika dikatakan Allah yang menciptakan perbuatan-perbuatan manusia yang mana dalam perbuatan manusia itu ada kekufuran, pengingkaran dan ketidak adilan, maka tidak pantas untuk menggunakan makna zahir ayat ini, sehinga ayat ini perlu ditakwilakan. Jadi yang dimaksud ayat ini adalah bahwa Allah Pencipta segala sesuatu maksudnya mayoritas sesuatu bukan segala sesuatu, seperti dalam firman Allah dalam kisah ratu Balqis dalam QS. al-Naml (27): 23<br />
<br />
“Dan dia dianugerahi segala sesuatu.”<br />
<br />
Dalam ayat ini dinyatakan segala sesuatu, sedangkan pada kenyataannya dia tidak diberi banyak sesuatu. <br />
Sebagaimana Qadariyah, paham jabariyah juga menggunakan argumen-argumen rasional untuk mempertahankan pendapat yang dianutnya, di antara dalil-dalil ‘aqli yang mereka gunakan ialah:<br />
<br />
Sekiranya manusia menciptakan perbuatan-perbuatannya sendiri dengan kemampuan yang dimilikinya berdasarkan kemauannya sendiri, tentulah perbuatan-perbuatan itu bukan dengan kehendak Allah dan kekuasaann-Nya. Karena mustahil berpautan dua kehendak dengan satu perbuatan dan menjadikan kekuasaan Allah terbatas. Dan Allah mempunyai sekutu dalam perbuatan-Nya. Hal ini tidak sesuai dengan kebesaran Allah SWT. Padahal kesempurnaan-Nya adalah mutlak.<br />
Jika dianggap manusia adalah pelaku yang mempunyai daya pilih apa yang disukai, tentulah ilmunya meliputi segala perincian apa yang dibuatnya, sedang Allah berfirman QS al-Mulk (67): 14<br />
<br />
“Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan)”<br />
<br />
Maka kalau manusia menciptakan segala perbuatannya dengan ikhtiarnya, tentulah dia mengetahui perincian dari perbuatan-perbuatannya itu; dia mengetahui apabila dia melangkah apa yang akan terjadi dari langkahnya itu?, dan dia mengetahui mengapa kakinya bergerak? Dan seterusnya. Akan tetapi manusia tidak mengetahui perincian itu. Kalau demikian, tidaklah manusia dikatakan mukhtār dalam perbuatannya. <br />
Segala perbuatan hanya dinisbatkan atau disandarkan kepada yang melaksanakannya bukan kepada yang menciptakannya. Sesungguhnya Allah menciptakan warna dan Allah sendiri tidak bersifat dengan warna-warna itu. Yang bersifat dengan warna ialah tempat warnanya itu. Masalah taklif, pahala dan siksa tidaklah tunduk kepada aturan-aturan yang dengan aturan itu kita analogikan kepada perbuatan-perbuatan kita. Aturan-aturan itu berada di atas pengertian kita dan Allah tidak ditanyakan tentang perbuatan-Nya.<br />
<br />
Berbagai argumen yang dapat diterima akal sehat saling bertentangan. Berbagai ayat yang pada lahirnya saling bertentangan. Adalah tidak mengherankan kalau umat Islam mempertanyakan bagaimana sebenarnya perbuatan manusia itu, meskipun para pioner masing-masing paham Qadariyah dan Jabariyah yang pertama telah wafat. Di satu segi, manusia tampaknya memiliki hak memilih dan dituntut pertanggung jawaban atas setiap perbuatannya, baik atau jelek. Sementara itu harus diyakini bahwa Tuhan Maha Kuasa karena pencipta segala makhluk. <br />
Dalam sejarah teologi Islam, selanjutnya paham Qadariyah dianut oleh golongan Mu’tazilah sedang paham Jabariyah, meskipun tidak identik dengan paham yang dibawa oleh Jahm bin Shafwān atau dengan pahan yang dibawa al-Najjār dan Dirār, terdapat dalam aliran al-Asy’ariyah.islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com14tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-28204451621331890732011-02-15T23:58:00.000-08:002011-02-15T23:58:10.332-08:00LAHIRNYA IAIN SEBAGAI PERGURUAN TINGGI ISLAMOleh: Mustanan<br />
<br />
I. PENDAHULUAN<br />
<br />
Pendidikan Islam di Indonesia telah berlangsung sejak masuknya Islam ke Indonesia (sekitar abad ke-7 masehi). Pada tahap awal pendidikan Islam dimuai dengan pembangunan masjid. Masjid difungsikan sebagai tempat ibadah dan pendidikan. masjid merupakan lembaga pendidikan Islam yang pertama muncul di samping rumah kediaman ulama atau muballig. Setelah itu muncullah tempat-tempat pendidikan lainnya seperti Pesantren, Daya, Surau dan berabagai nama yang lain. Nama-nama tersebut meskipun berbeda namun hakikatnya sama yaitu sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan agama.<br />
<br />
Perjalanan sejarah pendidikan Islam di Indonesia hingga sekarang ini telah melalui tiga periodesasi. Pertama, periode awal sejak kedatangan Islam yang ditandai dengan pendidikan Islam yang terkonsentrasi di pesantren, daya, surau atau masjid. Kedua, adalah periode ketika pendidikan Islam telah dimasuki oleh ide-ide pembaruan pemikiran Islam pada awal abad ke-20. Periode ini ditandai dengan lahirnya madrasah yang telah memasukkan mata pelajaran umum kedalam program kurikulumnya. Ketiga, adalah periode dimana telah lahir pergurun tinggi islam Negeri dan pendidikan Islam telah terintegrasi ke dalam system pedidikan nasional. Hal tersebut menunjukkan bahwa pendidikan Islam semakin memperlihatkan dinamikanya sejak Indonesia merdeka.<br />
Lahirnya perguruan tinggi Islam merupakan sebuah terobosan yang luar biasa, karena lembaga pendidikan tinggi islam inlah yang kemudian melahirkan sejumlah ilmuwan-ilmuwan Islam modern. Sebenarnya ide pendirian perguruan tinggi Islam sudah muncul sebelum Indonesia merdeka. Namun diantara sekian banyak ide untuk mendirikan perguruan tinggi Islam pada masa penjajahan hampir dikatakan gagal tidak mebuahkan hasil karena tidak bertahan lama, kecuali sekolah tinggi Islam yang dibentuk oleh masyumi. Nanti setelah Indonesia merdeka barulah lahir Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTAIN) yang kemudian berkembang menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).<br />
<br />
Sampai saat sekarang ini konsentrasi IAIN adalah pengembangan ilmu-ilmu agama. Menyikapi era global dengan tuntutan yang semakin berkembang serta cita-cita untuk mengintegrasikan ilmu yang tergolong perennial knowledge dengan ilmu yang tergolong ecquired knowledge, maka muncullah ide untuk mengembangkan lagi IAIN menjadi Universitas sehingg lahirlah Universitas Islam Negeri (IAIN). Sejarah perkembangan IAIN ini merupakan suatu kajian yang sangat menarik untuk ditelusuri yang selanjutnya akan diuraikan dalam makalah ini.<br />
<br />
A. Sejarah Lahirnya IAIN<br />
<br />
Hasrat umat Islam untuk mendirikan pendidikan tinggi Islam sudah ditintis sejak zaman kolonial belanda. M. Nasir, menulis dalam capita selecta bahwa keinginan untuk mendirikan pendidikan tinggi Islam itu sudah lama muncul di hati umat Islam. M. Nasir menyebutkan bahwa Satiman Wirjosandjojo telah menulis artikel dalam pedoman masyarakat (PM) membentangkan cita-citanya yang mulia akan mendirikan satu sekolah tinggi Islam yang terpusat di tiga tempat yakni di Jakarta, Solo dan Surabaya. Di Jakarta akan dibangun sekolah tinggi sebagai bagian atas sekolah menengah Muhammadiyah (AMS) yang bersifat Westerch (kebaratan). Di Solo akan di dirikan sekolah tinggi untuk mendidik Muballighin. Di Surabya akan diadakan sekolah tinggi yang akan menerima orang-orang pesantren. Walaupun yang diungkapkan itu masih dalam bentuk ide, belum menjadi kenyataan, namun semangat untuk mendirikan perguruan tingi Islam merupakan ide yang brilian.<br />
<br />
Usaha Satiman Wirjosandjojo untuk medirikan pesantren luhur pada tahun 1938 sebagai pusat pendidikan Islam selalu mengalami kegagalan karena intervensi penjajah Belanda. Pada tahun 1940 persatuan Guru Agama Isalam (PGAI) di Padang mendirikan Sekolah Islam Tinggi (SIT) di Sumatra Barat walaupun hanya bertahan hingga tahun 1942 karena adanya pendudukan Jepang di Indonesia. Semangat untuk mendirikan Pendidikan Tinggi Islam juga tercantum Kongres II MIAI (Majelis A’la Indonesia) yang diadakan di Solo pada tanggal 2-7 Mei 1939. Dihadiri oleh 25 organisasi islam yang manjadi anggota MIAI. Dalam laporan kongres itu salah satu agenda pembahasannya adalah perguruan tinggi Islam, konres mendukung untuk dibentuknya perguruan tinggi Islam. Setelah selesai kongres selesai didirikanlah PTI di Solo yang dimulai dari tingkat menengah dengan nama IMS (Islamische Midilbare School). Akan tetapi, lembaga pendidikan ini ditutup pada tahun 1941 karena pecah perang dunia kedua.<br />
<br />
Berdasarkan hal itu dapat dimaklumi bahwa umat islam sejak zaman kolonial Belanda telah memiliki cita-cita untuk mendirikan perguruan tinggi. Apalagi di kalangan pemerintah kolonial Belanda sudah lama berdirinya pendidikan tinggi, misalnya Sekolah Tinggi Teknik (technische Hoge School) didirikan tahun 1920 di Bandung, dan Sekolah Tinggi Hukum (Rechtskundige Hoge School) didirikan tahun 1920 di Jakarta, sekolah tinggi kedokteran (Geneeskundige Hoge School) berdiri tahun 1927 di Jakarta. Sudah dapat dipastikan dengan kebijakan pendidikan pemerintah kolonial Belanda telah membri keuntungan bagi bangsa karena yang menjadi mahasiswa di lembaga pendidikan tinggi yang didirikan pemerintah Belanda tersebut adalah masyarakat elit bangsa Indonesia. Keadaan inilah mendorong tokoh-tokoh pendidik Islam untuk mendirikan lembaga pendidikan tinggi. <br />
<br />
Usaha untuk mendirikan terus bergelora di kalangan umat Islam. Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia) merupakan gabungan dari organisasi-organisasi Islam, manjadi pelopor untuk mendirikan PTI.untuk itu pada bulan April 1945 diadakanlah rapat yang dihadiri oleh tokoh organisasi Islam yang menjadi anggota Masyumi. Dalam rapat itu hadirlah sejumlah tokoh Islam dan tokoh Nasonal seperti Mohammad Hatta, Muhammad Natsir, K.H. Wahid Hasyim, dan KH. Mas Mansyur. Tokoh-tokoh yang menhadiri siding ini dinilai cukup refresentatif, oleh karena itu keputusan yang diambil bisa mewakili aspirasi seluruh umat islam Indonesia. <br />
Sidang tersebut memutuskan membentuk panitia perencana Sekolah Tinggi Islam (STI) yang diketuai oleh Moh. Hatta dan sekretarisnya M. Natsir. Akhirnya atas bantuan pemerintah Jepang Sekolah Tinggi Islam (STI) dibuka secara resmi di Jakarta pada tanggal 27 Rajab bertepatan dengan 8 Juli 1945 dibawah pimpinan Abdul Kahar Muzakkar. Peresmiannya dilakukan di kantor Imigrasi Pusat Gondangdia. Kurikulum yang dipakai adalah mencontoh Fakultas Ushuluddin al-Azhar Kairo Mesir. Setelah Indonesia merdeka yang berbarengan dengan itu tokoh-tokoh STI terlibat langsung dalam kancah perjuangan kemerdekaan RI. ketika muncul agresi Belanda untuk menjadikan Indonesia kembali sebagai Negara Sekolah Islam Tinggi (STI) di Jakarta terpaksa ditutup. Ketika itu ibukota Negara pindah dari Jakarta ke Yogyakarta, dengan pindahnya ibukota Negara RI, maka Sekolah Islam Tinggi (STI) pun ikut pindah. <br />
<br />
Pada tanggal 10 April 1946 STI dibuka kembali di Jogyakarta dengan dihadiri oleh presiden Sukarno dan wakil presiden Moh. Hatta. Dalam acara tersebut Moh. Hatta menyampaikan pidato yang berjudul “sifat sekolah tinggi Islam”. Sedangkan KH. Madjid menyampaikan kuliah umum tentang tentang Ilmu Tauhid. Untuk lebih meningktakan efektifitas dan jangakaun STI maka muncullah ide untuk mengubah STI menjadi Universitas. Selanjutnya tanggal 22 Maret 1948 STI berubah menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) dengan mengembangkan empat pakultas yaitu fakultas Agama, fakultas hokum, fakultas ekonomi, dan fakultas pendidikan.<br />
Secara formal pendirian lemabaga pendidikan tinggi Islam baru dapat direalisasikan oleh pemerintah pada tahun 1950 dengan peraturan pemerintah No. 37/1950 dengan menegrikan fakultas Agama UII menjadi Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTAIN) dipimpin oleh KH. Muhammad Adnan dengan tiga jurusan yaitu, tarbiyah, Qadha, dan Dakwah. Tidak lama berselang pemerintah juga mendirikan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) di Jakarta tepatnya tanggal 1 Juni 1957 sebagai lembaga yang mendidik dan menyiapkan pegawai negeri dengan kemampuan akademik dan seni akademik tingkat diploma sebagai guru Agama di SLTP. <br />
<br />
Selama satu dekade, jumlah mahasiswa PTAIN semakin banyak. Mahasiswanya tidak hanya datang dari seluruh tanah air tetapi juga dari Negara tetangga Malaysia. Berdasarkan perkembangan-perkembangan itu dan pertimbangan-pertimbangan lain yang bersifat akademis, pada tanggal 24 Agustus 1960 Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 1960 yang menggabungkan PTAIN dan ADIA dengan nama baru yaitu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) al-Jami’ah al-Islamiyah al-Hukumiyah. PTAIN Yogyakarta diubah menjadi fakultas Ushuluddin dan Fakultas Syariah dan Tarbiyah dan ADIA di Jakarta menjadi fakultas Tarbiyah dan Adab. Sejak saat itulah secara berturut dibeberapa wilayah Provinsi Indonesia berdiri IAIN sebagai sarana bagi masyarakat muslim untuk mendapatkan pendidikan tinggi dalam bidang Islam.<br />
Untuk mengakomodasi perkembangan IAIN di daerah-daerah maka dikeluarkan peraturan-peraturan presiden nomor 963 sebagai pengganti Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 1960 yang memungkinkan terbentuknya IAIN di daerah-daerah diluar Yogyakarta dan Jakarta. Menurut peraturan yang baru itu sekurang-kurangnya tiga jenis fakultas dapat digabungkan menjadi IAIN. Dengan adanya peraturan itu maka bermunculanlah beberapa IAIN di luar Jakarta dan Yogyakarta. Sampai dengan tahun 1973 tercatat ada 14 buah IAIN di seluruh Indonesia. <br />
<br />
Menyikapi era global dengan tuntutan yang semakin berkembang serta cita-cita untuk mengintegrasikan ilmu yang tergolong perennial knowledge dengan ilmu yang tergolong acquired knowledge maka Keempat belas IAIN dalam perkembangan berikutnya sebagian telah berubah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Sampai sekarang sejak tahun 2002 telah ada enam IAIN yang berubah menjadi UIN yaitu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Malang, UIN Syarif Qasim Pekan Baru, UIN sunan Guung Jati Bandung dan UIN Alauddin Makassar. Dengan adanya UIN maka pengembangan ilmu pun menjadi bervariasi pula. Melihat tuntutan perkembangan zaman maka pengembangan keilmuwan tidak lagi hanya pada itu tidak lagi hanya terbatas pada ilmu agama saja, akan tetapi semakin kuat munculnya tuntutan kebutuhan pengembangan yang bervariasi. Berdasarkan hal tersebutlah maka kehadiran Universitas Islam Negeri adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan saat sekarang ini. <br />
Melihat sejarah IAIN yang dipaparkan secara singkat tersebut tamapak bahwa IAIN merupakan lembaga pendidikan agama yang diarahkan untuk mencetak intelektual-intelektual muslim . studi Islam merupakan wilayah kajian IAIN dari sejak lembaga ini berdiri sampai saat ini. Di satu sisi, kuatnya studi islam di IAIN menjadi menjadi cirri kha tersendiri lembaga pendidikan ini. Namun di sisi lain hal itu telah memunculkan persepsi dikalanag masyarakat muslim bahwa IAIN lebih merupakan lembaga agama bahkan lembaga dakwah daripada lembaga akademik. <br />
<br />
B. Peranan IAIN dalam Pengembangan Pendidikan Islam di Indonesia<br />
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dalam rangka memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat di dalam mendorong dan mengembalikan perubahan sosial dalam proses pembengunan nasional melahirkan kader-kader (tenaga sarjana) yang ahli dibidang Ushuluddin, Syariah, Tarbiyah, dakwah dan Adab. Kader-kader inilah yang akan mewujudkan fungsi dan peranan agama dalam mengendalikan. Mendorong, dan mengarahkan perubahan sosial dalam proses pembangunan nasional melalui berbagai kesempatan pengabdian masyarakat yang dilakukan secara organisatoris maupun individualis.<br />
Kebijakan yang ditempuh IAIN dalam melakukan pengabdian masyarakat dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat seta fungsi dan peranan agama dalam mendorong dan mengendalikan perubahan sosial seperti tersebut dahulu, antara lain berbagai kegiatan. Fungsi dan peran yang dilakukan oleh IAIN sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam, yaitu:<br />
<br />
1. IAIN setiap tahun mencetak sarjana-sarjana yang berkualifikasi kader ulama intelektual di bidang Agama Islam. Alumni ini kemudan akan mengintegrasikan dirinya dalam semua lapangan di pemerintah dan masyarakat sesuai dengan profesinya masing-masing dalam mewujudkan funsi dan peran agama dalam mendorong dan mengendalikan perubahan sosial.<br />
<br />
2. IAIN melalui kegiatan-kegiatan penelitian, meneliti perkembangan dan perubahan masyarakat. Perubahan-perubahan yang timbul dimasyarakat sebagai akibat dari perubahan sosial dan pembangunan nasional, terutama yang mengguncangkan nilai-nilai yang telah dianut dan baku dalam masyarakat yang bersumberkan ajaran agama, dibahas, dan dicarikan solusinya di IAIN.<br />
<br />
3. IAIN melalui kegiatan-kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswanya di setiap tahun, melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikandan penyuluhan masyarakat. <br />
<br />
Kegiatan pengabdian masyarakat ini disebut dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan KKN ini bertujuan untuk mengenalkan kenyataan hidup secara nyatadalam masyarakat desa dan untuk menggerakkan dinamika masyarakat di dalam kegiatan pembangunan nasional dan perubahan sosial yang terjadi melalui bahasa agama dengan memberikan bimbingan, pendidikan, dan penytuluhan kepada anggota masyarakat desa. Hasil pengalaman dari pelaksanaan ini dijadikan bahan studi (infut) untuk mengembangkan ilmu pengetahuan agama dan mencari jalan penyempurna konsep pembangunan nasional yang akan datang. <br />
Upaya perbaikan dan peningkatan mutu IAIN pada Mukti Ali menjadi Mentri Agama. Sebagai tokoh yang lama mengajar di IAIN Mukti Ali sangat mengetahui berbagai kelemahan yang dimiliki oleh IAIN. Menurutnya dan ini sering dipidatokan di berbagai pertemuan ada tiga kelemahan pokok IAIN yaitu; <br />
<br />
a. Kekuarangan dalam system dan metode. <br />
b. Kekuarangan dalam mental ilmu. <br />
c. Kekurangan dalam penguasaan bahasa asing yaitu bahasa Arab dan Inggris. <br />
<br />
Atas dasar berbagai kelemahan tersebutlah, maka diadakan berbagai perbaikan yang dituangkan dalam Garis-Garis Besar pembinaan IAIN yang meliputi tujuh bidang yaitu: organisasi, kurikulum, personil, materil, pembiayaan, penelitian dan kemahasiwaan. Upaya perbaikan lainnya yang dilakukan pada masa Mukti Ali adalah dilaksanakan rasionalisai IAIN dengan cara phasing Out System bagi fakultas-fakultas cabang yang tidak memenuhi persyaratan akademik, berangsur-angsur dihapuskan kemudian disalurkan ke fakultas induk di ibu kota provinsi.<br />
<br />
Peningkatan kualitas dosen juga dilaksanakan dengan cara melakukan pendidikan tambahan. Dimulai sejak tahun 1974/1975 di Jakarta dilaksanakan pelatihan penelitian agama (PLPA) dilatih selama lima bulan. Di Yogyakarta di buka pula Studi Purna Sarjana (SPS) selama Sembilan bulan. Program SPS ini berlangsung hingga Sembilan angkatan. Program Pascasarjana di IAIN dimulai dari IAIN syarif Hidayatulllah Jakarta pada tahun 1982 dan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta satu tahun setelahnya. Karena semakin gencarnya tuntutan agar dosen-dosen IAIN ditingkatkan kualifikasinya dan juga semakin gencarnya tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan, maka IAIN di Indonesia di izinkan membuka program Strata Dua (S.2) dan Program Doktor (S.3). Lembaga pendidikan tinggi Islam IAIN samapai hari ini telah banyak mengeluarkan Magster dan Doktor dalam bidang Pemikiran Islam, Pendidikan Islam, Hukum Islam serta disiplin ilmu yang lain. <br />
<br />
Perbaikan Kurikulum juga terus dilakukan, terakhir penyempurnaan kurikulum nasional pada tahun 1995 yang kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan Mentri Agama nomor 383 tahun 1997. Kurikulum inti (kurikulum nasional) berlaku untuk setiap IAIN dan kurikulum local diberlakukan khusus untuk IAIN setempat disesuaikan dengan kebutuhan local.kurikulum inti dibagi kepada tiga kategori yaitu: Mata Kuliah Umum (MKU), Mata Kuliah Dasar Keahlian (MKDK), dan Mata Kuliah Kehlian (MKK). Setelah diberlakukan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di IAIN sejak tahun 2000-an, maka kurikulumnya, mengacu kepada struktur yang diberlakukan untuk itu, yaitu Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK), Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK), Mata Kuliah Keahlian Bekerja (MBK), Mata Kuliah Prilaku Berkarnya (MPB) dan Mata Kuliah Berkehidupan Masyarkat (MBB). <br />
<br />
Berbagai perubahan kearah perbaikan di tubuh IAIN semakin membuktikan bahwa peran lembaga Pendidikan Tinggi Islam ini sudah sangat besar dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam undang-undang system pendidikan nasional. <br />
<br />
Lampiran: <br />
<br />
Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) termasuk yang telah berubah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) yang ada di Indonesia <br />
<br />
No Nama / Lokasi Tahun Berdiri<br />
1 IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 1960<br />
2 IAIN Syarif Hidayatulla Jakarta 1963<br />
3 IAIN Ar-Raniry Banda Aceh 1963<br />
4 IAIN Raden Fatah Palembang 1964<br />
5 IAIN Antasari Banjarmasin 1964<br />
6 IAIN Alauddin Makassar 1965<br />
7 IAIN Sunan Anpel Surabaya 1965<br />
8 IAIN Imam Bonjol Padang 1966<br />
9 IAIN Sultan Thaha Saefuddin Jambi 1967<br />
10 IAIN Sunan Gunung Jati Bandung 1968<br />
11 IAIN Raden Intan Tanjung Karang 1968<br />
12 IAIN Wali Songo Semarang 1970<br />
13 IAIN Syarif Qosim Pekan Baru 1970<br />
14 IAIN Sumatra Utara Medan 1973islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-80587597605120488582011-02-15T23:44:00.000-08:002011-02-15T23:44:51.767-08:00LAHIRNYA NAHDLATUL ULAMA SEBAGAI ORMAS ISLAM MODERATPENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA SETELAH KEMERDEKAAN<br />
(Berdirinya Nahdlatul Ulama sebagai Lembaga Pendidikan Islam)<br />
Oleh: KETUA IPNU KAB. BARRU<br />
<br />
I. PENDAHULUAN<br />
<br />
Pendidiakan islam di indonesia telah berlangsung sejak masuknya islam ke Indonesia (sekitar abad ke-7 masehi). Pada tahap awal pendidikan Islam dimuai dengam kontak pribadi maupn kolektif anatara muballig (pendidik) dengan peserta didiknya. Setalah kkomunitas muslim terbentuk di suau daerah, maka mulailah mereka membangun masjid. Masjid difungsikan sebagai tempat ibadah dan pendidikan. masjid merupakan lembaga pendidikan islam yang pertama muncul di samping rumah kediaman ulama atau muballig. Setelah itu muncullah tempat-tempat pendidikan lainnya seperti pesantren, daya, surau dan berabagai nama yang lain. Nama-nama tersebut meskipun berbeda namun hakikatnya sama yaitu sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan agama. Perbadaan nama adalah dipengaruhi oleh perbadaan tempat. Istilah pesantren popular bagi masyarakat Islam di Jawa, Rangkang, Daya di Aceh, dan surau di Sumatra Barat.<br />
Inti dari materi pendidIkan pada masa awal tersebut adalah ilmu-ilmu agama yang dikonsentrasikan dengan membaca kitab-kitab klasik. Kitab-kitak klasik menjadi ukuran bagi tinggi rendahnya agama seseorang. Namun pla pendidikan islam di Indonesia tersebut mengalami perubahan yang signifikan setelah Belanda menduduki Indonesia pada abad ke-18 M. pada masa penjajahan Belanda di Indonesia, pendidikan islam diawasi dan dikontrol sangat ketat. Slah satu cara dipakai oleh Belanda adalah menerapkan kebijakan ordinasi. Dengan adanya kebijakan ini, guru-guru pendidikan Agama Islam kehilangan kesempatan mengajar karena aturan yang dibuat oleh pemerintah Belanda.<br />
<br />
Akibat eksploitasi politik pemerintah belanda tersebut mendorong tumbuhya sikap patriotisme dan rasa nasionalisme sebagai respon terhadap kepincangan-kepincangan yang ada dikalangan masyarakat Indonesia. Langkah tersebut adalah kesadaran berorganisi. Dengan sendirinya kesadaran berorganisasi yang dijiwai dengan perasaan nasionalisme yang tinggi menimbulkan perkembangan dan era baru di lapangan pendidikan dan pengajaran di Indonesia. <br />
<br />
Kesadaran berorganisasi oleh para tokoh nasional pada saat itu menyebabkan lahirnya berbagai organisasi termasuk organisasi Islam untuk menentang imprealisme penjajah. Salah satu diantara organisai islam tersebut adalah Nahdalatul Ulama. Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan maka peran organisasi islam tersebut semakin berarti dalam mengembangkan pendidikan islam di Indonesia. Hal inilah yang sangat urgen untuk dikaji lebih mendalam untuk mengetahui peranan organisasi khusunya Nahdalatul Ulama dalam merekontruksi pendidikan Islam di Indonesia. <br />
<br />
A. Sejarah Berdirinya Nahdlatul Ulama<br />
<br />
Nahdatul Ulama yang berarti kebangkitan ulama merupakan perkumpulan umat Islam yang didirikan pada tanggal 16 rajab 1344 H. bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 M. Dan mendapatkan pengesahan dari Gubernur Hindia Belanda dengan nomor keputusan 23 tanggal 6 Pebruari 1930. <br />
Pada saat Ibnu Su’ud dengan aliran Wahhabiyahnya menaklukkan Mekkah dan Madinah dari tangan Syarif Husin, penguasa baru ini mengadakan suatu perubahan secara radikal dalam bidang syariat, dengan menerapkan mazhab Ahmad bin Hambal secara ketat sesuai dengan konsepsi Wahhabiyah. Hal semacam ini menimbulkan kecemasan di kalangan ulama-ulama termasuk ulama Indonesia, karena para ulama tersebut telah mengalami dan mengetahui bahwa penguasa sebelumnya telah memberikan keleluasaan syariat atas dasar mazhab yang empat.<br />
Dengan kondisi seperti tersebut di atas, maka pada tanggal 16 rajab 1344 di rumah H. Wahhab Hasbullah di Kertopaten Surabaya diadakan rapar, yang dihadiri oleh beberapa Kiyai, antara lain; K.H. Hasyim Asy’ari dari Jombang, K.H. R. Asnawi dari Kudus, K.H. Ridlwan dari Semarang, K.H. Nawawi dari Pasuruan, K.H. Nahrawi dari Malang, K.H. Doro Munthaha dari Madura, K.H. Abdullah Faqih dari Gresik, dengan mengambil keputusan sebagai berikut:<br />
<br />
Pertama; Mengirim utusan ulama Indonesia ke Kongres Dunia Islam di Mekkah, dengan tugas memperjuangkan hokum-hukum ibadah dalam mazhab empat. Kedua; Membentuk suatu organisasi atau jamiyah yang akan mengirim utusan tersebut, Jamiyah mana atas usul K.H. Alwi Abdul Aziz diberi nama Nahdlatul Ulama. <br />
<br />
Menindak lanjuti keputusan tersebut di atas, maka diutuslah K.H. Abdul Wahab Hasbullah dan Syekh Ahmad Ganaim al-Misri untuk menghadap raja Su’ud dengan membawa hasil yang memuaskan. Hal ini terbukti dengan terbitnya surat dari Pemerintah Saudi Arabia kepada Pengurus Nahdlatul Ulama, dengan nomor 2082 tanggal 13 Juni 1928 tentang jaminan dan kebebasan umat Islam untuk menjalankan ibadah menurut mazhabnya masing-masing. <br />
<br />
Adapun susunan pengurus Nahdhatul Ulama yang pertama pada awal berdirinya sebagai berikut: <br />
Rois Akbar : Hadratus Syekh K.H. Hasyim Asy’ari<br />
Wakil rois : K.H. Said bin Saleh<br />
Katib Awwal : K.H. Abdul Wahab Hasbullah<br />
Khatib Tsani : K.H. Alwi Abdul Aziz<br />
A’wan : 1. K.H. Abdul Halim Lauwimunding<br />
2. K.H. Ridwan (Pencipta Lambang NU)<br />
3. K.H. Bisri Sansoeri,Denayar Jombang<br />
4. K.H. Said<br />
5. K.H. Abdullah Ubaid, Surabaya<br />
6. K.H. Nahrowi Thahir, Malang.<br />
7. K.H. Amin, Surabaya<br />
8. K.H. Khalil Mashyuri, Saditan Lasem<br />
Mustasyar : 1. K.H. Asnawi dari Kudus<br />
2. K.H. Ridwan dari Jombang<br />
3. K.H. Nawawi dari Sidogiri<br />
4. K.H. Doro Muntoho dari Bengkalan<br />
5. K.H. Ahmad Ghanaim Al-Misri<br />
6. K.H. Hambali dari Kudus<br />
Tanfiziyah :<br />
Ketua : H. Hasan Gipo.<br />
Penulis : M. Sadik alias Sugeng Yudhowiryo.<br />
Bendahara : H. Burhan<br />
Komisaris-Komisaris : 1. H. Saleh Samil<br />
2. H. Ihsan<br />
3. H. Nawawi<br />
4. H. Dahlan Abdul Qahar<br />
5. Mas Mangun. <br />
<br />
Demikianlah Nahdlatul Ulama berdiri pada tanggal 16 rajab 1344 YH. Atau 31 Januari 1926 M. dan empat tahun kemudian lahirlah surat pengakuan dari Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 6 Pebruari 1930 yang ditanda tangani oleh De Algemene Secretaris G. R. Erdbrink. Organisasi Nahdlatul Ulama didirikan dengan tujuan untuk melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam ahlussunnah wal jama’ah dengan memegang teguh salah satu dari mahzab imam yang empat, yaitu Syafi’I, Maliki, Hambali, dan Hanafi. Bahkan dalam anggaran dasarnya yang pertama (1927) dinyatakan bahwa organisasi tersebut bertujuan untuk memperkuat kesetiaan kaum muslimin pada salah satu madzhab yang empat tersebut. selain tujuan tersebut Nahdlatul Ulama juga mempunyai tujuan mewujudkan tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahteraan ummat.<br />
Nahdlatul ulama mendasarkan paham keagamaannya kepada sumber ajaran Islam: al-Qur’an, as-Sunnah, al-Ijma (kesepakatn para sahabat dan ulama) dan al-Qiyas (analogi). Dalam memahami dan menafsirkan islam dari sumbernya di atas Nahdlatul ulama menggunakan jalan pendekatan mahzab yaitu: <br />
<br />
1. Dalam bidang aqidah, Nahdlatul ulama mengikuti paham ahlussunnah wal jama’ah yang dipelopori oleh Imam Abu Hasan al-Asyari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi.<br />
<br />
2. Dalam bidang fiqih, Nahdlatul ulamamengikuti jalan pendekatan (madzhab)salah satu dari madzhab Imam Abu Hanifah an-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muahammad bin Idris as-Syafi’I, dan Imam Ahmad bin Hanbal.<br />
<br />
3. Dalam bidang tasawuf mengikuti antara lain Imam Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Gazali , serta imam-imam sufi yang lain. <br />
Dalam pendekatan dakwanya Nahdlatul ulamalebih banyak mengikuti dakwah model walisongo, yaitu menyesuaikan dengan budaya masyarakat setempat dan tidak mengandalakn kekerasan. Budaya yang berasal dari suatu daerah ketika Islam belum datang, bila tidak bertentangan dengan agama akan terus dikembangkan dan dipertahankan.<br />
<br />
Secara garis besar, pendekatan kemasyarakatan NU dapat dikategorikan menjadi tiga bagian, yaitu:<br />
<br />
1. Tawasuth dan I’tidal, yaitu sikap moderat yang berpijak pada prinsip keadilan serta berusaha menghindari segala bentuk yang tatharruf (ekstrim)<br />
<br />
2. Tasmuh, yaitu sikap toleran yang berintikan penghargaan terhadap perbedaan pandangan dan kemajemukan identitas budaya masyarakat.<br />
<br />
3. Tawazun, yaitusikap seimbang dalam berhidmat demi teciptanyakeserasian hubungan antara sesam umat manusia dengan Allah swt. <br />
<br />
Perinsip dakwah yang dilakukan oleh Nahdlatul ulama yang sama dengan model dakwah yang pernah dilakukan oleh walisongo, maka Nahdlatul ulama dikenal sebagai pelopor kelompok islam moderat. Kehadirannya bisa diterima oleh semua kelompok masyarakat. Bahkan sering berperan sebagai perekekat bangsa.<br />
B. Peranan Nahdlatul Ulama dalam Perkembangan Pedidikan di Indonesia<br />
Peranan Nahdlatul ulama dalam perkembangan pendidikan Islam di Indonesia tidakal sedikit. Bahkan Nahdlatul ulama dianggap sebagai perkumpulan sosial yang mementingkan pendidikan dan pengajaran Islam. Oleh karena itu Nahdlatul ulama mendirikan beberapa madrasah di tiap-tiap cabang dan ranting untuk mempertinggi nilai kecerdasan masyarakat Islam dan mempertinggi nilai budi pekerti mereka. Sejak masa pemerinatahan Belanda dan penjajahan Jepang Nahdlatul ulama tetap memajuak pesantren, dan madrasah-madrasah, serta mengadakan tabligh-tabligh begitupula pengajian-pengejian di samping urusan sosial yang lain, bahkan juga urusan politik yang dapat dilaksanakannya pada masa itu.<br />
<br />
Pada akhir tahun 1356 H. (1938 M.) komisi perguruan Nahdlatul ulama telah dapat mengeluarkan reglement tentang susunan madrasah-madarsah Nahdlatul ulamayang harus dijalankan mulai tanggal 2 Muharram 1357 H. susunan madrasah-madasah umum Nahdlatul ulama tersebut adalah sebagai berikut:<br />
<br />
1. Madrasah awaliyah lama belajar dua tahun.<br />
2. Madrasah Tsanawiyah, lama belajar tiga tahun.<br />
3. Madrasah Mu’allimin Wusta, lama belajar dua tahun.<br />
4. Madrasah Mu’allimin ‘Ulya, lama belajar tiga tahun. <br />
<br />
Tentang kurikulum madrasah-madarasah tersebut harus menurut ketentuan pengurus besar Nahdlatul ulama bagian pendidikan. <br />
<br />
Setelah Indonesia memperoklamirkan kemerdekaannya 17 agustus 1945, maka Nahdlatul ulama tampil ke muka dengan resolusi jihadnya pada tanggal 22 oktober 1945. Isinya mengajak umat Islam mempertahankan tanah air Indonesia yang telah merdeka. Dalam resolosi itu ditetapkan bahwa, hokum jihad untuk mempertahankan tanah air Indonesia adalah, adalah fardhu ‘ain, yaitu tiap-tiap muslim wajib berjihad dimana saja mereka berada.<br />
<br />
Seiring dengan perkembangan politik Indonesia yang semakin berkembang maka lewat muktamar Nahdlatul ulama ke-19 di Palembang pada tahun 1952, Nahdlatul ulama menjadi partai politik. Sejak itu perjuangan Nahdlatul ulama dalam dunia pendidikan sedikit meredup karena disibukkan dengan politik praktis. Namun hal tersebut tidaklah berlangsung lama, karena seja tahun 1973, pemerintah orde baru menertibkan partai-partai peserta pemilu. Partai-partai yang berazas nasionalis dilebur ke dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI), sedangkan partai-parati yang berasas Islam dilebur kedalam Partai persatuan pemabngunan. Oleh karena itulah pada muktamar Nahdlatul ulama ke-27 tahun 1984 di situbondo Nahdlatul ulama memasuki babak baru. Setelah malang melintang di dunia politik praktis selama 32 tahun, Nahdlatul ulama kembali ke jati dirinya. Peristiwa itu dikenal dengan istilah kembali ke khitthah 1926. Sejak saat itu Nahdlatul ulama telah melepaskan diri dari poltik praktis dan kembali ke jami’iyyah diniyah yang mengurusi dakwah dan pendidikan.<br />
Sejak masa itu Nahdlatul ulama kembali gencar melakukan pengembangan pendidikan. salah satu lasngkah yang dilakukan adalah dengan membentuk sebuah badan khusus yang mengelola bidang pendidikan yang dinamakan al-Ma’rif yang bertugas untuk membuat perundang-undangan dan program pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan yang berada dibawah naungan Nahdlatul ulama. Dalam salah satu keputusan dari suatu konfrensi besar al-Ma’rif Nahdlatul ulama seluruh Indonesia yang berlangsung pada tanggal 23-26 Pebruari 1954, ditetapkan susunan sekolah/madrasah Nahdlatul ulama, yaitu sebagai berikut:<br />
<br />
1. Raudatul atfal (taman kanak-kank) lamanya dua tahun.<br />
2. SR (sekolah rendah)/ sekarang SD, lamanya enam tahun.<br />
3. SMP Nahdlatul ulama lamanya tiga tahun.<br />
4. SMA Nahdlatul ulama lamanya tiga tahun.<br />
5. SGB Nahdlatul ulama lamanya empat tahun.<br />
6. SGA Nahdlatul ulama (SPG Sekarang) lamanya tiga tahun.<br />
7. MMP Nahdlatul ulama (Madrasah Menengah Pertama) lamanya tiga tahun.<br />
8. MMA Nahdlatul ulama(Madrasah Menegah Atas) lamanya tiga tahun. <br />
<br />
Susunan madrasah/sekolah Nahdlatul ulama sekarang sudah mengalami beberapa perubahan dan penyempurnaan. Demikian pula dengan nama madrasah/sekolah sudah banyak menggunakan nama tokoh-tokoh Nahdlatul ulama seperti K.H. Hasyim Asyari, K.H. Wahid Hasyim, serta berbagai nama lai. Nahdlatul ulama kini telah tersebar kesuluh peosok Indonesia.islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-39350989089215449642011-02-15T23:33:00.000-08:002011-02-15T23:33:00.084-08:00PENDIDIKAN ISLAM DI TIGA KERAJAAN (TURKI USMANI, PERSIA, DAN MUGHALOleh: Mustanan<br />
<br />
I. PENDAHULUAN<br />
Sejak jatuhnya Baghdad yang pada saat itu menjadi pusat ilmu pengetahuan pada tahun 1258 M. ke tangan Bangsa Mongol Tidak hanya mengakhiri pemerintahan Bani Abbasiyah, tetapi juga merupakan awal masa kemunduran politik dan peradaban serta ilmu pengetahuan dalam dunia Islam. Kekuasaan Islam mengalami kemunduran secara drastis. Wilayah kekuasaannya tercabik-cabik menjadi beberapa kerajaan kecil yang satu sama lain saling mengalahkan. Masa ini merupakan masa yang sangat krusial dan merupakan kondisi yang sangat berat bagi umat Islam.<br />
Dunia Islam secara keseluruhan nanti mengalami kemajuan kembali setelah berdirinya tiga kerajaan besar yaitu: Kerajaan Turki Usmani, Kerajaan Safawi di Persia dan Kerajaan Mughal di India. Masa ini oleh pakar sejarah disebut sebagai kebangkitan Islam yang kedua. <br />
Kerajaan Usmani di samping yang pertama berdiri, juga yang terbesar dan paling lama bertahan dibanding kedua kerajaan lainnya. Turki Usmani dianggap sebagai dinasti yang mampu menghimpun kembali umat Islam setelah beberapa lama mengalami kemunduran ilmu pengetahuan dan politik. Munculnya kerajaan Turki Usmani, kembali menjadikan umat Islam sebagai kekuatan yang solid. <br />
Selain Kerajaan Usmani, di Persia muncul juga satu dinasti baru yang kemudian menjadi kerajaan besar di dunia Islam, yaitu dinasti Safawi. Kerajaan ini mampu mempersatukan seluruh daerah Persia sebagai suatu negara yang besar dan independen. Keberadaan dinasti ini disebut sebagai revitalisasi kejayaan Persia dan mahzab Syi’ah. kerajaan ini juga mempunyai kontribusi yang tidak sedikit dalam pengembangan dunia Pendidikan Islam.<br />
Seperempat abad setelah berdirinya kerajaan Safawi, berdiri pula kerajaan Mughal di India dengan Delhi sebagai ibu kotanya. kerajaan Mughal bukanlah kerajan Islam pertama di anak Benua India. Awal kekuasaan Islam di wilayah India terjadi pada masa khalifah al-Walid dari Dinasti Bani Umayyah. Akan tetapi Kerajaan Mughal termasuk salah satu kerajaan yang cukup berarti dalam merekonstruksi peradaban dan pengembangan Pendidikan Islam.<br />
Sebagai masa kebangkitan Islam yang kedua, tentu akan menarik untuk dikaji lebih lanjut mengenai karakteristik dan perbedaan corak sosio pendidikan dan secara umum kehidupan intelektual masa ini, terlebih lagi bila dibandingkan dengan masa keemasan Islam (Umayyah dan Abbasiyah). Dengan latar belakang tersebut, penulis dalam makalah ini akan mengkaji aspek-aspek yang memberikan pengaruh terhadap corak pendidikan dan semangat pengembangan ilmu pengetahuan di masa kerajaan Turki Usmani, Safawi dan Mughal. <br />
<br />
A. Pendidikan Islam di Masa Kerajaan Turki Usmani<br />
<br />
1. Era awal Pendidikan Islam di Turki Usmani<br />
<br />
Wilayah kerajaan Turki Usmani sangatlah luas, membentang dari Budapest di bagian utara sampai ke Yaman di bagian selatan dan dari Bashrah di bagian timur hingga ke aljazair di bagian barat, di bagi ke dalam beberapa provinsi yang masing-masing dipimpin oleh seorang gubernur atau pasha. Wilayah yang begitu luas ini menunjukkan bahwa Kerajaan Turki Usmani tampil sebagai kerajaan Islam dengan kekuatan baru yang meyakinkan.<br />
Kerajaan Turki Usmani sangat gencar melakukan ekspansi guna meluaskan daerah kekuasaannya. Setelah mesir jatuh di bawah kekuasaan Turki Usmani, Sultan Salim yang menjadi penguasa waktu itu memerintahkan agar kitab-kitab di perpustakaan dan barang-barang berharga di Mesir dipindahkan ke Istambul, anak-anak Sultan Mamluk, Ulama, pembesar-pembesar, yang berpengaruh di Mesir dibuang ke Istambul. Dengan berpindahnya ulama dan kitab-kitab yang ada di Mesir ke Istambul menyebabkan Mesir mengalami kemunduran dalam ilmu pengetahuan, dan Istambullah menjadi pusat pendidikan dan pengembangan kebudayaan saat itu. <br />
<br />
Sultan Orkhan (1326-1329) adalah sultan pertama yang mendirikan madrasah di masa kerajaan Turki Usmani. Lalu kemudian dilanjutkan oleh sultan-sultan penerusnya, sehingga pada masa Kerajaan Turki Usmani ini banyak berdiri madrasah dan masjid, terutama di Istambul dan Mesir. Pada masa ini pula banyak perpustakaan yang berisi kitab-kitab yang tidak sedikit jumlahnya. Setiap orang bebas membaca dan mempelajari isi kitab-kitab itu. Hal ini membuktikan betapa besarnya perhatian para penguasa dalam pengembangan pengetahuan waktu itu. Hampir semua penguasa Dinasti Usmaniyah memiliki intensitas yang cukup tinggi dalam mengembangkan pendidikan dan juga seni arsitektur. <br />
<br />
Sistem pengajaran yang dikembangkan pada masa Turki Usmani adalah menghafal matan-matan meskipun tidak mengerti maksudnya, seperti menghafal matan al-Jurumiyah, matan Taqrib, matan alfiah dan yang lainnya. Murid-murid setelah menghafal matan-matan itu barulah mempelajari syarahnya. Model pengajaran sepeti ini masih sering digunakan sampai sekarang, terutama pada pondok-pondok pesantren klasik. <br />
<br />
Kerajaan Turki Usmani mengalami Puncak kejayaan dan keemasan pada masa pemerintahan Sultan Sulaiman al-Qanuny (1520-1566 M.). Namun setelah wafatnya Sultan Sulaiman, kerajaan Turki Usmani mengalami kemunduran. Ekspansi ke Eropa tidak menunjukkan kemajuan yang berarti, peran angkatan bersenjata tidak lagi untuk menyerang tetapi lebih banyak bertahan. Kekuatan internal yang semakin lemah bertambah buruk dengan munculnya gangguan dari luar, ketika pada abad ke-18, Prancis, Inggris, Austria dan Rusia mulai melebarkan pengaruh mereka ke wilayah-wilayah yang dikuasai oleh kerajaan Turki Usmani. Satu persatu wilayahnya lepas. Aljazair merupakan Negara Arab pertama yang memisahkan diri, disusul kemudian di dataran arab dan wilayah Afrika Utara masing-masing membentuk satu blok tersendiri. Kekalahan demi kekalahan yang demi kekalahan yang dialami kerajaan Turki Usmani juga berdampak dengan merosotnya kualitas pendidikan Islam pada masa itu. <br />
<br />
2. Pembaruan Pendidikan Islam di Masa Turki Usmani<br />
Kebangkitan intelektual di Barat telah memberikan kontribusi yang besar bagi Eropa. Semangat rasionalisme akibat dari adanya informasi pengetahuan yang mereka dapat, telah membuat Negara-negara Barat menjadi kuat, baik militer, ekonomi maupun ilmu pengetahuan dan teknologi. Adanya kekalahan-kekalahan yang dialami oleh kerajaan Turki Usmani menyebabkan sultan Ahmad III sangat prihatin sembari melakukan introspeksi. Dari itulah tumbuh sikap baru dari dalam dalam Kerajaan Turki Usmani untuk bersikap lebih arif terhadap keberadaan barat. Barat tidak lagi dianggap sebagai musuh yang harus dijauhi. Menurut Sultan Ahmad III apabila umat Islam ingin maju, maka harus menjalin kerja sama dengan Eropa untuk mengejar ketinggalan dengan Barat. Sultan Ahmad III kemudian dikenal sebagai pelopor pembaharu dalam pendidikan Islam.<br />
Langkah pertama yang diambil adalah dengan pengiriman duta-duta ke Eropa untuk mengamati keunggulan barat. Selanjutnya hasil penelitian tersebut disampaikan kepada Sultan. Sebagai implikasi dari adanya penelitian tersebut muncullah ide dari Sultan untuk mendirikan Sekolah Teknik Militer. Selain itu Turki juga mengembangkan ilmu pengetahuan dengan cara mendirikan percetakan di Istambul pada tahun 1727 M. sebagai cara mempermudah akses buku-buku pengetahuan, mencetak buku-buku ilmu kedokteran, ilmu kalam, ilmu pasti, astronomi, sejarah, kitab hadis, fiqih dan tafsir. Upaya ini terus dilakukan oleh Sultan Ahmad III hingga wafatya.<br />
<br />
Sultan Mahmud II yang naik tahta menggantikan Ahmad III masih tetap melakukan pembaruan-pembaruan sistem pendidikan. Pembaruan yang dilakukannya adalah dengan memperbaiki sistem Pendidikan Madrasah yang pada saat itu hanya mengajarkan ilmu pengetahuan Agama dengan mencoba memasukkan ilmu pengetahuan umum. Namun pekerjaan ini sangat sukar dilakukan, perpaduan kurikulum ini sangat sulit untuk diterapkan , maka akhirnya madrasah tradisional dibiarkan berjalan dan kemudian menjadi tanggung jawab ulama. Akan tetapi di sampingnya didirikan dua sekolah pengetahuan umum yaitu: Maktebi Ma’rif (sekolah Pengetahuan umum); dan Makteby Ulum U-edebiye (sekolah sastra). Pemisahan kedua lembaga pendidikan ini merupakan awal dikotomi dalam ilmu pengetahuan.<br />
Terobosan lain yang dilakukan Sultan Mahmud II adalah dengan mencoba mendirikan model-model sekolah barat. Misalnya pada tahun 1827 M. ia mendirikan sekolah kedokteran dan sekolah teknik, serta pada tahun 1834 mendirikan sekolah akademi militer. Pembaruan pendidikan yang dilakukan pada masa kerajaan Turki Usmani ini adalah sebuah terobosan besar, karena pada masa inilah yang pertama kalinya dikembangkan dua model pendidikan yaitu pendidikan Islam dengan pendidikan umum. <br />
<br />
B. Pendidikan Islam di Masa Kerajaan Safawi<br />
<br />
Kerajaan (dinasti) Safawi dideklarasikan oleh Syah Ismail I yang berkuasa selama lebih kurang 23 tahun (1501-1524 M.). Syah Ismail bukan hanya sekadar sebagai seorang raja dan Panglima perang melainkan juga sebagai seorang terpelajar dan sangat cinta ilmu pengetahuan, bahkan memiliki kebiasaan menulis puisi dengan menggunakan bahasa Turki. kondisi ini yang menyebabkan Dinasti Safawi juga maju dalam bidang pendidikan. <br />
Kejayaan Dinasti Safawi berada pada masa kepemimpinan Syah Abbas I. Sejarah mencatatnya sebagai bangkitnya kembali kejayaan lama Persia, atau persepsi kaum Syi’ah kelahiran Dinasti ini merupakan kebangkitan kedua bagi paham Syi’ah di pentas sejarah politik Islam setelah kejayaannya lima abad silam. di zaman Abbas I berkembanglah kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Diantara ilmuwan yang terkenal adalah Muhammad Baqir ibn Muhammad Damad, seorang ahli filsafat dan ilmu pasti. Tidak ketinggalan berkembang pula ilmu pengetahuan agama terutama fiqih, karena menurut anggapan kaum Syi’ah pintu ijtihad tidak pernah tertutup. Diantara ulama ternama adalah bahau al-Din al-Amily. Selain itu hidup pula filosof Shadr al-Din al-Syirozi. Pada masa Dinasti Safawi ini kota Qumm dijadikan sebagai pusat kebudayaan dan penyelitian mahzab Syi’ah. <br />
<br />
Kejayaan Dinasti Safawi pada sisi pengembangan ilmu pengetahuan di masa pemerintahan Syah Abbas I juga terlihat dari segi fisik material, keberhasilannya ditunjukkan dengan dibangunnya 162 masjid dan 48 pusat pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan tersebut sebagian didirikan atas inisiatif para kerabat kerajaan . Di antaranya adalah Dilaram Khanun (nenek dari Syah Abbas II) yang mendirikan madrasah “Nenek kecil” (small grandmother) pada tahun 1645 dan madrasah “nenek besar” (large grandmother) tahun 1647. Terdapat pula putri Syah Safi yakni Maryam Begun yang mendirikan madrasah pada tahun 1703. Shahr Banu, adik perempuan Syah Husain mendirikan madrasah bagi para pangeran pada tahun 1694 M. <br />
<br />
Selain madrasah yang didirikan oleh para kerabat kerajaan, ada juga madrasah didirikan oleh para hartawan Dinasti Safawi. Dua di antaranya adalah Zinat Begum, istri seorang fisikawan Hakim al-Mulk Ardistani, mendirikan madrasah Nim avard (1705 M.). Izzat al-Nisa Khanum, putri pedagang dari Qum Mirza Khan dia juga istri Mirza Muh. Mahdi yang mendirikan madrasah Mirsa Husain tahun 1687. Dibangunnya beberapa madrasah tersebut menunjukkan adanya perhatian yang serius dari pemerintahan Diansti Safawi untuk mengembangkan gagasan ilmu pengetahuan.<br />
Karya intelektual terkenal pada masa ini adalah dua belas tulisan Sadr al-Din yang mencakup komentar dan saran terhadap al-Qur’an, disertai dengan kehidupan tradisi, cerita-cerita polemik dalam bidang teologi dan metafisika dan catatan perjalannya. Gagasan metafisikanya dijadikan sebagai rujukan bagi teologi Syaki. <br />
Adapun sistem dan praktik pendidikan pada masa Dinasti Safawi ini, semata-mata didominasi oleh tiga jenis pendidikan. Pertama, pendidikan indokrinatif sebagai kurikulum inti dalam seluruh pusat pendidikan untuk memantapkan paham Syi’ah demi terwujudnya partiotisme masyarakat untuk mengabdi kepada mahzab keagamaan. Kedua pendidikan estetika dengan penekanannya pada seni kriya yang diharapkan mampu mendukung sektor industri dan perdagangan. Ketiga pendidikan militer dan dan manajemen pemerintahan yang ditujukan untuk lebih memperkuat armada perang untuk keperluan pertahanan pemerintahan dan profesionalisme pengelolaan administrasi pemerintahan. <br />
<br />
Setelah mencermati data yang diperoleh, ditemukan bahwa ilmu pengetahuan yang berkembang pada masa ini khusus pada bidang pemikiran teosofi dan filsafat, bukan ilmu pengetahuan dalam pengertian sains secara umum. Pemikiran teosofis dan filsuf tersebut lebih ditujukan sebagai penyatuan antara sufisme Gnostik dengan beberapa kepercayaan Syi’ah. hal tersebut dapat dipahami manakala Syah Ismail pada mula pembentukan dinastinya menjadikan teologi Syi’ah sebagai teologi Negara. Dengan demikian pembangunan pusat-pusat pendidikan yang dilakukan tentu juga dalam tujuan yang sama, yakni pendidikan yang diarahkan sebagai penguatan aqidah dan desiminasi ajaran Syi’ah. <br />
<br />
C. Pendidikan Islam di Masa Kerajaan Mughal<br />
<br />
Dinasti Mughal merupakan sebuah sistem kekuasaan yang diperintah oleh raja-raja yang berasal dari Asia tengah dan keturunan Timur Lenk. Puncak kejayaan kerajaan ini berada pada saat masa pemerintahan Sultan Akbar, dan Syah Jehan. Salah satu karya mengagumkan dan fenomenal pada masa kerajaan ini adalah Istana indah di Lahore dan Tajamahal di Agra yang tergolong salah satu dari bangunan keajaiban dunia.<br />
<br />
Selain hal tersebut di atas pada masa kerajaan Mughal juga dibangun banyak masjid, salah satunya yang sangat terkenal adalah masjid Badsyahi, yang merupakan bangunan yang sangat indah dan terletak di sebelah barat benteng Lahore. Masjid-masjid yang dibangun selain sebagai tempat ibadah juga berfungsi sebagai tempat belajar agama bagi masyarakat. Ini menunjukkan pada masa Kerajaan Mughal juga memberikan perhatian besar dalam bidang pendidikan.<br />
<br />
Di masjid telah tersedia ulama yang akan memberikan pengajaran berbagai cabang ilmu agama, di mana tidak sedikit masyarakat yang mengikutinya. Bahkan di masjid itu juga telah di disediakan ruangan khusus bagi para pelajar yang ingin tinggal di dalamnya selama mengikuti pendidikan. Oleh karena itu, hampir setiap masjid merupakan pengembang ilmu keagamaan tertentu dengan guru speasialis. Dalam perkembangan selanjutnya Masjid raya telah berkembang menjadi Universitas, tempat para ulama mengajarkan berbagai cabang ilmu agama dan sejumlah pelajar atau mahasiswa memilih untuk mengikuti pelajaran-pelajaran tertentu pada masa tertentu pula. <br />
<br />
Sementara itu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi orang kaya, pihak kerajaan juga telah menyediakan madrash-madrasah khusus. Pendidikan atau sekolah khusus juga disediakan bagi orang Hindu yang disebut Pat Shaha. Kendati demikian di samping sekolah khusus bagi kelompok agama tertentu, pihak kerajaan juga menyediakan sekolah tempat anak-anak muslim dan hindu belajar. Dengan demikian proses pendidikan berlangsung harmonis. <br />
<br />
Selain masjid terdapat pula Khanqa (semacam Pesantren) yang dipimpin ulama atau wali yang secara umum ada di daerah-daerah padalaman. Khanqa pada era ini merupakan pusat studi Islam yang dinilai baik. Di Khanqa diajarkan berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti matematika, mantik, filsafat, tafsir al-Qur’an, hadis, fiqih, sejarah dan geografi. Bahasa Persia pada waktu itu merupakan bahasa pengantar dalam kegiatan pendidikan dan Pengajaran. <br />
Selain Sultan Akbar dan Syah Jehan, Sultan lainnya yang berhasil mengembangkan ilmu pengetahuan pada masa Dinasti Mughal adalah Aurangzeb. Ia terkenal kuat keagamaannya, menganut aliran ahli sunnah. Jasa yang tidak dapat dilupakan dari hasil karyanya ialah membukukan hukum Islam mengenai soal muamalat. Usaha kodifikasi ini dinamakan ahkam alamgiriyah menurut gelaran yang dipakainya. Disamping itu sempat juga muncul karangan besar abad ke XVII di bidang kedokteran. Diantara karya tersebut adalah Kedokteran Dara Shukuh, yang merupakan ensiklopedi medis besar terakhir dalam Islam. Kehadiran ensiklopedi medis ini merupakan ilmu medis yang berbentuk filosofi medis (memakai pendekatan kepada Allah) hidup bersaing dengan ilmu medis modern Eropa. <br />
<br />
Hanya saja dapat dicatat bahwa di masa kerajaan Mughal tidak terdapat kemajuan mencolok di bidang ilmu pengetahuan. Tokoh-tokoh sains, filsafat, atau ilmu-ilmu keagamaan tidak terlalu banyak terdengar namanya. Bila dibandingkan dengan kemajuan ilmu pengetahuan di masa klasik, khususnya pada masa kekuasaan Abbasiyah, tentu jauh sekali perabadingannya. Pada masa ini ilmuwan-ilmuwan yang lahir hanyalah mengembangkan ilmu yang sudah ada sebelumnya. Ia tidak bisa menciptakan sebuah ilmu baru. Hal ini juga disebabkan karena raja-raja Mughal tidak memiliki ethos Intelektual terhadap pengkajian-pengkajian ilmu baru.<br />
islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-84850913170553099482011-02-15T23:27:00.000-08:002011-02-15T23:27:52.638-08:00HISTORIOGRAFI ISLAM MODERNOleh : Mustanan<br />
<br />
I.PENDAHULUAN<br />
Penulisan sejarah adalah usaha rekonstruksi peristiwa yang terjadi di masa lampau. Penulisan itu bagaimanapun baru dapat dikerjakan setelah dilakukannya penelitian, karena tanpa penelitian penulisan menjadi rekonstruksi tanpa pembuktian. Dalam penelitian dibutuhkan kemampuan untuk mencari, menemukan dan menguji sumber-sumber yang benar. Sedangkan dalam penulisan dibutuhkan kemampuan menyusun fakta-fakta, yang bersifat pragmentaris ke dalam suatu uraian yang sistematis, utuh dan komunikatif. Keduanya membutuhkan kesadaran teoretis yang tinggi serta imajinasi historis yang baik. Sehingga sejarah yang dihasilkan tidak hanya dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang elementer. <br />
Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang bersifat elementer dan mendasar tersebut adalah fakta sejarah yang merupakan unsur yang memungkinkan adanya sejarah. Dengan demikian penulisan ilmu sejarah tidak hanya menuntut kemampuan teknis dan wawasan teori, tetapi juga integritas yang tinggi. Karena itu dalam melakukan studi sejarah, sejarawan sering meninjau kecenrungan pribadinya. Hasil dari penulisan sejarah atu tarikh inilah yang kemudian disebut dengan historiografi. <br />
Penelitian dan penulisan sejarah berkaitan pula dengan latar belakang wawasan, latar belakang metodologis penulisan dan latar belakang sejarawan atau penulis sejarah. Kejadian-kejadian yang telah terjadi di masa lampau telah meninggalkan berbagai sumber. Sejarawan bisa menggunakan sumber-sumber itu sebagai petunjuk untuk penelitian lebih lanjut. Sumber-sumber itu dipakai oleh sejarawan untuk membuat rekonstruksi terhadap kejadian yang terjadi tersebut. <br />
Penulisan sejarah atau historiografi khususnya dalam dunia Islam telah melewati berbagai masa. Mulai masa historiografi Islam klasik (650-1250), historigrafi Islam masa pertengahan (1250-1800), sampai pada historigrafi Islam di masa modern (1800 sampai sekarang). Masa historiografi Islam tersebut masing-masing memiliki ciri dan karakter tersendiri. Khusus masa historiografi Islam modern mengambil patokan di penghujung abad ke-18, di mana mesir sudah memperlihatkan tanda-tanda kebangkitan. Kebangkitan tersebut ditandai dengan munculnya Abd. al-Rahma>n al-Jabarti< sebagai penulis sejarah. Penulisn sejarah Islam di masa modern ini merupakan salah satu masa yang sangat urgen untuk kita telusuri lebih jauh.
A.Historiografi Islam di Masa Al-Jabarti
Di penghujung abad ke-18, mesir sudah memperlihatkan tanda-tanda kebangkitan. Mesir memang merupakan negeri muslim yang pertama mengalami kebangkitan kembali, setelah sekian lama mengalami kemunduran. Kebangkitan ini dimulai dengan munculnya beberapa orang penulis mesir dari berbagai disiplin ilmu. Dalam bidang sejarah Abd. Rahma>n al-jabarti> dapat dikatakan sebagai pelopor dan perintis kebangkitan kembali arab Islam di Mesir pada abad ke-19. <br />
Al-Jabarti yang bernama lengkap ‘Abd. Al-Rahma>n ibn Hasan al-Jabarti dilahirkan dikairo mesir (1167 H./1754 M.-1240 H./1285 M.) adalah sejarawan mesir terkenal yang hidup di tiga periode politik Mesir yaitu zaman pemerintahan Turki Usmani, zaman pendudukan perancis dan zaman pemerintahan Muh`ammad ‘Ali> Pasya. <br />
Al-Jabarti berasal dari keluarga ulama yang aktif mengajar di pusat komunitas (riwaq) warga Jabarat Kairo dan aktif berkecimpung di dunia ilmiah. Beberapa orang diantaranya dikenal sebagai ilmuwan al-Azhar Mesir. Ayahnya sendiri H`asan al-Jabarti (w. 1179 H.) adalah seorang ahli keagamaan Islam dan ilmu pasti terutama astronomi. Ia juga dikenal sebagai tokoh yang mempunyai hubungan baik dengan para pejabat pemerintahan. Rumahnya merupakan tempat berkumpulnya para ulama dan tokoh-tokoh agama. Data ini menunjukkan bahwa al-Jabarti menjadi ilmuwan sejarah terkenal memang berasal dari keturunan keluarga ilmuwan. Oleh sebab itu Abd. Rahman al-Jabarti telah melanjutkan tradisi keilmuwan yang sudah dikembangkan oleh anggota keluarganya lebih dahulu. <br />
Dalam bidang sejarah al-Jabarti telah menulis dua buku penting, yang pertama buku yang berjudul aja’i>b al-as\ar fi> al-tara>jim wa al-akba>r yang berarti peninggalan yang menakjubkan tentang biografi tokoh dan peristiwa sejarah yang juga dikenal dengan nama tarikh al-Jabarti. Buku ini dimulai dengan muqaddimah, dilanjutkan dengan peristiwa-peristiwa pada tahun 1099 H. dan berakhir dengan peristiwa pada tahun 1236 H. buku yang paling lengkap menerangkan sejarah mesir pada abad ke-12 dan ke-13 H. (abad ke18 dan ke-19 M.) ini sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Francis dan diterbitkan di sana. Secara garis besar, sesuai dengan judulnya, karya ini dibagi menjadi dua bagian: bagian pertama tentang peristiwa-peristiwa sejarah, dan bagian ke-dua tentang biografi para tokoh. Yang terakhir ini mempunyai nilai sosial yang sangat besar karena ia menggambarkan secara terinci kehidupan penduduk dunia Islam Bagian Timur.<br />
Buku yang kedua yang ditulis al-Jabarti adalah Mazhar al-Taqdi>s. merupakan sebuah catatan terinci tentang proses pendudukan Francis atas Mesir. Buku ini diterbitkan kembali dalam bahasa Arab dengan bentuk ringkasan pada tahun 1960-an, tanpa suntingan, dan dibagikan di sekolah-sekolah yang berada di bawah kooordinasi Departemen dan Pengajaran Mesir. Bentuk utuh buku ini dalam bahasa Arab tidak pernah terbit lagi namun pernah diterjemahkan dan terbit di Paris pada tahun 1838 dalam bahasa Turki dan bahasa Francis. <br />
Dalam penulisan sejarah Mesir pada masa Turki Usmani, al-Jabarti mempunyai kelebihan dibandingkan dengan sejarawan yang lain karena ia menggambarkan potret utuh masyarakat Mesir pada masa itu dengan sempurna serta berusaha melakukan penelitian mendalam terhadap peristiwa-peristiwa yang ditulisnya. Ia juga menyatakan dalam bukunya bahwa ia menulis sejarah bukan karena perintah penguasa karena ia adalah seorang independen. Tidak ada tanda bahwa ia berusaha menjilat dengan memuji-muji para penguasa agar memperoleh keuntungan, baik moral maupun materil, namun dirinya dalam hal ini bersifat netral dan bahkan kritis terhadap penguasa. Hasil penelitian sejarah al-Jabarti ini betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah karena tidak mengandung unsur rekayasa.<br />
Al-Jabarti dapat dikatakan sebagai sejarawan yang dengan sadar menghidupkan kembali ilmu sejarah (historiografi) Arab-Islam di Mesir. Pada masa pemerintahan Ottoman atau Usmani di duinia Arab (1517-1922) yang berpusat di Istambul, buku-buku sejarah yang bermutu tidak lagi muncul dalam bahasa Arab, tetapi dalam bahasa Turki. Bahkan dapat dikatakan bahwa sebelum munculnya karya al-Jabarti, pada masa itu tidak ada lagi buku yang dapat dikatakan sejajar dengan karya-karya sejarah dalam bahsa Arab dari masa sebelumnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pendudukan Turki Usmani di wilayah-wilayah Arab, termasuk Mesir telah dengan serius menghilangkan Historiografi Arab-Islam secara menyeluruh.<br />
Memang masih ada karya tulis sejarah yang bersifat lokal di Mesir, jazirah Arab, Suriah dan Irak, tetapi karya-karya itu merupakan hasil yang sangat terbatas. Karya-karya itu merupakan sisa-sisa kejayaan penulisan sejarah Islam di masa lalu yang tengah menghadapi sekarat. Oleh karena itulah ketika Abdurahman al-Jabarti muncul dengan karya besar sejarahnya, dia kemudian dinilai sebagai seorang pahlawan sejarah Arab Islam yang telah memberi nyawa baru terhadap ilmu ini. Kehadirannya dipandang sebagai momentum kebangkitan kembali penulisan sejarah Arab-Islam, terutama di Mesir. Apalagi, ternyata angin segar yang ditiupkannya mendapat respon positif di mana Banyak ilmuwan menjadi pelanjutnya. <br />
<br />
B. Historiografi Islam di Mesir pada Abad ke-19 Pasca Al-Jabarti<br />
Gerakan kebangkitan yang dipelopori oleh al-Jabarti di atas terputus beberapa tahun ketika terjadi pendudukan Napoleon dari Prancis atas Mesir (1798-1802 M.) namun pendudukan itu sendiri memberikan saham yang tidak dapat dikatakan kecil bagi kebangkitan Mesir pada masa selanjutnya., termasuk dalam bidang sejarah. <br />
Setelah Prancis meninggalkan Mesir, penguasa baru Mesir Muhammad Ali Pasya bertekad untuk memulai pembangunan Mesir dengan meniru Barat. Sekolah-sekolah baru dibuka dan para mahasiswa dikirim ke Eropa. Pada masa ini gerakan penulisan sejarah yang dipelopori al-Jabarti disusul oleh Ismai>l al-Kasyasya>f dan al-Aththa>r yang mulai mendapat pengikut di al-Azhar yang juga terhenti sebagaimana pada masa pendudukan Napoleon tersebut. Muhammad Ali Pasya pada waktu itu menggalakkan gerakan penterjemahan. Di awal paroan ke-dua abad ke-19, muncul dua kelompok yang menjadi pelopor kedua setelah al-Jabarti dalam kebangkitan penulisan sejarah. <br />
Kelompok pertama adalah Rifa> al-Thahthawi> yang memiliki latar belakang pendidikan Islam di al-Azhar, kemudian menambah pengetahuan di lembaga pendidikan di Prancis, sedangkan kelompok kedua adalah kelompok Ali> Muba>rak yang mempunyai latar balakang pendidikan yang berbeda dengan kelompok pertama. Mereka yang disebut terakhir ini mempunyai latar belakang pendidikan dalam bidang ilmu pengatahuan (science), teknik, astronomi dan arkeologi. Kedua kelompok ini di dalam penulisan penulisan sejaran dipengaruhi oleh literatur dan pengetahuan kebudayaan Prancis. Mereka sama-sama menggunakan referensi buku-buku sejarah pada masa klasik dan pertengahan Islam, disamping juga menggunakan referensi-referensi barat modern. Dalam menulis, mereka juga sama-sama memusatkan perhatian kepada sejarah tanah Air mereka sendiri. Tulisan-tulisan mereka itu semakin disempurnakan setelah diperolehnya bahan-bahan dari penelitian arkeologi dan sejarah. <br />
Faktor-faktor tersebut telah meninggalkan kesan yang mendalam pada masa penulisan sejarah dan menciptakan kesadaran sejarah di Mesir pada abad ke-19. Sejumlah besar kitab ditulis dan penelitian sejarah dilakukan secara intensif dan luas. Ahli-ahli sejarah Mesir pada masa sesudahnya tidak hanya bertumpu pada sejarah Mesir dan Islam, tetapi juga menyajikan masalah lain yang tidak begitu dikenal di dalam periode Islam masa klasik dan pertengahan. Jenis-jenis buku sejarah yang terbit ketika itu adalah sejarah umum, sejarah Negara-negara tetangga, memoar pribadi, sejarah Mesir dari masa ke masa tertentu, sejarah tifografi dan sejara kota, biografi, novel sejarah, bahkan juga ada penulisan dalam bahasa asing, terutama bahasa Prancis dan kemudian Inggris. <br />
Berbeda dengan penulisan sejarah pada masa Islam klasik dan pertengahan yang sedikit sekali melakukan kritik, analisis, dan perbandingan, penulisan sejarah di Mesir pada abad ke-19 dipengaruhi oleh penulisan metode ilmu pengetahuan baru dengan mengikuti buku-buku sejarah Eropa. mereka mencoba mengeritik, menganilis, membandingkan dan memberikan pandangan mereka tentang apa yang mereka tulis. Dalam hal ini, mereka juga sudah menggunakan ilmu-ilmu bantu sejarah seperti dokumen, numismatik, arkeologi, inskripsi, eksplorasi, geografi dan lain-lain. <br />
Akan tetapi, kecuali al-jabarti yang mencurahkan seluruh usahanya untuk menulis sejarah dan Rifa’ah yang mempunyai kemampuan dalam penulisan sejarah, para penulis sejarah yang lain pada abad ini adalah amatir dengan latar belakang yang pendidikan yang bermacam-macam, seperti hukum, teknik, kesusastraan, agama, dan miliiter. Baru pada abad ke-20, beberapa mahasiswa tingkat graduate dikirim ke Eropa untuk mengambil spesialis dalam bidang sejarah. Setelah itulah banyak muncul ahli-ahli sejarah proprofesional.<br />
<br />
C. Historiografi Islam pada Abab ke-20<br />
Sejak abad ke-20, barat menjadi kiblat historiografi islam dalam bidang metodologi dan tema. Sejarawan muslim di Dunia Arab, sejak awal abad ke-20 itu, lambat tapi pasti banyak mengambil tema, metodologi, dan pendekatan penulisan sejarah dari barat. Perubahan-perubahan materi, tema, metodologi, dan pendekatan penulisan sejarah di Barat sejak itu ikut mewarnai perubahan historiografi Islam. <br />
Di Barat kemajuan-kemajuan ilmiah, termasuk dalam bidang sejarah, dengan cepat terjadi. Adalah Volteire yang memulai perubahan berarti dalam penulisan sejarah. Dalam karyanya the Age of Louis XIV (1751), ia menguraikan masyarakat Prancis sebagai satu kesatuan. Ia berusaha menyajikan suatu pandangan yang konprensif dengan meneliti banyak segi kehidupan dan kebudayaannya, seperti peperangan, keuangan, pemerintah, ilmu pengetahuan, kesusastraan, kesenian, adat istiadat, dan agama. Dia juga berusaha untuk mengenal watak yang menjiwai semuanya. Karya-karya perintis seperti karya Voltaire itu membuka perkembangan mazhab kulturgeschichte, yang meskipun menurut namanya mencurahkan perhatian kepada deskripsi dan uraian pola-pola kebudayaan, sangat memperhatikan tipe-tipe sosial dan lembaga kemasyarakatan. <br />
Berbarengan dengan aliran kulturgeschihte, timbul pula aliran sejarah sosial yang tidak sistematis. Tujuan pokok aliran ini adalah penggambaran kehidupan dalam masyarakat. Aliran ini sangat beraneka ragam, seperti juga jangkauan kehidupan yang diamatinya, kadang-kadang menyajikan suatu tinjauan kemasyarakatan secara menyeluruh dan kadang-kadang suatu bagian yang lebih sempit. <br />
Perpaduan antara kulturgeschitchte dan sejarah social yang tidak sistematis itu terjadi pada gerakan March Bolch (1886-1944) dan Lucien Febvru (1878-1956) di Prancis yang mengingkari keyakinan bahwa sejarah dan sosiologi tidak dapat dipadukan. Menurut gerakan ini, pemahaman konteks sosio-kultural menuntut agar ia dipelajari sebagai keseluruhan. Oleh karena itu, aliran ini berusaha mengubah sejarah sosial menjadi sejarah kemasyarakatan.<br />
Akan tetapi menurut Kontowijoyo, sekalipun sejarah sosial sudah menjadi gejala baru dalam penulisan sejarah sejak sebelum perang dunia II tetapi sebagai sebuah gerakan yang penting baru mendapat tempat sekitar tahun 1950-an, yaitu melalui aliran penulisan Annales tersebut di atas. Secara ideal, sejarah sosial ialah studi tentang struktur dan proses tindakan serta tindakan timbal balik manusia sebagaimana telah terjadi dalam konteks sosio-kultural dalam masa lampau yang tercatat. Dengan istilah lain, sejarah sosial yang ideal adalah sejarah sosial dengan menjadikan masyarakat secara keseluruhan sebagai bahan garapan dengan menjadikan masyarakat secara total atau global. Oleh karena itu, sejarah sosial disebut juga dengan total history atau general history. Akan tetapi, menurut keduanya, dalam prakteknya sebagian peneliti sering sudah merasa puas dengan hanya mencatat, mengisahkan kembali dan melukiskan satu atau beberapa aspek saja.<br />
Mustafa Fathi Usman menerjemahkan general history itu ke dalam bahasa Arab dengan al-Tari>kh al-A>m yang dapat dibedakan dengan al-Tari>kh al-Kha>s (sejarah yang hanya mengkaji satu aspek sosial saja). Dalam bukunya Muhammad Fathi “Usman menyatakan bahwa al-Tari>kh al-‘A<m itu tidak memilah-milah manusia ke dalam beberapa aspek secara terpisah, aspek agama, aspek ekonomi, aspek hukum, aspek sosial, aspek politik, aspek budaya, dan lain sebagainya, menurutnya, sejarawan harus memabahas setiap peristiwa yang memungkinkan orang dapat memahami keadaan masyarakat di masa lalu, dan itu hanya bisa dilakukan melalui al-Tari>kh al-‘A<m.
Adanya kelompok yang beranggapan bahwa sejarah Islam tidaklah dapat memberi bimbingan untuk menyelesaikan masalah, sehingga akhirnya diabaikan. Perasaan umat adalah sarana yang digunakan untuk membangkitkan studi kejayaan Islam masa lampau. Sehingga dapat dijadikan sebagai sumber utama yang juga berperan untuk membangun moral bangsa dan memperkokoh aspirasi nasionalis.
Abd. Al-Mun’im Majid guru besar sejarah Islam Universitas Ayn Syams, Kairo dalam pengantar bukunya mengatakan bahwa:
Sejarah Islam belum dibahas secara ilmiah yang benar di Dunia Timur (Islam), karena orientasi para sejarawan hanya mengumpulkan banyak informasi dan menghimpunnya dalam satu buku, tanpa bersandar pada metode pembahasan modern yang berlaku di Barat, di kalangan para orientalis.
Hal yang senada juga diungkapkan oleh Sayyidah Ismai>l Kasy>if, guru besar sejarah Islam pada Universitas ‘Ayn Syams. Dia mengatakan bahwa para sejarawan pada awal abad ke-20, dalam pembahasan sejarah hanya berorientasi pada pembahasan peristiwa-peristiwa politik Negara, dan mereka memperhatikan pengkajian terhadap para pemimpin, tokoh-tokoh menonjol, perbuatan dan kontroversi-kontroversi mereka. Oleh karena itu besar kemungkinan ada objek sejarah yang terabaikan. Akan tetapi orientasi modern dalam studi sejarah mengarahkan kepada studi tentang strata sosial bangsa yang beragam cara hidupnya, pranata sosialnya, keadaan sosial, ekonomi, dan politik. Lebih lanjut dia menyatakan bahwa kalau ingin mengkaji sejarah Islam secara benar, sejarawan harus mengkaji seluruh aspeknya seperti aspek ekonomi, sosial, pemikiran, politik, dan seterusnya.<br />
Kini ke arah itulah perkembangan penulisan sejarah Islam bergerak. Namun, penulisan sejarah di Dunia Islam tampaknya sudah berusaha mengikuti perubahan yang terjadi di barat itu. Para sejarawan Arab modern dewasa ini telah disibukkan oleh kampanye metodologi dan pendekatan baru meskipun hal tersebut sudah lama berkembang di Barat itu. Mereka banyak mengajukan kritik terhadap corak penulisan sejarah Islam tradisional. Dengan demikian maka lahirlah karya-karya dari Husayn Haykal dan Mahmud Abbas al-Ikkad. <br />
Akhir-akhir ini banyak sejarawan Islam yang mendapat pendidikan barat secara ilmiah dan metodologi, dan telah menerbitkan karya sejarah penting, baik biografi, sosial, dan ekonomi tentang sejarah Islam dimasa lampau. Adanya studi arsip di Turki menunjukan bahan sejarah yang tersimpan. Publikasi teks sejarah yang dilakukan sejak abad pertengahan tetap menjaga standar normal dalam editing. Dengan kejayaan Islam pada masa lampau dianggap sebagai ilham ideologi politik dalam gerakan yang ada pada sejarah. Hal ini memiliki pengaruh yang besar antara tahnu 1920 sampai tahun 1945. Sampai saat ini penggalian purbakala, pengawetan (conservation), dan studi peninggalan purbakala dari masa sebelum Islam dan masuknya Islam dengan baik dikembangkan dimana-mana.islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-54368123799636080812011-02-15T23:24:00.000-08:002011-02-15T23:24:23.457-08:00HIJRAH RASULULLAH KE MADINAHOleh: Mustanan<br />
<br />
I. PENDAHULUAN <br />
<br />
Muhammad bin Abdullah adalah pembawa risalah, pembangun umat, dan pendiri sebuah kedaulatan Negara. Sampai hari ini risalahnya telah diikuti oleh sepertujuh penduduk dunia, yang terdiri dari berbagai ras. Bahkan pemerintahan kecil yang didirikan di Madinah telah menyebar keseluruh jazirah Arabiah sebelum Rasulullah saw. wafat. Satu abad setelah Muhammad saw. Mendirikan Negara Islam di Madinah, Islam telah menjadi imperium besar pada abad pertengahan.<br />
Muhammad tumbuh di tengah-tengah lingkungan yang bobrok dan rusak. Di antara tanda kebejatan itu adalah panatisme kesukuan, kerusakan agama karena menitik beratkan pada penyembahan berhala, mudanya seseorang menghilangkan nyawa dan merampas harta orang lain, serta berbagai perbuatan buruk yang lain. Buah dari kerja keras Muhammad mengemban risalah Allah swt. Telah mengubah bangsa Arab dari tingkat yang paling rendah martabatnya dan paling parah kerusakan akhlaknya, menjadi umat yang mulia dan tinggi martabatnya. Umat yang sebelumnya bercerai berai berhasil dipersatukannya, walaupun perjalanan dakwanya tak jarang harus menghadapi tantangan yang sangat berat.<br />
Tantangan, hambatan dan ancaman yang dihadapi Muhammad saw. dalam mengemban misi dakwah mulai dari penghinaan, pemboikotan sampai ancaman pembunuhan. Hari-hari perjalanan hidup Rasulullah saw. yang tidak pernah luput dari tantangan membuat beliu dan pengikutnya mencari alternatif agar bisa keluar dari lingkungan yang tidak menunjang, ke lingkungan yang bisa memberi peluang dalam melestarikan risalah tauhid.<br />
Dengan dasar itu sehingga Nabi Muhammad saw. harus meninggalkan kampung kelahirannya untuk mencari tempat yang strategis dalam menyusun kekuatan demi mempertahankan ajaran tauhid. Setelah terjadinya peristiwa baiat Aqabah kedua, maka Rasulullah saw. dan orang-orang Muslim memilih kota Yasrib sebagai tempat untuk berlabuh. Di sinilah Islam berhasil memancangkan toggak Negara di tengah padang pasir yang bergelombang kekufuran dan kebodohan, dan ini merupakan hasil paling besar yang diperoleh Islam semenjak dakwah dimulai. <br />
Peristiwa hijrah ke madinah merupakan jalan keluar terbaik dalam memelihara agama Allah. Dan hijrah ini pula sebagai peristiwa penting dalam dalam sejarah dakwah Islamiyah, karena hal itu merupakan awal dari kemenangan Rasulullah dalam jihadnya dalam menyampaikan dakwah. Peristiwa hijrah Rasulullah saw. Ini merupakan salah satu bagian dari sejarah Islam yang sangat menarik untuk dikaji lebih mendalam. <br />
<br />
A. Latar Belakang Hijrah Rasulullah saw. ke Madinah<br />
Hijrah menurut bahasa berasal dari bahasa latin yaitu ”hegira” dan dikenal dalam bahasa arab هجر- يهجر- هجرة yang berarti memutuskan hubungan dengan orang lain. Dari pengertian menurut bahasa tersebut dapat dipahami bahwa hijrah pada dasarnya dimaksudkan untuk menyingkirkan diri dari tindakan-tindakan dan teror yang bersifat fisik yang dapat mencelakan diri sendiri. <br />
Sementara itu Philip K. Hitti mengemukakan bahwa hijrah menurut istilah adalah akhir periode mekkah dan awal dimulainya periode madinah yang merupakan kebalikan dari hidup Muhammad saw., Dia meninggalkan kota besar tempatnya dilahirkan dan dibesarkan karena sangat meremehkannya, kemudian ia masuk kota besar yang mengangkatnya sebagai seorang pemimpin yang terhormat. Sementara hijrah menurut Nurcholis Madjid adalah tekad dalam meninggalkan kepalsuan, pindah sepenuhnya kepada kebenaran, dengan kesediaan untuk berkorban dan menderita, kerena keyakinan kemenangan terakhir akan dianugrahkan Allah kepada pejuang kebenaran itu. Jadi pengertian hijrah dalam hal ini menyangkut aspek spiritual dan kejiwaan, yakni suatu tekad yang tidak mengenal kalah dalam menegakkan kebenaran.<br />
Selama 13 tahun hidup di kota Mekkah, Rasulullah saw. Serta para pengikutnya sering mengalami cobaan besar dan siksaan yang sangat pedih, disamping itu hak kemerdekaan mereka dirampas, mereka diusir dan harta benda mereka disita. Siksaan pedih berupa dera cambuk sangat meresahkan para sahabat dan kaum muslimin pada umumnya. Badan mereka dipanggang, kabel sejenis serabut dikatkan pada tubuh karena tidak mau tunduk kepada selain Allah, seperti Bilal bin Rabah orang yang kuat imannya dan bersih hatinya, disiksa oleh Umay bin Khalaf untuk meninggalkan agama tauhid, namun ia tetap teguh mempertahankan keimanannya. Itulah tekanan yang sangat dahsyat dialami Rasulullah beserta pengikutnya selama menyampaikan dakwah demi tersebarnya risalah tauhid di tengah-tengah kaum kafir Quraisy.<br />
Namun ancaman dan tindakan kekerasan yang dialami Rasulullah saw. tersebut masih bisa dilalui dengan penuh kesabaran dan keteguhan iman. Tekanan itu baru dirasakan sangat meresahkan bagi Rasulullah saw. Setelah Khadijah, istri Rasululah saw. Meninggal dunia. dirinya telah kehilangan istri tercinta tempat curahan kasih sayangnya. Kesedihan itu kembali bertambah setelah tidak lama berselang paman Rasulullah saw. yaitu Abu Thalib juga bepulang ke rahmatullah. Kematian Abu Thalib ini menyebabkan Rasullah saw. telah kehilangan pelindung setia yang senantiasa melindunginya dari berbagai macam ancaman. Kepergian Abu Thalib untuk selama-lamanya ini telah memberi peluang kepada kaum kafir QuraisyUntuk tidak segan-segan melakukan tindakan kekerasan kepada Rasulullah saw. berserta para pengikutnya. Kaum musyrikin Quraisy semakin gila melancarkan intimidasi terhadap kaum muslimin. <br />
Keadaan tersebut telah membuat kehidupan umat Islam di Mekah sudah tidak kondusif lagi, oleh karena itu setelah melakukan perjanjian aqabah yang ke dua di mana ada 73 jama’ah haji dari datang dari yatsrib meminta kepada Nabi saw. Agar berkenan pindah ke yatsrib, mereka berjanji akan melindungi Nabi saw. dari segala macam ancaman. Hal ini membuat Nabi saw. Segera memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke yas\rib. Dalam waktu dua bulan hampir semua kaum muslimin sekitar 150 orang telah meninggalkan kota Mekkah. <br />
Menurut al-Faruqi bahwa yang melatar belakangi hijrah Rasulullah saw. Ke Madinah adalah gerakan untuk mencari keselamatan. Dan ini merupakan upaya untuk mencari tempat yang dapat dijadikan sebagai titik tolak bagi perkembangan keimanan baru sekaligus untuk menata ulang masyarakat muslim, baik sebagai tatanan sosial maupun Negara. Hal tersebut dipertegas oleh Abdullah al-Hatib, bahwa hijrah selain penghindaran dari fitnah dan cobaan, juga juga untuk menjalin ikatan yang kuat, menghimpun kekuatan, memperoleh daerah strategis untuk membentuk suatu kekuatan politik. <br />
Sedangkan menurut Ali Syariati bahwa hal lain yang mendorong hijranya Nabi saw. Dan kaum Muslimin ke Madinah, Pertama, mengembangkan dan menyebarluaskan pemikiran dan Aqidah ke wilayah-wilayah lain dalam rangka menunaikan tugas risalah kemanusiaan yang universal, serta melaksanakan tanggung jawab dalam rangka menyadarkan, membebaskan dan menyelamatkan umat manusia dari kehancuran aqidah. Kedua, mengaharapkan tercapainya kemungkinan-kemungkinan baru dan ditemukannya lingkungan yang mendukung perjuagan di luar wilayah sosial-politik yang zalim, guna melakukan perjuangan menentang kezaliman tersebut. <br />
Dari penjelasan tersebut diatas dapat dipahami bahwa latar belakang hijranya Rasulullah saw. Beserta kaum muslimin tidak lain adalah untuk menyelamatkan diri dan juga juga menyelamatkan Agama tauhid, risalah kebenaran yang sedang berada dalam tanggung jawabnya. Hijrah tersebut bukan berarti lari dari tanggung jawab karena tidak tahan menerima tantangan, melainkan hijrah itu itu dilakukan, semata-mata untuk mencari tempat yang kondusif untuk selanjutnya menyusun kekuatan baru demi tercapainya kemenangan yang diharapkan.<br />
<br />
B. Perjalanan Hijrah Rasulullah saw. ke Madinah<br />
Setelah penggerogotan orang-orang kafir Quraisy semakin menjadi-jadi, maka Nabi saw. Langsung menginstruksikan agar para sahabatnya untuk segera berhijrah ke Yastrib, sejak saat itu kota Mekah menjadi kosong dari populasi muslim. yang tersisa hanya Nabi saw., Abu Bakar, dan Ali bin Abi Thalib. Sebenarnya Abu Bakar pun sudah berniat untuk mengikuti jejak orang-orang muslim yang telah berhijrah sebelumnya, Namun ketika ia meminta izin kepada Nabi saw. akan maksud itu, Nabi menjawab dengan cara sungguh-sungguh, mengingat situasi yang semakin kritis. Nabi mengatakan kepada Abu Bakar “jangan tergesah-gesah, mudah-mudahan Allah swt. Memberimu seorang teman”. Pernyataan tersebut membuat Abu Bakar sangat gembira, karena dia berharap mudah-mudahan teman yang dimaksud Nabi saw. adalah dirinya sendiri. Ungkapan Nabi saw. dan harapan Abu Bakar tersebut menunjukkan bahwa keputusan hijrahnya Nabi saw. ke Madinah sangat rahasia, sehingga sahabat terdekatnyapun nyaris tidak mengetahuinya. Bahkan sebagian besar dari pengikutnya memperkirakan bahwa Nabi saw. akan tetap di Mekah melanjutkan perjuangannya, setelah memerintahkan pengikutnya untuk berhijrah. <br />
Sementara itu berita-berita yang datang dari yas\rib semakin menghawatirkan Quraisy, sebab kaum muhajirin semua telah berkumpul di Yas\rib dan penduduk negeri tersebut menyambutnya dengan penuh kemuliaan. Kenyataan ini membuat orang-orang Quraisy menjadi curiga jangan-jangan Muhammad juga akan keluar dari Mekah bergabung dengan sahabat-sahabatnya di sana. Dengan alasan ini, mereka pun mengadakan pertemuan di Dar al-Nadwa dan memutuskan Muhammad harus dibunuh beramai-ramai. Pertemuan tersebut diabadikan oleh Allah dalam Q.S. al-Anfal/8: 30 yaitu: <br />
<br />
Terjemahnya: <br />
Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya. <br />
Setelah kesepakatan kaum Quraisy untuk menghabisi nyawa Rasulullah saw. maka Malaikat Jibril datang menemui Nabi dan mengabarkan kepadanya tentang persekongkolan kaumnya. Dia menyuruh Nabi untuk segera pergi meninggalkan rumanya dan menetapkan waktu untuk berhijrah. Setelah itu Nabi saw. pun pergi ke rumah Abu Bakar untuk menyampaikan bahwa Allah telah mengizinkannya untuk berhijrah sambil merancang strategi perjalanannya. Di sinilah dimulainya kisah yang paling cemerlang dan indah yang pernah dikenal manusia dalam sejarah mencari kebenaran dan mempertahankan keyakinan dan keimanan yang penuh resiko dan bahaya.<br />
Setelah matahari terbenam, malam telah mencapai keheningan, pemuda-pemuda yang sudah dipersiapkan Quraisy untuk membunuh Nabi saw. sudah mengepung rumahnya. Pada saat-saat yang kritis itu Nabi menyampaikan kepada Ali bin Abi Thalib untuk tidur di tempat tidurnya dengan menggunakan selimut yang biasa dipakainya. Kemudian Nabi saw. keluar rumah menyibak kepungan mereka. Para pembunuh bayaran ini tidak melihat Nabi sedikit pun, karena Allah telah membutakan mereka sehingga mereka tidak bisa melihat, sebagaimana yang dijelasakan dalam al-Qur’an Q.S. Yasin/36 : 9 sebagai berikut:<br />
<br />
Terjemahnya: <br />
Dan kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat Melihat. <br />
Rasulullah saw. meninggalkan rumah pada malam hari tanggal 27 shafar tahun 14 Nubuwah, lalu menuju rumah Abu Bakar kemudian pergi meninggalkan Mekah melewati jalur selatan, jalur yang berlawanan dengan jalur utama ke Madinah yang mengarah ke utara. Keduanya menempuh jalan ini sekitar lima mil hingga tiba di gunung Tsaur lalu kemudian memasuki seguah gua yang berada di puncak gunung yang di sebut gua Tsaur. Nabi dan Abu Bakar bersembunyi di Gua tersebut selama tiga malam. <br />
Setelah keadaan sudah sedikit stabil Nabi saw. bersama Abu Bakar beserta seorang penunjuk jalan, melanjutkan perjalanan menuju ke selatan melewati Tihamah dekat pantai Laut Merah, sebuah jalan yang tidak biasa dilalui oleh orang. Mereka berjalan dengan panas membara di tengah padang pasir, namun kesulitan itu tidak lagi dihiraukan. Hanya dengan ketenangan Hati kepada Allah dan adanya kedip bintang di gelap malam membuat hati dan perasaan mereka terasa lebih aman.<br />
Pada hari senin 8 Rabiul awal tahun ke 14 dari nubuwah, atau tahun pertama dari hijrah, bertepatan dengan 23 September 622 M., Rasulullah saw. tiba di Quba. Dia berada di Quba selama empat hari, di kampung ini Nabi saw. membangun sebuah masjid dan shalat di dalamnya. Inilah masjid pertama yang didirikan atas dasar taqwa setelah nubuwah. Kemudian pada hari jum’at Nabi saw. melanjutkan perjalanan, dan seusai shalat jum’at Nabi Muhammad saw. memasuki Madinah. Sejak masa itulah Yastrib dinamakan Madinatun-nabi, atau disingkat dengan Madinah. Inilah hari yang sangat monumental, semua rumah, dan jalan ramai dengan suara tahmid dan taqdis sementara anak-anak gadis mereka mendendangkan bait-bait syair karena senang dan gembira. <br />
Tidak satupun tempat yang dilalui, melainkan penghuninya meminta Nabi saw. untuk singgah di rumahnya, namun onta Nabi Muhammad saw. terus berjalan hinggga sampai di sebuah kebun tempat penjemuran korma, di situlah ontanya berhenti, hingga Nabi saw. turun dari ontanya. Di tempat inilah Nabi saw. mendirikan Masjid Nabawi sekaligus juga menjadi tempat tinggalnya. <br />
<br />
C. Rasulullah saw. Membina Masyarakat Islam Madinah<br />
Di Madinah Nabi saw. membangun tatanan masyarakat dan sosial politik yang menjadi landasan bagi pembangunan masyarakat madani. Dalam konteks modern sekarang, tatanan ini dapat disebut sebagai sebuah Negara. Sementara dalam kaca mata politik, Madinah dapat dikatakan sebagai Negara dalam pengertian yang sesungguhnya, karena telah memenuhi syarat-syarat pokok pendirian suatu Negara, yaitu adanya wilayah, rakyat, pemerintah dan undang-undang dasar (konstitusi).<br />
Di Madinah selain Nabi saw. Sebagai pemimpin agama, Dia juga adalah kepala Negara. Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan Negara baru itu, ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar pertama adalah pembangunan masjid. Masjid selain sebagai tempat shalat, juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, di samping sebagai tempat bermusyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Masjid pada masa itu juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan. <br />
Dasar kedua adalah ukhuwah islamiyah, persaudaraan sesama muslim. Nabi mempersaudarakan kaum Muhajirin yaitu orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah, dan kaum Anshar yaitu penduduk Madinah yang sudah masuk Islam dan ikut membantu kaum Muhajirin tersebut. Dengan demikian setiap muslim merasa terikat dengan suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah saw. telah menciptakan suatu kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah.<br />
Dasar ketiga adalah, menjalin hubungan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah disamping dihuni orang-orang Arab Islam, juga terdapat golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan maka nabi saw. mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin, dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu dari serangan luar. Perjanjian tertulis itu disebut shahifat atau yang kemudian lebih terkenal dengan sebutan piagam Madinah (Mitsaq al Madinah) atau Konstitusi Madinah. Piagam ini memuat undang-undang untuk mengatur keidupan sosial politik bersama kaum Muslim dan non-Muslim, yang menerima dan mengakui Nabi saw. sebagai pemimpin mereka. <br />
Para sejarawan Barat maupun Timur menganggap Piagam Madinah sebagai dokumen politik yang paling lengkap dan paling tua usianya. Piagam ini jauh mendahului konstitusi Amerika Serikat (1787) yang biasanya dipandang sebagai konstitusi pertama di dunia yang dipelopori oleh Declaration of Human Rights (5 Juli 1775). Ia juga mendahului konstitusi prancis (1795) yang dipelopori Les droits de I’ home et du citoyen (Agustus 1789). Bahkan ia juga mendahului konvensi (konstitusi tidak tertulis) Inggris yang disebut Magna Charta (15 Juni 1512). Singkatnya Piagam Madinah meliputi segala pernyataan yang mempelopori setiap konstitusi tersebuut, baik bersifat proklamasi, deklarasi maupun yang lainnya. <br />
Piagam Madinah merupakan contoh konkret keserasian hidup bernegara dan beragama. Sejumlah pengamat Barat pun mengakui bahwa Piagam Madinah merupakan sebuah konsensus bersama antara berbagai golongan, ras, suku maupun agama yang paling demokrasi sepanjang sejarah. Piagam Madinah telah mewariskan prinsip-prinsip yang tahan banting dalam menata masyarakat pluralistik yang harmonis berlandaskan moral religius yang kokoh dan agung. Dengan Piagam Madinah Rasulullaah saw. Telah membuktikan bahwa Islam rahmat bagi seluruh manusia. Pesan-pesan Islam dapat diterima oleh semua kalangan termasuk pemeluk Yahudi dan Nasrani, sehingga tercipta suatu tatanan yang adil dan damai.<br />
Menurut analisis Suyuti Pulungan, naskah Piagam Madinah mengandung beberapa prinsip yaitu: <br />
Prinsip persatuan dan persaudaraan, persamaan, kebebasan, tolong-menolong dan membela yang teraniaya, hidup bertetangga, keadilan, musyawarah, pelaksanaan hukum dan saksi hukum, kebebasan beragama dan hubungan antar pemeluk agama, pertahanan dan perdamaian, amar ma’ruf dan nahi munkar, kepemimpinan dan tanggung jawab pribadi dan kelompok, serta prinsip ketakwaan dan ketaatan. <br />
Sebagai sebuah produksi peradaban, piagam Madinah banyak memberikan pelajaran penting bagaimana umat beragama membangun suatu tatanan masyarakat yang adil dan manusiawi. Tatanan yang yang didambakan itu dapat tercapai karena substansi piagam itu memenuhi syarat yang memungkinkan terwujudnya suatu konstelasi masyarakat yang berkeadilan dan berperadaban. <br />
Dalam menjalankan roda pemerintahan Nabi saw. Sebagai kepala Negara menggunakan perinsip keadilan yang harus dijalankan kepada setiap penduduk tanpa pandang bulu. Nabi juga menerapkan prinsip musyawarah untuk memecahkan segala macam persoalan. Selain itu, Nabi saw. tidak hanya mengakomodasi kepentingan kaum muslimin, melainkan juga kaum Yahudi dan mempersatukan kedua ummat yang serumpun itu di bawah kepemimpinannya. Nabi juga bertindak sebagai hakim yang mengadili perkara-perkara yang terjadi di tengah masyarakat. Untuk mengadili pelanggaran ketertiban umum, Nabi saw. membentuk lembaga hisbah yang bertugas melakukan ketertiban atas perilaku perdagangan di pasar-pasar. Tidak sebatas itu saja, nabi juga mengelola zakat, pajak dan ghanimah untuk kesejahteraan penduduk. <br />
Sementara itu untuk pemerintahan daerah, Nabi saw. mengangkat para gubernur atau hakim. Salah satu diantaranya adalah mengangkat Muadz bin Jabal menjadi gubernur di Yaman. Sedangkan untuk memperlancar tugas-tugas kenegaranaan, Nabi saw. dibantu oleh beberapa orang sekretaris seperti Zaid bin Tsabit dan Ali bin Abi Thalib. Dalam hubungan internasional, Nabi menjalankan hubungan diplomatik dengan Negara-negara sahabat. Ia mengirim surat dakwah kepada kepala Negara lain, diantaranya adalah Persia, Abbessinnia, Oman, Yamamah, Bahrain, Syam dan Yaman. Hal ini merupakan langkah untuk menjalin hubungan diplomatik secara damai. <br />
Dari berbagai pernyataan di atas membuktikan bahwa Nabi saw. dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin agama dan juga kepala Negara telah menjalankan pola pendelegasian wewenang dan kehidupan berkonstitusi. Negara Madinah dibangun dengan tatanan sosial politik tidak dengan kemauan pribadi, melainkan secara bersama-sama serta tidak atas perinsip-perinsip ad hoc (sementara) yang dapat berubah-ubah sejalan dengan kehendak pemimpin, melainkan oleh perinsip yang dilembagakan dalam sebuah dokumen kesepakatan semua anggota masyarakat, yaitu konstitusi.<br />
Dengan demikian negara yang didirikan Nabi saw. di Madinah tidak hanya membuktikan bahwa Rasulullah saw. Memang seorang negarawan, ahli politik dan ekonomi, tetapi juga sekaligus mematahkan tuduhan Barat bahwa Islam anti demokrasi. Sebab sebelum Negara demokrasi menemukan bentuknya di Barat, Rasulullah saw. justru telah meletakkan dasar-dasar demokrasi yang sanggup menjawab kebutuhan bermasyarakat dan bernegara.islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com5tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-18834243177109473472010-12-05T05:46:00.000-08:002010-12-05T05:46:45.989-08:00PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAHOleh : MUSTANAN<br />
<br />
I. PENDAHULUAN<br />
A. Latar Belakang Masalah <br />
Secara alami manusia selalu menghadapi masalah dalam kehidupannya yang harus diselesaikan. Masalah dalam pembelajaran termasuk dalam mata pelajaran sejarah merupakan suatu keharusan yang harus diselesaikan dalam menghadapi dunia yang tidak menentu. Karena itu selayaknyalah jika manusia termasuk peserta didik pada khususnya perlu berlatih menyelesaikan masalah. Pendidikan tidak hanya mengajarkan fakta dan konsep, tetapi juga harus membekali peserta didik untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan ini. Dengan kondisi dan situasi yang demikian ini, pembelajaran yang semestinya disusun ialah berdasarkan masalah.<br />
Dilihat dari aspek filosofis tentang fungsi sekolah sebagai wadah untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat hidup di masyarakat, maka Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM) memungkinkan dan sangat penting untuk dikembangakan. Hal ini disebabkan pada kenyataannya setiap manusia akan selalu dihadapkan kepada masalah. Mulai masalah yang sederhana sampai kepada masalah yang kompleks. Strategi Pembelajaran Berbasis Masalah inilah diharapkan dapat memberikan latihan dan kemampuan setiap individu untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi. <br />
Metode ceramah yang dipergunakan dalam pembelajaran secara umum dan pembelajaran sejarah pada khususnya selama ini menyebabkan peserta didik terpaku mendengarkan cerita dan betul-betul membosankan, situasi pembelajaran diarahkan pada learning to know, dan permasalahan yang disampaikan cenderung bersifat akademik (book oriented) tidak mengacu pada masalah-masalah kontekstual yang dekat dengan kehidupan peserta didik sehingga pembelajaran menjadi kurang bermakna.<br />
Untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar, para ahli pembelajaran telah menyarankan penggunaan paradigma pembelajaran konstruktivistik untuk kegiatan belajar-mengajar di kelas. Dengan perubahan paradigma belajar tersebut terjadi perubahan pusat (focus) pembelajaran dari belajar berpusat pada guru kepada belajar berpusat pada siswa. Dengan kata lain, ketika mengajar di kelas, guru harus berupaya menciptakan kondisi lingkungan belajar yang dapat membelajarkan siswa, dapat mendorong siswa belajar, atau memberi kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif mengkonstruksi konsep-konsep yang dipelajarinya. Kondisi belajar di mana siswa hanya menerima materi dari pengajar, mencatat, dan menghafalkannya harus diubah menjadi sharing pengetahuan, mencari (inkuiri), menemukan pengetahuan secara aktif sehingga terjadi peningkatan pemahaman (bukan ingatan). Untuk mencapai tujuan tersebut, pengajar dapat menggunakan pendekatan, strategi, model, atau metode pembelajaran inovatif. <br />
Pendekatan apapun yang digunakan dalam pembelajaran harus mendudukkan peserta didik sebagai pusat perhatian dan peran guru sebagai fasilitator dalam mengupayakan situasi untuk memperkaya pengalaman belajar peserta didik.. Penyempurnaan pembelajaran dicobakan dengan mengimplementasikan model pembelajaran berbasis masalah (problem based learning). Dalan hal ini pembelajaran didesain dengan mengkonfrontasikan peserta didik dengan masalah-masalah kontekstual yang berhubungan dengan materi pembelajaran sejarah sehingga peserta didik mengetahui mengapa mereka belajar kemudian mengidentifikasi dan mengumpulkan informasi dari buku sumber serta diskusi dengan temannya untuk dapat mencarikan solusi masalah yang dihadapinya. <br />
Dengan demikian pembelajaran berbasis masalah merupakan suatu strategi dan model pembelajaran yang sangat penting untuk diterapkan dalam proses pembelajaran untuk mengasah wawasan berfikir peserta didik untuk senantiasa bersikap kritis, kreatif dan inovativ. Dengan Pembelajaran Berbasis Masalah ini peserta didik mampu memahami dan mengetahui setiap masalah yang dihadapinya dalam pembelajaran serta berusha menemukan solusi dari masalah tersebut. <br />
<br />
II. PEMBAHASAN<br />
A. Pengertian Pembelajaran Berbasis Masalah<br />
Pembelajaran berbasis/berdasarkan masalah dikenal dengan istilah problem based learning (PBL), pada awalnya dirancang untuk program graduate bidang kesehatan oleh Barrows (1988) yang kemudian diadaptasi untuk program akademik kependidikan oleh Stepein Gallager. PBL ini dikembangkan berdasarkan teori psikologi kognitif modern yang menyatakan bahwa belajar suatu proses yang dalam di mana pembelajar secara aktif mengkonstruksi pengetahuannya melalui interaksinya dengan lingkungan belajar yang dirancang oleh fasilitator pembelajaran. <br />
Teori yang dikembangkan ini mengandung dua prinsip penting yaitu 1) belajar adalah suatu proses konstruksi bukan proses menerima (receptive process), 2) belajar dipengaruhi oleh faktor interaksi sosial dan sifat kontekstual dari pelajaran. Teori ini mengisyaratkan bahwa dalam pembelajaran terdapat proses konstruksi pengetahuan oleh pembelajar, terjadi interaksi sosial baik antar peserta didik maupun guru serta materi pembelajaran yang bersifat kontekstual. Berdasarkan dua prinsip yang terkandung dalam PBL, maka guru harus mampu memberikan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan yang ingin dipelajarinya <br />
Model pembelajaran berbasis masalah ini telah dikenal sejak zaman Jhon Dewey. Dewasa ini, model pembelajaran ini mulai diangkat, sebab ditinjau secara umum pembelajaran berdasarkan masalah terdiri dari menyajikan kepada siswa situasi masalah yang autentik dan bermakna yang dapat memberikan kemudahan kepada mereka untuk melakukan penyelidikan dan inkuiri. Model pembelajaran berdasarkan masalah merupakan suatu model pembelajaran berdasarkan banyaknya permasalahan yang membutuhkan pembelajaran yang autentik yakni penyelidikan yang membutuhkan penyelesaian nyata dari permasalahan tersebut. <br />
Pembelajaran Berbasis masalah (Probelem Based learning), yang kemudian disingkat PBL, merupakan salah satu model pembelajaran inovatif yang dapat memberikan kondisi belajar aktif kepada peserta didik . PBL adalah suatu model pembelajaran yang melibatkan siswa untuk memecahkan suatu masalah melalui tahap-tahap metode ilmiah sehingga siswa dapat mempelajari pengetahuan yang berhubungan dengan masalah tersebut dan sekaligus memiliki keterampilan untuk memecahkan masalah . Lebih lanjut Boud dan Felleti, menyatakan bahwa Pembelajaran berbasis masalah adalah suatu pendekatan pembelajaran dengan membuat konfrontasi kepada pebelajar (siswa) dengan masalah-masalah praktis, berbentuk ill-structured, atau open ended melalui stimulus dalam belajar. <br />
Menurut Arends seperti yang dikutif oleh Ibrahim dan M. Nur menyatakan bahwa: <br />
Pembelajaran berdasarkan masalah adalah merupakan suatu pendekatan sekaligus model pembelajaran di mana siswa diajarkan pembelajaran yang autentik dengan maksud untuk menyusun pengetahuan mereka sendiri, mengembangkan inkuiri dan keterampilan berpikir tingkat lebih tinggi, mengembangkan kemandirian dan percaya diri. <br />
Model pembelajaran berbasis masalah ini juga mengacu pada pada model pembelajaran yang lain seperti pebelajaran berdasarkan proyek (project based instruction), pembelajaran berdasarkan pengalaman (experience based instruction), belajar autentik (authentic learning) dan pembelajaran bermakna atau pembelajaran berakar pada kehidupan (anchored instructioni). Model pembelajaran berbasis masalah ini bukan hanya sekadar metode mengajar tetapi juga merupakan metode berpikir, sebab dalam pemecahan masalah menggunakan metode-metode lainnya dimulai dengan mencari data sampai kepada menarik kesimpulan. <br />
Belajar berdasarkan masalah adalah interaksi antara stimulus dengan respon, merupakan hubungan antara dua arah belajar dan lingkungan. Linkungan memberi masukan kepada peserta didik berupa bantuan dan masalah, sedangkan sistem saraf otak berfungsi menafsirkan bantuan itu secara efektif sehingga masalah yang dihadapi dapat diselidiki, dinilai, dianalisis serta dicari pemecahannya dengan baik. Pengalaman peserta didik yang diperoleh dari lingkungan akan menjadikan kepadanya bahan dan materi guna memperoleh pengertian serta bisa dijadikan pedoman dan tujuan belajarnya. <br />
Dari berbagai uraian pendapat-pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa pembelajaran berbasis masalah adalah suatu pendekatan sekaligus model pembelajaran yang memberikan rangsangan kepada peserta didik untuk berpikir kritis dalam menyikapi setiap permasalahan yang dihadapinya terutama dalam proses pembelajannya. Pembelajaran berdasarkan masalah ini merupakan model yang efektif untuk pengajaran proses berpikir tingkat tinggi. Pembelajaran ini membantu siswa untuk memproses informasi yang sudah ada dalam benaknya dan menyusun pengetahuan mereka sendiri untuk memecahkan masalah yang sedang dipikirkannya itu. <br />
<br />
B. Karakteristik Pembelajaran Berbasis Masalah<br />
Strategi pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Learning / PBL) dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas pembelajaran yang menekankan kepada proses penyelesaian masalah yang dihadapi secara ilmiah. Model pembelajaran ini terutama digunakan untuk meransang peserta didik untuk berfikir. Karenanya model ini akan banyak memamfaatkan metode lain yang dimulai dari pencarian data samapi kepada penarikan kesimpulan. <br />
Pembelajaran Berbasis masalah memiliki karakteristik-karakteristik yaitu : (1) belajar dimulai dengan suatu masalah, (2) memastikan bahwa masalah yang diberikan berhubungan dengan dunia nyata peserta didik, (3) mengorganisasikan pelajaran diseputar masalah, bukan diseputar disiplin ilmu, (4) memberikan tanggung jawab yang besar kepada pebelajar dalam membentuk dan menjalankan secara langsung proses belajar mereka sendiri, (5) menggunakan kelompok kecil, dan (6) menuntut pebelajar untuk mendemontrasikan apa yang telah mereka pelajari dalam bentuk suatu produk atau kinerja. <br />
Berdasarkan uraian tersebut tampak jelas bahwa pembelajaran dengan model PBL dimulai oleh adanya masalah (dapat dimunculkan oleh siswa atau guru), kemudian siswa memperdalam pengetahuannya tentang apa yang mereka telah ketahui dan apa yang mereka perlu ketahui untuk memecahkan masalah tersebut. Siswa dapat memilih masalah yang dianggap menarik untuk dipecahkan sehingga mereka terdorong berperan aktif dalam belajar.<br />
Ibrahim dan M. Nur dalam Kunandar mengemukakan bahwa ada empat hal yang menjadi ciri atau kerakteristik pembelajaran berbasis masalah yaitu : <br />
1. Pembelajaran mengedepankan pertanyaan atau masalah<br />
Pembelajaran berbasis masalah bukan hanya mengorganisasikan perinsip-perinsip atau keterampilan akademik tertentu tetapi mengorganisasikan pengajaran disekitar pertanyaan dan masalah yang kedua-duanya secara sosial penting dan secara pribadi bermakna untuk peserta didik. Mereka mengajukan situasi kehidupan nyata yang autentik, menghindari jawaban sederhana, dan menemukan berbagai macam solusi untuk situasi itu. <br />
<br />
2. Berfokus pada keterkaitan antardisiplin<br />
Meskipun pembelajaran berbasis masalah mungkin berpusat pada mata pelajaran tertentu, (IPA, Matematika, dan ilmu-ilmu sosial termasuk sejarah) tetapi dalam pemecahannya melalui solusi, peserta didik dapat meninjaunya dari berbagai mata pelajaran yang ada. Sebagai contoh keruntuhan dinasti islam masa lalu yang rata-rata disebabkan lemahnya pemerintah dalam mengambil kebijakan, terjadinya perebutan kekuasaan di tingkat pusat, berubahnya sistem pemerintahan dari sentralisasi menjadi desentralisasi yang akhirnya menyebabkan disintegrasi bangsa. Lalu kemudian guru mengaitkan dengan kondisi bangsa sekarang lalu dicari pemecahnnya.<br />
<br />
3. Penyelidikan Autentik <br />
Pembelajaran berbasis masalah mengharuskan peserta didik melakukan penyelidikan autentik untuk mencari penyelesaian nyata terhadap masalah. Mereka harus menganalisis dan mendefinisikan masalah, mengembangkan hipotesis dan membuat prediksi, mengumpulkan dan menganalisis informasi, melakukan eksprimen (jika diperlukan), membuat interfensi dan merumuskan kesimpulan <br />
<br />
4. Menghasilkan produk / karya dan memamerkannya<br />
Pembelajaran berbasis masalah menuntut peserta didik untuk menghasilkan produk tertentu dalam bentuk karya nyata dan peragaan yang menjelaskan atau mewakili bentuk penyelasaian masalah yang mereka temukan. Produk ini dapat berupa transkrip debat, laporan, model fisik, dan video. <br />
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga ciri utama dari strategi pembelajaran berbasis masalah. Pertama, pembelajaran berbasis masalah merupakan rangkaian aktifitas pembelajaran, artinya dalam implementasinya ada sejumlah kegiatan yang harus dilakukan siswa. Pembelajaran berbasis masalah tidak mengharapkan peserta didik hanya sekedar mendengarkan, mencatat kemudian menghafal materi pelajaran, akan tetapi peserta didik aktif berfikir, berkomunikasi, mencari dan mengolah data dan akhirnya menyimpulkan. Kedua, aktivitas pembelajaran diarahkan untuk menyelesaikan masalah. Pembelajaran berbasis masalah menempatkan masalah sebagai kata kunci proses pembelajaran. Ketiga pemecahan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan berpikir secara ilmiah. Berpikir dengan menggunakan metode ilmiah adalah proses berikir deduktif dan induktif. Proses berpikir ini dilakukan secara sistematis dan empiris. Sistematis artinya berpikir ilmiah dilakukan dengan tahpan-tahapan tertentu, sedangkan empiris artinya proses penyelesaian masalah didasarkan pada data dan fakta yang jelas. <br />
<br />
C. Manfaat Pembelajaran Berbasis Masalah<br />
Pendekatan pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning / PBL) adalah konsep pembelajaran yang membantu guru menciptakan lingkungan pembelajaran yang dimulai dengan masalah yang penting dan relevan (bersangkut-paut) bagi siswa, dan memungkinkan siswa memperoleh pengalaman belajar yang lebih realistik (nyata). Pemecahan masalah memegang peranan penting baik dalam pelajaran sains maupun dalam banyak disiplin ilmu lainnya, terutama agar pembelajaran berjalan dengan fleksibel. Kalau seorang peserta didik dihadapkan pada suatu masalah pada akhirnya bukan hanya sekedar memecahkan masalah, tetapi juga belajar sesuatu yang baru. <br />
Manfaat lain dari pembelajaran berbasis masalah adalah membantu siswa mengembangkan keterampilan berpikir dan keterampilan memecahkan masalah. Dengan pembelajaran berbasis masalah ini siswa berusaha berpikir kritis dan mampu mengembangkan kemampuan analisisnya serta menjadi pembelajar yang mandiri. Pembelajaran berbasis masalah memberikan dorongan kepada peserta didik untuk tidak hanya sekedar berpikir sesuai yang bersifat konkret tetapi lebih dari itu berpikir terhadap ide-ide yang abstrak dan kompleks. <br />
Selain manfaatnya, pembelajaran berbasis masalah juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan PBM sebagai suatu model pembelajaran adalah : <br />
1. Realistis dengan kehidupan siswa.<br />
2. Konsep sesuai dengan kebutuhan siswa.<br />
3. Memupuk sifat inquiri siswa.<br />
4. Retensi konsep jadi kuat.<br />
5. Memupuk kemampuan problem solving. <br />
<br />
Dari kelebihan tersebut dapat dipahami bahwa pembelajaran berbasis masalah membantu peserta didik mengembangkan kemampuan berpikir, pemecahan masalah dan keterampilan intelektualnya. Para peserta didik belajar dengan keterlibatan langsung dalam pengalaman nyata atau simulasi serta menjadi pebelajar yang otonom dan mandiri.<br />
Selain kelebihan yang telah dkemukakan di atas pembelajaran berbasis masalah juga memiliki beberapa kekurangan antara lain, yaitu : <br />
1. Membutuhkan persiapan pembelajaran (alat, problem, konsep) yang kompleks.<br />
2. Sulitnya mencari problem yang relevan.<br />
3. Sering terjadi miss-konsepsi.<br />
4. Memerlukan waktu yang cukup lama dalam proses penyelidikan. <br />
<br />
Guru adalah pendidik yang membelajarkan siswa, maka guru harus melakukan pengorganisasian dalam belajar, menyajikan bahan belajar dengan pendekatan pembelajaran tertentu dan melakukan evaluasi hasil belajar, guru professional selalu berusaha mendorong siswa agar berhasil dalam belajar. <br />
Kekurangan-kekurangan dalam model pembelajaran berbasis masalah ini bukan berarti PBL merupakan model pembelajaran yang kurang efektif untuk deterapkan dalam proses pembelajaran, akan tetapi kekurangan-kekurangan dalam penerapan model pembelajaran berbasis masalah yang dikemukakan di atas, menuntut guru sebagai pendidik harus kreatif dalam meminimalisir serta berusaha mencari solusi untuk mengatasi kekurangan-kekurangan tersebut. <br />
islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-84488400155753665702010-12-05T05:36:00.000-08:002010-12-05T05:36:28.082-08:00BEBERAPA PANDANGAN TENTANG MASUKNYA ISLAM DI INDONESIAOleh : Mustanan<br />
<br />
I. PENDAHULUAN <br />
A. Latar Belakang Masalah<br />
Kedatangan Islam pada abad ke-7 M. ke Dunia dianggap oleh sejarawan sebagai pembangun dunia baru dengan pemikiran baru, cita-cita baru, kebudayaan serta peradaban baru. Semenjak Nabi Muhammad saw. Menyebarkan ajaran baru dalam bidang teologi monoteisme, bidang kehidupan individu, bidang kehidupan masyarakat dan kenegaraan, terbentanglah peradaban Islam dari Jasirah Arabiah sampai daratan Andalusia, dari lembah sungai Wolga di Rusia menembus Benteng Cina sampai ke Asia Tenggara termasuk Indonesia.<br />
Indonesia merupakan salah satu Negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. menurut statistik penduduk Indonesia berjumlah 206.264.595 jiwa. Data ini merupakan hasil sensus penduduk tahun 2000. Ahmad Usairy mengatakan bahwa penduduk Indonesia yang muslim berkisar 89 %. Dengan demikian jumlah penganut Agama Islam berjumlah sekitar 183.575.785 dan sisanya sekitar 22.687.810 inilah jumlah penduduk non muslim di Indonesia seperti penganut Agama Kristen, Hindu, Budha, Tionghoa dan penganut kepercayaan. Jumlah penduduk yang beragama Islam ini merupakan angka yang sangat luar biasa karena Islam diturunkan pertama kali bukan di Negeri yang dijuluki zamrud Khatulistiwa ini. Islam pertama kali diseruh di Jazirah Arab, nanti beberapa abad kemudian baru sampai di Nusantara Indonesia. <br />
Sebelum kedatangan Agama Islam di Indonesia, masyarakat kepulauan Nusantara ini telah menganut agama yaitu Agama Hindu dan Budha disamping aliran kepercayaan Animisme dan Dinamisme. Agama-agama ini telah mempunyai pengaruh yang cukup besar, hal ini dibuktikan dengan berbagai bukti peninggalan sejarah seperti Candi dan Kuil. Selain daripada itu di masa sebelum kedatangan Islam juga telah berdiri kerajaan-kerajaan besar yang menganut Agama Hindu dan Budha seperti Kerajaan Mataram Konu, Sriwijaya, Majapahit dan sebagainya. <br />
Setelah kedatangan Agama Islam, masyarakat Indonesia telah mengalami transpormasi dari masyarakat feodal pengaruh Hindu-Budha menjadi masyarakat Islam. Secara berangsur - angsur peradaban Islam di Indonesia telah menampakkan dominasinya, menggeser secara perlahan-lahan peradaban Hindu-Budha. Masuknya Islam di Indonesia sangatlah konpleks, sehingga terdapat banyak perbedaan pendapat terutama mengenai, kapan awal masuknya Islam di Indonesia. Hal ini membutuhkan kajian yang lebih mendalam untuk mengungkap fakta sejarah yang sesungguhnya. Mengenai hal tersebut insya Allah penulis akan uraikan lebih lanjut dalam makalah ini. <br />
<br />
<br />
II. PEMBAHASAN <br />
A. Pandangan Tentang Masuknya Islam Di Indonesia<br />
Sejak zaman pra sejarah, penduduk kepulauan Indonesia dikenal sebagai pelaut ulung yang sanggup mengarungi samudera luas. Sejak awal abad masehi sudah ada rute-rute pelayaran dan perdagagan antara kepulauan Indonesia dengan berbagai daerah di daratan Asia Tenggara. Awal abad masehi yang masih pada fase peralihan dari zaman prasejarah akhir di wilayah nusantara telah ada rute-rute perdagangan antar pulau dan antar daerah.<br />
Wilayah Barat Nusantara dan sekitar Malaka sejak masa kuno merupakan wilayah yang menjadi titik perhatian, terutama karena hasil bumi yang dijual di sana menarik perhatian bagi para pedagang dan menjadi daerah lintasan penting antara Cina dan India. Sementara itu pala dan cengkeh yang berasal dari Maluku dipasarkan di Jawa dan Sumatra untuk kemudian dijual kepada pedagang asing. Pelabuhan-pelabuhan penting di Jawa dan Sumatra sejak abad ke-1 dan ke-7 M. sudah ramai dikunjungi oleh pedagang asing. <br />
Pedagang-pedagang muslim asal Tanah Arab, Persia dan India juga telah ada yang sampai ke kepulauan Indonesia untuk berdagang sejak abad ke-7 M. (abad 1 H.). hal inilah kemudian menjadi tonggak sejarah masuknya Islam di Indonesia. Islam masuk dan berkembang di Indonesia mempunyai watak atau karakteristik yang berbeda dengan watak islam di kawasan lain, khususnya di timur tengah. Karakteristik islam di nusantara lebih damai, ramah dan toleran. Penyebaran islam secara damai di kawasan nusantara berbeda dengan ekspansi islam di berbagai wilayah Timur Tengah, Asia Selatan dan Afrika yang oleh sumber-sumber Islam disebut futuh, yakni pembebasan yang sering melibatkan kekuatan militer, Akhirnya wilayah-wilayah ini mengalami arabisasi yang lebih intens. Perbedaan penyebaran Islam di jazirah Arab dengan Indonesia ini disebabkan karena di penyebaran Islam di tanah Arab juga disertai dengan kepentingan politik yaitu penguasaan wilayah sehingga dalam beberapa kasus dalam penaklukan wilayah kekuasaan Islam ditempuh dengan jalan peperangan, sedangkan di Indonesia penyebaran Islam pada masa itu tanpa unsur politik.<br />
Islam dalam batas tertentu masuk di Indonesia disebarkan oleh pedagang, kemudian dilanjutkan oleh para guru agama (da’i) dan pengembara sufi. Orang yang terlibat dalam kegiatan da’wah pertama itu tidak bertendensi apa pun selain bertanggung jawab menuanaikan kewajiban tanpa pamrih, sehingga nama mereka berlalu begitu saja. Tidak ada cacatan sejarah yang atau prasasti pribadi yang sengaja dibuat untuk mengabadikan peran mereka, ditambah lagi wilayah Indonesia yang sangat luas dengan perbedaan kondisi dan situasi. Hal ini yang menyebabkan sehingga terjadi perbedaan pendapat tentang kapan, dari mana dan dimana pertama kali Islam datang ke Nusantara Indonesia. <br />
<br />
1. Penetapan Waktu Masuknya Islam Di Indonesia<br />
Perbedaan pendapat mengenai awal kedatangan Islam di Indonesia melahirkan tiga versi. Ada yang mengatakan bahwa Islam pertama kali datang ke Indonesia sejak abad ke-7 M., ada juga pandangan yang mengatakan bahwa Islam datang ke Indonesia pada abad ke-9 M. serta ada pula yang berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13. Ketiga versi ini masing-masing memiliki argumentasi tersendiri. Berikut penulis akan menguraikan masing-masing versi tersebut. <br />
<br />
a. Islam Masuk ke Indonesia Pada Abad ke-7 M.<br />
Hasil seminar masuknya Islam ke Indonesia yang dilaksanakan di Medan pada bulan maret tahun 1963 menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pertama kalinya pada abad pertama Hijriyah atau bertepatan dengan abad ke-7 M., yang dibawa langsung dari tanah Arab. Dengan argumentasi bahwa jalur pelayaran niaga sudah berkembang pesat pada abad ke-1 H. / abad ke-7 M. orang-orang Arab dan India sudah mengadakan pelayaran ke Cina melalui perairan kepulauan Indonesia terutama selat Malaka. Dalam perjalanan itu mereka singgah diberbagai wilayah Indonesia, mereka berinteraksi dan berkomunikasi dengan penduduk setempat sehingga memunkinkan terjadi pertukaran budaya atau akulturasi budaya. <br />
Pedagang-pedagang Muslim asal Arab, Persia dan India juga telah ada yang sampai di kepulauan Indonesia untuk berdagang, sejak abad ke-7 M. ketika berkembang pertama kali di Timur Tengah, Malaka sudah merupakan pusat utama lalu lintas perdagangan dan pelayaran. Melalui Malaka, hasil hutan dan rempah-rempah dari seluruh pelosok Nusantara di bawa ke Cina, Gujarat dan Tanah Arab. Melalui jalan pelayaran tersebut kapal-kapal Arab, Persia dan India mondar-mandir dari Barat ke Timur dengan menggunakan angin untuk pelayaran Pulang perginya. Meskipun belum ada bukti yang sahih, tetapi bukan tidak mungkin kalau dalam priode ini telah mulai terbentuk komunitas-komunitas Islam khususnya di daerah pesisir.<br />
Sekitar abad ke-1 H. / abad ke-7 M., meskipun dalam frekuensi yang tidak terlalu besar, kawasan Asia Tenggara mulai berkenalan dengan tradisi Islam. Hal ini terjadi ketika para pedagang Muslim yang berlayar di kawasan ini, singgah untuk beberapa waktu. Pengenalan Islam lebih intensif khususnya di semenanjung Melayu dan Nusantara belangsung beberapa abad kemudian. Dengan singgahnya para pedagang Muslim di daerah-daerah di Nusantara sangat mungkin terjadi hubungan perkawinan antara penduduk muslim asing dengan penduduk setempat, sehingga menjadikan penduduk pribumi sudah ada yang beralih menjadi muslim. <br />
Sejarahwan T. W. Arnold dalam karyanya “The Preaching of Islam” juga menguatkan temuan bahwa Agama Islam telah dibawa oleh mubaligh-mubaligh Islam asal jazirah Arab ke Nusantara sejak awal abad ke-7 M. Setelah abad ke-7 M, Islam mulai berkembang di kawasan ini, menurut laporan sejarah negeri Tiongkok bahwa pada tahun 977 M, seorang duta Islam bernama Pu Ali (Abu Ali) diketahui telah mengunjungi Negeri Tiongkok mewakili sebuah negeri di Nusantara. Dengan berdasar kepada berita Cina dari zaman T’-ang yang menceritakan adanya orang-orang Ta-shih yang mengurungkan niatnya untuk menyerang kerajaan Ho-ling dibawah pemerintahan Ratu Sima (674 M.),karena ternyata kerajaan Ho-ling itu sangat keras. Sebutan Ta-shih dalam dalam berita itu ditafsirkan sebagai orang-orang arab. Tempat orang-orang Ta-shih yang dimaksud ada dua, satu bernama Fo-lo-an termasuk daerah Sriwijaya, letak kota tersebut adalah Kuala Brang yang terletak 25 mil dari sungai Trengganu. Tempat yang kedua terletak di Sumatra Selatan. Dari berita itu dapat dipahami bahwa sejak abad ke-7 sudah ada orang arab yang mendiami pesisi nusantara. <br />
Menurut literatur kuno Tiongkok, sekitar tahun 625 M telah ada sebuah perkampungan Arab Islam di pesisir Sumatera (Barus). Jadi hanya 9 tahun sejak Rasulullah saw. memproklamirkan dakwah Islam secara terbuka, di pesisir Sumatera sudah terdapat sebuah perkampungan Islam. Dengan demikian Islam telah masuk ke Nusantara pada masa Rasulullah saw. masih hidup. Secara ringkas dapat dipaparkan sebagai berikut : Rasululah saw. menerima wahyu pertama di tahun 610 M, dua setengah tahun kemudian menerima wahyu kedua (kuartal pertama tahun 613 M), lalu tiga tahun lamanya berdakwah secara diam-diam, periode Arqam bin Abil Arqam (sampai sekitar kuartal pertama tahun 616 M), setelah itu baru melakukan dakwah secara terbuka dari Makkah ke seluruh Jazirah Arab.<br />
Dari rekonstruksi sejarah perdagangan sebagaiman pendapat-pendapat para sejarahwan di atas yang disertai bukti-bukti sejarah dan argumentasi yang kuat mengindikasikan bahwa Islam telah hadir di Indonesia pertama kalinya pada abad ke 7- Masehi atau abad pertama hijriyah. Namun ada kemungkinan pada masa awal itu Islam hanyalah merupakan agama yang dianut oleh para musafir muslim yang singgah di perairan dan Bandar-bandar penting di Nusantara. <br />
<br />
b. Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-11 M.<br />
Pendapat yang mengatakan Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-11, berdasarkan dengan ditemukannya sebuah batu nisan kepunyaan seorang Muslimah bernama Fatimah binti Maimun yang yang terletak di Desa Leran, 12 KM. sebelah barat Gresik, Jawa Timur. Penemuan ini menjadi bukti bahwa telah ada penduduk muslim yang mendiami Nusantara pada awal abad ke-11 M. <br />
Makam Fatimah binti Maimun tersebut mememperlihatkan kepada kita data pertanggalan di batu nisan tertulis 475 H. / 1082 M, atau awal abad ke-11 M. data ini merupakan peninggalan Islam tertua di Nusantara. Satu-satunya peninggalan lain yang sama tuanya adalah sebuah makam yang terletak di Pandurangga (Panrang) yang sekarang masuk wilayah Vietnam. Kedua batu nisan yang bertulis Kufi ini telah menarik perhatian besar para ahli efigrafi Islam. Sejauh ini hanya kedua batu nisan itulah yang merupakan bukti tertua kehadiran Islam di Indonesia. Akan tetapi bukan sesuatu yang tidak mungkin kalau sebelum itu memang sudah ada penduduk muslim yang lain mendiami nusantara, hanya saja peninggalannya tidak ditemukan.<br />
<br />
c. Islam Masuk ke Indonesia Pada Abad ke-13 M.<br />
Pendapat yang menyatakan bahwa Islam masuk di Indonesia pada ke-13 didasarkan kepada dugaan keruntuhan Dinasti Abbasiyah oleh Hulagu Khan tahun 1258. Kemudian diperkuan oleh bukti berita Marco Polo pada tahun 1292, berita Ibnu Batutah pada abad ke-14, kemudian ada juga yang menguatkan bahwa kedatangan Islam sampai terbentuknya masyarakat Muslim di Indonesia pada abad ke-13 berdasarkan kepada arus penyebaran dan kedatangan ajaran tasawuf. Kebanyakan peminat sejarah menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia dan berkembang pada abad ke-13 sampai pada abad ke-14. Ira M. Lapidus dalam bukunya yang berjudul a History of Islamic Societes mengemukakan bahwa agama Islam menyebar di ke semenanjung melayu dan kepulauan Indonesia pada abad ke-13 sampai pada abad ke-15. Dengan demikian kita bisa memahami bahwa pada abad tersebut Agama Islam telah menyebar luas di kawasan Nusantara.<br />
Pada waktu konsolidasi Islam terlaksana di anak Benua India para pedagang Muslim dan misionari Sufi mulai melancarkan hubungan dagang dan menyebar secara luas. Pada abad ke-13 M, Asia Tenggara telah menjalin hubungan dengan Muslim Cina, Bengal, Gujarat, Iran, Yaman dan Arabia Selatan. Oleh karena itu Islam tersebar di wilayah Indonesia pada pertengahan abad ke-8 H. (abad ke-14 M.) lewat jalur pedagang yang datang dari India mulalui Sumatra kemudian ke Jawa. Kerajaan Malaka memiliki peranan besar dalam menyebarkan Islam ke pulau-pulau dan giat melakukan da’wah sehingga Islam tersebar merata. <br />
Seorang sejarawan Indonesia yaitu Taufiq Abdullah berkomentar mengenai masuknya Islam Indonesia dengan menyatakan bahwa Belum ada bukti bahwa pribumi Indonesia ditempat-tempat yang disinggahi oleh para pedagang muslim itu beragama Islam. Pendapat yang bisa dipertanggung jawabkan hanyalah bahwa para pedagang Arab pada abad ke-I H. hanya singgah berdiam untuk sementara di Nusantara untuk menunggu musim yang baik untuk pelayaran. Jadi menurut Taufiq Abdullah pada abad ke-7 M. boleh jadi belum ada penduduk pribumi yang memluk Islam, yang ada hanyalah pedagang arab yang singgah pelabuhan yang ada di Nusantara.<br />
Pada abad ke-13 M. masyarakat Muslim barulah ada di Samudra Pasai, Perlak dan Palembang serta pada abad itu pulah telah ada pemakaman Islam di Tralaya. ini merupakan bukti telah berkembangnya komunitas Islam di Indonesia. Sumber Sejarah yang sahih yang dapat dipertanggungjawabkan tentang berkembangnya masyarakat Islam di Indonesia, baik berupa prasasti maupun hitoriografi tradisional maupun berita asing, baru terdapat ketika kumunitas Islam menjadi pusat kekuasaan.<br />
Pandangan di atas juga kemukakan oleh sarjana-sarjana orientalis belanda diantaranya adalah Snouck Horgronje yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13 M. dari Gujarat (bukan dari arab langsung). Dengan bukti ditemukannya makam Sultan yang beragama Islam pertama di Indonesia yaitu Sultan Malik al-Shaleh, raja pertama kerajaan Samudra Pasai. Pada makam itu tertulis bahwa dia wafat pada bulan Ramadhan tahun 696 H. / 1297 M. jadi pada abad ini Islam telah menjadi kekuatan politik di nusantara dengan berdirinya kerajaan Samudera Pasai.<br />
Dari uraian di atas Nampak dengan jelas terjadi perbedaan pandangan tentang waktu masuknya Islam di Indonesia. Masing-masing pandangan telah memberikan argumentasi yang kuat. Sarjana muslim kontenporer seperti Taufiq Abdullah mengkompromikan pendapat-pendapat tersebut. Menurut pendapatnya Memang benar Agama Islam telah masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M. / abad ke-1 H. akan tetapi baru dianut oleh para pedagang Timur Tengah dan sebagian kecil warga setempat di mana pedagang Timur Tengah tersebut sering berlabuh. Pada abad ke-9 Agama Islam telah menyebar ke beberapa daerah termasuk sudah meramba Jawa Timur dengan adanya bukti makam Fatimah binti Maimun di Gresik. Sedangkan pada abad ke-13 dan seterusnya Agama Islam melembaga dan telah menyebar secara intensif ke berbagai pelosok Nusantara bahkan telah mempunyai kekuatan politik dan menjadi agama kerajaan, seperti dengan berdirinya Kerajaan Islam Samudra Pasai. Jadi ketiga pendapat tersebut semuanya dapat diterimah karena perbedaan Pandangan tentang masuknya Islam di Indonesia hanyalah disebabkan sudut pandang para sejarawan memang berbeda. <br />
Perlu dipahami bahwa kedatangan Islam dan kegiatan islamisasi di Nusantara merupakan dua hal yanga harus dibedakan. Di sini terdapat jarak yang cukup panjang antara persentuhan Islam pertama kali dengan islamisasi secara intensif. Agama islam memang sudah diperkenalkan di Nusantara pada abad ke-7 M. tetapi stelah abad ke-12 pengaruh islam baru kelihatan lebih nyata, oleh karena itu proses islamisasi tampak mengalami akselerasi antara abad ke-12 sampai abad ke-16<br />
<br />
2. Orang Yang membawa Islam Datang ke Indonesia<br />
Mengenai siapa yang membawa Agama Islam datang ke Indonesia, menimbulkan beberapa teori yang dikemukakan oleh para ahli sejarah. Martin van Bruinessen mengatakan cara berlangsungnya perpindahan Agama Islam di Nusantara tidak terekomendasikan dengan baik sehingga menimbulkan banyak spekulasi dikalangan para ilmuwan dan kadang-kadang menimbulkan perdebatan yang sengit. hal tersebut membuat para ahli juga berbeda pendapat tentang negeri asal serta golongan-golongan masyarakat Muslaim yang mengenalkan Agama Islam kepada bangsa Indonesia.<br />
Teori-teori tentang kedatangan Islam di Indonesia didukung oleh sejumlah argument dan bukti-bukti. Dalam uraian berikut dikemukakan beberapa teori, sebagaiamana yang dikemukakan oleh Azyumardi Azra dalam bukunya Jaringan Ulama Timur Tengah dan Indonesia. <br />
<br />
a. Islam Datang ke Indonesia Dibawa oleh Orang Arab<br />
Teori yang menyatakan bahwa Islam datang langsung dari arab atau tepatnya Hadramaut dikemukakan oleh Crawfurt (1820), Keyzer (1859), Niemann (1861), de Hollander (1861) dan Veth (1878). Craefurt mengatakan bahwa Islam datang lansung dari arab. Sementara Keyzer beranggapan bahwa Islam datang dari Mesir, yang bermahzab Syafi’i, sama seperti yang dianut masyarakat muslim Indonesia pada umumnya. Teori ini juga dipegang oleh Nieman dan de Hollander, tetapi dengan menyebut Hadramaut, bukan Mesir sebagai sumber datangnya Islam. Sedangkan Veth hanya menyebut orang-orang Arab, tanpa menyebut asal mereka di Timur Tengah. Menilik pemaparan sebelumnya yang menafsiran Ta-shih seperto dikatakan dalam berita cina pada abad ke-7 adalah orang-orang arab dapat disimpulkan bahwa Islam datang ke Nusantara langsung dari Arab.<br />
Teori semacam ini juga diajukan oleh Hamka dalam seminar Sejarah Masuknya Islam di Indonesia di Medan tahun 1963 M. Menurutnya Islam datang ke Tanah air Indonesia sejak abad pertama hijriyah, dibawa oleh saudagar-saudagar Islam yang intinya ialah orang-orang Arab diikuti oleh orang-orang Persia dan Gujarat. Dari argument tersebut memberikan indikasi bahwa Islam datang ke nusantara dibawah oleh orang-orang dari jazirah arab melalui para pedagang.<br />
<br />
b. Islam Datang ke Indonesia Dibawa oleh Orang Gujarat (India)<br />
Teori yang mengatakan bahwa Islam datang ke Nusantara dibawa oleh orang India, dikemukakan pertama kali oleh Pijnapel tahun 1872. Berdasarkan terjemahan berbahasa Prancis tentang catatan perjalanan Sulaeman, Marcopolo dan Ibnu Batuta, ia menyimpulkan bahwa orang-orang arab yang bermahzab Syafi’I dari Gujarat dan Malabar di India adalah yang membawa Islam ke Asia Tenggara. Ia mendukung teorinya yaitu dengan mengatakan bahwa hubungan perdagangan amat memungkinkan terselenggaranya hubungan antara kedua wilayah ini, ditambah lagi dengan umumnya istilah-istilah Persia digunakan oleh masyarakat kota-kota pelabuhan di Nusantara. Pendapat yang mengatakan islam datang ke Nusantara berasal dari Gujarat ini berargumen bahwa penganut islam di Nusantara mempunyai mahzah yang sama dengan muslim Gujarat.<br />
Teori ini lebih lanjut dikembangkan oleh Snouck Hurgronje yang melihat para pedagang kota pelabuhan Dakka di India Selatan sebagai pembawa Islam ke wilayah baru ini. Teori Snouck ini juga dibenarkan oleh Morrison pada tahun 1951 dengan menunjuk tempat yang pasti di India, ia menyatakan dari sanalah Islam datang ke Nusantara. Ia menunjuk partai Koromandel sebagai pelabuhan tempat bertolaknya para pedagang Muslim dalam pelayaran mereka menuju Nusantara. Sejalan dengan pendapat tersebut Ahmad al-Usairi juga mengemukakan bahwa islam tersebar di Indonesia pada pertengahan abad ke-8 lewat jalur para pedagang yang datang dari India, dimulai dari Sumatra kemudian ke Jawa. <br />
Menurut Ensiklopedia Tematis Dunia Islam, hubungan Islam dengan Gujarat ditandai oleh makam Sultan Maulana Malik Ibrahim di Gresik, baik jenis maupun bentuk hurup serta bentuk bangunannya secara keseluruhan menunjukkan kesamaan dengan makam di Samudra Pasai. Pendapat-pendapat seperti ini juga diperkuat oleh hasil penelitian J. P. Muquette menilai bahwa batu nisan Sultan Maulana Malik Ibrahim terbuat dari marmer, Bahan dan tulisannya yang bergaya kufi, memberi kesan kuat bahwa kedua batu nisan makam tersebut dibuat di Gujarat, India. Makam tersebut bahkan memiliki kesamaan dengan makam di Cambay, Gujarat. Penjelasan tersebut memberikan bukti bahwa Islam datang ke Indonesia berasal dari Gujarat. <br />
<br />
c. Islam Datang ke Indonesia Dibawa oleh Orang Benggali (Bangladesh)<br />
Teori yang menyatakan Islam datang dari Benggali (kini Bangladesh) dikembangkan oleh Fatimi. Ia mengutip keterangan Tome Fires yang mengungkapkan bahwa kebanyakan orang terkemuka di Pasai adalah orang Benggali atau anak keturunan mereka. Juga Islam muncul pertama kali di semenanjung Malaya atau dari arah pantai Timur, bukan dari Barat (Malaka), pada abad ke-11 M. melalui Kanton, Phanrang (Vietnam), Leran dan Trengganu. Islam berkembang di daera-daerah ini melalui aliran tasawuf. Ia beralasan secara doktrinal, Islam di semenanjung lebih sama dengan Islam di Phanrang. Selain itu elemen-elemen prasasti di Trengganu juga lebih mirip dengan prasasti yang ditemukan di Leran. Fatimi berpendapat bahwa islam datang ke nusantara berasal dari Benggali karena salah satu saluran islamisi di Nusantara adalah melalui jalur tasawuf, sama dengan saluran pekembangan Islam di Benggali. <br />
Akan tetapi pendapat tersebut ditantang oleh Drewes yang lebih condong mempertahankan teori Snouck. Menurutnya teori Fatimi ini tidak bisa diterima, terutama karena penafsirannya atas prasasti yang ada dinilai merupakan perkiraan liar belaka. Lagi pula, mahzab yang dominan di benggali adalah mahzab Hanafi, bukan mahzab Syafi’I seperti yang dianut masyarakat di semenanjung dan Nusantara secara keseluruhan. Dengan demikian pendapat yang menyatakan Islam datang ke Indonesia di bawah oleh orang Benggali kurang kuat dasarnya apalagi mendapat tantangan dari pakar sejarah yang lain. <br />
<br />
d. Islam Datang ke Indonesia Dibawa oleh Orang Cina<br />
Muncul satu lagi teori yang mengatakan bahwa Islam datang pertama kali ke Indonesia dibawa oleh orang Cina. Teori ini dikemukakan oleh Emmanuel Godinho de Eradie, seorang ilmuwan Spanyol yang menulis pada tahun 1613 M. ia mengatakan bahwa :<br />
Sesungguhnya aqidah Muhammad telah diterima di Patthani dan Pam di Pantai Timur kemudian diterima dan dikembangkan oleh permaisuri (parameswara) pada tahun 1411 M. <br />
Masuknya Islam ke Indonesia yang dibawa oleh orang-orang Cina erat kaitannya dengan kedatangan Laksamana Cheng Ho ke beberapa pulau di Indonesia. Ia dan pasukannya pertama kali datang ke Pulau Jawa pada tahun 1405. Cheng Ho dikenal sebagai pelaut ulung dan Muslim yang taat. Cheng Ho dipercaya untuk memimpin pasukan tentara Cina yang dikirim oleh Kaisar Yung Lo dari Dinasti Ming, pada sekitar tahun 1368 M. ke wilayah-wilayah Asia Barat dan Kepulauan Nusantara. Misinya adalah untuk memperbaiki hubungan antara rakyat Tiongkok dengan wilayah yang dikunjungi Cheng Ho karena memang sebelumnya hubungan Tiongkok dengan Nusantara dirusak oleh kaisar Mongol, Kubilai Khan yang datang menyerang Pulau Jawa Pada abad ke-12 M. <br />
Pendapat yang mengatakan Islam datang ke Indonesia dibawa oleh orang Cina seperti yang dikemukakan di atas menurut analisa penulis tidaklah shahih atau lemah dasarnya, dengan beberapa asumsi yaitu pedagang-pedagang Muslim Arab, Persia dan Gujarat yang ingin berdagang ke Negeri Cina melewati selat Malaka, singgah dulu berlabuh di pesisir-pesisir Nusantara, jadi masyarakat pesisir Nusantara lebih dulu mengenal Islam dari pada orang di Negeri Cina sendiri. kedatangan Laksamana Cheng Ho ke beberapa pulau di Indonesia juga tidak bisa dijadikan dasar bahwa dia membawa Islam, karena kedatangannya nanti pada awal abad ke-14, sementara itu pada abad sebelumnya (abad ke-13) di Indonesia telah berdiri kerajaan Islam Samudra Pasai.<br />
Dalam kaitannya dengan kedatangan islam di nusantara Azyumardi Azra menyimpulkan bahwa pertama, Islam datang ke nusantara dibawa langsung dari arab, kedua, Islam diperkenalkan oleh para guru dan penyiar professional yaitu yang memang khusus bermaksud menyebarkan Islam, ketiga, yang mula-mula masuk Islam adalah para pengauasa baru diikuti kemudian oleh para pengikutnya. Pendapat-pendapat yang telah dipaparkan di atas, maka jelaslah bahwa tidak mudah menentukan degan pasti siapa yang membawa Islam pertama kali datang ke Nusantara. Akan tetapi dapat disimpulkan bahwa pendapat yang paling kuat tentang orang yang membawa Islam ke Nusantara adalah pedagang Muslim dari Arab lalu kemudian disusul oleh orang Gujarat. Para pedagang muslim ini memperkenalkan Islam terlebih dahulu, lalu kemudian dilanjutkan oleh para penyi’ar profesianal yakni para da’I yang memang khusus bermaksud menyebarkan Islam, para penyiar professional itu datang ke Nusantara pada abad ke-12 dan ke-13.islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-37963369836295031332010-12-05T05:29:00.000-08:002010-12-05T05:29:09.197-08:00TIGA KERAJAAN BESAROleh : MUSTANAN<br />
<br />
I. PENDAHULUAN<br />
<br />
A. Latar Belakang Masalah<br />
Sejak jatuhnya Baghdad pada tahun 1258 M. ke tangan Bangsa Mongol Tidak hanya mengakhiri pemerintahan Bani Abbasiyah tetapi juga merupakan awal masa kemunduran politik dan peradaban Islam. Kekuasaan Islam mengalami kemunduran secara drastis. Wilayah kekuasaannya tercabik-cabik menjadi beberapa kerajaan kecil yang satu sama lain saling mengalahkan. Kondisi politik umat Islam secara keseluruhan nanti mengalami kemajuan kembali setelah terbentuknya tiga kerajaan besar yaitu : Kerajaan Turki Usmani, Kerajaan Safawi di Persia dan Kerajaan Mughal di India. <br />
Kerajaan Usmani di samping yang pertama berdiri, juga yang terbesar dan paling lama bertahan dibanding kedua kerajaan lainnya. Turki Usmani dianggap sebagai dinasti yang mampu menghimpun kembali umat Islam setelah beberapa lama mengalami kemunduran politik. Munculnya kerajaan Turki Usmani, kembali menjadikan umat Islam sebagai kekuatan yang solid, ia berhasil menaklukkan kota Konstantinofel, yang sejak masa dinasti Umayyah telah dicoba untuk ditaklukkan, namun selalu gagal. <br />
Selain Kerajaan Usmani, di Persia muncul juga satu dinasti baru yang kemudian menjadi kerajaan besar di dunia Islam, yaitu dinasti Safawi. Kerajaan ini mampu mempersatukan seluruh daerah Persia sebagai satu negara yang besar dan independen.<br />
Seperempat abad setelah berdirinya kerajaan Safawi, berdiri pula kerajaan Mughal di India dengan Delhi sebagai ibu kotanya. kerajaan Mughal bukanlah kerajan Islam pertama di anak Benua India. Awal kekuasaan Islam di wilayah India terjadi pada masa khalifah al-Walid dari Dinasti Bani Umayyah. Akan tetapi Kerajaan Mughal termasuk salah satu kerajaan yang cukup berarti dalam mengkonstruksi peradaban dunia Islam.<br />
Fase kemajuan tiga kerajaan besar tersebut dikenal dengan masa kemajuan Islam II, ketiga kerajaan besar ini mempunyai masa kejayaan masing-masing, inilah yang menarik untuk dukaji lebih lanjut, yang insya Allah penulis akan uraikan dalam makalah ini. <br />
<br />
II. PEMBAHASAN<br />
<br />
A. Kerajaan Usmani<br />
1.Latar Belakang Berdirinya Kerajaan Usmani<br />
Pendiri kerajaan ini adalah Bangsa Turki dari kabilah Urghus yang mendiami daerah Mongol dan daerah utara Negeri Cina. Garis keturunan Bani Usmani bersambung pada kabilah Turkamaniyah yang pada abad ketujuh hijriyah atau bertepatan dengan abad ketiga belas masehi, mendiami Kurdistan. Mereka berpropesi sebagai penggembala. Pada tahun 617 H./1220 M., Sulaiman kakek Usman melakukan hijrah bersama kabilahnya menuju Anatolia dan mereka pun menetap di kota akhlath. <br />
Dalam kurun waktu kira-kira tiga abad, mereka pindah ke Turkistan kemudian Persia dan Irak. Mereka masuk Islam sekitar abad kesembilan atau kesepuluh masehi. ketika mereka menetap di asia tengah di bawah tekanan serangan-serangan Mongol pada abad ke-13 M. mereka melarikan diri ke daerah barat dan mencari tempat pengungsian di tengah-tengah saudara mereka, orang-orang turki Seljuk di dataran tinggi Asia kecil. <br />
Di daerah ini, di bawah pimpinan Ertoghrul mereka mengabdikan diri pada Sultan Alauddin II (Sultan Seljuk) yang kebetulan berperang melawan Bizatiun. Berkat bantuan mereka Sultan Alauddin Mendapat kemenangan. Atas jasa baik itulah Alauddin menghadiakan tanah di kawasan Asia kecil yang berbatasan dengan Bizantiun. Di sinilah mereka terus membina wilayah barunya dan memilih kota Syukud sebagai ibu kota. <br />
Ertoghrul meninggal dunia pada tahun 1289 M. kepemimpinannya dilanjutkan oleh puteranya, Usman. Putra Ertoghrul Unilah yang dikenal sebagai pendiri kerajaan Usmani. Pada tahun 1300 M. bangsa Mongol menyerang kerajaan Seljuk, dan Sultan Alauddin terbunuh, kerajaan Seljuk Rum akhirnya terpecah-pecah menjadi kerajaan kecil, Usman pun menyatakan kemerdekaan dan berkuasa penuh atas daerah yang didudukinya. Sejak itulah kerajaan Usmani dinyatakan berdiri, penguasa pertamanya adalah Usman yang juga sering disebut dengan Usman I. <br />
<br />
2. Perkembangan dan Masa Kejayaan Kerajaan Usmani<br />
Pada awal terbentuknya kerajaan Usmani hanyalah sebuah emirat di daerah perbatasan, namun kemudian berkembang menjadi menjadi sebuah kerajaan besar. Raksasa baru ini berdiri mengangkang di Borporus satu kakinya di Asia dan kaki lainnya di Eropa. <br />
Setelah Usman I mengumukan dirinya sebagai Padisyah al-Usman (raja besar keluarga Usman) tahun 699 H. / 1300 M. setapak demi setapak wilayah kerajaan dapat diperluasnya, ia menyerang daerah perbatasan Bizantiun dan menaklukkan kota Broessa yang kemudian dijadikan sebagai ibu kota kerajaan. Pada masa pemerinatahan Orkhan (726 H./1326 M. - 761 H./1359 M.) kerajaan Turki Usmani dapat menaklukkan Azmir (Smirna) tahun 1327 M., Thawasyanli (1330 M.) Uskandar (13380), Ankara (1354) dan Gallipoli (1356). <br />
Ketika Murad I pengganti Orkhan berkuasa (761 H./ 1359 M. – 789 H./ 1389 M.), selain memantapkan keamanan dalam negeri, ia juga melakukan perluasan daerah ke Benua Eropa. Ia dapat menaklukkan Adrianopel yang kemudian dijadikannya sebagai ibu kota kerajaan baru, ia menaklukkan pula Macedonia, Sopia, Salonia, dan seluruh wilayah bagian utara Yunani. Merasa cemas terhadap kemajuan ekspansi kerajaan ini ke Eropa, Paus mengobarkan semangat perang, sejumlah besar pasukan sekutu Eropa disiapkan untuk memukul mundur Turki Usmani, pasukan ini dipimpin oleh Sijisman, Raja Hongaria. Namun Sultan Bayazid I (1389-1403 M.) pengganti Murad I dapat menghancurkan pasukan sekutu kristen tersebut. Peristiwa ini merupakan catatan yang sangat gemilang bagi umat Islam. <br />
Pada saat Sultan Muhammad I berkuasa (1403-1421 M.) ia melakukan perbaikan-perbaikan dan meletakkan dasar-dasar keamanan dalam negeri. Usaha ini kemudian diteruskan oleh Murad II. Pada masa pemerintahan Sultan Muhammad II yang biasa disebut Muhammad al-Fatih (1451-1454) ekspansi kembali dilakukan ia berhasil mengalahkan Bizantiun dan menaklukkan Konstantinopel tahun 1453 M. ketika Sultan Salim I naik tahta (1512-1566 M.) ekspansi wilayah dialihkan ke arah timur dangan menaklukkan Persia, Syiria dan diansti Mamalik di Mesir. <br />
Usaha Sultan Salim I dikembangkan oleh Sultan Sulaiman al-Qanuni (1520-1566) pada masa pemerintahannya sebagian besar wialyah Hongaria ditaklukkan, Wina tunduk dan Rhodes dapat diduduki. Ia terus melebarkan sayapnya dari Budapes ke Baghdad, dan dari Crimenia hingga air terjun pertama sungai Nil. Pada masa pemerintahan Sultan Sulaiman inilah merupakan Puncak kejayaan kerajaan Usmani. Sultan Sulaiman dijuluki rakyatnya dengan gelar “al-Qanuni” (pemberi hukum), karena dengan bantuan Ibrahim al-Halabi ia dia berhasil menyusun sebuah kitab Multaqa al-Abhur (titik pertemuan dua lautan) yang kemuadian menjadi karya standar menyangkut undang-undang hukum Kerajaan Usmani. <br />
Kesultanan ini menjadi pusat interaksi antar Barat dan Timur selama enam abad. Pada puncak kekuasaannya, Kesultanan Utsmaniyah terbagi menjadi 29 propinsi dengan Konstantinopel (sekarang Istambul) sebagai ibukotanya. Pada abad ke-16 dan ke-17, Kesultanan Usmaniyah menjadi salah satu kekuatan utama dunia dengan angkatan lautnya yang kuat. <br />
Kemajuan dan perkembangan ekspansi Kerajaan Usmani yang semakin luas dan berlangsung dengan cepat diikuti pula dengan kemajuan-kemajuan dalam bidang kehidupan lain, diantaranya :<br />
<br />
a. Bidang Militer<br />
Pada bidang militer, Kerajaan Usmani dikenal mempunyai strategi politik yang jitu. Pembaharuan dalam tubuh organisasi militer tidak hanya dalam bentuk mutasi personil-personil pimpinan, tetapi juga diadakan perombakan keanggotaan. Bangsa-Bangsa non-Turki dimasukkan sebagai anggota, bahkan anak-anak Kristen yang masih kecil diasramakan dan dibimbing dalam suasana Islam untuk dijadikan prajurit. Program ini ternyata berhasil dengan terbentuknya kelompok militer baru yang disebut pasukan jenissari atau inkisyariah. Pasukan inilah yang mampu mengubah Negara Usmani menjadi mesin perang yang sangat kuat. Kerajaan Turki Usmani pada masanya telah jauh meninggalkan negara-negara Eropa di bidang militer.<br />
<br />
b. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Budaya<br />
Keseluruhan kebudayaan Turki merupakan campuran dari beraneka ragam elemen yang berbeda-beda. Dari orang Persia yang telah berhubungan dengan bangsa Turki bahkan sebelum mereka berimigrasi ke Asia barat, lahir corak-corak artistik serta ide-ide politik yang mengangkat keagungan raja. <br />
Sebagai bangsa yang berdarah militer, Turki Usmani lebih banyak menfokuskan kegiatan mereka dalam bidang militer, sementara dalam ilmu pengetahuan mereka tidak begitu menonjol. Karena itulah dalam khasanah intelektual Islam kita tidak menemukan ilmuan terkemuka dari kerajaan ini. <br />
Namun demikian mereka banyak berkifrah dalam pengembangan seni arsitektur Islam terutama pada masa pemerintahan Sultan Sulaiman. Di kota – kota besar dan kota-kota lainnya banyak dibangun masjid, sekolah, rumah sakit, gedung, makam, jembatan, saluran air, villa dan permandian umum. Disebutkan bahwa ada 235 buah bangunan dibangun di bawah koordinator Sinan, seorang arsitek asal Antolia. karya besarnya adalah Masjid Agung Sulaimaniyah yang dirancang untuk menandingi Santa Shofia. Tinggi kubah utama masjid ini adalah enam belas kaki lebih tinggi dari mihrab dan dinding belakang dihiasi dengan porselen yang indah dan anggun bergaya Persia. <br />
<br />
c. Bidang Keagamaan<br />
Agama dalam tradisi masyarakat Turki mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Kerajaan ini sangat terikat dengan syariat sehingga fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku. Karena itu ulama mempunyai tempat tersendiri dan berperan besar dalam kerajaan dan masyarakat. <br />
Pada masa turki Usmani tarekat juga mengalami kemajuan. Tarekat yang paling berkembang ialah tarekat baktasy dan tarekat maulawi, kedua tarekat ini banyak dianut kalangan sipil dan militer. Namun kajian-kajian ilmu keagamaan seperti Fiqih, ilmu kalam tafsir dan hadits tidak mengalami perkembangan yang berarti. Para pengausa lebih cenderung untuk menegakkan satu paham mahzab tertentu, sehingga ijtihad tidak berkembang. Ulama hanya suka menulis buku dalam bentuk syarah (penjelasan) dan hasyayah (semacam catatan) terhadap karya-karya klasik. <br />
<br />
3. Kemunduran dan Kehancuran Kerajaan Usmani<br />
Kerajaan yang secara umum memprioritaskan perhatian terhadap ekspansi ketimbang memakmurkan rakyat, populasi yang heterogen, kelompok dan ras yang berbeda-beda, dengan garis perpecahan antara Islam dan Kristen bahkan antara muslim Turki dan muslim Arab manjadi lahan yang subur bagi tumbuhnya bibit-bibit kehancuran yang kelak akan mengikis sendi-sendi kerajaan Usmani.<br />
Tidak lama setelah wafatnya Sulaiman, kerajaan mulai menapaki jalanan yang menurun curam, sebuah perjalanan panjang yang berliku. Para pengganti Sultan Sulaiman al-Qanuni adalah raja-raja yang lemah sehingga tidak bisa mempertahankan keutuhan kerajaan. ditambah dengan Kegagalan serangan kedua ke Wina pada tahun 1683 M. merupakan tanda-tanda awal berakhirnya kejayaan kerajaan. Ekspansi ke Eropa tidak menunjukkan kemajuan yang berarti, peran angkatan bersenjata tidak lagi untuk menyerang tetapi lebih banyak bertahan. Kekuatan internal yang semakin lemah bertambah buruk dengan munculnya gangguan dari luar ketika pada abad ke-18, Prancis, Inggris, Austria dan Rusia mulai melebarkan pengaruh mereka ke wilayah-wilayah yang dikuasai oleh kerajaan Turki Usmani. Satu persatu wilayahnya lepas. Aljazair merupakan Negara Arab pertama yang memisahkan diri, disusul kemudian di dataran arab dan wilayah Afrika Utara masing-masing membentuk satu blok tersendiri. <br />
Menurut BadriYatim Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab runtuhnya kerajaan Usmani yaitu :<br />
<br />
a. Wilayah kekuasaan yang sangat luas sehingga menyulitkan pengawasan secara menyeluruh kesemua wilayah, administrasi pemerintahan pun sangat rumit dan kompleks.<br />
b. Heterogenitas penduduk yang multi etnis dan multi cultural serta multi agama sehingga acap kali menjadi latar belakang terjadinya konplik dan peperangan.<br />
c. Kelemahan para penguasa, sepeninggal Sultan Sulaiman kerajaan Usmani diperintah oleh raja-raja yang lemah, baik dalam kepribadian maupun dalam kepemimpinan. Akibatnya pemerintahan menjadi kacau.<br />
d.Merebaknya budaya atau pungutan liar, setiap jabatan yang hendak diraih harus dibayar sogokan kepada pihak yang berhak memberikan jabatan tersebut.<br />
e.Terjadinya krisis ekonomi, akibat perang yang tidak pernah berhenti. Pendapatan Negara berkurang sementara belanja Negara sangat besar termasuk untuk biaya perang. <br />
Kesultanan Usmaniyah terkikis secara perlahan-lahan pada abad ke-19, sampai akhirnya benar-benar runtuh pada abad 20. Musuh-musuh Islam membutuhkan waktu selama satu abad untuk melepaskan ikatan ideologi Islam dari tubuh umat Islam, yang pada akhirnya tanggal 3 Maret 1924 M. yang bertepatan dengan tanggal 28 Rajab 1342 Hijriah, melalui Mustafa Kemal Attaturk yang merupakan agen Inggris dan anggota Freemasonry (sebuah organisasi Yahudi), membubarkan institusi Kekhilafahan Islam terakhir di Turki dan menggantikannya dengan Republik Turki. Maka, sejak saat itu ideologi Islam benar-benar terkubur ditandai dengan dihilangkannya institusi khilafah oleh majelis nasional Turki dan diusirnya Khalifah terakhir. <br />
Itulah akhir dari masa keemasan kerajaan Turki Usmani, pada masa selanjutnya kelemahan kerajaan ini menyebabkan kekuatan Eropa tanpa segan-segan menjajah dan menduduki derah-daerah muslim yang dulunya berada dalam kekuasaan kerajaan Usmani. meskipun demikian kerajaan ini telah menjadi kerajaan muslim terbesar pada masa modern dan juga menjadi kerajaan muslim terlama sepanjang sejarah, tidak kurang dari tiga puluh enam sultan semuanya laki-laki dari garis keturunan Usman berkuasa dari tahun 1300 M. sampai tahun 1924 M.<br />
<br />
B. Kerajaan Safawi<br />
<br />
1. Pembentukan Kerajaan Safawi<br />
Kerajaan ini berasal dari sebuah gerakan tarekat yang berdiri di Arabil, sebuah kota di Azerbaizan. Tarekat ini diberi nama tarekat Safawiyah. Nama Safawiyah diambil dari nama pendirinya yaitu Safi al-Din (1252-1334 M.). Nama safawi ini terus dipertahankan sampai tarekat ini menjadi gerakan politik, bahkan terus dilestarikan setelah gerakan ini berhasil menjadi sebuah kerajaan. <br />
Safi al-Din adalah keturunan imam syi’ah yang keenam, Musa al-Kazhim. Gurunya bernama Syaik Taj al-Din Ibrahim Zahidi (1216-1301 M.) yang dikenal dengan julukan Zahid al-Gilani. Safi al-Din mendirikan tarekat Safawiyah setelah menggantikan gurunya sekaligus mertuanya setelah wafat tahun 1301 M. <br />
Kecenderungan memasuki wilayah politik mendapat wujud konkritnya pada masa kepemimpinan Junaed (1447-1460). Dinasti Safawi memperluas geraknya dengan menambahkan kegiatan politik pada kegiatan keagamaan. Perluasan kegiatan ini menimbulkan konplik antara Junaed dengan penguasa kara Kuyunlu (domba hitam), salah satu suku bangsa Turki yang berkuasa di wilayah itu. Konplik tersebut memaksa Junaid meninggalkan Ardabil dan meminta suaka politik kepada penguasa Diyar Bakr , AK-koyunlu (domba putih) yang juga salah satu suku bangsa Turki. Ia tinggal di istana Uzun Hasan yang ketika itu menguasai sebagian besar Persia, sekiligus mengadakan aliansi untuk bersama-sama menghadapi Kara Koyonlu. Aliansi politik semakin kuat dengan menikahnya Junaid dengan saudara Uzun Hasan (Raja Koyunlu), dan bertamba kuat pula dengan perkawinan antara Haidar putra Junaid dengan putri Uzun Hasan. <br />
Pada tahun 1459 M. Junaid berusaha merebut Ardabil, tetapi gagal. Tahun berikutnya mencoba merebut Sircassia namun lagi-lagi pasukan yang dipimpinnya dihadang oleh tentara sirwan, Junaid terbunuh dalam pertempuran tersebut. Meskipun gagal dalam usahanya merebut suatu kekuasaan memperoleh wilayah, namun patut dicatat bahwa Junaid telah berhasil merubah sebuah gerakan tarekat menjadi gerakan politik yang kelak dalam perkembangan selanjutnya menjadi sebuah kerajaan besar yaitu kerajaan Safawi.<br />
<br />
2. Perkembangan dan Masa Kejayaan Kerajaan Safawi<br />
Setelah Junaid meninggal maka kepemimpinan Safawi dilanjutkan oleh puteranya yaitu Haidar. Dalam pertempuran yang terjadi pada tahun 1476 M. Haidar yang bekerjasama dengan Ak-Koyunlu mampu mengalahan Kara Kuyunlu sehingga nama Safawi menjadi besar. Akan tetapi hal ini tidak dikehendaki oleh Ak-Koyunlu karena dianggap sebagai kekuatan yang membahayakan kekuasaannya di Persia. <br />
Ak-Koyunlu memandang dianasti Safawi sebagai rival politik dalam meraih kekuasaan selanjutnya. Oleh karena itu ketika Safawi menyerang wilayah Sircassia dan pasukan Sirwan, Ak-Koyunlu mengirim pasukan untuk membantu pasukan Sirwan sehingga pasukan Safawi kalah dan Haidar terbunuh dalam peperangan itu. Haidar kemudian digantikan oleh putranya, Ali untuk melanjutkan kepemimpinan dinasti Safawi. Namun Ali tidak begitu lama memimpin karena Ali beserta saudaranya dan ibunya ditangkap dan dipenjarakan oleh Ak-Koyunlu. <br />
Kepemimpinan safawi bangkit kembali dalam kepemimpinan Ismail, saudara Ali, dengan pasukannya yang terkenal dengan Qizilbaz (baret merah) yang bermarkas di Gilan berhasil mengalahkan Ak-Koyunlu pada tahun 1501 M. serta menaklukkan dan menduduki Tabriz, ibu kota Ak-Koyunlu. Di kota inilah Ismail memproklamasikan dirinya sebagai raja pertama kerajaan Safawi, yang kemudian ia diberi gelar Ismail I. <br />
Ismail I ini berkuasa selama lebih kurang 23 tahun (1501-1524). Pada masa sepuluh tahun pertama kekuasaannya ia mampu memperluas wilayahnya dengan menghancurkan sisa-sisa keuatan Ak-Koyunlu sehingga ia mampu mendududki seluruh wilayah Persia. Tidak sampai di situ ambisi politik mendorongnya untuk terus mengembangkan sayap menguasai daerah–daerah lainnya, termasuk Turki Usmani. Namun kekuatan militer kerajaan Usmani sangat kuat maka Safawi selalu mengalami kekalahan, malah Turki Usmani dibawah kepemimpinan sultan Salim dapat menduduki Tabriz. Kerajaan Safawi bisa selamat karena Sultan Salim segera pulang ke Turki karena terjadi perpecahan dikalangan militer di negerinya. <br />
Permusuhan dengan kerajaan Usmani terus berlangsung sepeninggal Ismail, yaitu pada masa pemerintahan Tahmasp I (1524-1576), Ismail II (1576-1577), dan Muhammad Khudabanda (1577-1587). Pada masa ketiga raja tersebut kerajaan Safawi dalam keadaan lemah. Kondisi memprihatinkan tersebut baru bisa diatasi setelah raja safawi kelima , Abbas I naik tahta (1588-1628). Langkah awal yang ditempuhnya adalah dengan membenahi situasi politik dalam negeri, setelah merasa kuat barulah memusatkan perhatiannya keluar dengan berusaha merebut kembali wialayah kekuasaannya yang hilang. <br />
Masa kekuasaan Abbas I merupakan puncak kejayaan kerajaan Safawi. Secara politik ia mampu mengatasi berbagai kemelut dalam negeri yang mengganggu stabilitas Negara dan berhasil merebut kembali wilayah-wilayah kekuasaannya yang pernah direbut kerajaan lain pada masa raja-raja sebelumnya. Di bidang lain kerajaan ini juga mengalami banyak kemajuan diantaranya : <br />
<br />
a. Bidang Ekonomi<br />
Stabilitas politik kerajaan Safawi di masa Abbas I mampu memicu perkembangan perekonomian Safawi, lebih-lebih setelah kepulauan Hurmuz dikuasai dan pelabuhan Gumrun dirubah menjadi Bandar Abbas. Dengan dikuasainya bandar ini maka salah satu jalur dagang laut antara timur dan barat yang biasa diperebutkan oleh Inggris, Prancis dan Belanda menjadi milik Safawi. Di samping sektor perdagangan, kerajaan Safawi juga mengalami kemajuan di sektor pertanian. <br />
<br />
b. Bidang Ilmu Pengetahuan<br />
Kerajaan Safawi mampu melahirkan beberapa ilmuwan yang selalu hadir di majelis istana, yaitu Baha al-Din al-Syaeraszi, generalis ilmu pengetahuan, Sadar al-Din al-Syaerazi (filosof) dan Muhammad Baqir ibnu Muhammad Damad, Filosof, ahli sejarah, teolog dan seorang yang pernah mengadakan observasi mengenai kehidupan lebah-lebah. <br />
Dalam sejarah Islam kerajaan Safawi adalah kerajaann yang berperadaban tinggi dan berjasa mengembangkan ilmu pengetahuan, oleh karena itu dapat dikatakan bahwa kearajaan ini lebih maju dari dua kerajaan lainnya pada yang sama dalam bidang ilmu pengetahuan.<br />
<br />
c. Bidang Pembangunan Fisik dan Seni. <br />
Para penguasa kerajaan ini telah berhasil menciptakan Isfahan ibu kota kerajaan menjadi kota yang sangat indah. Di kota tersebut berdiri bangunan-bangunan besar lagi indah seperti masjid, rumah sakit, sekolah-sekolah, jembatan raksasa di atas zende Ruud dan istana Chihil sutun. <br />
Di bidang seni terlihat dari arsitektur bangunan-bangunannya, unsur seni lainnya terliahat pula dalam bentuk kerajinan tangan, keramik, karpet, permadani, pakaian, tembikar dan benda seni lainnya. Demikian masa kemajuan kerajaan safawi, walaupun tidak setaraf dengan kemajuan Islam di masa klasik, namun kerajaan ini telah memberikan kontribusinya mengisi peradaban Islam.<br />
<br />
3. Kemunduran dan Kehancuran Kerajaan Safawi<br />
Sepeninggal Abbas I kerajaan Safawi diperintah oleh enam raja secara berturut-turut, yaitu Safi Mirza (1628-1642 M.), Abbas II (1642-1667), Sulaiman, (1667-1694), Husain, (1694-1722), Tahmasp II (1722-1732), dan Abbas III (1733-1736). Pada masa raja-raja tersebut kondisi kerajaan tidak menunjukkan grafik naik dan berkembang, melainkan kemunduran dan akhirnya membawa kepada kehancuran.<br />
Ke-enam raja tersebut adalah orang yang lemah dalam memimpin kerajaan, umumnya mereka hidup bersenang-senang bahkan mabuk-mabukan seperti Abbas II. Sedangkan sultan Sulaiman suka bertindak kejam terhadap pembesar-pembesar yang dicurigai berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginannya, sehingga timbul perpecahan dan rakyat bersikap masa bodoh terhadap pemerintahan. Demikian juga Syah Husain yang sering memaksakan pendapatnya terhadap penganut Sunni, akibatnya membangkitkan kemarahan golongan Sunni Afganistan kemudian memicu terjadinya pertempuran, dan Husain I mengalami kekalahan penganut Sunni akhirnya menguasai wilayah Isfahan. <br />
Putra Husain, Tahmasp II dengan dukungan suku Qashar dari Rusia memprolamirkan dirinya sebagai raja yang sah dari Persia pada tahun 1726 M. Tahmasp II bekerja sama dengan Nadhir Kahn dari suku Afgan berhasil merebut kembali Isfahan. Namun pada bulan agustus tahun 1732 M. Tahmasp II diturunkan oleh Nadhir Khan dan digantikan oleh Abbas III (anak Tahmasp II), yang ketika itu masih sangat kecil. Empat tahun setelah itu tepatnya 8 maret 1736 M. Nadhir Khan mengangkat dirinya sebagai raja menggantikan Abbas III, dengan demikian berakhirlah kekuasaan dianasti Safawi di Persia. <br />
<br />
C. Kerajaan Mughal<br />
<br />
1. Latar Belakang Berdirinya Kerajaan Mughal<br />
Dinasti Mughal tergolong kerajaan besar Islam termuda dibandingkan dua kerajaan Islam di masanya. Dinasti Mughal berkedudukan di India yang didirikan oleh Zahiruddin Muhammad Babur (1482-1530 M) dari keturunan Turki Chagathai. Ayahnya bernama Umar Mirza atau Umar Syaikh Abi Said ia adalah generasi kelima dari Timur Lenk yang menjadi penguasa di sebuah kesultanan kecil Timuriyah di Asia Tengah, yakni Farghana. Sedangkan ibunya berasal dari keturunan Jenghis Khan. <br />
Kerajaan Mughal sebagai kerajaan yang pernah berkuasa, sebenarnya bukanlah awal mulanya Islam datang di India, akan tetapi, pada dasarnya Islam awalnya telah ada sejak masa khalifah al-Walid dari Dinasti Umayyah. Itu artinya bahwa Islam telah lama dikenal oleh masyarakat sebelum berdirinya kerajaan Mughal.<br />
Zahiriruddin Babur adalah sosok pribadi yang disegani pada masanya, tidak heran kalau ia digelar “The Lion King”. Peranan orang tuanya sangat mendukung dirinya sebagai pejuang dan penguasa kaliber nantinya. Ketika ayahnya wafat pada tahun 1494 M, ketika itu Babur baru berusia 14 tahun. Sebagai pewaris tahta dari nenek moyangnya, Timur Lenk, ia pun memulai melakukan ekspansi ke berbagai wilayah hingga pada tahun 1504 M. dapat merebut Kabul dan Gazni. Pada tahun 1525 M. dengan mudah ia dapat pula merebut Punjab dan tak henti-hentinya bergerak untuk menguasai daerah-daerah lainnya seperti Delhi dan Panipat yang sudah lama dikuasai oleh Ibrahim Lodi. Setelah perlawanan Ibrahim Lodi dikalahkan pula, Babur menghadapi serangan dari Ranasanga, penguasa Mewar yang berkoalisi dengan penguasa Amber, Gwaleor, Ajmer, Chandri dan Sultan Mahmud Lodi pada tahun 1529 M. <br />
Pertempuran ini tergolong amat dahsyat dibandingkan dengan pertempuran-pertempuran lainnya pada masa itu. Babur sebagai perwira yang gagah berani selalu memotifasi semangat bala tentaranya yang sedang panik menghadapi lawan-lawannya, sehingga pada akhirnya kemenangan itu berada di pihaknya dan kota Delhi yang telah direbut ia jadikan ibu kota. Dengan demikian berdirilah kerajaan Mughal di India. Pada tahun 1530 M, Babur wafat dalam usia 48 tahun setelah memerintah selama 30 tahun dengan meninggalkan kejayaan yang cemerlang.<br />
2. Perkembangan dan Kemajuan Kerajaan Mughal<br />
Sepeninggal Zhiruddin Babur, tahta kerajaan dilimpahkan kepada putera tertuanya, Humayun. Humayun memerintah selama sembilan tahun (1530-1539 M). dalam masa kepemimpinannya bukannya mengalami kemajuan akan tetapi justru sebagian wilayah yang pernah dikuasai ayahnya tidak mampu dipertahankan. Hal ini disebabkan keterampilan politik Humayun tidak sebaik ayahnya. <br />
Situasi politik kerajaan Mughal kemudian stabil kembali setelah Jalal al-Din Abd al-Tahir Muhammad Akbar (1556-1606 M). tampil menggantikan posisi ayahnya, Humayun. Di tangan Akbar inilah kerajaan Mughal mencapai masa keemasannya. Sifat kecerdasan, keberanian dan kecakapan yang dimiliki oleh Akbar, mampu menata situasi dalam negeri sehingga menjadi kondusif. Setelah itu akbar mulai menyusun program ekspansi, ia berhasil menguasai Chundar, Ghond, Chitor, Ranthabar, Kalinjar, Bengal, Orissa, Deccan, Narhala, Gujarat, Kashmir, dan Asirgah. Wilayah yang luas itu diperintah dalam suatu pemerintahan militeristik.<br />
Akbar juga menerapkan politik sulakhul (toleransi universal). Dengan politik ini semua rakyat india dipandang sama. Mereka tidak dibedakan Karena perbedaan etnis dan agama. Dalam soal agama Akbar mempunyai pendapat yang liberal dan ingin menyatukan semua agama dalam satu bentuk agama baru yang diberi nama Din Ilahi. <br />
Kemajuan masa pemerintahan Akbar masih dapat dipertahankan oleh tiga sultan setelahnya yaitu Jehangir (1605-1628 M.), Syah Jehan (1628-1658 M.) dan Aurangzeb (1658-1707). pada masa ini kerajaan Mughal betul-betul berkibar. Dalam bidang ekonomi, kerajaan Mughal dapat mengembangkan program pertanian, pertambangan, dan perdagangan, akan tetapi sumber perdagangan Negara lebih banyak bertumpuh pada sektor pertanian. Di samping itu bidang ekonomi, bidang seni dan budaya juga berkembang. Karya seni yang menonjol adalah karya sastra gubahan penyair istana, baik yang berbahasa Persia maupun yang berbahasa India. Karya seni yang masih dapat dinikmati sekarang dan merupakan karya seni terbesar yang dicapai kerajaan Mughal adalah karya arsitektur yang indah dan mengagumkan. Pada masa Akbar dibangun istana Fatfursikri, villah dan masjid-masjid yang indah. Pada masa Syah Jehan dibangun Taj Mahal , Masjid Raya Delhi dan Istana indah di Lahore. <br />
<br />
3. Kemunduran dan Kehancuran Kerajaan Mughal<br />
Setelah satu setengah abad dinasti Mughal berada di puncak kejayaan, maka pada abad ke-18 kerajaan ini mamasuki masa-masa kemunduran. Para pelanjut Aurangzeb tidak bisa mempertahankan kebesaran yang telah dibina oleh sultan-sultan sebelumnya. Kekuasaan politik mulai merosot, suksesi pemerintahan di tingkat pusat menjadi ajang perebutan. Gerakan separatis Hindu semakin mengancam, sementara pedagang Inggris untuk pertama kalinya diizinkan oleh Sultan Jihangir menanamkan modal di India. Dengan didukung kekuatan bersenjata yang kuat akhirnya menguasai daerah pantai.<br />
Pada masa Aurangzeb pemberontakan terhadap pemerintah pusat memang sudah muncul, tetapi bisa diatasi. dengan pemikiran puritanisme sultan Aurangzeb juga menjadi titik munculnya konplik, setelah ia wafat penerusnya tidak mampu menghadapi problem yang ditinggalkan Aurangzeb. Sepeninggal Aurangzeb Mughal dipimpin oleh Muazzam yang bergelar Bahadur Syah. Akan tetapi karena sikapnya yang terlalu memaksakan ajaran Syi’ah, maka penduduk Lahore mangadakan perlawanan. <br />
Konplik yang berkepanjangan mengakibatkan pengawasan terhadap wilayah lemah. disintegrasi wilayah pun tak bisa dihindari, satu persatu daerah melepaskan diri dari pemerintah pusat dan masing-masing memperkuat pemerintahannya sendiri-sendiri. Hiderabad dikuasai oleh Nizam al-Mulk, Marathas dikusai oleh Shivaji, Rajput mendirikan pemerintahan sendiri di bawah pimpinan Jai Singh dari Amber, Punjab dikuasai kelompok Syikh, Oudh dikuasai Sadat Khan, Banegal dikuasai Syuja’ al-Din, sementara wilayah pantai dikuasai pedagang asing terutama EIC dari Inggris. <br />
Pada tahun 1857 M. terjadilah perlawanan rakyat India terhadap Inggris dan berakhir dengan kemenangan Inggris, bahkan Bahadur Syah, raja terakhir Mughal diusir dari istana (1858 M.) dengan demikian berakhir sudah sejarah kekuasaan kerajaan Mughal di daratan India, dan tinggallah di sana umat yang harus berjuang mempertahankan eksistensi mereka.islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-30542970964190818642010-12-05T05:13:00.000-08:002010-12-05T05:13:15.528-08:00PEMELIHARAAN AL-QUR’ANOleh : Mustanan<br />
<br />
<br />
I. PENDAHULUAN<br />
A. Latar Belakang Masalah<br />
Al-Qur’an yang secara harfiah berarti bacaan yang sempurna merupakan nama pilihan Allah SWT., yang sungguh tepat, karena tiada satu bacaan pun sejak manusia mengenal baca tulis yang dapat menandinginya. Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., yang merupakan penyempurna kitab-kitab samawi sebelumnya, berfungsi sebagai petunjuk bagi umat manusia serta pembeda antara yang haq dan yang batil, dan merupakan kitab undang-undang hukum yang paling sempurna yang bisa menjawab segala persoalan umat manusia. <br />
Tiada satu bacaan pun seperti Al-Qur’an yang dipelajari redaksinya bukan hanya dari segi penempatan kata demi kata, tetapi juga kandungannya yang tersurat, tersirat bahkan sampai pada kesan-kesan yang ditimbulkan oleh pembacanya. Al-Qur’an adalah satu-satunya kitab yang dipelajari, dibaca dengan berbagai macam lirik dan lagu serta diriwayatkan oleh banyak orang yang menurut adat mustahil mereka sepakat berbohong. <br />
Dengan demikian Al-Qur’an telah terpelihara keotentikannya, tidak ada satu surat, satu ayat atau satu huruf pun yang berubah dari redaksi aslinya sejak diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., sampai sekarang. Meskipun semua kitab Al-Qur’an terbakar, ataupun hilang, ayat-ayat Al-Qur’an tidak akan ikut hilang karena redaksi Al-Quran telah dihafal oleh ribuan umat muslim di seluruh dunia. Lain halnya dengan para ahli kitab tidak ada yang menghafal Kitab Taurat dan Injil, dan dalam menjaga keduanya, mereka hanya membaca tulisan yang telah dibukukan saja, mereka selalu membacanya dengan mata kepala namun tidak hafal diluar kepala, oleh karena itu keduanya bisa saja terjadi perubahan.<br />
Al-Qur’an adalah sebuah keajaiban yang luar biasa yang diberikan Allah SWT., kepada Nabi-Nya yang mulia. Kemudian diteruskan kepada umat yang beriman untuk dijadikan pedoman yang abadi dalam kehidupan.<br />
Dari kenyataan diatas maka sepantasnyalah umat Islam untuk senantiasa memelihara Al-Qur’an, karena Al-Qur’an disatu sisi adalah kitab yang sumbernya dari Allah SWT, juga disisi lain sarat dengan nilai-nilai ilmiah yang dapat dijadikan rujukan manusia dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab umat Islam untuk senantiasa memelihara Al-Qur’an.<br />
<br />
II. PEMBAHASAN<br />
<br />
A. Pengertian dan dasar Pemeliharaan Al-Qur’an<br />
1. Pengertian Pemeliharaan al-Qur’an<br />
Pemeliharaan Al-Qur’an terdiri atas dua kata yaitu pemeliharaan dan Al-Qur’an. Pemeliharaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses pembuatan, penjagaan dan perawatan. Sedangkan Al-Qur’an adalah : <br />
Kitab suci umat islam yang berisi firman-firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., dengan perantaraan Malaikat Jibril untuk dibaca, dipahami, dan diamalkan sebagai petunjuk dan pedoman hidup umat manusia. <br />
Dari pengertian itu dapat dipahami bahwa yang dimaksud pemeliharaan Al-Qur’an Adalah proses pengumpulan, penulisan dan pembukuan serta perawatan ayat-ayat Al-Qur’an sehingga menjadi sebuah kitab seperti yang kita baca sekarang.<br />
Dalam sebagian besar literatur yang membahas tentang ilmu-ilmu Al-Qur’an, istilah yang dipakai untuk menunjukkan arti penulisan, pembukuan, atau pemeliharaan Al-Qur’an adalah Jam’ul Qur’an yang artinya pengumpulan Al-Qur’an. hanya sebagian kecil literatur yang memakai istilah Kitabat Al-Qur’an yang artinya penulisan Al-Quran, serta Tadwin Al-Qur’an yang artinya pembukuan Al-Qur’an. <br />
Apabila mencermati batasan pengertian yang terdapat dalam literatur di atas, pada dasarnya istilah-istilah yang digunakan mempunyai maksud yang sama, yaitu proses pemeliharaan Al-Qur’an yang dimulai pada turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad saw., kemudian disampaikan kepada para sahabat untuk dihafal dan ditulis sampai dihimpunnya catatan-catatan tersebut dalam satu mushaf yang utuh dan tersusun secara tertib. <br />
Manna Khalil al-Qattan dalam kitabnya Mabahits fii Ulumil Qur’an memberikan pengertian pemeliharaan Al-Qur’an dalam dua kategori yaitu : pemeliharaan Al-Qur’an dalam arti menghafalnya dalam hati dan pemeliharaan Al-Qur’an dalam arti penulisannya. \<br />
<br />
2. Dasar pemeliharaan al-Qur’an<br />
Sejak awal diturunkannya Empat belas abad yang lalu Sampai masa modern saat ini Al-Qur’an senantiasa terjaga kemurnian dan kesuciannya. Karena Al-Qur’an satu-satunya kitab yang dijaga oleh Allah keotentikannya, sebagiamana firman Allah SWT., dalam Q.S. Al-Hijr (15) : 9 sebagai berikut :<br />
Terjemahnya :<br />
<br />
Sesungguhnya kami telah menurunkan peringatan (Al-Qur’an) dan sesungguhnya kamilah yang memeliharanya. <br />
<br />
Demikianlah Allah SWT., menjamin keaslian Al-Qur’an, jaminan yang diberikan atas dasar kemahakuasaan dan kemahatahuan-Nya, serta berkat upaya-upaya yang dilakukan oleh mahluk-mahluk-Nya, terutama oleh manusia. <br />
Tulisan Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad SAW. belum terkumpul dalam satu mushaf, di mana setiap ayat yang turun Rasulullah Muhammad SAW., hanya memerintahkan kepada para sahabat yang pandai untuk menulisnya di pelepah-pelepah tamar, di kulit hewan, serta di atas batu. <br />
Rasulullah berpulang ke rahmatullah di saat Al-Qur’an belum dikumpulkan sama sekali, maksudnya ayat-ayatnya belum dikumpulkan secara tertib dalam satu mushaf. Ayat-ayat dan surat-surat dipisah-pisahkan, dan setiap surah berada dalam satu lembaran secara terpisah. Al-Khattabi dalam Jalaluddin Assuyuti mengatakan: <br />
Rasulullah tidak mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf karena Nabi masih selalu menanti turunnya wahyu dari waktu kewaktu. Susunan penulisan Al-Qur’an tidak menurut tertib nuzulnya, tetapi setiap ayat yang turun dituliskan ditempat penulisan sesuai dengan petunjuk Nabi. Oleh sebab itu penulisannya dilakukan kemudian setelah Al-Qur’an turun semua pada saat Nabi Muhammad SAW., telah wafat. <br />
<br />
Pada masa Abu Bakar menjalankan urusan-urusan Islam sesudah Rasulullah, ia dihadapkan kepada peristiwa-peristiwa besar berkenaan dengan kemurtadan. Oleh sebab ia segera menyiapkan pasukan memerangi orang-orang murtad itu, sehingga pada tahun ke dua belas hijra terjadilah peperangan yamamah. Dalam peperangan itu ada tujuh puluh qari’ dan huffadz dari para sahabat yang gugur. Kenyataan ini membuat Umar bin Khattab cemas dan khawatir, jangan sampai terjadi lagi peperangan yang lain sehingga jumlah jumlah sahabat yang hafidz Qur’an bertambah banyak yang gugur. Apabila hal ini terjadi maka Al-Qur’an bisa saja akan musnah dan hilang seiring dengan hilangnya para huffadz. <br />
Inilah yang menjadi dasar dan alasan bagi Umar bin Khattab, sehingga dia mendesak Khalifah Abu Bakar agar segera mengumpulkan tulisan al-Qur’an yang pernah ada pada masa Rasulullah Muhammad saw. <br />
<br />
B. Proses Pemeliharaan a-Qur’an di Masa Nabi Muhammad saw., di Masa Sahabat dan di Masa Sekarang<br />
<br />
Sejarah Al-Qur’an demikian jelas sejak turunnya sampai masa kini dibaca oleh kaum muslimin sejak dahulu sampai sekarang, sehingga Al-Qur’an sangat terbukti keotentikannya. Al-Qur’an membuktikan dirinya sebagai firman Allah dan membuktikan hal tersebut dengan menantang siapa pun untuk menyusun seperti keadaannya. Dengan demikian apa yang dibaca sebagai al-Qur’an pada hari ini tidak berbeda sedikit pun dengan apa yang pernah dibaca oleh Rasulullah SAW., empat belas abad yang lalu. <br />
Terpeliharanya keotentikan redaksi al-Qur’an tersebut tiadak lain karena andil dari Rasulullah saw dan para sahabatnya serta segenap umat Islam yang lain.<br />
<br />
<br />
1. Proses Pemeliharaan Al-Qur’an pada Masa Nabi Muhammad SAW.<br />
<br />
Pemeliharaan Al-Qur’an pada masa Rasulullah SAW. dikelompokkan menjadi dua kategori yaitu : <br />
<br />
a. Pemeliharaan Al-Qur’an dalam dada <br />
Pemeliharaan Al-Qur’an dalam dada sering juga disebut pengumpulan Al-Qur’an dalam arti hifzuhu atau menghafalnya dalam hati. kondisi masyarakat arab yang hidup pada masa turunnya Al-Qur’an adalah masyarakat yang tidak mengenal baca tulis karena itu satu-satunya andalan mereka adalah hafalan, mereka juga dikenal sebagai masyarakat yang sederhana dan bersahaja. Kesederhanaan ini yang membuat mereka memiliki waktu luang yang cukup yang digunakan unrtuk menambah ketajaman pikiran dan hafalan. <br />
Masyarakat arab waktu itu sangat gandrung lagi membanggakan kesusatraan, mereka membuat ratusan ribu syair kemudian dihafalnya diluar kepala, mereka bahkan melakukan perlombaan-perlombaan dalam bidang ini pada waktu-waktu tertentu. Akan tetapi ketika Al-Qur’an datang dengan langgam bahasa yang sangat memukau, pemberiataan gaib yang terbukti, isyarat ilmiah yang mantap serta keseimbangan bahasa yang jelas mampu mengalahkan syair-syairnya, sehingga mereka mengalihkan perhatian kepada kitab yang mulia ini dengan sepenuh hati menghafal ayat-ayat dan surat-suratnya, kemudian secara perlahan-lahan mereka meninggalkan syair-syairnya karena telah menemukan cahaya kehidupan dalam Al-Qur’an. <br />
Al-Quran diturunkan kepada Nabi yang ummi, maka otomatis untuk memelihara apa yang yang diturunkannya kepadanya haruslah di hafal. Usaha keras Nabi Muhammad SAW., untuk menghafal Al-Qur’an terbukti setiap malam beliau membaca Al-Qur’an dalam shalat sebagai ibadah untuk merenungkan maknanya. Rasulullah sangat ingin segera menguasai Al-Qur’an yang diturunkan, kepadanya belum selesai Malaikat Jibril membacakan ayatnya, beliau sudah menggerakkan lidahnya untuk menghafal apa yang sedang diturunkan, karena takut apa yang turun itu terlewatkan sehingga Allah SWT., menurunkan firman-Nya sebagaimana yang terdapat dalam Q.S. al-Qiyamah (75) : 16-19 sebagai berikut:<br />
<br />
Terjemahnya :<br />
<br />
Janganlah kamu menggerakkan lidahmu untuk membaca Qur’an karena hendak cepat-cepat menguasainya. Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kami telah selesai mebacakannya, maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian atas tanggungna kamilah penjelasannya. <br />
<br />
Ayat di atas bagaikan mengatakan janganlah engkau wahai Nabi Muhammad menggerakkan lidahmu untuk membacanya sebelum Malaikat Jibril selesai membacakannya kepadamu, jangan sampai engkau tidak menghafalnya atau melupakan satu bagian darinya. Allah SWT., melarang ketergesa-gesaan agar tidak terjerumus ke dalam pelanggaran. <br />
Kata jam’ahu (penghimpunannya) dari ayat diatas bermakna penghafalannya, oleh karena itu orang-orang yang hafal Qur’an disebut Jumma’ul Qur’an atau Huffadzul Qur’an. Makna yang lain dari Jam’ahu adalah penulisan seluruh Al-Qur’an. <br />
Nabi Muhammad SAW., setelah menerima wahyu langsung menyampaikan wahyu tersebut kepada para sahabatnya sesuai denagn hapalan Nabi, tidak kurang tidak lebih. Sehingga sahabat pun banyak sekali yang hafiz Qur’an. Manna Khlil Al-Qattan mengutip hadits dari kitab shahih Buhari bahwa Ada tujuh hafiz di zaman Rasulullah yaitu : Abdullah Bin Mas’ud, Salim bin Maqal, Muadz bin Jabal, Ubai Bin Ka’ab, zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin Zakan, dan Abu darda. <br />
Penyebutan para hafiz yang tujuh di atas bukan berarti pembatasan, karena beberapa keterangan dalam kitab-kitab sejarah menunjukkan bahwa para sahabat berlomba menghafalkan Al-Qur’an dan mereka memerintahkan anak-anak dan istri-istri mereka untuk menghafalkannya. Mereka membacanya dalam shalat sehingga alunan suaranya seperti suara lebah. <br />
<br />
b.Pemeliharaan Al-Qur’an dengan tulisan<br />
Walaupun Nabi Muhammad SAW., dan para sahabat menghafal ayat-ayat Al-Qur’an secara keseluruhan, namun guna menjamin terpeliharanya wahyu Ilahi beliau tidak hanya mengandalkan hafalan, tetapi juga tulisan. Sejarah menginformasikan bahwa setiap ada ayat yang turun Nabi Muhammad SAW., memanggil sahabat-sahabat yang dikenal pandai menulis. Rasulullah mengangkat beberapa orang penulis (kuttab) wahyu seperti Ali, Muawiyah, Ubay bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit. Ayat-ayat Al-Qur’an mereka tulis dalam pelepah kurma, batu, kulit-kulit atau tulang-tulang binatang. Sebagian sahabat ada juga sahabat yang menuliskan ayat-ayat tersebut secara pribadi. Namun karena keterbatasan alat tulis dan kemanpuan sehingga tidak banyak yang melakukannya. <br />
Hal lain yang menjadi bukti bahwa Penulisan Al-Qur’an telah ada sejak zaman Rasulullah SAW., dikemukkan oleh Ibrahim al-Abyari, tentang sekelumit historis Umar bin Khattab ketika mendapat informasi bahwa saudaranya masuk islam, lalu ia marah besar kepada adiknya setelah ditemuinya sedang membca Al-Qur’an. Namun ketika Umar telah reda marahnya, ia melihat lembaran-lembaran di sudut rumahnya yang di dalamnya terdapat tulisan ayat-ayat Al-Qur’an.Kemudian Umar masuk Islam setelah mendapatkan kalimat-kalimat yang mengandung mukjizat yang bukan perkataan manusia. <br />
Dari beberapa pernyataan tersebut, maka jelaslah bahwa sejak zaman Nabi Muhammad SAW., telah terjadi pengumpulan Al-Qur’an yang dilakukan dengan dua cara yaitu menghafalnya dalam hati dan menulisnya di atas pelbagai jenis bahan yang ada pada saat itu. Meskipun Al-Qur’an saat itu belum tertulis dalam lembaran yang berbentuk mushaf sebagaimana sekarang, tetapi ini cukup menjadi bukti bahwa sudah ada penulisan Al-Qur’an pada Zaman Nabi Muhammad SAW., bahwa pemeliharaan Al-Qur’an di masa Nabi ini dinamakan pembukuan yang pertama.<br />
<br />
2.Pemeliharaan AL-Qur’an pada Masa Sahabat<br />
<br />
a.Pemeliharaan Al-Qur’an pada Masa Abu Bakar<br />
Tragedi berdarah di peperangan Yamamah yang menggugurkan 70 orang sahabat yang hafidz Qur’an dicermati secara kritis oleh Umar bin Khattab, sehingga muncullah ide brilian dari beliau dengan mengusulkan kepada Abu Bakar agar segera mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an yang pernah ditulis pada masa Rasulullah SAW.<br />
Semula Abu Bakar keberatan dengan usul Umar, dengan alasan belum pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW., tetapi akhirnya Umar Behasil meyakinkannya sehingga dibentuklah sebuah timyang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit dalam rangka merealisasikan mandat dan tugas suci tersebut.Abu Bakar memilih Zaid mengingat kedudukannya dalam qiraat, penulisan, pemahaman, dan kecerdasannya serta dia juga hadir pada saat Al-Qur’an dibacakan oleh Rasulullah terakhir kalinya. <br />
Zaid bin Tsabit melaksanakan tugas yang berat dan mulia tersebut dengan sangat hati-hati di bawah petunjuk Abu Bakar dan Umar. Sumber utama penulisan tersebut adalah ayat-ayat Al-Qur’an yang dihafal oleh para sahabat dan yang ditulis atau dicatat di hadapan Nabi. Di samping itu untuk lebih mengetahui kalau catatan yang berisi ayat Al-Qur’an benar-benar berasal dari Nabi Muhammad SAW., maka harus menghadirkan dua orang saksi yang adil. <br />
Dalam rentang waktu kerja tim, Zaid kesulitan terberat dialaminya pada saat tidak menemukan naskah mengenai Ayat 128 dari Surat At-Taubah. Ayat tersebut dihafal oleh banyak sahabat termasuk Zaid sendiri, namun tidak ditemukan dalam bentuk tulisan. Kesulitan itu nanti berakhir ketika naskah dari ayat tersebuit ditemukan ditangan seorang bernama Abu Khuzaimah Al-Anshari. <br />
Hasil kerja yang beruapa mushaf Al-Qur’an disimpan oleh Abu Bakar sampai akhir hayatnya. Setelah itu berpindah ketangan Umar bin Khattab. Sepeninggal Umar Mushaf di ambil oleh hafsah binti Umar.<br />
Dari rekaman sejarah di atas diketahui bahwa Abu Bakar yang memerintahkan pertama penghimpunan Al-Qur’an, Umar bin Khattab adalah pencetus ide yang brilian, serta Zaid bin Tsabit adalah aktor utama yang melakukan kerja besar penulisan Al-Qur’an secara utuh dan sekaligus menghimpunnya dalam bentuk mushaf. Pemeliharaan Al-Qur’an dimasa Abu Bakar dinamakan pengumpulan yang kedua. <br />
b. Pemeliharaan Al-Qur’an pada masa Usman bin Affan<br />
Pada masa pemerintahan Usman, wilayah Negara Islam telah meluas sampai ke Tripoli Barat, Armenia dan Azarbaijan. Pada waktu itu Islam sudah masuk wilayah Afrika, Syiriah dan Persia. Para hafidz pun tersebar, sehingga menimbulkan persoalan baru, yaitu silang pendapat mengenai qiraat Al-Qur’an. <br />
Ketika terjadi perang Armenia dan Azarbaijan diantara orang yang ikut menyerbu kedua kota tersebut adalah Khuzaifah bin al-Yaman. Ia menemukan banyak perbedaan dalam cara-cara membaca Al-Qur’an, bahkan sebagian qiraat itu bercampur dengan dengan kesalahan. Masing-masing mempertahankan bacaannya serta menetang setiap bacaaan yang tidak berasal dari gurunya. Melihat kedaan yang memprihatinkan ini Khuzaifah segera melaporkan kepada Khalifah Usman tentang sesuatu yang telah dilihatnya.<br />
Usman segara mengundang para sahabat bermusyawarah mencari jalan keluar dari masalah serius tersebut. Akhirnya dicapai suatu kesepakatan agar Mushaf Abu Bakar disalin kembali menjadi beberapa mushaf untuk dijadikan rujukan apabila terjadi perselisihan tentang cara membaca Al-Qur’an. Untuk terlaksananya tugas tersebut Usman menunjuk satu tim yang terdiri dari empat orang sahabat, yaitu Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Ash dan Abdul Rahman bin Haris bin Hisyam. <br />
Hasil kerja tersebut berwujud empat mushaf Al-Qur’an standar. Tiga diantaranya dikirm ke Syam, Kufah dan Basrah, dan satu mushaf ditinggalakan di Madinah untuk pegangan khalifah yang kemudian dikenal dengan al-Mushaf al-Imam. Agar persoalan silang pendapat mengenai bacaan dapat diselesaikan dengan tuntas maka usman memerintahkan semua mushaf yang berbeda dengan hasil kerja panitia yang empat ini untuk dibakar. <br />
Dengan usahanya itu usman telah berhasil menghindarkan timbulnya fitnah dan mengikis sumber perselisihan serta menjaga Qur’an dari perubahan dan penyimpangan sepanjang zaman. mushaf yang ditulis dimasa usman inilah yang kemudian menjadi rujukan sampai sekarang. <br />
<br />
C. Pemeliharaan Al-Qur’an di Masa Sekarang<br />
Meskipun Al-Qur’an telah dibukukan pada masa Usman bin Affan dan semua umat islam menyakini bahwa di dalamnya tidak ada perubahan dari apa yang telah diturunkan kepada Rasulullah SAW. 14 abad yang lalu. Namun orang orientalis masih saja ada yang meragukan keotentikan Al-Qur’an. Diantara mereka ada yang mencoba melakukan من تغير النص القرأن yaitu perubahan terhadap isi Al-Qu’ran dengan merubah sebagian teksnya, serta melakukan من تحريف النص القرأن yaitu merubah satu huruf yang mirip seperti خ dirubah jadi ح sehingga berubah arti dan maknanya. <br />
Upaya-upaya kaum orientalis ini tidak pernah mengalami keberhasilan karena sangat banyak umat Islam yang menghafal Al-Qur’an, sehingga perubahan sedikit pun dari redaksi Al-Qur’an pasti ditemukan. Karena upaya tersebut tidak berhasil maka mereka mencoba cara lain dengan melakukan تأ ويل القرأن على حسب الهوي yaitu melakukan penafsiran tidak sesuai dengan makna yang sebenarnya. Apalagi banyaknya kisah israiliyyat yang merasuki penafsiran al-Qur’an. kisah dan dongeng yang disusupkan dalam tafsir dan hadits yang asal periwayatannya kembali kepada sumbernya yaitu Yahudi, Nashrani dan yang lainnya. Cerita-cerita yang sengaja diselundupkan oleh musuh-musuh Islam ke dalam tafsir dan hadits tersebut sama sekali tidak dijumpai dasarnya dalam sumber-sumber lama. <br />
Mufassir dituntut untuk memperhatikan cakupan pengertian dan keserasian makna yang ditunjuk oleh redaksi ayat Al-Qur’an. Di samping itu harus tetap memelihara dan memperhatikan semua konsekuensi makna yang terkandung dalam redaksi ayat, serta makna lain yang mengarah kepadanya, yaitu makna yang tidak terjangkau oleh penyebutan redaksi ayat, tetapi relevan dengannya. <br />
Menurut para ulama, seseorang yang hendak menafsirkan ayat Al-Qur’an, hendaklah lebih dahulu mencari tafsir ayat tersebut di dalam Al-Qur’an sendiri, karena kerap kali ayat-ayat itu bersifat global di suatu tempat, sedang penjelasannya terdapat di tempat lain (ayat lain), terkadang ayat itu bersifat ringkas di suatu tempat, dan penjelasannya ditemukan di tempat lain (ayat lain). Lantaran yang lebih mengetahui makna Al-Qur’an secara tepat hanyalah Allah. Jika tidak ada ayat yang dapat dijadikan tafsir bagi ayat itu, hendaklah memeriksa hadis-hadis Nabi. Karena sunnah merupakan penjelas makna ayat Al-Qur’an. Jika tidak menemukan di dalam sunnah hendaklah merujuk kepada perkataan sahabat, sesungguhnya mereka lebih tahu mengenai hal itu lantaran mereka mendengar sendiri dari mulut Rasulullah dan menyaksikan sebab-sebab turunnya ayat dan suasana yang meliputi ketika turunnya, mereka juga memiliki pemahaman bahasa Arab yang benar, ilmu yang benar dan amal shalih. <br />
Dalam hal tersebut di atas, maka pemeliharaan Al-Qur’an tidaklah berhenti sampai di situ, melainkan umat Islam di masa sekarang haruslah senantiasa memelihara dan menjaga keotentikan al-Qur’an dengan cara berusaha menghafal, mempelajari dan mengkaji Al-Qur’an, serta memahami makna yang sebenarnya berdasarkan kaidah tafsir, sehingga setiap perubahan isi Al-Qur’an serta adanya upaya untuk menafsirkan tidak sesuai dengan makna yang sebenarnya dapat diketahui. <br />
Dengan mengetahui secara mendalam tentang pengumpulan al-Qur’an, serta memeliharanya dengan menghafal dan memahami maknanya, maka kita akan menjadikannya pedoman yang diyakini kebenarannya karena sebuah kitab suci harus dipertanggung jawabkan keotentikannya sehingga tetap bisa dianggap sebagai kitab suci dan untuk membuktikan keotentikan sebuah kitab suci salah satu caranya adalah dengan mengetahui sejarah turun ataupun cara pengumpulannya serta untuk mengetahui sampai dimana usaha para sahabat setelah Rasululllah saw. wafat, dalam memelihara dan melestarikan Al-Qur’an. <br />
<br />
D. Manfaat Pemeliharaan al-Qur’an <br />
Pemeliharaan al-Qur’an, yang dimulai dengan penghafalan oleh para sahabat di zaman Rasulullah saw., pengumpulan berupa mushaf pada masa Khalifah Abu Bakar dan penulisannya pada masa Usman bin Affan manfaatnya telah dirasakan di masa sekarang ini, yaitu terpeliharanya keaslian dan keotentikan redaksi al-Qur’an. Sekiranya ayat-ayat Al-Qur’an sampai kini masih diatas pelepah tamar atau yang lainnya, maka sudah barang tentu pelepah tamar tersebut lama kelamaan akan lapuk dan hancur bercerai berai. Demikian pula yang dihafal oleh para sahabat akan hilang seiring dengan wafatnya banyak sahabat yang hafal al-Qur’an di medan perang. <br />
Ada beberapa manfaat yang dapat diambil oleh umat manusia dengan terpeliranya al-Qur’an yaitu : <br />
<br />
1.Al-Qur’an menjadi satu-satunya kitab suci yang sama sekali redaksinya tidak pernah mengalami perubahan. Apa yang dibaca dari isi Al-Qur’an sekarang adalah sama dengan apa yang dibaca oleh para sahabat empat belas abad yang lalu.<br />
<br />
2. Terpeliharanya keotentikan Al-Qur’an menjadikannya sebagai sumber pertama ajaran Islam, ia berisi nilai-nilai ajaran yang bersifat global, unversal, dan mendalam karena itu perlu penjelasan lebih lanjut. Di sinilah pentingnya peranan tafsir guna menjelaskan lebih lanjut mengenai apa yang dimaksud Al-Qur’an. <br />
<br />
3. Al-Qur’an menjadi al-furqan yang berarti pembeda. Dengan membaca dan memahami al-Qur’an, orang dapat membedakan dan memisahkan antara yang hak dan yang batil. Selain itu al-Qur’an juga menjadi az-zikra, yaitu peringatan yang mengingatkan manusia akan posisinya sebagai mahluk Allah yang memiliki tanggung jawab. <br />
<br />
4.Terpeliharanya keotentikan dan keaslian redaksi Al-Qur’an, menjadikannya sebagai sumber ilmu pengetahuan. Di dalamnya terdapat berbagai petunjuk yang tersurat dan tersirat yang berkaitan dengan ilmu pengetauan. Isyarat-isyarat ilmiah al-Qur’an ternyata dapat dibuktikan kebenarannya oleh ilmuan di abad modern saat ini. <br />
Fungsi- fungsi al-Qur’an tersebut di atas tidak mungkin dapat tercapai seandainya al-Qur’an tidak dijaga keaslian dan keotentikan redaksinya, sejak masa turunnya samapai sekarang, oleh karena itu menjadi tanggaung jawab setiap umat islam untuk senatiasa menghafal, memehami dan mengkaji isi al-Qur’an.islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com7tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-81094545557566355452010-12-05T04:49:00.000-08:002010-12-05T04:49:51.845-08:00IBNU RUSYD ( Pembelaan Ibnu Rusyd Terhadap Filosof, Kritik Terhadap Al-Ghazali, Averroisme dan Renaisans di Eropa)Oleh : MUSTANAN<br />
<br />
I. PENDAHULUAN<br />
A. Latar Belakang Masalah<br />
Berfilsafat merupakan bagian dari peradaban manusia. Semua peradaban yang pernah timbul di dunia pasti memiliki filsafat masing-masing. Kenyataan ini sekaligus membantah pandangan bahwa yang berfilsafat hanya orang Barat saja, khususnya orang Yunani. Dalam konteks hubungan filsafat Barat dengan filsafat Islam ternyata keduanya mimiliki hubungan yang sangat akrab ini terjadi terutama dalam bentuk tukar menukar pemikiran.<br />
Pengaruh dominan filsafat Yunani terhadap pemikiran filsafat dalam Islam tidak terbantahkan, bahkan dominasi tersebut diakui oleh para filosof Muslim. Secara diplomasi Alkindi mengatakan bahwa filsafat Yunani telah membantu umat Islam dengan bekal dan dasar-dasar pikiran serta membuka jalan bagi ukuran-ukuran kebenaran. Karena itu, beberapa teori filsafat Yunani, khususnya Aristoteles dipandang sejalan dengan ajaran Islam seperti teori ketuhanan, jiwa dan roh, penciptaan alam dan lain-lain. <br />
Alkindi dan juga beberapa filosof Muslim setelahnya muncul sebagai penerjemah dan pen-syarah filsafat Yunani. Bahkan Ibnu Rusyd dikenal sebagai komentator Yunani memandang Aristoteles sebagai seorang pemikir besar yang pernah lahir. Ia seorang bijaksana yang memiliki ketulusan keyakinan. Maka dalam syairnya Divine Comedy Dante mengatakan Ibnu Rusyd sebagai komentator terbesar terhadap filsafat Aristoteles dimasanya, mengalahkan keterkenalannya dalam pengetahuan lain seperti fisika, kedokteran dan astronomi .<br />
Ibn Rusyd (1126-1198), atau yang lebih terkenal dengan sebutan Ibn Rusyd atau Averroes, adalah filosof Muslim Barat terbesar di abad pertengahan. Dia adalah pendiri pikiran merdeka sehingga memiliki pengaruh yang sangat tinggi di Eropa. Michael Angelo meletakkan patung khayalinya di atas atap gereja Syktien di Vatikan karena ia dipandang sebagai filosof free thinker. Dante dalam Divine Comedia-nya menyebutnya “Sang Komentator” karena dia dianggap sebagai komentator terbesar atas karya-karya Aristoteles. <br />
Dominasi pengaruh filsafat Yunani demikian tak pelak menimbulkan masalah dan tantangan tersendiri terhadap eksistensi filsafat Islam. Secara internal muncullah kritisisme dan bahkan tuduhan negatif oleh kalangan ulama orthodok terhadap pemikiran filsafat dalam Islam. Secara eksternal ada sanggahan bahwa sebenarnya filsafat Islam tidak ada, yang ada hanyalah umat Islam memfilsafatkan filsafat Yunani agar sesuai dengan ajaran Islam. Persoalannya adalah apakah benar filsafat telah menyelewengkan keyakinan Islam? Dengan demikian, benarkah para filosof Muslim adalah ahli bid’ah dan kufr? Seperti terlihat dalam tuduhan-tuduhan kaum orthodok termasuk al-Ghazali.<br />
Al-Ghazali menuduh telah ada kerancuan dalam pemikiran para filosof. Sedemikian konpleknya persoalan-persoalan yang dikritik al-Ghazali sehingga banyak komentator yang beranggapan bahwa penolakan itu sama halnya untuk menjauhkan filsafat dari peradaban Islam. Salah satu kritik yang dilancarkan al-Ghazali terhadap para filosof muslim ialah kecenderungan mereka meremehkan syiar-syiar agama Islam. Mereka (para filosof muslim) lebih tertarik pada ajaran-ajaran Socrates, Plato dan Aristoteles di bidang logika, kosmologi dan teologi. Menurut al-Ghazali apa yang dianggap para filosof itu sebagai suatu kebijaksanaan (wisdom) tak lain adalah kesesatan yang nyata. Ibnu Rusyd mananggapi pernyataan tersebut dengan dengan membuat analogi bahwa Allah sebagai sang pencipta mengeluarkan banyak sifat produksi dan mampu mendatangkan sifat-sifat yang spektakuler, namun ada saja yang mencemoh dan meremehkan hal tersebut. Sehingga yang meremehkan itu menunjukkan bahwa mereka tergolong ulama yang bodoh. <br />
Menanggapi hal tersebut Ibnu Rusyd tampil sebagai pembela para filosof dengan menulis buku yang cukup terkenal, tahafut at-tahafut sebagai sanggahan terhadap tuduhan al-Gazali. Ibnu Rusyd menyanggah tuduhan al-Ghazali tersebut dengan menyatakan bahwa tujuan al-Ghazali untuk memutlakkan kekuasaan Tuhan dengan cara menghapus hukum sebab-akibat justru kontraproduktif. Penolakan hukum sebab-akibat akan menghancurkan seluruh basis untuk mengarahkan seluruh proses kejadian di alam kepada tuhan. Al-Ghazali secara tidak sadar telah menghancurkan satu-satunya dasar logis di atas mana kekuasaan Tuhan terhadap alam bersandar. Pandangan itu sangat membahayakan filsafat, ilmu dan juga teologi. <br />
Persoalan ini sangat urgen untuk diselesaikan karena sudah menyangkut persoalan sensitif keimanan dan karena ternyata ikhtilaf dalam metode keilmuan untuk memahami ajaran agama sampai pada klaim-klaim kebenaran tentang status agama seseorang. Karena itu persoalan ini diangkat dalam makalah ini dengan tema sentralnya Ibnu Rusyd. <br />
<br />
<br />
II. PEMBAHASAN <br />
<br />
A.Riwayat Hidup Ibu Rusyd<br />
<br />
Diantara para filosof Islam, Ibnu Rusyd adalah salah seorang yang paling dikenal dunia Barat dan Timur. Nama lengkapnya Abu al-Walid Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Rusyd, lahir di Cordova, Andalus pada tahun 520 H./ 1126 M. sekitar 15 tahun setelah wafatnya Abu Hamid al-Ghazali. . Ibnu Rusyd dibesarkan dalam suatu keluarga yang memiliki ilmu pengetahuan dan keteguhan agama. Ayah Ibnu Rusyd yaitu Abul Qasim Ahmad adalah pernah jadi hakim Cordova, pada zamannya ia sangat terkenal dengan pengetahuannya di bidang fiqih dan pernah menjadi qadhi al-qudhat (hakim agung) di Andalusia. <br />
Pengetahuan dalam keluarga ini sudah tumbuh sejak lama yang kemudian semakin sempurna pada diri Ibnu Rusyd. Karena itu, dengan modal dan kondisi ini ia dapat mewarisi sepenunya intelektualitas keluarganya dan menguasai berbagai disiplin ilmu yang ada pada masanya. Tampak di sini bahwa Ibn Rusyd terlahir dari keluarga ahli-ahli fiqh dan hakim-hakim. Tidak mengherankan jika salah satu karyanya yang sangat terkenal, Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtasid, merupakan karyanya dalam bidang fiqhi. Buku ini merupakan suatu studi perbandingan hukum Islam, di mana di dalamnya diuraikan pendapat Ibn Rusyd dengan mengemukakan pendapat-pendapat imam-imam fiqh.<br />
Dia juga sebagai seorang dokter dan astronomer. Tapi, posisi ini kurang terkenal dibanding dengan reputasinya sebagai filosof. Dia dianggap sebagai salah satu dokter terbesar di zamannya. Menurut Sarton dia adalah orang pertama yang menerangkan fungsi retina dan orang pertama yang menjelaskan bahwa serangan cacar pertama akan membuat kekebalan berikutnya pada orang yang bersangkutan. <br />
Pada tahun 1153 M. ( 548 H.) Ibnu Rusyd diminta datang ke maroko ( ibu kota pemerintahan) oleh khalifah Abdul Mu’min Ibnu Tumart (pendiri kerajaan mutawahhidin) dengan maksud untuk memberi petunjuk dan sumbangan pemikiran kepada sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga keilmuan yang sedang didirikan di sana. <br />
Pada tahun 1182 M. ia dipanggil oleh khalifah di Maroko untuk menjadi dokter pribadi kerajaan, namun tidak lama kemudian ia dipulangkan ke Cordoba untuk menjabat hakim agung. Akan tetapi kedudukan istimewah yang dialami Ibnu Rusyd akhirnya berakhir, karena pada tahun 1198 M. di masa khalifah Abu Ya’qub para fuqaha yang mandapat kedudukan istimewah pada diri khalifah sangat menentang filsafat, maka ilmu filsafat tertindas dan filosof dituduh telah menjadi kafir serta buku-bukunya dibakar. <br />
Ibnu Rusyd kemudian diasingkan di sebuah kampung Yahudi bernama Alisanah kurang lebih 50 km sebelah tenggara kota Cordoba. Hidup dalam pengasingan tidaklah lama dialami Ibnu Rusyd, hanya kurang lebih satu tahun. setelah keadaan kondusif, Khalifah segera mencabut hukumannya dan posisi Ibnu Rusyd direhabilitasi kembali. Tidak lama menikmati semua itu, Ibnu Rusyd wafat pada 1198 M./ 595 H. di Marakesh dan usia 72 tahun menurut perhitungan Masehi dan 75 tahun menurut perhitungan hijriyah. <br />
Ibnu Rusyd telah menulis banyak buku yang menjadi rujukan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, diantaranya : fashl al-Maqal fi ma Bayn al-Hikmah wa al-Syari’ah min al-Attishal, buku tersebut mengungkap metode rasional yang menjadi landasan Ibnu Rusyd dalam pembahasan persoalan filsafat; Talkhis Kitab al-Nafs yang membahas teori pengatahuan; Kulliyat fi al-Tibb, buku yang membahas tentang ilmu kedokteran; Tafsir ma Ba’d a-Thabi’ah, berisi pengetahuan penting dan penjelasan khusus mengenai penafsiran juga kritik Ibnu Rusyd terhadap mutakllimin; dan yang paling terkenal adalah Tahafut at-Tahafut yang berisi tentang sanggahannya terhadap pemikiran al-gazali; serta banyak agi yang lain <br />
Kecintaan pada ilmu pengetahuan membentuk kepribadian Ibnu Rusyd sebagai seorang inklusif, toleran dan suka memberi maaf, dia adalah filosof kenamaan yang tidak hanya dikenal dikalangan Islam, melainkan juga dikalangan pemikir-pemikir barat. Ibnu Rusyd tidak hanya menulis karya filsafati ia juga menulis tentang pengobatan , tentang fauna, masalah kosmologi, teologi logika dan berbagai karya lainnya. Namun yang paling masyhur adalah tahafut at tahafut.<br />
<br />
B. Pembelaan Ibnu Rusyd terhadap Filosof dan Sanggahannya terhadap Al-Ghazali<br />
Seperti disebut diatas, bahwa Ibnu Rusyd hidup dan melontarkan pemikirannya beberapa puluh tahun setelah al-Ghazali wafat (w. 505 H/ 1111 M). Dimasa hidupnya, Al-Ghazali mendalami ilmu filsafat dan telah menulis buku sebagai kesimpulan tentang kajiannya terhadap ajaran ilmu filsafat, yang terkenal adalah bukunya Tahafuth al-fala>sifah. Buku tersebut khusus ditujukan untuk menyerang paham filsafat dan membuktikan kekeliruan padanya dari ajaran agama, khususnya filsafat Al-Farabi dan Ibnu Sina. Dalam kesimpulannya, al-Ghazali menetapkan dua puluh soal sebagai bathil delapan diantaranya khusus membahas problematika ketuhanan, dan pada akhir bukunya tiga soal diantaranya adalah kafir, sehingga dari sini ia mengkafirkan para filosof. Tiga soal tersebut adalah:<br />
<br />
1. Pendapat filosof bahwa alam itu azali atau qadim (eternal in the past)<br />
2. Pendapat filosof bahwa Tuhan tidak mengetahui juz’iyat (hal-hal yang juz’i/ individual/ partikular).<br />
3. Paham filosof yang mengingkari adanya kebangkitan tubuh di hari akhirat.<br />
<br />
Menurut Aziz Dahlan, itu berarti bahwa siapa saja yang menganut salah satu dari tiga paham tersebut, menurut Al-Ghazali, jatuh ke dalam kekafiran. Polarisasi dan kesimpulan ini mampu mempengaruhi pemahaman umat sehingga menjadi sanggahan dan serangan tajam terhadap filsafat dan filosof. Hal demikian berimplikasi pada sikap negatif dan penolakan umat pada ilmu ini yang akhirnya menutup pintu kajian terhadap ilmu-ilmu fisafat di dunia Islam. <br />
Kecaman keras al-Ghazali tersebut membuat Ibnu Rusyd memberikan sanggahan dalam kitabnya Taha>fut at-Taha>fut. Ibnu Rusyd melakukan tiga upaya sekaligus yaitu membela para filosof yang dikafirkan Al-Ghazali, melakukan klarifikasi paham filsafat dan menyanggah paham Al-Ghazali. Pembelaan terhadap para filosof dilakukan dengan merumuskan harmonisasi agama dan filsafat, klarifikasi paham filsafat dilakukan dengan menguraikan maksud filsafat yang sebenarnya tentang soal-soal yang dikafirkan dan sanggahan terhadap Al-Ghazali dengan mengelaborasi kesalahan persepsinya. Semua itu dilakukan Ibnu Rusyd dengan berpikir rasional dan menafsirkan agama pun secara rasional, namun ia tetap berpegang pada sumber agama itu sendiri, yaitu al-Quran . Adapun sanggahan Ibnu Rusyd terhadap pendapat al-Ghazali adalah sebagai berikut :<br />
<br />
1.Harmonisasi Agama dan Filsafat<br />
Masalah hubungan agama dan filsafat merupakan persoalan yang krusial pad masa ibnu Rusyd. Sebagai pemikir rasional, Ibnu Rusyd berusaha mendudukkan hubungan filsafat dengan agama.<br />
Dalam buku fashl al-Maqal, Ibnu Rusyd mengawali kajiannya dengan mempertanyakan bagaiman hukum mempelajari filsafat dan manthiq (logika), apakah diperbolehkan menurut syara’, ataukah dilarang, ataukah diperintahkan, baik sebagai perintah anjuran ataupun perintah wajib?. Menurut Ibnu Rusyd, kegiatan filsafat tidak lain adalah mempelajari segala wujud yang tampak. Dari sini diambilllah I’tibar (pelajaran) sehingga sampai kepada bukti kebenaran Tuhan. Dengan demikian kerja filsafat pada hakikatnya adalah untuk mengenal tuhan sebagai pencipta alam.. Disisi lain, syari’at sendiri mendorong manusia untuk mengadakan penalaran dan perenungan terhadap semua wujud ini. menurutnya telah memerintahkan dan mendorong kita untuk mempelajari segala yang ada. Disini ia ingin mengatakan bahwa menurut syara’, pengertian demikian menunjukkan bahwa mempelajari filsafat itu adalah perintah wajib atau perintah anjuran. <br />
Dari penjelasan tersebut, Ibnu Rusyd menyimpulkan bahwa berfilsafat sebenarnya tidaklah dilarang oleh syari’at bahkan diperintahkan, setidak-tidaknya dianjurkan. Hal ini didukung dengan ayat al-Qur’an yang banyak memerintahkan manusia untuk menalar dan merenungi penomena alam dengan memakai afala ta’qilu>n, afala tatafakkaru>n, afala yanzhuru>n, dan sebagainya. Diantara ayat-ayat tersebut terdapat dalam Q.S. al-Hasyr/59 : 2, Q.S al-An’am /7 : 75, Q.S. al-Ghasiyah/88 : 17-20, Q.S. Ali-Imran/3 :191.<br />
<br />
2.Qadimnya Alam<br />
Doktrin utama filsafat Ibn Rusyd yang membuatnya dicap sebagai murtad berkaitan dengan keabadian dunia, sifat pengetahuan Tuhan dan kekekalan jiwa manusia dan kebangkitannya. Membaca sekilas tentang Ibn Rusyd memang bisa memberi kesan bahwa dia murtad dalam hubungannya dengan masalah-masalah tersebut, tapi penelaahan yang serius akan membuat orang sadar bahwa dia sama sekali tidak menolak ajaran Islam. Dia hanya menginterpretasikannya dan menjelaskannya dengan caranya sehingga bisa sesuai dengan filsafat. <br />
Terhadap doktrin keabadian dunia, dia tidak menolak prinsip penciptaan (creation), tapi hanya menawarkan satu penjelasan yang berbeda dari penjelasan para teolog. Ibn Rusyd memang mengakui bahwa dunia itu abadi, tapi pada saat yang sama membuat pembedaan yang sangat penting antara keabadian Tuhan dengan keabadian dunia. Ada dua macam keabadian: keabadian dengan sebab dan keabadian tanpa sebab. Dunia bersifat abadi karena adanya satu agen kreatif yang membuatnya abadi. Sementara, Tuhan abadi tanpa sebab. Lebih dulunya Tuhan atas manusia tidak terkait dengan waktu. Keberadaan Tuhan tidak ada kaitannya dengan waktu karena Dia ada dalam keabadian yang tak bisa dihitung dengan skala waktu. Lebih dulunya Tuhan atas dunia ada dalam keberadaan-Nya sebagai sebab yang darinya muncul semua keabadian. <br />
Al-Ghazali dan para teolog muslim berpandangan bahwa Allah menjadikan alam dari ketiadaan (cretio ex nihilo). Pendapat ini menurut Ibnu Rusyd tidak valid dan tidak punya landasan yang kuat. Dalam al-Qur’an tidak ada ayat yang menjelaskan bahwa Allah ada bersama-sama dengan ketiadaan murni. Artinya Allah ada terlebih dahulu, kemudian dalam kesendiriannya baru Dia menciptakan alam. Pendapat tentang cretio ex nihilo ini adalah ta’wil para teolog terhadap al-Qur’an. <br />
Makna - makna diatas menurut Ibnu Rusyd tidak bertentangan dengan al-Quran, sebab tidak ada perselisihan dalam menempatkan bahwa Allah adalah penciptaan alam keseluruhan ini. Jadi menurut filosof, qadimnya alam tidak sama dengan qadimnya Allah, tetapi yang mereka maksudkan adalah yang ada berubah menjadi ada dalam bentuk lain. Karena penciptaan dari tiada (al-‘adam), adalah mustahil dan tidak mungkin terjadi. Dari tidak ada tidak bisa terjadi sesutau, oleh karena itu materi asal alam ini mesti qadim. Ibnu Rusyd memperkuat pendapatnya pada beberapa ayat al-Qur’an yang menunjukkan bahwa Tuhan menciptakan alam dari sesuatu yang telah ada bukan dari ketiadaan. Seperti dalam Q.S. Hud / 11 : 7, sebagai berikut :<br />
<br />
Terjemahnya :<br />
Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air………. <br />
<br />
Ayat di atas menunjukkan bahwa sebelum bumi dan langit diciptakan, telah ada benda lain yang terlebih dahulu diciptakan. Berarti bahwa alam yang diciptakan Allah bukan dari ketiadaan, sebagiamana interpretasi teolog. Maka disini Ibnu Rusyd membuktikan paham qadim-nya alam tidak bertentangan dengan ajaran al-Quran. Dalam hal ini kaum teolog yang menyatakan alam diciptakan Tuhan dari tiada justeru tidak mempunyai dasar pijakan dalam ajaran al-Quran.<br />
Dalam hal ini ada perbedaan antara teolog dan dan filosof dalam memahami makna hadis\ dan qadim. Bagi teolog, hadis\ itu adalah sesuatu yang diciptakan dari yang tiada dan qadim adalah sesuatu yang berwujud tanpa sebab. Sedangkan filosof memahami hadis\ sebagai sesuatu yang diciptakan tidak bermula dan tidak berakhir. Karena perbedaan tersebut hanyalah perbedaan pemahaman dan bukan merupakan perinsip aqidah Islam maka seharusnya al-Gazali tidak menkafirkan pendapat filosof dalam masalah ini.<br />
<br />
3. Gambaran Kebangkitan di Akhirat<br />
Dalam masalah ini al-Ghazali memandang filosof berpendapat kebangkitan di akhirat nanti adalah bersifat rohani, yang akan menerima baik atau buruk atas perbuatan manusia di dunia adalah rohaninya, bukan jasmani. Menurut Ibnu Rusyd, filosof mengakui tentang adanya kebangkitan di akhirat, tetapi mereka berbeda interpretasi mengenai bentuknya. Ada yang mengatakan bahwa yang akan dibangkitkan hanya rohani saja dan ada yang mengatakan jasmani dan rohani. Namun yang pasti, kehidupan di akhirat tidak sama dengan kehidupan di dunia ini. Jadi para filosof tidak berpendapat seperti yang dituduhkan al-Ghazali bahwa filosof hanya berpaham bahwa kebangkitan hanya bersifat rohani. Para filosof mengakui kebangkitan rohani di hari kemudian tetapi juga tidak menolak adanya kebangkitan jasmani. <br />
Sebaliknya, menurut Ibnu Rusyd justeru al-Ghazali sendiri tidak konsisten, dalam taha>futh al-fala>sifah dikatakan bahwa tidak ada ulama yang berpendapat bahwa kebangkitan di akhirat hanya bersifat rohani semata. Akan tetapi dalam bukunya yang lain, Al-Ghazali mengatakan bahwa kaum sufi berpendapat yang akan terjadi di akhirat adalah kebangkitan rohani. Dalam hal ini ia berpendapat sama dengan filosof, karena baik filosof maupun sufi mengalami puncak kebahagiaan pada rohani dan telah melepaskan diri dari kungkungan kebendaan.<br />
Gambaran al-Qur’an tentang kebangkitan jasmani di hari kemudian itu untuk konsumsi orang awam yang masih berpikir sederhana dan belum mampu menagkap pesan-pesan al-Qur’an secara abstrak. Bagi mereka penggambaran kebangkitan jasmani ini adalah untuk memotivasi mereka untuk melakukan perbuatan baik dan meninggalkan perbuatan jahat. <br />
<br />
4. Pengetahuan Tuhan<br />
Dalam masalah pengatahuan Tuhan, al-Ghazali menuduh para filosof berpendenrian bahwa Tuhan tidak mengetahui hal-hal yang kecil, kecuali dengan cara yang kulliyat (umum, universal) yang terbatas ruang dan waktu. Dalam tuduhannya ini al-Ghazali memandang pendapat filosof demikian tidak bisa diterima. Sebagai pencipta menurut al-Ghazali tuhan tidak mungkin tidak mengetahui setiap yang terjadi di alam raya ini.<br />
Ibnu Rusyd menjawab tuduhan al-Ghazali dengan menegaskan bahwa al-Ghazali telah salah paham terhadap filosof. Tidak ada filosof muslim pun yang berpendapat demikian. Ibnu Rusyd meluruskan bahwa pendapat filosof bahwa pengetahuan Tuhan tentang rincian (juz’iyyat) berbeda dengan pengetahuan manusia. Pengetahuan manusia adalah mengambil bentuk efek atau melalui panca indera, sedangkan pengetahun Tuhan merupakan sebab bagi terwujudnya rincian tersebut. Karena itu pengetahuan manusia bersifat baharu dan pengetahuan Tuhan bersifat qadim. <br />
Tuhan mengetahui segala yang terjadi di alam ini. Namun begitu pengetahuan Tuhan tidak dapat diberikan sifa-sifat juz’iyyat atau kulliyat, karena sifat-sifat yang demikian hanya dapat dikaitkan kepada mahluk saja. Yang pasti pengetahuan Tuhan hanya dapat diketahui oleh Tuhan sendiri. <br />
Tiga persoalan ini, karena tidak ada nash al-Qur’an maupun hadits Nabi saw. Yang menegaskannya, maka ini membutuhkan pemikiran kreatif manusia untuk memahaminya. Secara prinsip semua umat Islam mengakui penciptaan alam oleh Allah, sifat Allah yang maha mengetahui dan adanya kebangkitan manusia di hari akhirat. Hanya saja mereka berbeda dalam hal-hal yang bersifat interpretatif dan teknis. Karena itu tidak sepantasnya mereka saling mengkafirkan, karena pendapat mereka tidak bertentangan dengan pendapat umat Islam pada umumnya. <br />
<br />
C. Peranan Ibnu Rusyd Terhadap Averroisme dan Renaisans di Eropa<br />
<br />
1. Peranan Ibnu Rusyd terhadap Averroisme<br />
Di tangan Ibnu Rusyd, filsafat menjadi demikian menantang dan menarik minat banyak orang untuk mendalaminya. Paham rasional yang dikembangkannya menjadi titik terang bagi bangsa Eropa untuk meneropong persoalan peradaban dan keagamaan mereka. Kias rasional, takwil dan pengetahuan burhani merupakan bentuk tertinggi dalam pemikiran Muslim yang menjadikan peradaban Muslim unggul dan maju. Ini adalah tantangan secara diametreal bagi paham keagamaan Kristen yang terbelakang karena tertutup, otoriter dan dogmatis. <br />
Dalam masyarakat muslim, Ibnu Rusyd dikenal sebagai pembela filsafat dan filosof sementara dikalangan bangsa Eropa dikenal sebagai komentator Aristoteles yang membawa semangat rasional dan pencerahan bagi mereka. Para sarjana barat di abad pertengahan banyak dipengaruhi pandangan-pandangan filsafat Aristoteles yang dikembangkan oleh Ibnu Rusyd. Pengaruh Ibnu Rusyd semakin memperlihatkan bentuknya dengan munculnya gerakan Averroisme di barat yang mencoba mengembangkan gagasan-gagasan rasional Ibnu Rusyd. Tokoh yang terkenal sebagai pelopor gerakan ini adalah Siger de Brabant (1235-1282). <br />
Pada mulanya pemikiran Ibnu Rusyd tidak mudah berkembang di Eropa karena mendapat kecaman keras dari gereja. Mereka mengharamkan pembacaan buku-buku terjemahan karya Ibnu Rusyd dan melalui inkuisisi menghukum para pengikut Averroisme. Mereka memandang bahwa ajaran-ajaran Ibnu Rusyd sangat berbahaya bagi sendi-sendi ajaran Kristen. <br />
Walaupun mendapat kecaman dari gereja, gerakan Averroisme tetap berkambang pesat terutama di Itali dan inggris. Di Itali gerakan Averroisme berpusat di Universitas Bologna dan Universitas Padua, sedangkan di Inggris pusatnya di Universitas Oxford. <br />
Munculnya gerakan dan aliran Averroisme ini sejatinya adalah lompatan besar dalam pemikiran dan semangat keilmuan bangsa Eropa, khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan filsafat. Sebab sebelumnya Eropa kosong dari dari ilmu pengetahuan, berfikir sempit dan tidak menghargai akal. Bagi mereka satu-satunya sumber kebenaran hanyalah Gereja Kristen. <br />
Seperti diketahui bahwa Gereja Katolik Roma sudah menancapkan dominasinya selama 11 abad di Eropa (abad ke-5 - abad ke-16 M.) dan sukses dalam menyatukan Eropa di dalam kerajaan Gereja Katolik ditandai dengan supremasi gereja secara absolut diatas negara. Dalam situasi itu kehidupan masyarakat Barat sepenuhnya dalam kontrol dan dogma gereja Katolik Roma, sehingga tidak ada kemerdekaan dan keselamatan di luar gereja. Landasan rasionalitas yang dikembangkan oleh Ibnu Rusyd ternyata sangat menarik perhatian dikalangan sarjana-sarjana Barat karena mereka manemukan adanya keharmonisan antara akal dan wahyu, filsafat dan agama, serta metode-metode eksperimentasi dan observasi mereka menemukan konklusi-konklusi ilmu pengetahuan yang benar dan sesuai dengan metode ilmiah yang digunakan Aristoteles dan komentatornya yaitu Ibnu Rusyd. Hal ini menyadarkan sarjana-sarjana barat untuk mengoptimalkan penggunaan akal dan meninggalkan paham-paham yang bertentangan dengan semangat rasional.<br />
<br />
2. Peranan Ibnu Rusyd Terhadap Renaisans Di Eropa <br />
Pengkafiran al-Ghazali ini membuat orang di dunia Islam bagian timur dengan Baghdad sebagai pusat pemikiran menjauhi falsafat. Apalagi di samping pengkafiran itu al-Ghazali mengeluarkan pendapat bahwa jalan sebenarnya untuk mencapai hakikat bukanlah filsafat tetapi tasawuf, bahwa bukanlah akal tetapi al-dzauq dan ma'rifat sufilah yang membawa orang kepada kebenaran yang meyakinkan. Sebaliknya, di dunia Islam bagian Barat yaitu di Andalus atau Spanyol pemikiran filsafat masih berkembang sesudah serangan al-Ghazali tersebut. Maka secara berangsur-angsur, kekayaan khazanah ilmu pengetahuan dan filsafat di wilayah timur beralih ke wilayah barat. Oleh karena itu kemajuan peradaban Eropa pada abad ke dua belas tidak terlepas dari tokoh-tokoh filosof dan saintis muslim. Gustave lebone, sebagaimana dikutip Harun Nasution mengakui bahwa orang Arab-lah yang menyebabkan barat mempunyai peradaban. <br />
Setelah banyak sarjana-sarjana barat yang menimba ilmu pada tokoh-tokoh filasafat Islam, maka pada sekitar abad ke 15 M. di Eropa terjadi reformasi ilmu pengetahuan. Para ilmuan barat telah berfikir secara baru dan berangsur-ansur melepasakan diri dari otoritas kekuasaan gereja yang selama ini membelenggu kebebasan dalam mengemukakan kebenaran filsafat dan ilmu. Inilah kemudian dikenal dengan Renaisans di Eropa. <br />
Proses transformasi ilmu pengetahuan dan filsafat islam terjadi melalui rute segi tiga perdagangan antara Spanyol - Sicilia – Syiria disamping itu jalur yang tidak kalah pentingnya dalam proses trnspormasi ini tentu saja jalur pendidikan. Universitas-Univesitas yang dibina oleh pemikir-pemikir muslim banyak dikunjungi oleh pemuda-pemuda barat untuk belajar. Tokoh-tokoh muslim yang berperan sebagai guru diantaranya Ibnu sina, Ibnu Tufail, Ibnu Bajah dan yang dianggap paling berperan tentu saja Ibnu Ruysd. <br />
Ada beberapa faktor yang mendukung besarnya pengaruh ibnu Rusyd ke dalam peadaban Barat. Pertama, dari segi lingkungan tempat tinggalnya Ibnu Rusyd adalah orang barat, ia lahir dan meninggal di Barat (Cordova, Spanyol). Kedua, Ibnu Rusyd adalah seorang aristotelian (penganut paham Aristoteles). Ia berjasa dalam menghadirkan kembali warisan Yunani Kuno kepada Barat setelah sekian lama tengelam dan terkubur bersama-sama kegelapan barat. Ibnu Rusyd-lah yang menggali mutiara yang telah lama hilang tersebut. Ketiga, Ibnu Rusyd adalah pemikir rasional dan berhasil mengembangkan gagasan-gagasan rasional ke Barat. Ia menempatkan posisi akal pada tempat yang tinggi. Inilah kemudian berkembang dan sangat mempengaruhi pola pikir barat sejak abad pertengangan terakhir. <br />
Dalam hal inilah beberapa pemikir barat menganggap behwa Ibnu Rusyd meletakkan posisi akal lebih tinggi daripada agama (wahyu). Padahal sebagai seorang muslim Ibnu Rusyd tidak pernah mempertentangkan antara keduanya, apalagi menempatkan akal di atas wahyu. Keduanya tidak saling bertentangan tetapi berjalan seiring. Oleh karena itu jelaslah bahwa Ibnu Rusyd, termasuk tokoh-tokoh filosof dan para ilmuwan muslim lainnya tidak menerima begitu saja pemikiran yunani yang tidak berdasarkan agama, tanpa terlebih dahulu melakukan harmonisasi dan menghubungkannya dengan ajaran Islam. Kalau pemikiran yunani tersebut selaras dengan islam maka itulah yang diterimah. <br />
Dengan demikian tercerahkannya kembali Eropa dengan kemajuan ilmu pengetahuannya merupakan andil dari pemikir-pemikir islam. Orang barat yang belajar ilmu pengetahuan dari ilmuan-ilmuan muslim berhasil membangun peradaban mereka setelah mendapat sentuhan dari peradaban Islam. Ibnu Rusyd beserta pemikir-pemikir Islam yang lain telah mengeluarkan orang-orang barat dari kungkungan pemikiran gereja katolik yang sangat dogmatis.islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-91305999036088112572010-12-05T04:40:00.000-08:002010-12-05T04:40:28.762-08:00PEMILU SEBAGAI INSTRUMEN DEMOKRASI MENUJU TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE)Oleh : Mustanan <br />
<br />
Abstrak<br />
Pemilu merupakan salah satu amanah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang harus dilaksanakan secara umum, langsung, bebas, rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil). Pemilu yang berkualitas dan demokratis dapat diwujudkan apabila dilaksanakan sesuai dengan asasnya. Adanya Pemilu yang berkualitas dan demokratis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahaan yang baik (good governance) yaitu terimplementasinya prinsip-prinsip good governance berupa partisipasi masyarakat, penegakan hukum, transparansi, responsif, pemerataan, visi stratejik, efektifitas dan efesiensi, profesionalisme, akuntabilitas, dan pengawasan. Momentum pemilu 2009, harus menjadi arena untuk memilih wakil-wakil rakyat yang terpercaya, jujur, berdedikasi, cerdas, bermoral dan bertanggung jawab, serta pemimpin pemerintahan yang berani, tegas, teruji, dan mumpuni. Oleh karena itu, Pemilu 2009 menjadi instrumen membangun good governance serta sistem pemerintahan yang melayani, mengayomi, memberi optmisme dan pencerahan kepada masyarakat yang mengalami keterpurukan ekonomi yang panjang. <br />
<br />
Kata Kunci : Pemilu, Demokrasi, Good Governance<br />
<br />
A.Pendahuluan<br />
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 merupakan dokumen hukum yang mewujudkan cita-cita bersama setiap rakyat Indonesia yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, dimana dalam kehidupan bernegara diwujudkan dalam paham kedaulatan rakyat (democracy) dan sekaligus paham kedaulatan hukum (nomocracy) yang saling berjalin berkelindan satu sama lain. Keduanya diwujudkan dalam pelembagaan sistem demokrasi yang berdasar atas hukum (constitusional democracy) dan prinsip negara hukum yang demokratis (democratishe rechstaat). Karena itu setiap warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan kedaulatan rakyat disalurkan secara kelembagaan melalui Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden maupun Pemilu Kepala dan Wakil Kepala Daerah.<br />
Pemilihan Umum merupakan amanah UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali sesuai dengan Pasal 22E ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia 1945, oleh karena itu seluruh komponen masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam Pemilu guna mewujudkan Pemilu Luber dan Jurdil.<br />
Indonesia sebagai negara demokrasi, Pemilu merupakan keharusan sebagaimana amanah UUD 1945. Implementasi dari demokrasi tersebut adalah diadakannya Pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali dengan penyelenggaranya adalah Komisi Pemilihan Umum.<br />
Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia 1945 menyatakan bahwa (2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Makna dari kedaulatan berada di tangan rakyat dalam hal ini, bahwa rakyat memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh lapisan masyarakat, serta memilih wakil-wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan (Muchsin, 2008 : 19) <br />
Sesuai ketentuan Pasal 22E UUD Negara Republik Indonesia 1945, bahwa Pemilu untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diselenggarakan berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber dan Jurdil) setiap lima tahun sekali. Pemilu diselenggarakan dengan maksud untuk menjamin prinsip keterwakilan, artinya setiap warga negara Indonesia terjamin memiliki wakil yang duduk di lembaga perwakilan yang akan menyuarakan aspirasi rakyat di setiap tingkatan pemerintahan dari pusat hingga daerah. <br />
Pemilihan Umum secara langsung merupakan salah satu sistem rekrutmen pejabat publik sebagai parameter demokratis. Suatu rekrutmen politik di sebut demokratis apabila: (1) menggunakan mekanisme pemilihan umum yang teratur; (2) memungkinkan terjadinya rotasi kekuasaan; (3) mekanisme rekrutmen dilakukan secara terbuka; dan (4) akuntabilitas publik (Prihatmoko, 2005 : 20) <br />
Pemilu yang berkualitas merupakan manifestasi dari sistem pemerintahan negara yang demokratis yang berupaya membawakan aspirasi rakyat lewat perwakilan. Bila segala persyaratan penyelenggaraan terpenuhi, maka akan benar-benar terasa bahwa Pemilu adalah ''pesta'' demokrasi yang mengantarkan pada terwujudnya good governance.<br />
<br />
B.Pembahasan<br />
Menurut Mahfud (1999 : 223) berdasarkan sejarah pelaksanaan Pemilu di berbagai negara, terdapat tiga macam sistem Pemilu (electoral laws), yaitu sistem mayoritas (majority types), sistem pluralitas (plurality types) yang biasa disebut sistem distrik dan sistem perwakilan berimbang (proportional representation). <br />
Di dalam sistem mayoritas, partai yang menang dalam Pemilu adalah partai yang mampu mengalahkan semua partai lawan-lawannya. Sedangkan di dalam sistem pluralitas (sistem distrik), pemenang Pemilu adalah partai yang memperoleh suara yang relatif lebih besar dari partai-partai lain tanpa harus mengalahkan secara mutlak melalui pemenangan atas kombinasi partai-partai lawan. Di dalam sistem distrik ini wilyah negara dibagi atas sejumlah distrik (sesui dengan jumlah kursi yang akan diperebutkan di parlemen) dan kursi pada setiap distrik diambil oleh partai atau calon yang memperoleh suara terbanyak di distrik tersebut. Kelemahan sistem distrik ini adalah terjadinya suara yang terbuang atau tidak terwakili karena pemilih yang bersdangkutan memberikan suaranya kepada partai yang ternyata kalah. Kelemahan lain dari sistem distrik adalah terjadinya fenomena over dan under representation yakni adanya ketidakseimbangan antara jumlah suara yang diperoleh dan jumlah kursi yang diperoleh partai-partai pada tingkat nasional (Mahfud,1999 : 224) <br />
Secara prinsip, sistem demokrasi yang baik adalah sistem yang kualitasnya senantiasa terus berkembang kearah yang lebih baik sejalan dengan perubahan yang ada. Fleksibilitas tersebut dimungkinkan karena sistem perubahan memuat beberapa prinsip: Pertama, adanya pembatasan kekuasaan dengan jalan memberikan jaminan bagi berlangsungnya proses peralihan kekuasaan secara demokrasi, berkala dengan menggunakan jalur perwakilan efektif; Kedua, adanya persamaan hukum bagi seluruh warga negara dan menjauhi watak diskriminatif; Ketiga, adanya mekanisme kontrol checks and balances; Keempat, terbukanya ruang kebebasan berpendapat, baik lisan maupun tulisan; Kelima, adanya penghormatan hak-hak minoritas atau individu sebagai bagian yang patut diperhatikan, Keenam dipegangnya prinsip penghormatan hak-hak asasi manusia sehingga dalam penyelesaian yang berkembang di masyarakat, cara refresif dan intimidatif yang menggunakan aparat pemaksa dihilangkan atau tidak diberi tempat (Dahl, 2001 : 52)<br />
Kunci utama memahami good governance adalah pemahaman atas prinsip-prinsip di dalamnya. Bertolak dari prinsip-prinsip ini akan didapatkan tolak ukur kinerja suatu pemerintahan. Baik-buruknya pemerintahan bisa dinilai bila ia telah bersinggungan dengan semua unsur prinsip-prinsip good governance. Menyadari pentingnya masalah ini, prinsip-prinsip good governance (Anonim, 2009) diurai satu persatu sebagaimana tertera di bawah ini: <br />
<br />
1.Partisipasi Masyarakat<br />
Semua warga masyarakat mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif.<br />
<br />
2.Tegaknya Supremasi Hukum<br />
Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. <br />
<br />
3.Transparansi<br />
Tranparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga dan informasi perlu dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau. <br />
<br />
4.Peduli pada stakeholder <br />
Lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan. <br />
<br />
5.Berorientasi pada konsensus<br />
Tata kelola pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan bila mungkin, konsensus dalam hal kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur. <br />
<br />
6.Kesetaraan<br />
Semua warga masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka. <br />
<br />
7.Efektifitas dan efisiensi <br />
Proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin. <br />
<br />
8.Akuntabilitas <br />
Para pengambil keputusan di pemerintah, sektor swasta dan organisasi-organisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan. Bentuk pertanggung jawaban tersebut berbeda satu dengan lainnya tergantung dari jenis organisasi yang bersangkutan.<br />
<br />
9.Visi Strategis <br />
Para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tersebut. Selain itu mereka juga harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya dan sosial yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut. <br />
Pemilu 2009 amat penting untuk membawa bangsa ini keluar dari krisis multi dimensi yang sudah berlangsung 10 tahun lebih, dan entry point untuk membangun good goverment (pemerintah yang baik) sebagai syarat utama untuk mewujudkan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik).<br />
Untuk mewujudkan prinsip-prinsip tersebut, Pemilu selain memilih para wakil rakyat yang terbaik, dan yang amat penting dan menentukan ialah memilih Presiden/Wakil Presiden yang mumpuni. Dengan terpilihnya para anggota legislatif yang terbaik, dan Presiden/Wakil Presiden yang terbaik pula, maka bangsa ini akan memasuki satu era baru yaitu “Indonesia Baru”, yang mempunyai pemerintah yang baik (good goverment) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintah yang baik, akan mendorong gerbong birokrasi ke arah yang lebih baik dan profesional.<br />
Untuk membangun pemerintah yang baik diperlukan beberapa syarat, seperti yang dinyatakan Sutiyoso (2009 ) bahwa : Pertama, rakyat berhasil memilih pemimpin pemerintahan yang memiliki strong leadership (kepemimpinan yang kuat) yaitu yang memiliki kepemimpinan yang bisa memberi kebijakan, keteladanan, pencerahan, panduan, dan keberanian untuk melaksanakan visi dan program yang sudah dikampanyekan dalam pemilu Presiden/Wakil Presiden dan pemilihan kepala daerah. <br />
Kedua, berhasil memilih pemimpin pemerintahan yang berpengalaman dari bawah, teruji dan memiliki visi besar, yaitu yang mempunyai mimpi besar untuk membawa bangsa ini menjadi bangsa dan negara yang besar, makmur, dan sejahtera, kuat dan mandiri, bukan menjadi bangsa kuli seperti yang disinyalir oleh Bung Karno, tetapi menjadi bangsa produsen sebagaimana yang dikemukakan Mohammad Hatta. Hal itu bisa diwujudkan karena hampir semua syarat dimiliki oleh Indonesia, seperti kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, tanah yang luas dan subur, penduduk yang besar dan pekerja keras. Kalau bangsa ini berhasil memilih pemimpin pemerintahan di pusat dan daerah yang tepat dan diperlukan bangsa ini, maka dalam waktu yang tidak lama, Indonesia akan bangkit dan maju sebagaimana yang dilakukan Presiden Rusia Vladimir Putin, hanya memerlukan waktu 8 tahun, Rusia sebagai negara pecahan Uni Sovyet yang porak-poranda, bisa bangkit dan maju kembali, sehingga menjadi bangsa yang dihormati dan disegani oleh kawan dan lawan dalam pergaulan internasional. <br />
Ketiga, berhasil memilih pemimpin pemerintahan yang berani dan tegas. Bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai ini mempunyai potensi yang besar untuk maju dan menjadi negara super power (adidaya), tetapi mempunyai banyak masalah seperti penguasaan ekonomi oleh pihak asing, sistem ekonomi yang dijalankan belum merujuk pasal 33 UUD 1945, terjerat oleh utang yang amat besar, sehingga pengeluaran terbesar dalam APBN adalah membayar cicilan utang dan bunga serta berbagai masalah besar yang memerlukan pemecahan segera. Oleh karena bangsa dan negara ini sangat banyak masalahnya dan tidak dalam keadaan normal, maka diperlukan pemimpin pemerintahan di semua tingkatan yang tegas dan berani mengambil resiko dalam mengambil keputusan yang cepat dan tepat. <br />
Keempat, berhasil memilih pemimpin pemerintahan yang bisa merealisasikan mimpi besarnya dengan memberi satu fokus dalam pembangunan, yang kalau program tersebut dijalankan, akan menjadi bola salju (snow ball) yang mempengaruhi bidang-bidang lain. Jadi pemimpin yang dibutuhkan Indonesia, selain visioner, juga memiliki pengalaman dan teruji kemampuan manajerialnya dalam melaksanakan pembangunan, sehingga bangsa dan negara ini bangkit dari kubangan keterpurukan dalam segala bidang. <br />
Kalau rakyat Indonesia berhasil memilih wakil-wakil rakyat di parlemen pada semua tingkatan seperti yang diharapkan, dan berhasil memilih pemimpin pemerintahan di semua tingkatan terutama pemimpin nasional yang berwatak “satrio pinandito sinisih ing wahyu” seperti yang dikemukakan, maka bangsa Indonesia dalam waktu lima tahun ke depan akan berhasil membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang melayani, memberi inspirasi dan motivator bagi kemajuan masyarakat, bangsa, dan NKRI.<br />
Apabila dikaitkan dengan masalah pemerintahan, penyelenggaraan pemilu mapun partai politik sendiri. Misalnya dalam aspek politik, secara internal, lembaga-lembaga politik dikelola tidak profesional, jauh dari etika politik dan tidak menjalankan fungsi partai politik yang sebenarnya. Akibatnya, merajalela KKN di kalangan birokrasi dan legislatif sebagai bukti nyata pelaksanaan pemerintahan yang buruk dan meninggalkan aspek good governance. <br />
Dalam gambaran diatas, maka penyelenggaraan pemilu sebagai arena demokrasi harus mengacu dalam prinsip tata kelola yang baik (good governance) terdapat sepuluh prinsip diantaranya: <br />
Pertama, partisipasi yaitu mendorong semua warga negara mengeksresikan pendapatanya/pilihannya dalam proses penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur dan tidak memaksa yang menghasilkan partisipasi publik untuk memilih parti politik yang dinyakini dapat menyelesesaikan permasalahan publik dan membawa aspirasinya. Kedua, penegakan hukum yaitu, pelaksanaan dan penegakan hukum dan perundangan yang berlaku secara adil dan tanpa diskriminasi, serta mendukung HAM dalam pilihan dan sikap semua masyarakat. Ketiga, Transparansi yaitu, membangun saling kepercayaan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, partai politik, LSM dan masyarakat dengan memberikan informasi yang dibutuhkan dan akses informasi yang mudah bila dibutuhkan. Keempat, Responsif yaitu, meningkatkan responsitas penyelenggaraan pemilu terhadap keluhan, masalah dan aspirasi masyarakat tanpa diskriminasi. Kelima, Pemerataan yaitu, memberikan peluang yang sama bagi semua warga, partai politik untuk ikut serta dalam pemilu. Keenam, Visi stratejik yaitu, memformulasikan suatu strategi (yang mengena bagi pemerintah, penyelenggara pemilu, partai pplitik), yang didukung dengan sistem penganggaran berbasis kinerja, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ketujuh, Efektifitas dan efesiensi yaitu, upaya penyelenggaraan pemilu yang dapat melibatkan semua warga dengan memanfaatkan sumber daya dan dana secara benar dan proporsional. Kedelapan, Profesionalisme yaitu, meningkatkan kapasitas, ketrampilan, dan moral penyelenggara pemilu, partai politik, calon wakil rakyat sedemikian rupa, sehingga menghasil lokomotif demokrasi dan menghasilkan wakil-wakil rakyat yang diharapkan masyarakat. Kesembilan, Akuntabilitas yaitu, meningkatkan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pemilu bagi KPU/KPUD, Bapilu, Partai Politik dan calon legislatif sejak dari awal kampanye hingga selesai pemilu serta selesai tugas sebagai penyelenggara pemilu atau wakil rakyat. Kesepuluh, Pengawasan yaitu, melakukan kontrol dan pengawasan atas tahapan-tahapan pemilu, serta administrasi bagi penyelenggaraan pemilu, partai politik di semua lini kegiatan pemilu.<br />
Pada akhirnya, rakyat harus sadar betul bahwa Pemilu merupakan cara terbaik untuk membentuk representative government sebagai tahap awal ke arah pembangunan good governance. Pemilu juga merupakan expression of democratic struggle, di mana rakyat menentukan siapa saja yang dipandang layak dan dapat memimpin negara. Jadi, jangan lagi memilih calon legislatif, DPD atau presiden yang tidak punya kredibilitas, kapabilitas dan sarat partikularisme (KKN).<br />
C. Penutup<br />
Good governance sesungguhnya telah dilahirkan dalam konteks globalisasi, khususnya setelah runtuhnya komunisme dan atau akhir perang dingin. Prinsip-prinsip yang harus diwujudkan dalam tata kelola pemerintahan melalui Pemilu adalah adanya partisipasi masyarakat, penegakan hukum, transparansi, responsif, pemerataan, visi stratejik, efektifitas dan efesiensi, profesionalisme, akuntabilitas pengawasan <br />
Membangun good governance harus menjadi agenda besar bangsa Indonesia pascapemilu 2009. Untuk keluar dari segala macam kesulitan yang dihadapi, dan meraih kemajuan di segala bidang, diperlukan pemimpin pemerintahan di semua tingkatan yang memiliki strong leadership. Momentum pemilu 2009, harus menjadi arena untuk memilih wakil-wakil rakyat yang terpercaya, jujur, berdedikasi, cerdas, bermoral dan bertanggung jawab, serta pemimpin pemerintahan yang berani, tegas, teruji, dan mumpuni. <br />
<br />
Hasil pemilu 2009 harus menjadi instrumen untuk membangun good governance serta sistem pemerintahan yang melayani, mengayomi, memberi optmisme dan pencerahan kepada masyarakat yang mengalami keterpurukan ekonomi yang panjang. <br />
<br />
DAFTAR PUSTAKA<br />
<br />
Anonim, Prinsip-Prinsip Good Governance di akses http:// www.transparansi.or.id /good_governance /prinsip.html pada 7 Juni 2009 <br />
<br />
Dahl, Robert. Perihal Demokrasi Menjelajahi Teori dan Praktek Demokrasi Secara Singkat, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 2001.<br />
<br />
<br />
Mahfud MD, Moh. Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi, Cet I; Yogyakarta : Gama Media, 1999.<br />
<br />
Muchsin, Tindak Pidana Pemilu Serta Tugas Peradilan Umum : Menurut UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu dalam Varia Peradilan No. 275 Oktober 2008. <br />
<br />
Prihatmojo, Joko J. Pemilihan Kepala Daerah Langsung, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005. <br />
<br />
Sutiyoso, Bangun Good Government and Good Governance untuk Meraih Masa Depan Indonesia diakses dari www.setneg.go.id pada 6 Juni 2009.islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-15846850357780820312010-11-23T19:37:00.000-08:002010-11-23T19:37:41.627-08:00RETORIKA DA'WAHRETORIKA DAKWAH<br />
Oleh : Mustanan<br />
<br />
A. Pendahuluan <br />
Dakwah yang secara terminology adalah menyeruh manusia ke jalan Allah dengan suatu proses yang berkesinambungan yang ditangani oleh para pengemban dakwah untuk merubah sasaran dakwah agar bersediah masuk ke jalan Allah dan secara bertahap menuju perikehidupan yang Islami. Proses yang berkesinambungan adalah adalah proses yang bukan insidental atau kebetulan melainkan benar-benar direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi. Dakwah harus tampil secara actual, factual dan kontekstual. Actual dalam arti memecahkan masalah yang kekinian dan hangat di tengah masyarakat. Factual dalam arti konkret dan nyata, serta kontekstual dalam arti relevan dan menyangkut problema yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Oleh karena itu dalam menjalankan aktivitas dakwah perlu dirancang dengan sebuah metode yang jitu. <br />
Dalam kehidupan sehari-hari sering dijumpai kenyataan bahwa tata cara memberikan sesuatu lebih penting dari sesuatu yang diberikan itu sendiri. Semangkok kopi pahit dan sepotong ubi goreng yang disajikan dengan cara sopan, ramah dan tanpa sikap yang dibuat-buat akan terasah lebih enak disantap daripada seporsi makanan lezat, mewah dan mahal harganya, tetapi disajikan dengan cara kurang ajar tidak sopan dan menyakitkan hati orang yang menerimanya. Gambaran tersebut di atas memberi arti bahwa cara atau metode lebih penting dari materi atau dalam syair arab dikatan : الطّريقة احم من المدة . ungkapan tersebut sangat relevan dengan kegiatan dakwah. Tanpa ketepatan metode, keakuratan cara, kegiatan dakwah akan terjerumus kedalam upaya “arang habis, besi binasa”. Kegiatan dakwah tidak akan berputar dalam pemecahan problema tanpa solusi dan tidak jelas ujung pangkal penyelesainnya. <br />
Salah satu metode yang dapat memudahkan objek dakwah (mad’u) menerima atau gagasan serta argumentasi yang kita keluarkan adalah “Retorika”. Retorika adalah gaya atau seni berbicara, baik yang dicapai berdasarkan bakat yang alami (talenta), maupun yang dicapai melalui latihan atau keterampilan teknis. Titik tolak retorika adalah berbicara, berbicara adalah mengungkapkan kata atau kalimat. Retorika adalah gabungan yang serasi antara pengetahuan, kesenian dan kesanggupan berbicara. Retorika berarti tempat yang tepat, waktu yang tepat mengucapkan kata-kata yang berkesan dan efektif. Dalam konteks ini pepatah mengatakan “orang yang menembak banyak belum tentu seorang penembak yang baik, orang yang bicara banyak belum tentu seorang pembicara yang baik.” Oleh karena itu the greather speaker adalah orang yang mampu berbicara mengesankan, padat makna dan mempunyai efek (efektif) sehingga pendengar terkesima dan mau menerima ide dan gagasan yang kita tawarkan. <br />
<br />
B. Faktor yang Memengaruhi Keberhasilan dan Kegagalan Retorika <br />
1. Faktor yang Memengaruhi Keberhasilan Retorika<br />
a. Otoritas (curriculum vitae)<br />
b. Good sence (gagasan yang dikemukakan)<br />
c. Good character (sikap yang baik/treck record)<br />
d. Good will (membicarakan kepentingan objek)<br />
<br />
2. Faktor yang Memengaruhi Kegagalan Retorika<br />
a. Stage Fright (deman panggung/nervous)<br />
b. Speech enxiety (kecemasan berbicara)<br />
c. Ferpomance stress (stres karena penampilan)<br />
<br />
Penyakit-penyakit tersebut di atas bisa menjadi penyebab gagalnya pembicara dalam menyampaikan pesannya. Penyakit tersebut bukan termasuk penyakit yang ganas akan tetapi bisa menyebabkan orang akan kehilngan kesadaran (pingsan). Penyakit tersebut bisa diatasi dengan terapi, yaitu : <br />
<br />
a. Terapi jangka panjang<br />
1) Persiapkan serta kuasai bahan dengan matang<br />
2) Cari gua atau tempat yang sepi baru latihan (gladi kotor)<br />
3) Latihan di depan cermin dalam kamar (gladi bersih)<br />
<br />
b. Terapi jangka pendek <br />
1) Tarik napas secara perlahan-lahan. <br />
2) Minum air putih. <br />
3) Kepalkan tangan atau pegang benda keras.<br />
4) Baca do’a kelancaran berbicara.<br />
<br />
C. Cara Membuka dan Menutup Pidato<br />
Dalam menyampaikan pesan dalam pidato atau ceramah ada bebrapa fase yang harus dilalui yaitu :<br />
1. Fase attention (perhatian). Fase ini merupakan fase pembuka dalam berpidato. Dalam fase ini pembicara harus mampu menarik perhatian audiens.<br />
2. Fase interest (kepentingan). Fase ini merupakan inti dari pembicaraan di mana pembicara harus mampu menyampaikan inti dari pesan yang dibawahnya. Oleh karena itu pembicara harus berbicara dengan tenang dan sewaktu-waktu berhenti sejenak serta memberikan penekanan pada hal-hal yang dianggap penting. <br />
3. Fase desire (merindukan). Pase ini merupakan fase penutup. Dalam fase ini seorang pembicara harus mampu mendorong audeins untuk bertindak sesuai dengan alternative yang dianjurkan serta berusaha agar audeiens selalu rindu ingin mendengarkan pidatonya lagi. <br />
<br />
Untuk mampu melalui fase-fase tersebut di atas dengan berhasil maka, pembicara harus jeli dalam membuka dan menutup pidatonya. Adapun cara-cara jitu dalam menutup dan membuka pidato adalah sebagai berikut : <br />
<br />
1. Cara membuka pidato<br />
a. Langsung menyebutkan pokok persoalan<br />
b. Melukiskan latar belakang masalah<br />
c. Menghubungkan dengan peristiwa mutakhir yang menjadi pusat perhatian audiens.<br />
d. Menghubungkan dengan peristiwa yang sedang diperungati.<br />
e. Menghubungkan dengan tempat komunikator berpidato.<br />
f. Menghubungkan dengan sejarah yang terjadi di masa lalu.<br />
g. Mengisahkan cerita factual, fiktif atau situasi hipotesis.<br />
h. Membuat humor. <br />
<br />
2. Cara menutup pidato <br />
a. Mengemukakan atau menyimpulkan ikhtisar pembicaraan.<br />
b. Mendorong khalayak untuk bertindak (appeal for action)<br />
c. Mengatakan kutipan sajak, pribahasa dan ucapat ahli. <br />
d. Membuat pernyataan yang humoris atau anekdok lucu.<br />
e. Mengakhiri dengan klimaks.<br />
Wallahu a’alam Bisshawabislam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-37625924209715714592010-11-11T03:45:00.000-08:002010-11-11T03:45:16.658-08:00khutbah idul fitri“Wujudkan Pengorbanan dengan melakukan pembelaan terhadap <br />
ummat islam”<br />
<br />
Oleh: Mustanan<br />
<br />
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. <br />
Walillahil Hamd.<br />
Hadirin kaum muslimin dan muslimat rahima kumullah<br />
<br />
Hari ini takbir berkumandang di seluruh dunia, membesarkan nama Allah. Gema takbir yang disuarakan oleh lebih dari satu seperempat milyar manusia di muka bumi ini, menyeruak disetiap sudut. Di lapangan, di surau-surau, di desa-desa, digunung-gunung, dikampung-kampung di seluruh pelosok negeri Islam.<br />
<br />
Getarkan qalbu mu’min, yang tengah khusyu’ dzikrullah, penuh mahabbah, penuh ridho, penuh roja’ –harap-harap cemas akan hari perjumpaan dengan Khaliq, Pencipta.<br />
<br />
Pekik suara itu juga kita bangkitkan disini, dibumi tempat kita bersujud. Iramanya memenuhi ruang antara langit dan bumi, disambut riuh rendah suara Malaikat nan tengah khusyu’ dalam penghambaan diri mereka kepada Allah swt.<br />
<br />
Di Palestina,<br />
Dimana Yahudi La’natulllah ‘alaihim, tengah bersorak sorai setelah sukses menipu kaum muslimin.<br />
Setelah 400 pemuda Hamas yang berani mati dieksekusi di kota Jenin, setelah peluru terakhir mereka habis ditembakkan.<br />
Ribuan tentara Yahudi Israel semakin gencar menggilas dan memporak porandakan tempat tinggal kaum muslimin, kaum lelaki dibunuh, anak-anak dianiaya dan perempuan-perempuan dinodai.<br />
Masjidil Aqsha yang mereka injak-injak kehormatannya. Di tanah yang telah diwashiyatkan oleh Umar Ibn Khattab untuk dijaga, negeri yang telah ditebus oleh Sholahuddin Al-Ayyubi dengan darah para syuhada.<br />
<br />
Takbir berkumandang Di Iraq,<br />
Negeri dengan bangunan-bangunan bersejarah nan telah rata dengan tanah, kekayaan ummat yang coba dijarah oleh Amerika. Setiap hari kita saksikan pembunuhan demi pembunuhan. Penangkapan dan penggeledahan rumah-rumah yang kerap disertai dengan penganiayaan. Dan hati kita sedikit terobati, kala tentara penjajah tersungkur, dihajar peluru-peluru mujahiddin.<br />
Ketidak adilan dan standar ganda dari sikap yang dipertontonkan oleh sang adikuasa.<br />
Di Fallujaah, di Sammara, di Baghdad kehancuran dan mayat-mayat kaum muslimin bergeletakan, setiap hari bahkan setiap jam, ada saja penduduk yang menjadi korban.<br />
<br />
Pemboman yang bertubi-tubi hampir setahun penuh<br />
Kekuatan yang tidak sebanding sama sekali<br />
<br />
Takbir berkumandang di Fallujah<br />
Oh Fallujah<br />
Ya ahli Fallujah<br />
Duhai saudara kami muslim Fallujah Adakah kalian masih dengar suara kami<br />
Saudara engkau yang jauh di belahan bumi<br />
<br />
Serangan bom dan roket bertubi-tubi<br />
Di penghujung malam-malam, menyayat-nyayat hati<br />
Kaum muslimin yang sedang berpuasapun mereka tembaki<br />
60 masjid hancur tidak lagi berfungsi<br />
ratusan orang meregang nyawa<br />
<br />
Tubuh anak-anak terbaring<br />
Akibat pecahan bom<br />
Kena serpihan mortir<br />
Kaki mereka harus diamputasi<br />
Demam meradang mereka<br />
Sebab tidak ada lagi persediaan obat<br />
Apalagi anti biotic<br />
<br />
Rombongan 300.000 pengungsi <br />
Berdesak-desakan<br />
Memohon belas kasihan<br />
<br />
Maha terpuji Engkau Ya Allah<br />
Dalam limpahan nikmat yang menyenangkan kami.<br />
Dalam genangan darah yang menyedihkan hati kami<br />
Dalam kobaran api dendam musuh-musuhmu dan<br />
musuh kami yang meluluh lantakkan rumah-rumahMu,<br />
Tempat bernaung hamba-hamba-Mu<br />
<br />
<br />
<br />
Takbir berkumandang Di Afghanistan,<br />
Keping-keping reruntuhan, seolah wilayah yang tak lagi bertuan. Puas menmborbardir kawasan muslim ini, tentara Amerika pergi menghindar dan membiarkan penduduknya terlantar.<br />
<br />
Takbir berkumandang Di NAD<br />
Adakah takbir masih berkumandang di seluruh pelosok bumi Aceh?<br />
Adakah takbir masih berkumandang di Ulee Lheue?<br />
Adakah takbir masih terdengar di Lhok Nga?<br />
Adakah suara takbir masih tersisa di Ujung Batee?<br />
Adakah Takbir masih berkumandang di Bireuen, di Sigli?<br />
<br />
Allah, Allah, Allahu Akbar<br />
Apakah masih ada suara takbir di pantai Lhokseumawe?<br />
Adakah takbir masih terdengar di kota Calang, Meulaboh, Bireun?<br />
<br />
Hanya reruntuhan demi reruntuhan yang terlihat di Ulele<br />
Hanya kepingan-kepingan beton yang tersisa di Ujung Batee<br />
Hanya daratan kosong yang kami saksikan sepanjang Lhok Nga<br />
Kami tidak lihat lagi dimana kota Calang<br />
Bahkan didalam petapun lokasinya mulai menghilang<br />
Kami tak punya jalan lagi menuju Meulaboh<br />
Sebab pinggir pantai telah bergeser ke kaki bukit.<br />
<br />
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.<br />
Walillahil Hamd.<br />
Marilah kita bersyukur kepada Allah, dengan sebenar-benar bersyukur.<br />
Allah!!, yang setiap saat kita hirup udaranya dengan bebas, hingga kita mampu bertahan untuk hidup.<br />
Allah!!, Yang air-Nya kita minum setiap kali kita rasakan dahaga.<br />
Allah!!, Yang telah menurunkan hujan dari langit<br />
Mengeluarkan tunas tumbuh-tumbuhan setelah keringnya dan mengalirkan airnya pada sungai-sungai yang banyak.<br />
Marilah kita bersyukur kepada Allah, dengan sebenar-benar bersyukur.<br />
Allah !! Yang telah banyak memberikan rezeki kepada kita<br />
Yang telah melimpahkan nikmat-Nya untuk isteri-isteri dan anak-anak kita<br />
<br />
“Kamilah yang telah memberi rezeki kepada anak-anak kalian dan juga untuk kalian”<br />
Betapa banyak nikmat-Nya yang telah kita reguk,<br />
Seteguk air yang menghilangkan dahaga, sesuap nasi yang menyirnakan rasa lapar, kelak pasti kita akan ditanya.<br />
<br />
“Kemudian, hari ini sungguh kalian akan ditanya tentang nikmat-nikmat (yang kalian rasakan)”.<br />
<br />
Bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa,<br />
Allah !!, Malikiyau middin, Pemilik urusan di hari kiyamat, dihari seseorang tidak dapat menolong orang lain. Hari dimana seorang anak manusia lari dari ayah dan ibunya, lari dari kaum dan kerabatnya.<br />
<br />
Allah!!, Penguasa Yaumul Mahsyar, Padang yang maha luas, tempat berkumpul nya manusia minal awwaluun wal Akhiruun.<br />
Yang akan memperlihatkan kepada kita catatan-catatan, <br />
tentang apa-apa yang pernah kita kerjakan, catatan tentang apa-apa yang telah kita lalaikan.<br />
Akan dihitung segala perbuatan kita, akan ditimbang segala kebaikan dan keburukan kita, akan dihisab semua manusia, dihari perhitungan ini.<br />
<br />
Marilah kita berlindung kepada Allah, dengan sebenar-benar minta perlindungan.<br />
Allah !!, Yang adzab-Nya sangat keras dan pedih, <br />
Kelak akan dipertunjukkan, ketika seorang lelaki mungkar dihadirkan, lalu dituangkan air rebusan api neraka keatas kepalanya. Hingga meleleh isi perut dan kulit-kulit mereka. Dan bagi mereka cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka ingin keluar dari siksaan itu, akibat derita dan sengsaranya, maka dikembalikan ia kepada adzab itu, lalu dikatakan, “Rasakanlah adzab yang membakar ini”.<br />
<br />
Takutlah kepada adzab Allah, dengan sebenar-benar rasa takut.<br />
Allah !!, pemilik neraka jahannam, Kelak, tempat orang-orang kafir akan digiring secara berbondong-bondong.<br />
<br />
“Jagalah dirimu dan keluargamu dari siksaan api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan api. Di dalamnya ada malaikat-malaikat penjaga yang keras dan bengis”.(QS At-Tahrim : 6)<br />
<br />
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. <br />
Walillahil Hamd.<br />
Hadirin Jama’ah ied yang berbahagia,<br />
<br />
Pada hari ini, kita berkumpul untuk melaksanakan sholat iedul Adha, setelah kemarin jutaan ummat Islam telah melaksanakan Wuquf di Padang Arafah, dan hari ini akan dilanjutkan dengan pelontaran jumrah serta tahallul ula.<br />
<br />
Semoga, seluruh usaha ibadah kita ini menjadi pemberat timbangan kebaikan kita di yaumul mizan kelak, semakin taqarrub kita kepada Allah, serta memperoleh buah ibadah yang dijanjikan, yaitu derajat orang-orang yang bertaqwa.<br />
<br />
Sebentar lagi -insya Allah beberapa hewan qurban akan disembelih, ada sapi, ada kambing, ada kerbau. Para ibu-ibupun telah menyiapkan hidangan ketupat serta makanan tambahan. Semoga kurban yang kita lakukan hari ini, meningkatkan ketaqwaan kita disisi Allah swt. Amin Ya Rabbal ‘alamin.<br />
<br />
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. <br />
Walillahil Hamd.<br />
Hadirin/at jama’ah sholat Ied yang berbahagia<br />
Akan tetapi ketahuilah bahwa ibadah haji, bukanlah sekadar peristiwa ritual belaka, apalagi bersifat ceremonial. Syari’at haji diturunkan setelah Rasulullah saw. beserta shahabat melalui pengorbanan dan jihad yang panjang.<br />
<br />
Kita tentu tidak mudah melupakan bagaimana jasa-jasa Rasulullah saw. dan para pejuang Islam dimasa awal penegakan Ad-diin ini. Mereka berjuang dengan pengorbanan demi pengorbanan baik harta, darah bahkan nyawa.<br />
Bagaimana perlakuan bengis kaum musyrikin Quraisy terhadap kaum muslimin dikala itu. Kita tentunya masih ingat, bagaimana Rasulullah saw. dianiaya oleh ibnu Muith. Ketika leher beliau dicekik dengan usus onta. <br />
Bagaimana Abu Lahab dan Abu Jahal memperlakukan beliau dengan kasar dan kejam. <br />
Bagaimana Bilal ditindih dengan batu besar yang panas ditengah sengatan terik matahari siang.<br />
Bagaiman Yasir dibantai, <br />
bagaimana seorang ibu yang bernama Sumayyah,ditusuk kemaluan beliau dengan sebatang tombak. <br />
Bagaimana lapar dan menderitanya keluarga Rasulullah saw. saat-saat diboikot oleh musyrikin Quraisy di Syi’ib Banu Hasyim, hingga beliau sekeluarga terpaksa memakan kulit kayu, daun-daun kering bahkan kulit-kulit sepatu bekas. Ooh begitu beratkah derita yang mesti di alami kekasih Allah, si pembawa risalah?.<br />
<br />
Di Makkah ini pulalah, beliau kehilangan isteri beliau Khadijah, seorang wanita yang sangat beliau cintai. Wanita, dimana beliau dapatkan seseorang yang mencurahkan cinta dan kasih sayangnya secara tulus dan ikhlas. Setelah beliau jalani masa-masa kepahitan hidup yang panjang,<br />
tanpa ayah, tanpa ibu, tanpa kakek, tanpa kerabat yang membela risalah.<br />
<br />
Pada periode Madinahpun, terjadi beberapa peristiwa besar, dimana pada saat-saat tempat berpijak belum lagi kokoh, dikala derita kepayahan setelah berhijrah belum lagi sirna.<br />
Allah swt. telah memberikan sebuah proyek besar, yaitu perang Badar.<br />
Perang ini berlangsung pada bulan Ramadhan, dimana kaum muslimin berhasil membunuh 70 orang tentara musyrikin, sementara di pihak kaum muslimin tercatat syahid sebanyak 14 orang shahabat terpilih.<br />
Namun, sebagaimana manusia biasa , terkadang ada jenak-jenak fithrah beliau sebagai manusia muncul, ketika beliau saw. merasa rindu akan kampung halaman, Kota Makkah yang telah lama ia ditinggalkan.<br />
Bahkan beliau pernah menangis dihadapan Bilal bin Rabah, ketika beliau terkenang akan sejumput izkhir yang tumbuh di lembah Makkah.<br />
<br />
Aku rindu untuk bermabit di tepi sebuah danau<br />
Sementara disekelilingku izkhir dan jalil<br />
<br />
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. <br />
Walillahil Hamd.<br />
Hadirin Rahimakumullah,<br />
Selanjutnya dapatkah kita bayangkan, bagaimana suasana haji pertama kali yang sangat bersejarah itu. Rasulullah saw. berkhutbah dihadapan kurang lebih 140.000 kaum muslimin saat melaksanakan wuquf di Padang Arafah.<br />
Khutbah ini terasa sangat mendebarkan, karena beliau saw. mengisyaratkan bahwa tahun depan mungkin umur beliau tidak ada lagi. Apalagi Rasulullah saw. menyampaikan ayat yang baru saja turun:<br />
<br />
“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untukmu agamamu. Dan telah Ku cukupkan atas kalian nikmat-Ku. Dan Aku ridho Islam sebagai agama kalian”.<br />
<br />
Sebuah ayat yang memproklamasikan bahwa Islam telah sampai ke puncak kejayaan, telah sampai kepuncak kesempurnaan.<br />
<br />
Umar ibnul Khattab, yang selama ini dikenal tegar dan bersikap tegas terhadap seluruh persoalan, menangis tersedu-sedu. Demikian pula dengan shahabat-shahabat yang lain.<br />
Terbayang tantangan hebat dimasa depan. Terbayang kehidupan tanpa Rasulullah saw. Terbayang setelah puncak tentu akan ada turunan.<br />
Bagaimana perasaaan Rasulullah dan para shahabatnya kala melaksanakan haji yang pertama kali ini?<br />
Bagaimanakah perasaan mereka saat melangkahkan kaki menuju lapangan sembari menggemakan takbir, tahmid dan tahlil?<br />
Dapatkah kita bayangkan, seandainya Khadijah hadir disisi Rasulullah saw. serta Dapatkah kita bayangkan seandainya Yasir dan Sumayyah juga turut hadir bertakbir pada hari yang bersejarah ini? <br />
Dapatkah kita bayangkan seandainya 14 shahabat pilihan, yang syahid di Badr juga menyaksikan puncak kejaan Islam ini bersama-sama isteri-isteri dan anak-anak mereka? <br />
Lalu bagaimanakah perasaan janda-janda serta para aitam itu?<br />
<br />
Semua pertanyaan ini, larut dalam haru biru kegembiraan hakiki. Hari itu jiwa mereka tenggelam dalam kesyahduan iman, menyatu dengan hakekat kehendak Allah swt, dan dengan jiwa taqwa mereka.<br />
Kegembiraan mereka dipagi yang cerah itu, lima belas abad yang silam, tumpah ruah dalam alunan gema takbir, tahmid, tahlil dan tasbih.<br />
<br />
Ternyata Haji bukan sekedar ibadah ritual saja, melainkan dia merupakan puncak perjuangan jihad Islam sebagaimana sabda nabi saw.:<br />
<br />
“Jihad yang paling utama itu adalah haji yang mabrur” (HR. Bukhari)<br />
<br />
Allahu Akbar, Allauhu Akbar, Allahu Akbar<br />
Walillahil hamd<br />
<br />
Semangat pengorbanan ini juga sebagaimana telah dicontohkan oleh nabiyullah Ibrahim as. Semangat rela berkorban dalam menegakkan kebenaran.<br />
Pada masa mudanya beliau rela dibakar hidup-hidup, setelah menghancurkan patung berhala Raja Namrud. Allah menyelamatkan Ibrahim as. dengan firman:<br />
<br />
“Wahai api jadilah dingin, dan Kami selamatkan Ibrahim”.<br />
Bahkan ujian dari Kekasih terhadap kekasih, tidak cukup sampai disitu. Setelah berusia tua, lama tidak punya anak, begitu lahir putra pertama beliau –Ismail-, bukan kepalang senang hati beliau. <br />
Namun Allah swt. memerintahkan untuk mengantarkan si buah hati ke sebuah lembah yang bernama Makkah. Berdua dengan Siti Hajar, ibunda Ismail, mereka ditinggalkan di sebuah lembah yang tak ada seorangpun dan tidak ada sesuatu apapun disana.<br />
<br />
Lama tak berjumpa, kerinduan akan bersua. Setelah sang anak beranjak remaja, masa-masa kebanggaan seorang ayah terhadap seorang putra, kemudian Allah memerintahkan untuk menyembelih buah hati tercinta.<br />
<br />
Pisau telah diasah dan ditajamkan. Ismail sudah dibaringkan. Hati-hati pisau tersebut secepat mungkin diayunkan.<br />
Penyembelihan benar-benar terjadi, darah segar dan hangat memancar membasahi tangan Ibrahim. Sampai disini, sesungguhnya Ibrahim masih sangat yakin telah menyembelih Ismail, darah dagingnya.<br />
<br />
Akan tetapi Allahu Akbar, walillahil hamd. Allah telah mengganti kurban tersebut dengan seekor qibas. Ujian serta pengorbanan yang sangat berat telah dilalui oleh seorang nabi, Khalilullah, kekasih Allah tersebut.<br />
<br />
Sekarang, marilah kita bertanya kepada diri kita masing-masing!<br />
Bagaimana kwalitas pengorbanan kita serta ibadah kita, adakah kita telah sungguh-sungguh beruswah kepada Rasulullah saw. teladan kita? Atau kepada Ibrahim as. – nabi yang telah mencontohkan sikap loyalnya dan setia.<br />
<br />
Apa sikap kita –sebagai bahagian dari kaum muslimin terhadap pembantaian saudara seaqidah kita di Iraq, pembantaian saudara seiman kita di Palestina, saudara seagama kita di Afghanistan. <br />
Kita harus bela mereka, karena kita telah dipersaudarakan oleh Allah swt dibawah panji-panji kalimah tauhid Laa ilaaha illallah.<br />
Kita harus berani melawan segala bentuk kezholiman ini. Kita harus bersatu untuk memperkokoh barisan kaum muslimin, sehingga ia menjadi seperti bangunan yang kokoh –bunyanun marshus. Kita harus senantiasa mewaspadai skenario-skenario yang sering menyudutkan umat Islam.<br />
<br />
Bahkan hari ini kaum muslimin seringkali diidentikkan dengan teroris. Kita yang mayoritas dari komponen bangsa ini hampir 90% adalah ummat Islam, seolah menjadi bulan-bulanan media dan pengamat-pengamat yang anti Islam, telah menjadi umat sebagai sasaran tembak.<br />
Demikian pula dari statemen-stateme yang tidak bertanggung jawab dari tokoh-tokoh politik, yang mengumbar wacana akan mengawasi seluruh pesantren. Isu sidik jari yang semakin membuat runyamnya masalah.<br />
Seolah-olah seluruh pelajar di pesantren adalah teroris, seolah isi kurikulum inti pesantren adalah mendidik orang untuk menjadi radikal dan anti sosial? Hal ini sangat membuat stigma negatif dan mencoreng nama baik pesantren.<br />
<br />
Bahkan istilah jihjadpun disimpangkan sedemikian rupa, seolah-olah jihad itu keji dan kejam, seolah jihad itu tidak manusiawi. Padahal terminologi jihad didalam Islam adalah sesuatu yang luhur, sesuatu yang diwajibkan atas setiap muslim, karena jihad adalah merupakan wujud kesungguhan kita dalam menjalankan ajaran Islam yang sempurna ini.<br />
Oleh sebab itu kita harus mau membela umat ini, baik secara perorangan maupun secara kelembagaan. Bahwa Islam ditirunkan sebagai rahmatan lil ‘alamin, bahwa tidak ada yang lebih tinggi dan lebih mulya dari pada pembelaan kita terhadap kalimatullah hiyal ‘ulya. Inilah wujud pengrobanan kita, yaitu pembelaan terhadap citra ummat Islam yang sering di serang dan dianggap seolah-olah biang kerusakan dan kerusuhan di negeri mereka sendiri.<br />
<br />
Demikianlah dengan sikap persaudaraan kita, sikap ukhuwwah kita. Apakah jiwa taqwa kita -benar-benar telah mengusik –katakanlah- secuil kepedulian kita terhadap nasib ummat Islam serta kaum papa, faqir miskin, yatim dan para janda?<br />
Apakah gemblengan ruhiyyah ini benar-benar telah menggamit sanubari kita, agar peduli terhadap penderitaan saudara-saudara muslim kita?<br />
Kaum muslimin yang merupakan bagian dari darah daging kita?<br />
Yang dalam pesan Rasulullah saw., sangat tegas diucapkan:<br />
<br />
“Kuunuu ‘ibadallahi ikhwana”<br />
Bagaimana kita mengaplikasikan nilai-nilai luhur yang telah dicontohkan oleh Nabi saw.<br />
<br />
Adakah kebahagiaan yang kita rasakan hari ini, juga dirasakan oleh mereka?<br />
Adakah mereka sanggup kenakan baju baru, celana baru dan sepatu baru?, Seperti yang dipunyai anak-anak kita?<br />
Adakah mungkin saudara-saudara muslim kita di Iraq, di Palestina, di Afghanistan maupun di Aceh dapat mencicipi hidangan selezat yang telah kita tata di meja-meja makan kita?<br />
Kenang, kenang, kenanglah mereka !<br />
Sumbanglah mereka, agar mereka merasa masih punya saudara.<br />
Bantu mereka, do’akan agar Allah memberikan keberkahan atas mereka.<br />
<br />
Allau Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.<br />
Walillahil hamd.<br />
Hadirin/at Jama’ah Sholat Ied yang berbahagia,<br />
<br />
Untuk kejayaan ummat, wujudnya kemenangan syari’at, setiap kita hendaknya terlibat dalam membangun, memelihara dan membela Ad-diinul Islam ini. Jika masing-masing kita memegang teguh ajaran ini, jika setiap keluarga muslim iltizam terhadap Alqur’an dan sunnah, jika masyarakat muslim mengaplikasikan nilai-nilai luhur dari Alqur’an. Tentu kan jayalah ummat ini, Zhohirnya Addin, tampil memimpin dunia yang kini tengah centang perenang ini.islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-90130770194600706422010-11-11T03:42:00.001-08:002010-11-11T03:42:44.358-08:00khutbah idul adhaRESEP MEMPERBAIKI KUALITAS KEHIDUPAN BANGSA<br />
Oleh: Mustanan<br />
<br />
الله أكبر الله أكبر الله أكبر 3X<br />
اَلْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ اِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ اَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ اَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَمَّا بَعْدُ: فَيَاعِبَادَ اللهِ : اُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَ اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ<br />
<br />
Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu.<br />
Jamaah Shalat Idul Adha Yang Dimuliakan Allah.<br />
<br />
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt yang telah memberikan kenikmatan kepada kita dalam jumlah yang begitu banyak sehingga kita sendiri tidak akan mampu menghitung secara rinci tentang kenikmatan-kenikmatan itu. Karenanya dalam konteks nikmat, Allah Swt tidak memerintahkan kita untuk menghitung tapi mensyukurinya. Kehadiran kita pada pagi ini dalam pelaksanaan shalat Idul Adha bersamaan dengan kehadiran sekitar tiga sampai empat juta jamaah haji dari seluruh dunia yang sedang menyelesaikan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci merupakan salah satu dari tanda syukur kita kepada Allah Swt. <br />
Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad Saw, beserta keluarga, sahabat dan para pengikuti setia serta para penerus dakwahnya hingga hari kiamat nanti.<br />
<br />
Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu.<br />
Kaum Muslimin Yang Berbahagia.<br />
<br />
Hari ini kita kenang kembali manusia agung yang diutus oleh Allah Swt untuk menjadi Nabi dan Rasul, yakni Nabi Ibrahim as beserta keluarganya yakni Ismail as dan Siti Hajar. Keagungan pribadinya membuat kita bahkan Nabi Muhammad Saw harus mampu mengambil keteladanan darinya, Allah Swt berfirman:<br />
<br />
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِى اِبْرَاهِيْمَ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ<br />
<br />
Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia (QS 60:4).<br />
<br />
Dari sekian banyak hal yang harus kita teladani dari Nabi Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia serta mengambil hikmah dari pelaksanaan ibadah haji yang sedang berlangsung di tanah suci, pada kesempatan khutbah yang singkat ini, paling kurang ada lima isyarat yang bisa kita ambil sebagai resep dalam memperbaiki kualitas kehidupan bangsa kita rendah padahal mayoritas penduduknya adalah muslim. Karena itu, dari sejarah kehidupan Nabi Ibrahim as dan keluarganya serta dari pelaksanaan ibadah haji, Lima hal ini sekaligus menjadi kunci bagi upaya memperbaiki kualitas kehidupan bangsa sehingga mudah-mudahan bisa menyelamatkan kehidupan bangsa dari kehancuran, apalagi kita masih terus berjuang untuk mengatasi berbagai persoalan besar yang menghantui kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.<br />
<br />
Pertama, berbaik sangka kepada Allah Swt, sikap ini merupakan sesuatu yang sangat penting, karena dari sikap inilah kita akan menjalani kehidupan sebagaimana yang ditentukan Allah Swt. Nabi Ibrahim dan isterinya Siti Hajar telah menunjukkan sikap yang sangat positif kepada Allah Swt. Sebagaimana kita ketahui, Nabi Ibrahim mendapat perintah untuk memindahkan Siti Hajar dan anaknya Ismail as ke Makkah, terasa berat untuk melakukan hal ini, bukan semata-mata harus berpisah dengan isteri dan anak, tapi juga karena di Makkah pada waktu itu belum ada kehidupan, tidak ada manusia, tumbuh-tumbuhan, binatang bahkan air sekalipun. Sikap berbaik sangka kepada Allah membuat Ibrahim dan Siti Hajar yakin bahwa tidak mungkin Allah Swt punya maksud buruk dalam memerintahkan sesuatu. Begitu pula halnya dengan perintah menyembelih Ismail as. Memang harus kita sadari bahwa ketika Allah Swt memerintahkan sesuatu itu berarti Allah ingin mewujudkan kemaslahatan atau kebaikan-kebaikan dan ketika Allah melarang, itu berarti Dia ingin mencegah terjadinya mafsadat atau kerusakan-kerusakan yang akan menimpa manusia. Dalam satu hadits, Rasulullah Saw bersabda:<br />
<br />
لاَ يَمُوْتَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ إلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِاللهِ تَعَالَى<br />
<br />
Janganlah salah seorang dari kaliam mati, kecuali dalam keadaan berbaik sangka kepada Allah (HR. Abu Daud dan Muslim).<br />
<br />
Manakala seseorang sudah berbaik sangka kepada Allah Swt, maka ia optimis bahwa ada hari esok yang lebih baik. inilah pelajaran penting yang harus kita peroleh dari kehidupan Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sikap ini merupakan sesuatu yang sangat penting, karena dari sikap inilah kita akan menjalani kehidupan sebagaimana yang ditentukan Allah Swt. <br />
Dalam kehidupan masyarakat kita sekarang, banyak orang yang telah hilang sikap optimismenya sehingga terasa tidak mungkin ada perubahan yang lebih baik, ini merupakan sikap yang berbahaya dan harus dihindari karena seseorang menjadi apatis atau masa bodoh dengan berbagai persoalan yang ada di sekitarnya bahkan bisa putus asa hingga bunuh diri ketika menghadapi persoalan pribadi dan keluarga yang berat. Indikasi ini sudah banyak terjadi, bahkan bunuh diri tidak hanya terjadi pada orang dewasa tapi juga pada anak-anak. Kesulitan manusia, sesulit apapun yang dialaminya pada hakikatnya tidaklah sesulit generasi terdahulu, selalu ada saja kesulitan yang lebih sulit dialami oleh generasi terdahulu. <br />
<br />
Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu.<br />
Kaum Muslimin Rahimakumullah.<br />
<br />
Kedua, manakala seorang muslim sudah berprasangka baik kepada Allah, maka apapun yang diperintah Allah akan dilaksanakan dan apapun yang dilarang akan ditinggalkannya, inilah yang disebut dengan disiplin dalam syari’at, Ibadah haji dan kurban merupakan pelaksanaan dari salah satu syari’at yang diturunkan Allah Swt. Ini berarti seorang muslim harus menunjukkan kedisiplinannya untuk menjalani kehidupan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syari'at, hukum atau undang-undang dari Allah Swt, baik dalam perkara kehidupan pribadi, keluarga masyarakat maupun bangsa dan negara. Disiplin dalam syari'at akan membuat seorang muslim tidak tergoyahkan oleh komentar-komentar negatif dari orang yang tidak mengerti terhadap syari'at, Allah Swt berfirman:<br />
<br />
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيْعَةٍ مِنَ الاَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلاَ تَتَّبِعْ اَهْوَاءَ الَّذِيْنَ لاَ يَعْلَمُوْنَ<br />
<br />
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syari'at dari suatu urusan, maka ikutilah syari'at itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang yang tidak mengerti (QS 45:18)<br />
<br />
Ibadah haji mendidik umat Islam untuk disiplin dalam syari’at. Ibadah ini dimulai dengan ihram yang berarti pengharaman dan diakhiri dengan tahallul yang berarti penghalalan. Dari sini, seorang muslim apalagi seorang haji akan selalu siap meninggalkan sesuatu yang memang diharamkan Allah Swt dan hanya mau melaksanakan sesuatu bila memang dihalalkan oleh Allah Swt. <br />
Resep Ketiga yang merupakan pelajaran dari Nabi Ibrahim AS beserta keluarganya guna memperbaiki kualitas bangsa adalah mau berusaha untuk mencari rizki yang halal, bukan menghalalkan segala cara. Keyakinan bahwa Allah punya maksud baik dan rizki di tangan-Nya membuat manusia seharusnya mau berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Siti Hajar berusaha mencari rizki yang dalam rangkaian ibadah haji disebut dengan sa’i. Oleh karena itu Allah Swt senang kepada siapa saja yang berusaha secara halal meskipun harus dengan susah payah, Rasulullah Saw bersabda:<br />
<br />
ِانَّ للهَ تَعَالىَ يُحِبُّ أَنْ يَرَى تَعِبًا فىِطَلَبِ الْحَلاَلِ<br />
<br />
Sesungguhnya Allah cinta (senang) melihat hambanya lelah dalam mencari yang halal (HR. Ad Dailami).<br />
<br />
Usaha yang halal meskipun sedikit yang diperoleh dan berat memperolehnya merupakan sesuatu yang lebih baik daripada banyak dan mudah mendapatkannya, tapi cara memperolehnya adalah dengan mengemis yang hanya akan menjatuhkan martabat pribadi. Bila mengemis saja sudah tidak terhormat apalagi bila mencuri atau korupsi dan cara-cara yang tidak halal lainnya. Rasulullah Saw bersabda:<br />
<br />
َلأَنْ يَحْمِلَ الرَّجُلُ حَبْلاً فَيَحْتَطِبَ بِهِ، ثُمَّ يَجِيْءَ فَيَضَعَهُ فِىالسُّوْقِ، فَيَبِيْعَهُ ثُمَّ يَسْتَغْنِىَبِهِ، فَيُنْفِقُهُ عَلَى نَفْسِهِ خَيْرٌلَهُ مِنْ اَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ، اَعْطَوْهُ اَوْمَنَعُوْهُ.<br />
<br />
Seseorang yang membawa tambang lalu pergi mencari dan mengumpulkan kayu bakar, lantas dibawanya ke pasar untuk dijual dan uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan nafkah dirinya, maka itu lebih baik daripada seorang yang meminta minta kepada orang-orang yang terkadang diberi dan kadang ditolak (HR. Bukhari dan Muslim). <br />
<br />
Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu.<br />
Kaum Muslimin Yang Dimuliakan Allah.<br />
Keempat, resep untuk memperbaiki kualitas kehidupan bangsa adalah bergerak dalam kebaikan. Ibadah haji merupakan ibadah bergerak. Para jamaah bergerak dari rumahnya menuju ke asrama haji, hanya beberapa jam di asrama haji, para jamaah harus bergerak lagi menuju Bandara, sesudah naik pesawat, mereka diterbangkan menuju bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dari Jeddah para jamaah harus bergerak lagi menuju Madinah bagi jamaah gelombang pertama untuk selanjutnya Menuju Makkah, sedang bagi jamaah gelombang kedua para jamah langsung ke Makkah. Disana jamaah langsung menunaikan umrah hingga tahallul. Selama beberapa hari di Makkah, para jamaah sudah harus bergerak lagi untuk melaksanakan puncak ibadah haji, mereka harus bergerak lagi menuju Arafah untuk wuquf, malam harinya menuju Muzdalifah untuk mabit dan mengumpulkan batu, keesokan harinya melontar di Mina, Tawaf ifadhah di Makkah, kembali lagi ke Mina untuk melontar hingga selesai, lalu kembali lagi ke Makkah untuk bersiap meninggalkan Makkah menuju Tanah air masing-masing dan sebelum meninggalkan Makkah, para jamaah bergerak lagi untuk melakukan tawaf wada, yakni tawaf perpisahan dengan ka’bah. Dari rangkaian ibadah haji, puncak kesulitan bahkan resiko yang paling besar adalah saat melontar yang melambangkan perlawanan atau peperangan melawan syaitan.<br />
<br />
Dari rangkaian ibadah haji, kita bisa mengambil pelajaran bahwa setiap muslim apalagi mereka yang sudah menunaikan haji seharusnya mau bergerak untuk memperbaiki keadaan. Setiap muslim harus bergerak untuk mencari nafkah, bergerak mencari ilmu, bergerak untuk menyebarkan, menegakkan dan memperjuangkan nilai-nilai kebenaran, bergerak untuk memberantas kemaksiatan dan kemunkaran. Ini semua menunjukkan bahwa seorang muslim jangan sampai menjadi orang yang pasif, diam saja menerima kenyataan yang tidak baik, apalagi bila hal itu dilakukan dengan dalih tawakkal, padahal tawakkal itu adalah berserah diri kepada Allah atas apa yang akan diperoleh sesudah berusaha secara maksimal.<br />
Kelima, resep untuk memperbaiki kualitas kehidupan bangsa adalah pengorbanan di jalan yang benar. Idul Adha merupakan hari raya qurban, satu hari yang mengingatkan kita untuk memperkokoh semangat pengorbanan, hal ini karena Nabi Ibrahim dan keluarganya yang kita kenang pada hari raya Idul Idha ini merupakan tokoh yang tiada tara dalam berkorban untuk menunjukkan ketaatannya kepada Allah Swt. Qurban secara harfiyah berarti pendekatan, yakni pendekatan diri kepada Allah Swt agar kehidupan di dunia ini dan di akhirat nanti menjadi baik. Orang yang mau berkorban berarti orang yang menyadari akan masa depan yang lebih penting dari pada masa sekarang. Karena itu Allah Swt berfirman: <br />
<br />
يَآاَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ اِنَّ اللهَ خَبِيْرٌبِمَاتَعْمَلُوْنَ<br />
<br />
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan perhatikanlah dirimu, apa yang sudah kamu perbuat untuk hari esok, bertaqwalah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu perbuat (QS 59:18).<br />
<br />
Pengorbanan memang harus kita lakukan dalam hidup ini, karena pengorbanan itu tidak hanya bermanfaat bagi orang lain, tapi sebenarnya bagi kita juga, hal ini karena bila kita memiliki kemampuan mengorbankan sesuatu lalu kita mengorbankannya, maka orang lain akan menghormati dan memuliakan kita meskipun kita tidak mencari-cari hal itu, sedangkan bila kita mempunyai kemampuan untuk berkorban tapi kita tidak melakukannya, maka orang lain akan menghinakan kita, itulah diantara manfaat berkorban bagi diri kita. <br />
Dalam konteks memperbaiki kualitas kehidupan bangsa, pengorbanan merupakan hal yang tidak bisa diabaikan. Kerusakan dan kerancuan pada masyarakat dan bangsa kita merupakan akibat dari ketiadaan semangat berkorban sehingga banyak sekali orang yang dalam mengabdikan diri untuk kemajuan masyarakat dan bangsa tidak berpikir tentang apa yang bisa mereka berikan tapi justeru apa yang mereka harus dapatkan. Oleh karena itu, idealnya kita terus berpikir dan berusaha tentang apa manfaat yang bisa kita berikan kepada kebaikan dan kemajuan masyarakat dan bangsa, bukan apa yang bisa kita dapatkan.<br />
Sebagai muslim, menjadi keharusan bagi kita untuk memiliki sikap optimis, yakin akan hari esok yang lebih baik selama mau diupayakan dengan penuh kesungguhan. Sejarah telah menunjukkan kepada kita bagaimana perubahan nasib menjadi lebih baik bagi orang-orang yang mengalami kesulitan hidup selama mereka masih punya keyakinan akan hari esok yang lebih baik dan mau berusaha semaksimal mungkin dengan cara-cara yang halal dan meningkatkan kemampuannya dalam berusaha dengan selalu bertawakkal kepada Allah Swt. Sementara itu, banyak juga kita dapati manusia yang semula hidupnya bahagia, aman, tentram, sentosa berubah menjadi sengsara, menderita, dicekam oleh rasa takut, tidak memperoleh keamanan dan tidak punya masa depan yang cerah karena mereka sendiri yang merubah keadaan mereka menjadi seperti itu. Di dalam Al-Qur’an, Allah Swt berfirman: <br />
<br />
اِنَّ اللهَ لاَََ يُغَيِّرُوْ ماَ بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوْا مَابِاَنْفُسِهِمْ <br />
<br />
Sesungguhnya Allah tidak merubah suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada mereka sendiri (QS 13:11).<br />
Akhirnya, marilah kita siapkan diri, keluarga dan masyarakat kita untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Kearah itu, diperlukan pemimpin yang baik, pemimpin yang bukan sekedar berstatus sebagai muslim tapi memang dapat menunjukkan identitas keislaman, keberpihakan pada nilai-nilai Islam dan mampu menunjukkan pelayanan kepada masyarakat. Momentum Idul Adha sekarang ini merupakan saat yang tepat untuk memacu diri kita berusaha lebih keras dan sungguh-sungguh agar terwujud negeri yang baik dan memperoleh ridha Allah Swt. Untuk itu, marilah kita tutup khutbah Ied kita pada hari ini dengan sama-sama berdo'a:<br />
<br />
اَللَّهُمَّ انْصُرْنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ النَّاصِرِيْنَ وَافْتَحْ لَنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الْفَاتِحِيْنَ وَاغْفِرْ لَنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الْغَافِرِيْنَ وَارْحَمْنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ وَارْزُقْنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الرَّازِقِيْنَ وَاهْدِنَا وَنَجِّنَا مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ وَالْكَافِرِيْنَ.<br />
<br />
Ya Allah, tolonglah kami, sesungguhnya Engkau adalah sebaik-baik pemberi pertolongan. Menangkanlah kami, sesungguhnya Engkau adalah sebaik-baik pemberi kemenangan. Ampunilah kami, sesungguhnya Engkau adalah sebaik-baik pemberi pemberi ampun. Rahmatilah kami, sesungguhnya Engkau adalah sebaik-baik pemberi rahmat. Berilah kami rizki sesungguhnya Engkau adalah sebaik-baik pemberi rizki. Tunjukilah kami dan lindungilah kami dari kaum yang dzalim dan kafir. <br />
<br />
اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِيْنَناَ الَّذِى هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا وَأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَ الَّتِى فِيْهَا مَعَاشُنَا وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنَا الَّتِى فِيْهَا مَعَادُنَا وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِى كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شرٍّ <br />
<br />
Ya Allah, perbaikilah agama kami untuk kami, karena ia merupakan benteng bagi urusan kami. Perbaiki dunia kami untuk kami yang ia menjadi tempat hidup kami. Perbikilah akhirat kami yang menjadi tempat kembali kami. Jadikanlah kehidupan ini sebagai tambahan bagi kami dalam setiap kebaikan dan jadikan kematian kami sebagai kebebasan bagi kami dari segala kejahatan. <br />
<br />
اَللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَاتَحُوْلُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعْصِيَتِكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَابِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِيْنِ مَاتُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا. اَللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْهُ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ عَاداَنَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِى دِيْنِنَاوَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا<br />
<br />
Ya Allah, anugerahkan kepada kami rasa takut kepada-Mu yang membatasi antara kami dengan perbuatan maksiat kepadamu dan berikan ketaatan kepada-Mu yang mengantarkan kami ke surga-Mu dan anugerahkan pula keyakinan yang akan menyebabkan ringan bagi kami segala musibah di dunia ini. Ya Allah, anugerahkan kepada kami kenikmatan melalui pendengaran, penglihatan dan kekuatan selamakami masih hidup dan jadikanlah ia warisan bagi kami. Dan jangan Engkau jadikan musibah atas kami dalam urusan agama kami dan janganlah Engkau jadikan dunia ini cita-cita kami terbesar dan puncak dari ilmu kami dan jangan jadikan berkuasa atas kami orang-orang yang tidak mengasihi kami.<br />
<br />
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَاتِ.<br />
<br />
Ya Allah, ampunilah dosa kaum muslimin dan muslimat, mu’minin dan mu’minat, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar, Dekat dan Mengabulkan do’a. <br />
<br />
رَبَّنَا اَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. <br />
<br />
Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami kehidupan yang baik di dunia, kehidupan yang baik di akhirat dan hindarkanlah kami dari azab neraka. <br />
<br />
***islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-21399835206697905762010-11-11T03:41:00.000-08:002010-11-11T03:41:17.771-08:00khutbah idul fitriRAMADAHAN MENGANTAR MANUSIA KE FITRAHNYA<br />
Oleh: Mustanan<br />
<br />
السلام عليكم ورحمة الله وبركته<br />
الله اكبر ×9 الله اكبر كبير والحمد لله كثيرا وسبحا ن الله بكرة واصيلا0 الحمد لله الدي جعل هداليؤم عيداللاسلام وحرم عليهم فيه الصيام0 اشهد ان لآاله الآ الله وحده لاشريك له واشهد ان محمدا عبده ورسوله0 اللهم صل وسلم عل محمد وعلى اله وصحبه اجمعين0 اما بعد، فياايهاالناس اتقواالله حق تقاته ولاتموتن الآ وانتم مسلمون <br />
<br />
Allahu Akbar 3x Walillahilhamdu<br />
Kaum Muslimin dan Muslimat yang berbahagia…<br />
Sejak tergelincirnya matahari di ufuk barat, gema takbir, tasbih dan tahmid mengumandang membahana di seluruh dunia mengagungkan kebesaran Allah, Tuhan yang maha perkasa pemilik segala kebesaran. Sepanjang hari, pagi, siang dan malam, di masjid-masjid, di kantor, di lapangan, di kesunyian malam, di keheningan fajar dan di keramaian kota, semua makhluk tunduk memuji kebesaran-Mu “Allahu Akbar”.<br />
Hari raya Idul Fitri ini, merupakan hari kesyukuran dan kegembiraan bagi kaum muslimin, karena di bulan suci ramadhan yang penuh rahmat, magfirah dan barakah, telah dapat melaksanakan tugasnya dengan mudah dan lapang dada, tugas kehambaan hablum minallah, berbakti kepada Allah swt dengan melakukan ibadah puasa di siang harinya dan menegakkan berbagai amalan ibadah di malam harinya atas dasar iman dan ikhlas untuk mengharap ridha-Nya semata.<br />
Dari berbagai ibadah dalam Islam, puasa di bulan ramadhan seperti yang baru saja kita lakukan selama sebulan penuh, merupakan ibadah wajib yang paling mendalam bekasnya pada jiwa seorang muslim. Pengalaman selama sebulan dengan berbagai kegiatan yang menyertainya seperti berbuka, tarawih, tadarus dan makan sahur senantiasa membentuk unsur kenangan yang mendalam akan masa kanak-kanak di hati seorang muslim sampai ia dewasa.<br />
Oleh karena itu, ibadah puasa merupakan bagian dari usaha pembentukan jiwa keagamaan seorang muslim dan menjadi sarana pendidikannya di waktu kecil sampai seumur hidupnya. Bulan ramadhan merupakan bulan keagamaan dengan intensitas yang tinggi, yang bakal meninggalkan kesan mendalam pada mereka yang terlibat melaksanakan ibadah di bulan suci itu. Kekhasan suasana ramadhan pada bangsa kita, juga tercermin dalam suasana hari raya lebaran Idul Fitri yang kita laksanakan pada hari ini. Dari anak-anak hingga orang tua, berbondong-bondong menuju ke tanah lapang dan masjid, dengan bau wewangian yang semerbak, pakaian baru yang indah-indah, semakin menambah kesemarakan hari raya idul fitri hari ini.<br />
Karena itu, sudah sewajarnya kita merenungi makna hari raya ini yang merupakan hari raya keagamaan, sehingga kita dapat mengetahui hikmah dan makna di balik itu. Idul Fitri dari segi bahasa berarti kembali suci. Fitrah atau kesucian asal manusia adalah sebutan untuk rancangan Allah swt mengenai kita, artinya kita ini diciptakan dengan rancangan sebagai makhluk suci yang sakral.<br />
<br />
Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu<br />
Jamaah ied yang dimuliakan Allah……<br />
Manusia pada dasarnya adalah suci. Oleh karenanya sikap-sikap manusia pun seharusnya menunjukkan sikap-sikap yang suci, terutama terhadap sesama manusia. Ada ungkapan yang mengatakan bahwa manusia itu suci dan berbuat suci kepada sesamanya dalam bentuk amal saleh. Fitrah terkait dengan hanif artinya suatu sifat dalam diri kita yang cenderung memihak kepada kebaikan dan kebenaran. Dalam sebuah hadis Rasulullah saw bersabda:<br />
البرمااطمان إليه القلب واطمأنت إليه النفس وا لإثم ما حاك قي القلب و تر ددفي الصد ر<br />
Artinya:<br />
“Kebajikan ialah sesuatu yang membuat hati dan jiwa tenang. Dan dosa ialah sesuatu yang terasa tak karuan dalam hati dan terasa bimbang di dada” (HR Ahmad).<br />
<br />
Maksud dosa dalam hadis ini adalah, sesuatu yang dirasakan bertentangan dengan hati nurani. Oleh karena itu ketika ada polemik mengenai nabi Ibrahim as, di mana orang Yahudi mengatakan bahwa Ibrahim ialah orang Yahudi, dan orang Nasrani mengatakan Ibrahim adalah seorang Nasrani, maka Allah berfirman:<br />
<br />
مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ <br />
<br />
Terjemahnya:<br />
“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan pula seorang Nasarani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri kepada Allah dan sekali-kali dia bukanlah termasuk golongan orang-orang musyrik” (QS. Al Imran: 67).<br />
<br />
Makasud ayat di atas bahwa Ibrahim itu adalah seorang yang hidupnya digunakan untuk mencari kebenaran dengan tulus dan ikhlas, tanpa semangat golongan atau kelompok, diiringi dengan musliman yaitu pasrah kepada Allah swt. Dalam Firman Allah yang lain disebutkan bahwa agama yang benar tidak lain adalah asal kesucian manusia yaitu fitrah:<br />
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ <br />
Terjemahnya:<br />
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”(QS. Ar-Rum: 30). <br />
<br />
Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu<br />
Tahun boleh berganti, zaman boleh berubah, milenium boleh bertukar, tetapi manusia tetap sama selama-lamanya, sesuai dengan desain Allah swt. Manusia adalah makhluk yang selalu merindukan kebenaran dan akan merasa tentram apabila mendapatkan kebenaran itu. Sebaliknya, kalau dia tidak mendapatkannya, dia akan gelisah.<br />
Jadi menurut firman Allah di atas, bahwa agama yang benar ialah kemanusian primordial artinya sesuatu yang asli, yang berasal dari pokok atau pangkal diciptakan. Idul Fitri adalah hari raya untuk merayakan kembalinya fitrah, setelah hilang dan diketemukan kembali atau berhasil diketemukan. Hal itu karena adanya ibadah puasa yang berintikan latihan menahan diri dari godaan-godaan, seperti dilambangkan dengan makan dan minum serta hubungan biologis.<br />
Pahala puasa tentunya tidak tergantung seberapa jauh kita lapar dan haus. Melainkan tergantung pada, apakah kita menjalankannya dengan iman dan ihtisab kepada Allah, serta penuh instrospeksi diri atau tidak. Bukti lebih jauh bahwa pahala puasa tidak tergantung pada seberapa jauh kita lapar dan haus adalah disunatkannya berbuka puasa sesegera mungkin yang dalam istilah agama disebut ta’jil. Jadi semakin cepat kita berbuka puasa, makin besar pahalanya. Sedangkan sahur disunatkan seakhir mungkin, karena semakin akhir sahur kita semakin besar pula pahalanya. Dan nabi Muhammad saw. tetap menganjurkan kita sahur, meskipun tidak ada nafsu makan karena merasa kenyang, karena menurut beliau dalam sahur ada berkah.<br />
Hal ini semua menunjukkan bahwa, Allah tidak menghendaki kita tersiksa, tetapi Allah menghendaki kita melatih menahan diri dari godaan-godaan yang terkadang menjerumuskan kepada kesesatan. Maka pahala ibadah puasa tergantung kepada seberapa jauh kita bersungguh-sungguh melatih menahan diri, melatih untuk tidak tergoda, sebab salah satu kelemahan manusia memang terkadang tidak bisa menahan diri. Dalam al-Qur’an banyak disebutkan bahwa diantara kelemahan manusia ialah pandangannya yang pendek, Allah berfirman:<br />
كَلَّا بَلْ تُحِبُّونَ الْعَاجِلَةَ(20)وَتَذَرُونَ الْآخِرَةَ(21) <br />
<br />
Terjemahnya:<br />
“Sekali-kali janganlah demikian, sebenarnya kamu (hai manusia) mencintai kehidupan dunia dan meninggalkan kehidupan akhirat”(QS. Al-Qiyamah:20-21)<br />
<br />
Karena kita gampang tergoda, menganggap sesuatu yang sepintas lalu adalah menyenangkan dan menarik, kemudian kita ambil, padahal nanti dibelakang hari akan membawa malapetaka. Dosa tidak lain adalah demikian itu, sesuatu yang dalam jangka pendek membawa kesenanngan tetapi dalam jangka panjang membawa kehancuran. Ini karena efek kelemahan manusia yang tidak sanggup melihat akibat perbuatannya dalam jangka panjang, lebih tertarik pada akibat-akibat jangka pendek. Ingin kaya tetapi harus cepat, maka jalan pintas pun diambil, korupsi, mencuri, menipu, berjudi dan sebagainya.<br />
<br />
Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu <br />
Hadirin kaum muslimin dan muslimat yang terhormat…<br />
Kita lahir dalam fitrah berarti kita hidup dalam kesucian. Akan tetapi karena kelemahan kita itu mudah tergoda, sehingga sedikit demi sedikit diri kita menumpuk debu-debu dosa dan menutup hati kita sehingga menjadi gelap. Padahal semula hati kita itu terang sehingga mampu memantulkan sinar kebaikan. Itulah sebabnya hati kita itu disebut nurani yang berarti cahaya. Tapi lama kelamaan menjadi gelap karena selalu dikotori dengan debu-debu dosa, sehingga menjadi zhulmani yang berasal dari zhulm berarti gelap. Dalam bahasa al-Qur’an dosa disebut zhulm, sehingga orang yang berbuat dosa disebut zhalim, artinya seseorang yang melakukan sesuatu yang membuat dirinya dan kesuciannya (fitrahnya) serta hati nuraninya menjadi gelap.<br />
Imam al-Ghazali megemukakan bahwa kemuliaan martabat manusia disebabkan karena kesiapannya mencapai ma’rifat kepada Allah, dan hal itu dimungkinkan karena adanya hati. Dengan hati, manusia mengetahui Allah dan mendekati-Nya, sementara anggota badan yang lain berfungsi sebagai pelayannya Ia mengatakan bahwa hati mempunyai dua unit yaitu yang dapat dilihat dengan mata kepala dan yang satunya lagi hanya dapat dilihat dengan mata hati. Yang pertama adalah anggota badan, sedang yang kedua adalah daya-daya seperti; daya penglihatan, daya pendengaran, daya khayal, daya pikir dan sebagainya.<br />
Hati juga diibaratkan sebagai pesawat pemancar (dzawq) yang dapat menangkap sinyal-sinyal yang melintas. Kapasitas pesawat hati tiap orang berbeda-beda tergantung pada desain dan ”baterainya.” Hati yang telah lama dilatih melalui proses latihan (riyadhah) memiliki desain dengan kapasitas besar yang mampu menangkap sinyal yang jauh termasuk sinyal isyarat masa yang akan datang.<br />
Ketajaman hati juga diibaratkan sebagai cermin (cermin hati). Orang bersih dari dosa, hatinya bagaikan cermin yang bening, yang begitu mudah untuk berkaca diri. Orang yang suka mengerjakan dosa-dosa kecil, hatinya buram bagaikan cermin yang terkena debu, jika digunakan kurang jelas hasilnya. Orang yang suka melakukan dosa besar, hatinya gelap bagaikan cermin yang tersiram cat hitam, dimana hanya sebagian kecil saja bagiannya yang dapat digunakan. Sedangkan orang yang suka mencampuradukkan perbuatan baik dengan perbuatan dosa, hatinya kacau bagaikan cermin yang retak-retak, yang jika digunakan akan menghasilkan gambar yang tidak benar.<br />
Apabila kita mencapai suatu titik dimana kita tidak lagi menyadari bahwa perbuatan kita itu jahat, maka inilah yang disebut dengan “kebangkrutan rohani”. Problema terbesar dalam masyarakat adalah menghadapi orang yang menjalankan hal-hal yang sebetulnya tidak baik, akan tetapi justru merasa berbuat baik, Allah mengingatkan:<br />
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا(103)الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا(104) <br />
Terjemahnya:<br />
“Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? “Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupannya di dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya” (QS. Al-Kahfi: 103-104).<br />
<br />
Itulah sebabnya, Allah menyediakan bulan puasa, supaya kita dapat mensucikan diri, sehingga membuat diri kita kembali menjadi suci. Oleh karena itu puasa bukan saja bulan suci tetapi bulan pensucian. Dan kalau kita berhasil menjalankan ibadah puasa dengan iman yaitu percaya kepada Allah swt dan ihtisab yang berarti mawas diri, menghitung diri sendiri atau instrospeksi, yaitu kesempatan bertanya dengan jujur siapa kita ini sebenarnya, apakah betul kita ini sudah banyak berbuat baik, maka Allah akan mengampuni dosa dan kesalahan kita, Rasulullah saw. bersabda:<br />
من صام رمضان إيمانا واحتساباغفر له ماتقدم من دنبه <br />
Artinya:<br />
“Barang siapa berpuasa ramadhan karena iman dan ihtisab, niscaya Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu”<br />
<br />
<br />
<br />
Nabi Muhammad saw menjanjikan, kalau kita berhasil berpuasa dengan dasar iman dan ihtisab, maka seluruh dosa kita yang lalu akan diampuni oleh Allah swt. Dan konsekwensinya pada waktu kita selesai berpuasa yaitu pada tanggal 1 Syawal hari ini, kita ibarat dilahirkan kembali. Itulah yang kita rayakan dengan idul fitri (kembali suci). Kembalinya fitrah kepada kita, dan kita pun harus tampil sebagai manusia suci dan baik, sebaik-baiknya kepada sesama manusia, juga sebaik-baiknya kepada sesama makhluk.<br />
Itulah sebetulnya semangat idul fitri yang kemudian kita ucapkan minal aidin wal faizin, semoga kita semuanya termasuk orang yang kembali ke fitrahnya dan sukses serta memperoleh kebahagiaan. Amin ya Rabbal alamin.<br />
<br />
Marilah kita bersama-sama menundukkan hati dan pikiran kita, seraya berdo’a kepada Allah swt. semoga segala kesalahan yang telah kita perbuat baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja dapat terampuni lewat maha pengasih-Nya Allah. Disamping itu pula kita berharap semoga segala usaha dan aktivitas kita ke depan selalu dalam rahmat dan restu-Nya.<br />
Ya Allah, kami bermohon kepada-Mu dengan menyebut nama-Mu, kiranya Engkau ya Allah menjadikan Al-Qur’an sebagai penyejuk hati kami, cahaya mata kami, penyingkap keresahan dan pengusir kesedihan dan kesusahan kami.<br />
Ya Rahman, yang maha mencurahkan rahmat kasih sayang kepada seluruh wujud, yang mencakup segala sesuatu dengan rahmat dan pengetahuan-Mu pada setiap butir wujud di alam raya ini, maka ya Allah perlihatkanlah mata hati kami cahaya keadilan-Mu serta keagungan anugerah-Mu.<br />
Ya Allah, Engkau telah menganugerahkan kepada kami rasa manisnya iman dan rasa aman, sehingga kami bersaksi bahwa kami telah meraih sebaik-baiknya nikmat berkat anugerah dan kebaikan-Mu. Ya Allah, peliharalah kami dari godaan syetan yang selalu memerangi kami dalam usaha mendekatkan diri kepada-Mu. Ya Allah, nampakkanlah kepada kami cahaya nama-Mu ”Al-Mukmin” sehingga kami merasa tenang dan bahagia dengan-Mu ketika menyendiri atau bersama dengan orang lain, pada lahir maupun batin kami, karena semua nikmat nurani merupakan percikan dari penampakan nama-Mu. <br />
Kepada-Mu ya Allah berpulang segala urusan, wahai Tuhan yang mengetahui segala yang gaib. Ya Allah terangilah keimanan kami dengan secercah cahaya-Mu, sinarilah zikir kami dengan hidayah-Mu. Ya Allah Engkau pengawas sempurnah, lagi saksi yang pengetahuan-Nya mencakup seluruh alam raya ini. Ya Allah, limpahkanlah cahaya rahasia nama-Mu “al-Muhaimin”; sehingga kami mengetahui rincian gejolak hati kami, sisi terdalam dari nurani kami, serta rahasia-rahasia penutup diri kami, agar kami mampu mengawasi niat dan motivasi kami, meluruskan anggota tubuh kami dan mampu pula menegakkan perbuatan kami sesuai dengan apa yang engkau telah syariatkan.<br />
Ya Allah kapada-Mu lah bersandar segala keluh, Engkaulah tumpuan hati kami, tiada sekutu bagimu. Ya Allah bersihkan hati kami dari rayuan materi sehingga kami tidak memandang yang mulia kecuali Engkau. Persaksikan kepada kami makna kemuliaan, sehingga jiwa kami menjadi tebusan untuk-Mu dan himpunlah kami bersama orang-orang arif yang telah Engkau anugerahi kemuliaan, sehingga hati mereka penuh dengan kemulian-Mu serta curahkan pula kepada kami rahasia kemulian-Mu agar jiwa kami mengangkasa menuju keharibaan-Mu.<br />
Ya Allah yang maha bijaksana, kami berlindung kepadamu dari tipu daya nafsu kami menyangkut apa yang Engkau tetapkan dan kehendaki. Kami berlindung kepada-Mu dari kejahatan mereka yang iri terhadap anugerah nikmat-Mu. Ya Allah wahai yang menyempurnakan segala yang kurang, Yang memperkaya segala yang miskin, Yang memberi rasa aman segala yang takut, Yang mempermudah segala yang sulit. Ya Allah permudahlah untuk kami segala yang sulit, karena bagi-Mu mempermudah yang sulit amatlah mudah.<br />
<br />
اللهم اغفرللمسلمين والمسلمات والمؤمنين والمؤمنات الآحياء منهم والآموات، انك سميع قريب مجيب دعوات، وياقاضي الحاجا <br />
<br />
اللهم اغفر لناولوا لدينا ورحمهم كماربوناصغارا<br />
ربنااغفر لناولإخوا نناالذين سبقونا بلإيمان، ولاتجعل في قلوبنا غلآ للذين امنوا ربنا إنك رؤوف الرحيم، ربناهب لنامن ازواجناوذريتنا قرة اعين وجعلنا للمتقين إماما، رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ <br />
<br />
ربنا اتنا في الدنيا حسنة وفي الاخرة حسنة وقنا عذاب النار<br />
وصلى الله على سيدنا محمد وعلى أله وصحبه وسلم والحمد لله رب العلمينislam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-50369453798371845762010-11-11T03:36:00.000-08:002010-11-11T03:36:26.628-08:00Pembelajaran Sejarah dengan Model DiskusiBy, Anang Mahasiswa PPS UIN Alauddin<br />
<br />
A. Ruang Lingkup Metode Diskusi<br />
<br />
1. Pengertian Metode Diskusi<br />
Secara etimologis, kata metode berasal dari bahasa Yunani, yaitu “metodos”, terdiri dari dua suku kata, yaitu “metha” yang berarti melalui atau melewati , dan “hodos” berarti jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan. <br />
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata “metode” berarti cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud. Ini berarti bahwa metode adalah cara bekerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditetapkan. <br />
Dalam proses pendidikan, metode mempunyai peranan penting dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Metode digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan.<br />
Kata “diskusi” berasal dari bahasa Latin, yaitu “discussus” yang terdiri dari akar kata “dis” dan “cuture”. “Dis” artinya terpisah, sementara “cuture” artinya menggoncang atau memukul. Secara etimologi, “discuture” berarti suatu pukulan yang memisahkan sesuatu. Atau dengan kata lain membuat sesuatu menjadi jelas dengan cara memecahkan atau menguraikannya. <br />
Menurut Killen, Metode diskusi adalah metode pembelajaran yang menghadapkan siswa pada suatu permasalahan. Tujuan utama metode ini adalah untuk memecahkan suatu permasalahan, menjawab pertanyaan, menambah dan memahami pengetahuan siswa, serta untuk membuat suatu keputusan. <br />
Sedangkan menurut Ramayulis, metode diskusi merupakan suatu cara penyampaian/penyajian bahan pelajaran, di mana pendidik memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengadakan pembicaraan ilmiah guna mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan atau menyusun alternative pemecahan atas suatu masalah. <br />
Muhibbin Syah mendefinisikan bahwa metode diskusi adalah metode mengajar yang sangat erat hubungannya dengan memecahkan masalah. Guru mengemukakan permasalahan lalu siswa mendiskusikannya secara bersama-sama untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.<br />
Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa metode diskusi adalah suatu metode pengajaran di mana guru memberi suatu persoalan atau masalah kepada siswa dan para siswa diberi kesempatan secara bersama-sama untuk memecahkan masalah tersebut dengan teman-temannya. <br />
Kesimpulan tersebut mengandung pengertian bahwa pertanyaan dalam metode diskusi mengandung masalah, sehingga tidak dapat diselesaikan dengan satu jawaban saja. Jawaban yang terdiri dari berbagai kemungkinan (alternative), memerlukan pemikiran yang saling menunjang dari peserta diskusi, untuk sampai pada jawaban akhir yang disetujui sebagai jawaban yang paling benar atau terbaik. <br />
<br />
2. Jenis-jenis Diskusi<br />
Secara umum, ada dua jenis diskusi yang biasa dilakukan dalam proses pembelajaran. Pertama, diskusi kelompok. Diskusi ini dinamakan juga diskusi kelas. Pada diskusi ini, permasalahan yang disajikan oleh guru dipecahkan oleh kelas secara keseluruhan. Kedua, diskusi kelompok kecil. Pada diskusi ini, siswa dibagi dalam beberapa kelompok. Setiap kelompok terdiri dari 3-7 orang. Proses pelaksanaan diskusi ini dimulai dari guru menyajikan masalah dengan beberapa sub masalah. Setiap kelompok menyelesaikan sub-sub masalah yang disampaikan guru dan diakhiri dengan laporan setiap kelompok. <br />
James Bell dalam Buchari Alma menulis tentang berbagai bentuk metode mengajar diskusi kelas sebagai berikut:<br />
Diskusi kelas yang menggunakan sebagai moderator<br />
Diskusi kelas yang menggunakan siswa sebagai moderator<br />
Student center discussion, ada guru ikut tapi peranannya hanya mengawasi dan mendorong agar siswa berani. <br />
Buzz group, kelas dibagi dalam kelompok lalu diberi pertanyaan yang harus dipecahkan dalam waktu singkat,<br />
Case studies, kelas dibagi atas kelompok kecil, diangkat seorang ketua dan seorang penulis. Kelompok diberi permasalahan (kasus), kemudian memikirkan pemecahan dengan menggunakan thinking skills. Ketua meluruskan jalannya diskusi dan penulis mencatat. <br />
Diskusi dipimpin oleh seorang pemimpin diskusi. Pemimpin diskusi dapat dipegang oleh guru sendiri, tetapi dapat juga diserahkan kepada siswa bila guru ingin memberi kesempatan kepada siswa unluk belajar memimpin. Ada tiga peranan pemimpin diskusi ialah sebagai : 1) pengatur lalu lintas , 2) dindingpenangkis. 3) penunjuk jalan Pemimpin sebagai pengatur lalu lintas <br />
<br />
3.Kegunaan Diskusi<br />
Diskusi secara umum, digunakan untuk memperbaiki cara berpikir dan keterampilan komunikasi siswa dan untuk menggalakkan siswa dalam pembelajaran. Namun secara khusus, menurut Tjokrodiharjo, diskusi digunakan oleh para guru untuk setidaknya 3 (tiga) tujuan pembelajaran yang penting yaitu: pertama, meningkatkan cara berpikir siswa dengan jalan membantu siswa membangkitkan pemahaman isi pelajaran. Kedua, menumbuhkan keterlibatan dan partisipasi siswa. Ketiga, membantu siswa mempelajari keterampilan komunikasi dan proses berpikir. <br />
Menurut Suryosubroto, bahwa diskusi oleh guru digunakan apabila hendak: <br />
a.Memanfaatkan berbagai kemampuan yang ada (dimiliki) oleh siswa. <br />
b.Memberikan kesempatan kepada para siswa untuk menyalurkan kemampuannya masing-masing.<br />
c.Memperoleh umpan balik dari para siswa tentang apakah tujuan yang telah dirumuskan telah tercapai.<br />
d.Membantu para siswa belajar berpikir teoritis dan praktis lewat berbagai mata pelajaran dan kegiatan di sekolah.<br />
e.Membantu para siswa belajar menilai kemampuan dan peranan diri sendiri maupun teman-temannya (orang lain).<br />
f.Membantu para siswa menyadari dan mampu merumuskan berbagai masalah yang i”lihat” baik dari pengalaman sendiri maupun pelajaran di sekolah.<br />
g.Mengembangkan motivasi untuk belajar lebih lanjut. <br />
<br />
4.Keunggulan dan Kelemahan Metode Diskusi<br />
Keunggulan pembelajaran model diskusi kelas adalah sebagai berikut;<br />
a) Dengan diskusi siswa mendapat pelatihan mengeluarkan pendapat, sikap dan aspirasinya secara bebas. <br />
b) Diskusi melibatkan semua siswa secara langsung dalam KBM. <br />
c) Setiap siswa dapat menguji tingkat pengetahuan dan penguasaan bahan pelajarannya masing-masing.<br />
d) Diskusi melatih siswa untuk dapat mengemukakan pendapat atau gagasan secara verbal. Disamping itu, diskusi juga bisa melatih siswa untuk menghargai pendapat orang lain.<br />
e)Diskusi dapat menunjang usaha-usaha pengembangan sikap sosial dan sikap demokratis para siswa.<br />
f)Diskusi dapat menumbuhkan dan mengembangkan cara berpikir dan sikap ilmiah.<br />
Kelemahan pembelajaran model diskusi kelas adalah sebagai berikut;<br />
a)Memerlukan waktu yang cukup panjang, yang kadanh-kadang tidak sesuai dengan yang direncanakan. <br />
b)Suatu diskusi dapat diramalkan sebelumnyamengenai bagaimana hasilnya sebab tergantung kepada kepemimpinan dan partisipasi anggota-anggotanya.<br />
c)Suatu diskusi memerlukan keterampilan-keterampilan tertentu yang belum pernah dipelajari sebelumnya.<br />
d)Jalannya diskusi dapat dikuasai (didominasi) oleh beberapa siswa yang menonjol saja.<br />
e)Apabila suasana diskusi hangat dan siswa sudah berani mengemukakan buah pikiran mereka, maka biasanya sulit untuk membatasi pokok masalah.<br />
f)Jumlah siswa yang terlalu besar di dalam kelas akan mempengaruhi kesempatan setiap siswa untuk mengemukakan pendapatnya. <br />
5.Usaha-usaha Meminimalisasai Segi-segi Negatif Metode Diskusi<br />
Untuk mengatasi beberapa kelemahan tesebut, maka usaha-usaha yang dapat dilakukan antara lain:<br />
a)Guru harus mampu mengoptimalkan waktu yang ada untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.<br />
b)Mengusahakan penyesuaian waktu dengan berat topik yang dijadikan pokok diskusi.<br />
c)Guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai pemimpin diskusi, dan berperan sebagai penangkis terhadap pertanyaan yang diajukan peserta didik.<br />
d)Guru hendaknya memperhatikan pembicaraan agar fungsi guru sebagai pemimpin diskusi dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.<br />
Dalam proses pembelajaran yang menggunakan metode diskusi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang guru yaitu:<br />
a)Menjelaskan kembali apa yang menjadi pokok permasalahan apabila ada gejala pembahasan akan menyimpang dari pokok permasalahan semula.<br />
b) Menyerahkan gagasan baru dalam melihat masalah yang didiskusikan.<br />
c) Menunjukkan aspek-aspek penting yang menjadi pokok pembahasan yang ditinjau dari berbagai segi pemecahan masalah.<br />
d) Menyimpulkan semua yang telah dikemukakan siswa, di mana titik pertemuannya dan titik perbedaannya, dijelaskan kembali pada siswa. <br />
<br />
B.Penerapan Metode Diskusi Dalam Pembelajaran Sejarah<br />
Masalah metode besar dampaknya terhadap hasil belajar siswa. Jika seorang siswa bersikap acuh dan malas mengikuti pelajaran, maka salah satu penyebabnya adalah masalah metode mengajar yang digunakan guru. Dalam pembelajaran Sejarah Islam, hal seperti ini seringkali dihadapi oleh sebahagian besar guru. Kurangnya minat siswa mempelajari Sejarah Islam disebabkan oleh proses belajar mengajar yang berlangsung secara imposisi. Hal ini mengakibatkan kejenuhan pada anak didik. Oleh karena itu, salah satu metode yang tepat digunakan oleh guru adalah metode diskusi. <br />
Penerapan metode diskusi dalam pembelajaran Sejarah Islam mampu membangkitkan keaktifan siswa sehingga suasana kelas menjadi lebih hidup. Sebagaimana diketahui bahwa pembelajaran Sejarah berisi informasi-informasi yang telah terjadi di masa lampau. Penggunaan satu metode seperti metode ceramah saja akan mengakibatkan kejenuhan pada siswa. Siswa akan lebih pasif dengan hanya duduk mendengarkan uraian guru. Tetapi, dengan metode diskusi, siswa lebih aktif dan jawaban hasil diskusi akan membawa kesan yang mendalam pada siswa. Dengan kata lain, metode diskusi tepat digunakan dalam pembelajaran Sejarah. Meskipun demikian, disamping kelebihan dari metode tersebut, terdapat pula kelemahan-kelemahan-kelemahan dalam penerapannya. Olehnya itu, seorang guru dituntut memiliki kemampuan dalam menerapkannya. Mulai dari persiapan, pelaksanaannya serta akhir dari proses pembelajaran.islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1239392574337046470.post-17591568232926253002010-11-11T03:30:00.000-08:002010-11-11T03:30:45.959-08:00Pendidikan Islam Pada Masa Dinasti UmayyahBy, Mustanan, Mahasiswa PPS UIN Alauddin Konsebtrasi Pendidikan Sejarah Kebudayaan Islam<br />
<br />
A. LATAR BELAKANG SOSIAL POLITIK PADA MASA BANI UMAYYAH<br />
Setelah pada tanggal 20 Ramadhan 40 H Ali ditikam oleh Ibnu Muljam, salah satu pengikut Khawarij, kedudukan Ali sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya (Hasan bin Ali) selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan ternyata sangat lemah, sementara pengaruh Muawiyah semakin kuat, maka Hasan membuat perjannjian damai. Perjanjian itu dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam suatu kepemimpinan politik, di bawah Muawiyah bin Abi Sufiyan. Di sisi lain perjanjian itu menyebabkan Mu’awiyah menjadi penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H, tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun Jama’ah (‘am al jama’ah). Dengan demikian telah berakhirlah masa Khulafa’ur Rasyidin dan dimulailah kekuasaan Bani Umayah dalam sejarah politik Islam.<br />
Muawiyyah adalah pendiri dinasti Umayyah, ia merupakan putra dari Abu Sufyan ibn Umayyah ibn Abdu Syam ibn Abd Manaf. Ibunya adalah Hidun binti Utbah ibn Rabiah ibn Abd Syan ibn Abd Manaf. Sebagai keturunan Abd Manaf, Muawiyah mempunyai hubungan kekerabatan dengan Nabi Muhammad. Ia masuk Islam pada hari penaklukkan kota Mekkah (Fathul Mekkah) bersama penduduk Mekkah lainnya. Ketika itu Muawiyyah berusia 23 tahun.<br />
Mu’awiyah (memerintah661-680) adalah orang yang bertanggung jawab atas perubahan sistem. sukses kepemimpinannya dari yang bersifat demokratis dengan cara pemilihan kepada yang bersifat keturunan. Bani Umayyah berhasil mengokohkan kekhilafahan di Damascus selama 90 tahun (661-750). Pemindahan pusat pemerintahan dari Madinah ke Damascus menandai era baru.<br />
Daulah Bani Umayyah mempunyai peranan penting dalam perkembangan masyarakat di bidang politik, ekonomi dan sosial. hal ini didukung oleh pengalaman politik Mu`awiyah sebagai Bapak pendiri daulah tersebut yang telah mampu mengendalikan situasi dan menepis berbagai anggapan miring tentang pemerintahannya. M.Muawiyah bin Abu sufyan adalah seorang politisi handal di mana pengalaman politiknya sebagai gubernur Syam pada masa khalifah Utsman bin Affan cukup mengantar dirinya mampu mengambil alih kekuasaan dari genggaman keluarga Ali bin Abi Thalib.<br />
Pada masa dinasti Umayyah politik telah mengalami kamajuan dan perubahan, sehingga lebih teratur dibandingkan dengan masa sebelumnya, terutama dalam hal Khilafah (kepemimpinan), dibentuknya Al-Kitabah (Sekretariat Negara), Al-Hijabah (Ajudan), Organisasi Keuangan, Organisasi Keahakiman dan Organisasi Tata Usaha Negara.<br />
<br />
B. PERKEMBANGAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM <br />
PADA MASA BANI UMAYYAH<br />
Pada masa dinasti Umayyah pola pendidikan bersifat desentrasi,. Kajian ilmu yang ada pada periode ini berpusat di Damaskus, Kufah, Mekkah, Madinah, Mesir, Cordova dan beberapa kota lainnya, seperti: Basrah dan Kuffah (Irak), Damsyik dan Palestina (Syam), Fistat (Mesir). Diantara ilmu-ilmu yang dikembangkannya, yaitu: kedokteran, filsafat, astronomi atau perbintangan, ilmu pasti, sastra, seni baik itu seni bangunan, seni rupa, amuoun seni suara.<br />
Pada masa khalifah-khalifah Rasyidin dan Umayyah sebenarnya telah ada tingkat pengajaran, hampir sama seperti masa sekarang. Tingkat pertama ialah Kuttab, tempat anak-anak belajar menulis dan membaca, menghafal Al-Qur’an serta belajar pokok-pokok Agama Islam. Setelah tamat Al-Qur’an mereka meneruskan pelajaran ke masjid. Pelajaran di masjid itu terdiri dari tingkat menengah dan tingkat tinggi. Pada tingkat menengah gurunya belumlah ulama besar, sedangkan pada tingkat tingginya gurunya ulama yang dalam ilmunya dan masyhur ke’aliman dan kesalehannya.<br />
Umumnya pelajaran diberikan guru kepada murid-murid seorang demi seorang. Baik di Kuttab atau di Masjidpada tingkat menengah. Pada tingkat tinggi pelajaran diberikan oleh guru dalam satu halaqah yang dihadiri oleh pelajar bersama-sama.<br />
Ilmu-ilmu yang diajarkan pada Kuttab pada mula-mulanya adalah dalam keadaan sederhana, yaitu:<br />
a. Belajar membaca dan menulis<br />
b. Membaca Al-Qur’an dan menghafalnya<br />
c. Belajar pokok-pokok agama Islam, seperti cara wudhu, shalat, puasa dan sebagainya.<br />
Ilmu-ilmu yang diajarkan pada tingkat menengah dan tinggi terdiri dari:<br />
a. Al-Qur’an dan tafsirannya.<br />
b. Hadis dan mengumpulkannya.<br />
c. Fiqh (tasri’).<br />
Pemerintah dinasti Umayyah menaruh perhatian dalam bidang pendidikan. Memberikan dorongan yang kuat terhadap dunia pendidikan dengan penyediaan sarana dan prasarana. Hal ini dilakukan agar para ilmuan, para seniman, dan para ulama mau melakukan pengembangan bidang ilmu yang dikuasainya serta mampu melakukan kaderisasi ilmu. Di antara ilmu pengetahuan yang berkembang pada masa ini adalah:<br />
1. Ilmu agama, seperti: Al-Qur’an, Haist, dan Fiqh. Proses pembukuan Hadist terjadi pada masa Khalifah Umar ibn Abdul Aziz sejak saat itulah hadis mengalami perkembangan pesat.<br />
2. Ilmu sejarah dan geografi, yaitu segala ilmu yang membahas tentang perjalanan hidup, kisah, dan riwayat. Ubaid ibn Syariyah Al Jurhumi berhasil menulis berbagai peristiwa sejarah.<br />
3. Ilmu pengetahuan bidang bahasa, yaitu segla ilmu yang mempelajari bahasa, nahu, saraf, dan lain-lain.<br />
4. Budang filsafat, yaitu segala ilmu yang pada umumnya berasal dari bangsa asing, seperti ilmu mantik, kimia, astronomi, ilmu hitung dan ilmu yang berhubungan dengan itu, serta ilmu kedokteran.<br />
Ada dinemika tersendiri yang menjadi karakteristik pendidikan Islam pada waktu itu, yakni dibukanya wacana kalam (baca: disiplin teologi) yang berkembang ditengah-tengah masyarakat. Sebagaimana dipahami dari konstitusi sejarah Bani Umayyah yang bersamaan dengan kelahirannya hadir pula tentang orang yang berbuat dosa besar, wacana kalam tidak dapat dihindari dari perbincangan kesehariannya, meskipun wacana ini dilatarbelakangi oleh faktor-faktor politis. Perbincangan ini kemudian telah melahirkan sejumlah kelompok yang memiliki paradigmas berpikir secara mandiri.<br />
Pola pendidikan pada periode Bani Umayyah telah berkembang jika dilihat dari aspek pengajarannya, walaupun sistemnya masih sama seperti pada masa Nabi dan khulafaur rasyidin. Pada masa ini peradaban Islam sudah bersifat internasional yang meliputi tiga benua, yaitu sebagian Eropa, sebagian Afrika dan sebagian besar Asia yang kesemuanya itu dipersatukan dengan bahasa Arab sebagai bahasa resmi Negara.<br />
<br />
C. MADRASAH/UNIVERSITAS PADA MASA BANI UMAYYAH<br />
Perluasan negara Islam bukanlah perluasan dengan merobohkan dan menghancurkan, bahkan perluasan dengan teratur diikuti oleh ulama-ulama dan guru-guru agama yang turut bersama-sama tentara Islam. Pusat pendidikan telah tersebar di kota-kota besar sebagai berikut:Di kota Mekkah dan Madinah (HIjaz). Di kota Basrah dan Kufah (Irak). Di kota Damsyik dan Palestina (Syam). Di kota Fistat (Mesir).<br />
Madrasah-madrasah yang ada pada masa Bani Umayyah adalah sebagai berikut:<br />
1) Madrasah Mekkah: Guru pertama yang mengajar di Makkah, sesudah penduduk Mekkah takluk, ialah Mu’az bin Jabal. Ialah yang mengajarkan Al Qur’an dan mana yang halal dan haram dalam Islam. Pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan Abdullah bin Abbas pergi ke Mekkah, lalu mengajar disana di Masjidil Haram. Ia mengajarkan tafsir, fiqh dan sastra. Abdullah bin Abbaslah pembangunan madrasah Mekkah, yang termasyur seluruh negeri Islam.<br />
2) Madrasah Madinah: Madrasah Madinah lebih termasyur dan lebih dalam ilmunya, karena di sanalah tempat tinggal sahabat-sahabat nabi. Berarti disana banyak terdapat ulama-ulama terkemuka.<br />
3) Madrasah Basrah: Ulama sahabat yang termasyur di Basrah ialah Abu Musa Al-asy’ari dan Anas bin Malik. Abu Musa Al-Asy’ari adalah ahli fiqih dan ahli hadist, serta ahli Al Qur’an. Sedangkan Abas bin Malik termasyhur dalam ilmu hadis. Al-Hasan Basry sebagai ahli fiqh, juga ahli pidato dan kisah, ahli fikir dan ahli tasawuf. Ia bukan saja mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada pelajar-pelajar, bahkan juga mengajar orang banyak dengan mengadakan kisah-kisah di masjid Basrah.<br />
4) Madrasah Kufah: Madrasah Ibnu Mas’ud di Kufah melahirkan enam orang ulama besar, yaitu: ‘Alqamah, Al-Aswad, Masroq, ‘Ubaidah, Al-Haris bin Qais dan ‘Amr bin Syurahbil. Mereka itulah yang menggantikan Abdullah bin Mas’ud menjadi guru di Kufah. Ulama Kufah, bukan saja belajar kepada Abdullah bin Mas’ud menjadi guru di Kufah. Ulama Kufah, bukan saja belajar kepada Abdullah bin Mas’ud. Bahkan mereka pergi ke Madinah.<br />
5) Madrasah Damsyik (Syam): Setelah negeri Syam (Syria) menjadi sebagian negara Islam dan penduduknya banyak memeluk agama Islam. Maka negeri Syam menjadi perhatian para Khilafah. Madrasah itu melahirkan imam penduduk Syam, yaitu Abdurrahman Al-Auza’iy yang sederajat ilmunya dengan Imam Malik dan Abu-Hanafiah. Mazhabnya tersebar di Syam sampai ke Magrib dan Andalusia. Tetapi kemudian mazhabnya itu lenyap, karena besar pengaruh mazhab Syafi’I dan Maliki.<br />
6) Madrasah Fistat (Mesir): Setelah Mesir menjadi negara Islam ia menjadi pusat ilmu-ilmu agama. Ulama yang mula-mula madrasah madrasah di Mesir ialah Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘As, yaitu di Fisfat (Mesir lama). Ia ahli hadis dengan arti kata yang sebenarnya. Karena ia bukan saja menghafal hadis-hadis yang didengarnya dari Nabi S.A.W., melainkan juga dituliskannya dalam buku catatan, sehingga ia tidak lupa atau khilaf meriwayatkan hadis-hadis itu kepada murid-muridnya. Oleh karena itu banyak sahabat dan tabi’in meriwayatkan hadis-hadis dari padanya.<br />
Karena pelajar-pelajar tidak mencukupkan belajar pada seorang ulama di negeri tempat tinggalnya, melainkan mereka melawat ke kota yang lain untuk melanjutkan ilmunya. Pelajar Mesir melawat ke Madinah, pelajar Madinah melawat ke Kufah, pelajar Kufah melawat Syam, pelajar Syam melawat kian kemari dan begitulah seterusnya. Dengan demikian dunia ilmu pengetahuan tersebar seluruh kota-kota di Negara Islam.islam adalah rahmahhttp://www.blogger.com/profile/02054970385781114039noreply@blogger.com0