HISTORIOGRAFI ISLAM MODERN

On Selasa, 15 Februari 2011 1 komentar

Oleh : Mustanan

I.PENDAHULUAN
Penulisan sejarah adalah usaha rekonstruksi peristiwa yang terjadi di masa lampau. Penulisan itu bagaimanapun baru dapat dikerjakan setelah dilakukannya penelitian, karena tanpa penelitian penulisan menjadi rekonstruksi tanpa pembuktian. Dalam penelitian dibutuhkan kemampuan untuk mencari, menemukan dan menguji sumber-sumber yang benar. Sedangkan dalam penulisan dibutuhkan kemampuan menyusun fakta-fakta, yang bersifat pragmentaris ke dalam suatu uraian yang sistematis, utuh dan komunikatif. Keduanya membutuhkan kesadaran teoretis yang tinggi serta imajinasi historis yang baik. Sehingga sejarah yang dihasilkan tidak hanya dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang elementer.
Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang bersifat elementer dan mendasar tersebut adalah fakta sejarah yang merupakan unsur yang memungkinkan adanya sejarah. Dengan demikian penulisan ilmu sejarah tidak hanya menuntut kemampuan teknis dan wawasan teori, tetapi juga integritas yang tinggi. Karena itu dalam melakukan studi sejarah, sejarawan sering meninjau kecenrungan pribadinya. Hasil dari penulisan sejarah atu tarikh inilah yang kemudian disebut dengan historiografi.
Penelitian dan penulisan sejarah berkaitan pula dengan latar belakang wawasan, latar belakang metodologis penulisan dan latar belakang sejarawan atau penulis sejarah. Kejadian-kejadian yang telah terjadi di masa lampau telah meninggalkan berbagai sumber. Sejarawan bisa menggunakan sumber-sumber itu sebagai petunjuk untuk penelitian lebih lanjut. Sumber-sumber itu dipakai oleh sejarawan untuk membuat rekonstruksi terhadap kejadian yang terjadi tersebut.
Penulisan sejarah atau historiografi khususnya dalam dunia Islam telah melewati berbagai masa. Mulai masa historiografi Islam klasik (650-1250), historigrafi Islam masa pertengahan (1250-1800), sampai pada historigrafi Islam di masa modern (1800 sampai sekarang). Masa historiografi Islam tersebut masing-masing memiliki ciri dan karakter tersendiri. Khusus masa historiografi Islam modern mengambil patokan di penghujung abad ke-18, di mana mesir sudah memperlihatkan tanda-tanda kebangkitan. Kebangkitan tersebut ditandai dengan munculnya Abd. al-Rahma>n al-Jabarti< sebagai penulis sejarah. Penulisn sejarah Islam di masa modern ini merupakan salah satu masa yang sangat urgen untuk kita telusuri lebih jauh. A.Historiografi Islam di Masa Al-Jabarti Di penghujung abad ke-18, mesir sudah memperlihatkan tanda-tanda kebangkitan. Mesir memang merupakan negeri muslim yang pertama mengalami kebangkitan kembali, setelah sekian lama mengalami kemunduran. Kebangkitan ini dimulai dengan munculnya beberapa orang penulis mesir dari berbagai disiplin ilmu. Dalam bidang sejarah Abd. Rahma>n al-jabarti> dapat dikatakan sebagai pelopor dan perintis kebangkitan kembali arab Islam di Mesir pada abad ke-19.
Al-Jabarti yang bernama lengkap ‘Abd. Al-Rahma>n ibn Hasan al-Jabarti dilahirkan dikairo mesir (1167 H./1754 M.-1240 H./1285 M.) adalah sejarawan mesir terkenal yang hidup di tiga periode politik Mesir yaitu zaman pemerintahan Turki Usmani, zaman pendudukan perancis dan zaman pemerintahan Muh`ammad ‘Ali> Pasya.
Al-Jabarti berasal dari keluarga ulama yang aktif mengajar di pusat komunitas (riwaq) warga Jabarat Kairo dan aktif berkecimpung di dunia ilmiah. Beberapa orang diantaranya dikenal sebagai ilmuwan al-Azhar Mesir. Ayahnya sendiri H`asan al-Jabarti (w. 1179 H.) adalah seorang ahli keagamaan Islam dan ilmu pasti terutama astronomi. Ia juga dikenal sebagai tokoh yang mempunyai hubungan baik dengan para pejabat pemerintahan. Rumahnya merupakan tempat berkumpulnya para ulama dan tokoh-tokoh agama. Data ini menunjukkan bahwa al-Jabarti menjadi ilmuwan sejarah terkenal memang berasal dari keturunan keluarga ilmuwan. Oleh sebab itu Abd. Rahman al-Jabarti telah melanjutkan tradisi keilmuwan yang sudah dikembangkan oleh anggota keluarganya lebih dahulu.
Dalam bidang sejarah al-Jabarti telah menulis dua buku penting, yang pertama buku yang berjudul aja’i>b al-as\ar fi> al-tara>jim wa al-akba>r yang berarti peninggalan yang menakjubkan tentang biografi tokoh dan peristiwa sejarah yang juga dikenal dengan nama tarikh al-Jabarti. Buku ini dimulai dengan muqaddimah, dilanjutkan dengan peristiwa-peristiwa pada tahun 1099 H. dan berakhir dengan peristiwa pada tahun 1236 H. buku yang paling lengkap menerangkan sejarah mesir pada abad ke-12 dan ke-13 H. (abad ke18 dan ke-19 M.) ini sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Francis dan diterbitkan di sana. Secara garis besar, sesuai dengan judulnya, karya ini dibagi menjadi dua bagian: bagian pertama tentang peristiwa-peristiwa sejarah, dan bagian ke-dua tentang biografi para tokoh. Yang terakhir ini mempunyai nilai sosial yang sangat besar karena ia menggambarkan secara terinci kehidupan penduduk dunia Islam Bagian Timur.
Buku yang kedua yang ditulis al-Jabarti adalah Mazhar al-Taqdi>s. merupakan sebuah catatan terinci tentang proses pendudukan Francis atas Mesir. Buku ini diterbitkan kembali dalam bahasa Arab dengan bentuk ringkasan pada tahun 1960-an, tanpa suntingan, dan dibagikan di sekolah-sekolah yang berada di bawah kooordinasi Departemen dan Pengajaran Mesir. Bentuk utuh buku ini dalam bahasa Arab tidak pernah terbit lagi namun pernah diterjemahkan dan terbit di Paris pada tahun 1838 dalam bahasa Turki dan bahasa Francis.
Dalam penulisan sejarah Mesir pada masa Turki Usmani, al-Jabarti mempunyai kelebihan dibandingkan dengan sejarawan yang lain karena ia menggambarkan potret utuh masyarakat Mesir pada masa itu dengan sempurna serta berusaha melakukan penelitian mendalam terhadap peristiwa-peristiwa yang ditulisnya. Ia juga menyatakan dalam bukunya bahwa ia menulis sejarah bukan karena perintah penguasa karena ia adalah seorang independen. Tidak ada tanda bahwa ia berusaha menjilat dengan memuji-muji para penguasa agar memperoleh keuntungan, baik moral maupun materil, namun dirinya dalam hal ini bersifat netral dan bahkan kritis terhadap penguasa. Hasil penelitian sejarah al-Jabarti ini betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah karena tidak mengandung unsur rekayasa.
Al-Jabarti dapat dikatakan sebagai sejarawan yang dengan sadar menghidupkan kembali ilmu sejarah (historiografi) Arab-Islam di Mesir. Pada masa pemerintahan Ottoman atau Usmani di duinia Arab (1517-1922) yang berpusat di Istambul, buku-buku sejarah yang bermutu tidak lagi muncul dalam bahasa Arab, tetapi dalam bahasa Turki. Bahkan dapat dikatakan bahwa sebelum munculnya karya al-Jabarti, pada masa itu tidak ada lagi buku yang dapat dikatakan sejajar dengan karya-karya sejarah dalam bahsa Arab dari masa sebelumnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pendudukan Turki Usmani di wilayah-wilayah Arab, termasuk Mesir telah dengan serius menghilangkan Historiografi Arab-Islam secara menyeluruh.
Memang masih ada karya tulis sejarah yang bersifat lokal di Mesir, jazirah Arab, Suriah dan Irak, tetapi karya-karya itu merupakan hasil yang sangat terbatas. Karya-karya itu merupakan sisa-sisa kejayaan penulisan sejarah Islam di masa lalu yang tengah menghadapi sekarat. Oleh karena itulah ketika Abdurahman al-Jabarti muncul dengan karya besar sejarahnya, dia kemudian dinilai sebagai seorang pahlawan sejarah Arab Islam yang telah memberi nyawa baru terhadap ilmu ini. Kehadirannya dipandang sebagai momentum kebangkitan kembali penulisan sejarah Arab-Islam, terutama di Mesir. Apalagi, ternyata angin segar yang ditiupkannya mendapat respon positif di mana Banyak ilmuwan menjadi pelanjutnya.

B. Historiografi Islam di Mesir pada Abad ke-19 Pasca Al-Jabarti
Gerakan kebangkitan yang dipelopori oleh al-Jabarti di atas terputus beberapa tahun ketika terjadi pendudukan Napoleon dari Prancis atas Mesir (1798-1802 M.) namun pendudukan itu sendiri memberikan saham yang tidak dapat dikatakan kecil bagi kebangkitan Mesir pada masa selanjutnya., termasuk dalam bidang sejarah.
Setelah Prancis meninggalkan Mesir, penguasa baru Mesir Muhammad Ali Pasya bertekad untuk memulai pembangunan Mesir dengan meniru Barat. Sekolah-sekolah baru dibuka dan para mahasiswa dikirim ke Eropa. Pada masa ini gerakan penulisan sejarah yang dipelopori al-Jabarti disusul oleh Ismai>l al-Kasyasya>f dan al-Aththa>r yang mulai mendapat pengikut di al-Azhar yang juga terhenti sebagaimana pada masa pendudukan Napoleon tersebut. Muhammad Ali Pasya pada waktu itu menggalakkan gerakan penterjemahan. Di awal paroan ke-dua abad ke-19, muncul dua kelompok yang menjadi pelopor kedua setelah al-Jabarti dalam kebangkitan penulisan sejarah.
Kelompok pertama adalah Rifa> al-Thahthawi> yang memiliki latar belakang pendidikan Islam di al-Azhar, kemudian menambah pengetahuan di lembaga pendidikan di Prancis, sedangkan kelompok kedua adalah kelompok Ali> Muba>rak yang mempunyai latar balakang pendidikan yang berbeda dengan kelompok pertama. Mereka yang disebut terakhir ini mempunyai latar belakang pendidikan dalam bidang ilmu pengatahuan (science), teknik, astronomi dan arkeologi. Kedua kelompok ini di dalam penulisan penulisan sejaran dipengaruhi oleh literatur dan pengetahuan kebudayaan Prancis. Mereka sama-sama menggunakan referensi buku-buku sejarah pada masa klasik dan pertengahan Islam, disamping juga menggunakan referensi-referensi barat modern. Dalam menulis, mereka juga sama-sama memusatkan perhatian kepada sejarah tanah Air mereka sendiri. Tulisan-tulisan mereka itu semakin disempurnakan setelah diperolehnya bahan-bahan dari penelitian arkeologi dan sejarah.
Faktor-faktor tersebut telah meninggalkan kesan yang mendalam pada masa penulisan sejarah dan menciptakan kesadaran sejarah di Mesir pada abad ke-19. Sejumlah besar kitab ditulis dan penelitian sejarah dilakukan secara intensif dan luas. Ahli-ahli sejarah Mesir pada masa sesudahnya tidak hanya bertumpu pada sejarah Mesir dan Islam, tetapi juga menyajikan masalah lain yang tidak begitu dikenal di dalam periode Islam masa klasik dan pertengahan. Jenis-jenis buku sejarah yang terbit ketika itu adalah sejarah umum, sejarah Negara-negara tetangga, memoar pribadi, sejarah Mesir dari masa ke masa tertentu, sejarah tifografi dan sejara kota, biografi, novel sejarah, bahkan juga ada penulisan dalam bahasa asing, terutama bahasa Prancis dan kemudian Inggris.
Berbeda dengan penulisan sejarah pada masa Islam klasik dan pertengahan yang sedikit sekali melakukan kritik, analisis, dan perbandingan, penulisan sejarah di Mesir pada abad ke-19 dipengaruhi oleh penulisan metode ilmu pengetahuan baru dengan mengikuti buku-buku sejarah Eropa. mereka mencoba mengeritik, menganilis, membandingkan dan memberikan pandangan mereka tentang apa yang mereka tulis. Dalam hal ini, mereka juga sudah menggunakan ilmu-ilmu bantu sejarah seperti dokumen, numismatik, arkeologi, inskripsi, eksplorasi, geografi dan lain-lain.
Akan tetapi, kecuali al-jabarti yang mencurahkan seluruh usahanya untuk menulis sejarah dan Rifa’ah yang mempunyai kemampuan dalam penulisan sejarah, para penulis sejarah yang lain pada abad ini adalah amatir dengan latar belakang yang pendidikan yang bermacam-macam, seperti hukum, teknik, kesusastraan, agama, dan miliiter. Baru pada abad ke-20, beberapa mahasiswa tingkat graduate dikirim ke Eropa untuk mengambil spesialis dalam bidang sejarah. Setelah itulah banyak muncul ahli-ahli sejarah proprofesional.

C. Historiografi Islam pada Abab ke-20
Sejak abad ke-20, barat menjadi kiblat historiografi islam dalam bidang metodologi dan tema. Sejarawan muslim di Dunia Arab, sejak awal abad ke-20 itu, lambat tapi pasti banyak mengambil tema, metodologi, dan pendekatan penulisan sejarah dari barat. Perubahan-perubahan materi, tema, metodologi, dan pendekatan penulisan sejarah di Barat sejak itu ikut mewarnai perubahan historiografi Islam.
Di Barat kemajuan-kemajuan ilmiah, termasuk dalam bidang sejarah, dengan cepat terjadi. Adalah Volteire yang memulai perubahan berarti dalam penulisan sejarah. Dalam karyanya the Age of Louis XIV (1751), ia menguraikan masyarakat Prancis sebagai satu kesatuan. Ia berusaha menyajikan suatu pandangan yang konprensif dengan meneliti banyak segi kehidupan dan kebudayaannya, seperti peperangan, keuangan, pemerintah, ilmu pengetahuan, kesusastraan, kesenian, adat istiadat, dan agama. Dia juga berusaha untuk mengenal watak yang menjiwai semuanya. Karya-karya perintis seperti karya Voltaire itu membuka perkembangan mazhab kulturgeschichte, yang meskipun menurut namanya mencurahkan perhatian kepada deskripsi dan uraian pola-pola kebudayaan, sangat memperhatikan tipe-tipe sosial dan lembaga kemasyarakatan.
Berbarengan dengan aliran kulturgeschihte, timbul pula aliran sejarah sosial yang tidak sistematis. Tujuan pokok aliran ini adalah penggambaran kehidupan dalam masyarakat. Aliran ini sangat beraneka ragam, seperti juga jangkauan kehidupan yang diamatinya, kadang-kadang menyajikan suatu tinjauan kemasyarakatan secara menyeluruh dan kadang-kadang suatu bagian yang lebih sempit.
Perpaduan antara kulturgeschitchte dan sejarah social yang tidak sistematis itu terjadi pada gerakan March Bolch (1886-1944) dan Lucien Febvru (1878-1956) di Prancis yang mengingkari keyakinan bahwa sejarah dan sosiologi tidak dapat dipadukan. Menurut gerakan ini, pemahaman konteks sosio-kultural menuntut agar ia dipelajari sebagai keseluruhan. Oleh karena itu, aliran ini berusaha mengubah sejarah sosial menjadi sejarah kemasyarakatan.
Akan tetapi menurut Kontowijoyo, sekalipun sejarah sosial sudah menjadi gejala baru dalam penulisan sejarah sejak sebelum perang dunia II tetapi sebagai sebuah gerakan yang penting baru mendapat tempat sekitar tahun 1950-an, yaitu melalui aliran penulisan Annales tersebut di atas. Secara ideal, sejarah sosial ialah studi tentang struktur dan proses tindakan serta tindakan timbal balik manusia sebagaimana telah terjadi dalam konteks sosio-kultural dalam masa lampau yang tercatat. Dengan istilah lain, sejarah sosial yang ideal adalah sejarah sosial dengan menjadikan masyarakat secara keseluruhan sebagai bahan garapan dengan menjadikan masyarakat secara total atau global. Oleh karena itu, sejarah sosial disebut juga dengan total history atau general history. Akan tetapi, menurut keduanya, dalam prakteknya sebagian peneliti sering sudah merasa puas dengan hanya mencatat, mengisahkan kembali dan melukiskan satu atau beberapa aspek saja.
Mustafa Fathi Usman menerjemahkan general history itu ke dalam bahasa Arab dengan al-Tari>kh al-A>m yang dapat dibedakan dengan al-Tari>kh al-Kha>s (sejarah yang hanya mengkaji satu aspek sosial saja). Dalam bukunya Muhammad Fathi “Usman menyatakan bahwa al-Tari>kh al-‘Akh al-‘Al Kasy>if, guru besar sejarah Islam pada Universitas ‘Ayn Syams. Dia mengatakan bahwa para sejarawan pada awal abad ke-20, dalam pembahasan sejarah hanya berorientasi pada pembahasan peristiwa-peristiwa politik Negara, dan mereka memperhatikan pengkajian terhadap para pemimpin, tokoh-tokoh menonjol, perbuatan dan kontroversi-kontroversi mereka. Oleh karena itu besar kemungkinan ada objek sejarah yang terabaikan. Akan tetapi orientasi modern dalam studi sejarah mengarahkan kepada studi tentang strata sosial bangsa yang beragam cara hidupnya, pranata sosialnya, keadaan sosial, ekonomi, dan politik. Lebih lanjut dia menyatakan bahwa kalau ingin mengkaji sejarah Islam secara benar, sejarawan harus mengkaji seluruh aspeknya seperti aspek ekonomi, sosial, pemikiran, politik, dan seterusnya.
Kini ke arah itulah perkembangan penulisan sejarah Islam bergerak. Namun, penulisan sejarah di Dunia Islam tampaknya sudah berusaha mengikuti perubahan yang terjadi di barat itu. Para sejarawan Arab modern dewasa ini telah disibukkan oleh kampanye metodologi dan pendekatan baru meskipun hal tersebut sudah lama berkembang di Barat itu. Mereka banyak mengajukan kritik terhadap corak penulisan sejarah Islam tradisional. Dengan demikian maka lahirlah karya-karya dari Husayn Haykal dan Mahmud Abbas al-Ikkad.
Akhir-akhir ini banyak sejarawan Islam yang mendapat pendidikan barat secara ilmiah dan metodologi, dan telah menerbitkan karya sejarah penting, baik biografi, sosial, dan ekonomi tentang sejarah Islam dimasa lampau. Adanya studi arsip di Turki menunjukan bahan sejarah yang tersimpan. Publikasi teks sejarah yang dilakukan sejak abad pertengahan tetap menjaga standar normal dalam editing. Dengan kejayaan Islam pada masa lampau dianggap sebagai ilham ideologi politik dalam gerakan yang ada pada sejarah. Hal ini memiliki pengaruh yang besar antara tahnu 1920 sampai tahun 1945. Sampai saat ini penggalian purbakala, pengawetan (conservation), dan studi peninggalan purbakala dari masa sebelum Islam dan masuknya Islam dengan baik dikembangkan dimana-mana.

HIJRAH RASULULLAH KE MADINAH

On 5 komentar

Oleh: Mustanan

I. PENDAHULUAN

Muhammad bin Abdullah adalah pembawa risalah, pembangun umat, dan pendiri sebuah kedaulatan Negara. Sampai hari ini risalahnya telah diikuti oleh sepertujuh penduduk dunia, yang terdiri dari berbagai ras. Bahkan pemerintahan kecil yang didirikan di Madinah telah menyebar keseluruh jazirah Arabiah sebelum Rasulullah saw. wafat. Satu abad setelah Muhammad saw. Mendirikan Negara Islam di Madinah, Islam telah menjadi imperium besar pada abad pertengahan.
Muhammad tumbuh di tengah-tengah lingkungan yang bobrok dan rusak. Di antara tanda kebejatan itu adalah panatisme kesukuan, kerusakan agama karena menitik beratkan pada penyembahan berhala, mudanya seseorang menghilangkan nyawa dan merampas harta orang lain, serta berbagai perbuatan buruk yang lain. Buah dari kerja keras Muhammad mengemban risalah Allah swt. Telah mengubah bangsa Arab dari tingkat yang paling rendah martabatnya dan paling parah kerusakan akhlaknya, menjadi umat yang mulia dan tinggi martabatnya. Umat yang sebelumnya bercerai berai berhasil dipersatukannya, walaupun perjalanan dakwanya tak jarang harus menghadapi tantangan yang sangat berat.
Tantangan, hambatan dan ancaman yang dihadapi Muhammad saw. dalam mengemban misi dakwah mulai dari penghinaan, pemboikotan sampai ancaman pembunuhan. Hari-hari perjalanan hidup Rasulullah saw. yang tidak pernah luput dari tantangan membuat beliu dan pengikutnya mencari alternatif agar bisa keluar dari lingkungan yang tidak menunjang, ke lingkungan yang bisa memberi peluang dalam melestarikan risalah tauhid.
Dengan dasar itu sehingga Nabi Muhammad saw. harus meninggalkan kampung kelahirannya untuk mencari tempat yang strategis dalam menyusun kekuatan demi mempertahankan ajaran tauhid. Setelah terjadinya peristiwa baiat Aqabah kedua, maka Rasulullah saw. dan orang-orang Muslim memilih kota Yasrib sebagai tempat untuk berlabuh. Di sinilah Islam berhasil memancangkan toggak Negara di tengah padang pasir yang bergelombang kekufuran dan kebodohan, dan ini merupakan hasil paling besar yang diperoleh Islam semenjak dakwah dimulai.
Peristiwa hijrah ke madinah merupakan jalan keluar terbaik dalam memelihara agama Allah. Dan hijrah ini pula sebagai peristiwa penting dalam dalam sejarah dakwah Islamiyah, karena hal itu merupakan awal dari kemenangan Rasulullah dalam jihadnya dalam menyampaikan dakwah. Peristiwa hijrah Rasulullah saw. Ini merupakan salah satu bagian dari sejarah Islam yang sangat menarik untuk dikaji lebih mendalam.

A. Latar Belakang Hijrah Rasulullah saw. ke Madinah
Hijrah menurut bahasa berasal dari bahasa latin yaitu ”hegira” dan dikenal dalam bahasa arab هجر- يهجر- هجرة yang berarti memutuskan hubungan dengan orang lain. Dari pengertian menurut bahasa tersebut dapat dipahami bahwa hijrah pada dasarnya dimaksudkan untuk menyingkirkan diri dari tindakan-tindakan dan teror yang bersifat fisik yang dapat mencelakan diri sendiri.
Sementara itu Philip K. Hitti mengemukakan bahwa hijrah menurut istilah adalah akhir periode mekkah dan awal dimulainya periode madinah yang merupakan kebalikan dari hidup Muhammad saw., Dia meninggalkan kota besar tempatnya dilahirkan dan dibesarkan karena sangat meremehkannya, kemudian ia masuk kota besar yang mengangkatnya sebagai seorang pemimpin yang terhormat. Sementara hijrah menurut Nurcholis Madjid adalah tekad dalam meninggalkan kepalsuan, pindah sepenuhnya kepada kebenaran, dengan kesediaan untuk berkorban dan menderita, kerena keyakinan kemenangan terakhir akan dianugrahkan Allah kepada pejuang kebenaran itu. Jadi pengertian hijrah dalam hal ini menyangkut aspek spiritual dan kejiwaan, yakni suatu tekad yang tidak mengenal kalah dalam menegakkan kebenaran.
Selama 13 tahun hidup di kota Mekkah, Rasulullah saw. Serta para pengikutnya sering mengalami cobaan besar dan siksaan yang sangat pedih, disamping itu hak kemerdekaan mereka dirampas, mereka diusir dan harta benda mereka disita. Siksaan pedih berupa dera cambuk sangat meresahkan para sahabat dan kaum muslimin pada umumnya. Badan mereka dipanggang, kabel sejenis serabut dikatkan pada tubuh karena tidak mau tunduk kepada selain Allah, seperti Bilal bin Rabah orang yang kuat imannya dan bersih hatinya, disiksa oleh Umay bin Khalaf untuk meninggalkan agama tauhid, namun ia tetap teguh mempertahankan keimanannya. Itulah tekanan yang sangat dahsyat dialami Rasulullah beserta pengikutnya selama menyampaikan dakwah demi tersebarnya risalah tauhid di tengah-tengah kaum kafir Quraisy.
Namun ancaman dan tindakan kekerasan yang dialami Rasulullah saw. tersebut masih bisa dilalui dengan penuh kesabaran dan keteguhan iman. Tekanan itu baru dirasakan sangat meresahkan bagi Rasulullah saw. Setelah Khadijah, istri Rasululah saw. Meninggal dunia. dirinya telah kehilangan istri tercinta tempat curahan kasih sayangnya. Kesedihan itu kembali bertambah setelah tidak lama berselang paman Rasulullah saw. yaitu Abu Thalib juga bepulang ke rahmatullah. Kematian Abu Thalib ini menyebabkan Rasullah saw. telah kehilangan pelindung setia yang senantiasa melindunginya dari berbagai macam ancaman. Kepergian Abu Thalib untuk selama-lamanya ini telah memberi peluang kepada kaum kafir QuraisyUntuk tidak segan-segan melakukan tindakan kekerasan kepada Rasulullah saw. berserta para pengikutnya. Kaum musyrikin Quraisy semakin gila melancarkan intimidasi terhadap kaum muslimin.
Keadaan tersebut telah membuat kehidupan umat Islam di Mekah sudah tidak kondusif lagi, oleh karena itu setelah melakukan perjanjian aqabah yang ke dua di mana ada 73 jama’ah haji dari datang dari yatsrib meminta kepada Nabi saw. Agar berkenan pindah ke yatsrib, mereka berjanji akan melindungi Nabi saw. dari segala macam ancaman. Hal ini membuat Nabi saw. Segera memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke yas\rib. Dalam waktu dua bulan hampir semua kaum muslimin sekitar 150 orang telah meninggalkan kota Mekkah.
Menurut al-Faruqi bahwa yang melatar belakangi hijrah Rasulullah saw. Ke Madinah adalah gerakan untuk mencari keselamatan. Dan ini merupakan upaya untuk mencari tempat yang dapat dijadikan sebagai titik tolak bagi perkembangan keimanan baru sekaligus untuk menata ulang masyarakat muslim, baik sebagai tatanan sosial maupun Negara. Hal tersebut dipertegas oleh Abdullah al-Hatib, bahwa hijrah selain penghindaran dari fitnah dan cobaan, juga juga untuk menjalin ikatan yang kuat, menghimpun kekuatan, memperoleh daerah strategis untuk membentuk suatu kekuatan politik.
Sedangkan menurut Ali Syariati bahwa hal lain yang mendorong hijranya Nabi saw. Dan kaum Muslimin ke Madinah, Pertama, mengembangkan dan menyebarluaskan pemikiran dan Aqidah ke wilayah-wilayah lain dalam rangka menunaikan tugas risalah kemanusiaan yang universal, serta melaksanakan tanggung jawab dalam rangka menyadarkan, membebaskan dan menyelamatkan umat manusia dari kehancuran aqidah. Kedua, mengaharapkan tercapainya kemungkinan-kemungkinan baru dan ditemukannya lingkungan yang mendukung perjuagan di luar wilayah sosial-politik yang zalim, guna melakukan perjuangan menentang kezaliman tersebut.
Dari penjelasan tersebut diatas dapat dipahami bahwa latar belakang hijranya Rasulullah saw. Beserta kaum muslimin tidak lain adalah untuk menyelamatkan diri dan juga juga menyelamatkan Agama tauhid, risalah kebenaran yang sedang berada dalam tanggung jawabnya. Hijrah tersebut bukan berarti lari dari tanggung jawab karena tidak tahan menerima tantangan, melainkan hijrah itu itu dilakukan, semata-mata untuk mencari tempat yang kondusif untuk selanjutnya menyusun kekuatan baru demi tercapainya kemenangan yang diharapkan.

B. Perjalanan Hijrah Rasulullah saw. ke Madinah
Setelah penggerogotan orang-orang kafir Quraisy semakin menjadi-jadi, maka Nabi saw. Langsung menginstruksikan agar para sahabatnya untuk segera berhijrah ke Yastrib, sejak saat itu kota Mekah menjadi kosong dari populasi muslim. yang tersisa hanya Nabi saw., Abu Bakar, dan Ali bin Abi Thalib. Sebenarnya Abu Bakar pun sudah berniat untuk mengikuti jejak orang-orang muslim yang telah berhijrah sebelumnya, Namun ketika ia meminta izin kepada Nabi saw. akan maksud itu, Nabi menjawab dengan cara sungguh-sungguh, mengingat situasi yang semakin kritis. Nabi mengatakan kepada Abu Bakar “jangan tergesah-gesah, mudah-mudahan Allah swt. Memberimu seorang teman”. Pernyataan tersebut membuat Abu Bakar sangat gembira, karena dia berharap mudah-mudahan teman yang dimaksud Nabi saw. adalah dirinya sendiri. Ungkapan Nabi saw. dan harapan Abu Bakar tersebut menunjukkan bahwa keputusan hijrahnya Nabi saw. ke Madinah sangat rahasia, sehingga sahabat terdekatnyapun nyaris tidak mengetahuinya. Bahkan sebagian besar dari pengikutnya memperkirakan bahwa Nabi saw. akan tetap di Mekah melanjutkan perjuangannya, setelah memerintahkan pengikutnya untuk berhijrah.
Sementara itu berita-berita yang datang dari yas\rib semakin menghawatirkan Quraisy, sebab kaum muhajirin semua telah berkumpul di Yas\rib dan penduduk negeri tersebut menyambutnya dengan penuh kemuliaan. Kenyataan ini membuat orang-orang Quraisy menjadi curiga jangan-jangan Muhammad juga akan keluar dari Mekah bergabung dengan sahabat-sahabatnya di sana. Dengan alasan ini, mereka pun mengadakan pertemuan di Dar al-Nadwa dan memutuskan Muhammad harus dibunuh beramai-ramai. Pertemuan tersebut diabadikan oleh Allah dalam Q.S. al-Anfal/8: 30 yaitu:

Terjemahnya:
Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.
Setelah kesepakatan kaum Quraisy untuk menghabisi nyawa Rasulullah saw. maka Malaikat Jibril datang menemui Nabi dan mengabarkan kepadanya tentang persekongkolan kaumnya. Dia menyuruh Nabi untuk segera pergi meninggalkan rumanya dan menetapkan waktu untuk berhijrah. Setelah itu Nabi saw. pun pergi ke rumah Abu Bakar untuk menyampaikan bahwa Allah telah mengizinkannya untuk berhijrah sambil merancang strategi perjalanannya. Di sinilah dimulainya kisah yang paling cemerlang dan indah yang pernah dikenal manusia dalam sejarah mencari kebenaran dan mempertahankan keyakinan dan keimanan yang penuh resiko dan bahaya.
Setelah matahari terbenam, malam telah mencapai keheningan, pemuda-pemuda yang sudah dipersiapkan Quraisy untuk membunuh Nabi saw. sudah mengepung rumahnya. Pada saat-saat yang kritis itu Nabi menyampaikan kepada Ali bin Abi Thalib untuk tidur di tempat tidurnya dengan menggunakan selimut yang biasa dipakainya. Kemudian Nabi saw. keluar rumah menyibak kepungan mereka. Para pembunuh bayaran ini tidak melihat Nabi sedikit pun, karena Allah telah membutakan mereka sehingga mereka tidak bisa melihat, sebagaimana yang dijelasakan dalam al-Qur’an Q.S. Yasin/36 : 9 sebagai berikut:

Terjemahnya:
Dan kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat Melihat.
Rasulullah saw. meninggalkan rumah pada malam hari tanggal 27 shafar tahun 14 Nubuwah, lalu menuju rumah Abu Bakar kemudian pergi meninggalkan Mekah melewati jalur selatan, jalur yang berlawanan dengan jalur utama ke Madinah yang mengarah ke utara. Keduanya menempuh jalan ini sekitar lima mil hingga tiba di gunung Tsaur lalu kemudian memasuki seguah gua yang berada di puncak gunung yang di sebut gua Tsaur. Nabi dan Abu Bakar bersembunyi di Gua tersebut selama tiga malam.
Setelah keadaan sudah sedikit stabil Nabi saw. bersama Abu Bakar beserta seorang penunjuk jalan, melanjutkan perjalanan menuju ke selatan melewati Tihamah dekat pantai Laut Merah, sebuah jalan yang tidak biasa dilalui oleh orang. Mereka berjalan dengan panas membara di tengah padang pasir, namun kesulitan itu tidak lagi dihiraukan. Hanya dengan ketenangan Hati kepada Allah dan adanya kedip bintang di gelap malam membuat hati dan perasaan mereka terasa lebih aman.
Pada hari senin 8 Rabiul awal tahun ke 14 dari nubuwah, atau tahun pertama dari hijrah, bertepatan dengan 23 September 622 M., Rasulullah saw. tiba di Quba. Dia berada di Quba selama empat hari, di kampung ini Nabi saw. membangun sebuah masjid dan shalat di dalamnya. Inilah masjid pertama yang didirikan atas dasar taqwa setelah nubuwah. Kemudian pada hari jum’at Nabi saw. melanjutkan perjalanan, dan seusai shalat jum’at Nabi Muhammad saw. memasuki Madinah. Sejak masa itulah Yastrib dinamakan Madinatun-nabi, atau disingkat dengan Madinah. Inilah hari yang sangat monumental, semua rumah, dan jalan ramai dengan suara tahmid dan taqdis sementara anak-anak gadis mereka mendendangkan bait-bait syair karena senang dan gembira.
Tidak satupun tempat yang dilalui, melainkan penghuninya meminta Nabi saw. untuk singgah di rumahnya, namun onta Nabi Muhammad saw. terus berjalan hinggga sampai di sebuah kebun tempat penjemuran korma, di situlah ontanya berhenti, hingga Nabi saw. turun dari ontanya. Di tempat inilah Nabi saw. mendirikan Masjid Nabawi sekaligus juga menjadi tempat tinggalnya.

C. Rasulullah saw. Membina Masyarakat Islam Madinah
Di Madinah Nabi saw. membangun tatanan masyarakat dan sosial politik yang menjadi landasan bagi pembangunan masyarakat madani. Dalam konteks modern sekarang, tatanan ini dapat disebut sebagai sebuah Negara. Sementara dalam kaca mata politik, Madinah dapat dikatakan sebagai Negara dalam pengertian yang sesungguhnya, karena telah memenuhi syarat-syarat pokok pendirian suatu Negara, yaitu adanya wilayah, rakyat, pemerintah dan undang-undang dasar (konstitusi).
Di Madinah selain Nabi saw. Sebagai pemimpin agama, Dia juga adalah kepala Negara. Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan Negara baru itu, ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar pertama adalah pembangunan masjid. Masjid selain sebagai tempat shalat, juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, di samping sebagai tempat bermusyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Masjid pada masa itu juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
Dasar kedua adalah ukhuwah islamiyah, persaudaraan sesama muslim. Nabi mempersaudarakan kaum Muhajirin yaitu orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah, dan kaum Anshar yaitu penduduk Madinah yang sudah masuk Islam dan ikut membantu kaum Muhajirin tersebut. Dengan demikian setiap muslim merasa terikat dengan suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah saw. telah menciptakan suatu kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah.
Dasar ketiga adalah, menjalin hubungan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah disamping dihuni orang-orang Arab Islam, juga terdapat golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan maka nabi saw. mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin, dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu dari serangan luar. Perjanjian tertulis itu disebut shahifat atau yang kemudian lebih terkenal dengan sebutan piagam Madinah (Mitsaq al Madinah) atau Konstitusi Madinah. Piagam ini memuat undang-undang untuk mengatur keidupan sosial politik bersama kaum Muslim dan non-Muslim, yang menerima dan mengakui Nabi saw. sebagai pemimpin mereka.
Para sejarawan Barat maupun Timur menganggap Piagam Madinah sebagai dokumen politik yang paling lengkap dan paling tua usianya. Piagam ini jauh mendahului konstitusi Amerika Serikat (1787) yang biasanya dipandang sebagai konstitusi pertama di dunia yang dipelopori oleh Declaration of Human Rights (5 Juli 1775). Ia juga mendahului konstitusi prancis (1795) yang dipelopori Les droits de I’ home et du citoyen (Agustus 1789). Bahkan ia juga mendahului konvensi (konstitusi tidak tertulis) Inggris yang disebut Magna Charta (15 Juni 1512). Singkatnya Piagam Madinah meliputi segala pernyataan yang mempelopori setiap konstitusi tersebuut, baik bersifat proklamasi, deklarasi maupun yang lainnya.
Piagam Madinah merupakan contoh konkret keserasian hidup bernegara dan beragama. Sejumlah pengamat Barat pun mengakui bahwa Piagam Madinah merupakan sebuah konsensus bersama antara berbagai golongan, ras, suku maupun agama yang paling demokrasi sepanjang sejarah. Piagam Madinah telah mewariskan prinsip-prinsip yang tahan banting dalam menata masyarakat pluralistik yang harmonis berlandaskan moral religius yang kokoh dan agung. Dengan Piagam Madinah Rasulullaah saw. Telah membuktikan bahwa Islam rahmat bagi seluruh manusia. Pesan-pesan Islam dapat diterima oleh semua kalangan termasuk pemeluk Yahudi dan Nasrani, sehingga tercipta suatu tatanan yang adil dan damai.
Menurut analisis Suyuti Pulungan, naskah Piagam Madinah mengandung beberapa prinsip yaitu:
Prinsip persatuan dan persaudaraan, persamaan, kebebasan, tolong-menolong dan membela yang teraniaya, hidup bertetangga, keadilan, musyawarah, pelaksanaan hukum dan saksi hukum, kebebasan beragama dan hubungan antar pemeluk agama, pertahanan dan perdamaian, amar ma’ruf dan nahi munkar, kepemimpinan dan tanggung jawab pribadi dan kelompok, serta prinsip ketakwaan dan ketaatan.
Sebagai sebuah produksi peradaban, piagam Madinah banyak memberikan pelajaran penting bagaimana umat beragama membangun suatu tatanan masyarakat yang adil dan manusiawi. Tatanan yang yang didambakan itu dapat tercapai karena substansi piagam itu memenuhi syarat yang memungkinkan terwujudnya suatu konstelasi masyarakat yang berkeadilan dan berperadaban.
Dalam menjalankan roda pemerintahan Nabi saw. Sebagai kepala Negara menggunakan perinsip keadilan yang harus dijalankan kepada setiap penduduk tanpa pandang bulu. Nabi juga menerapkan prinsip musyawarah untuk memecahkan segala macam persoalan. Selain itu, Nabi saw. tidak hanya mengakomodasi kepentingan kaum muslimin, melainkan juga kaum Yahudi dan mempersatukan kedua ummat yang serumpun itu di bawah kepemimpinannya. Nabi juga bertindak sebagai hakim yang mengadili perkara-perkara yang terjadi di tengah masyarakat. Untuk mengadili pelanggaran ketertiban umum, Nabi saw. membentuk lembaga hisbah yang bertugas melakukan ketertiban atas perilaku perdagangan di pasar-pasar. Tidak sebatas itu saja, nabi juga mengelola zakat, pajak dan ghanimah untuk kesejahteraan penduduk.
Sementara itu untuk pemerintahan daerah, Nabi saw. mengangkat para gubernur atau hakim. Salah satu diantaranya adalah mengangkat Muadz bin Jabal menjadi gubernur di Yaman. Sedangkan untuk memperlancar tugas-tugas kenegaranaan, Nabi saw. dibantu oleh beberapa orang sekretaris seperti Zaid bin Tsabit dan Ali bin Abi Thalib. Dalam hubungan internasional, Nabi menjalankan hubungan diplomatik dengan Negara-negara sahabat. Ia mengirim surat dakwah kepada kepala Negara lain, diantaranya adalah Persia, Abbessinnia, Oman, Yamamah, Bahrain, Syam dan Yaman. Hal ini merupakan langkah untuk menjalin hubungan diplomatik secara damai.
Dari berbagai pernyataan di atas membuktikan bahwa Nabi saw. dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin agama dan juga kepala Negara telah menjalankan pola pendelegasian wewenang dan kehidupan berkonstitusi. Negara Madinah dibangun dengan tatanan sosial politik tidak dengan kemauan pribadi, melainkan secara bersama-sama serta tidak atas perinsip-perinsip ad hoc (sementara) yang dapat berubah-ubah sejalan dengan kehendak pemimpin, melainkan oleh perinsip yang dilembagakan dalam sebuah dokumen kesepakatan semua anggota masyarakat, yaitu konstitusi.
Dengan demikian negara yang didirikan Nabi saw. di Madinah tidak hanya membuktikan bahwa Rasulullah saw. Memang seorang negarawan, ahli politik dan ekonomi, tetapi juga sekaligus mematahkan tuduhan Barat bahwa Islam anti demokrasi. Sebab sebelum Negara demokrasi menemukan bentuknya di Barat, Rasulullah saw. justru telah meletakkan dasar-dasar demokrasi yang sanggup menjawab kebutuhan bermasyarakat dan bernegara.

PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH

On Minggu, 05 Desember 2010 0 komentar

Oleh : MUSTANAN

I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Secara alami manusia selalu menghadapi masalah dalam kehidupannya yang harus diselesaikan. Masalah dalam pembelajaran termasuk dalam mata pelajaran sejarah merupakan suatu keharusan yang harus diselesaikan dalam menghadapi dunia yang tidak menentu. Karena itu selayaknyalah jika manusia termasuk peserta didik pada khususnya perlu berlatih menyelesaikan masalah. Pendidikan tidak hanya mengajarkan fakta dan konsep, tetapi juga harus membekali peserta didik untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan ini. Dengan kondisi dan situasi yang demikian ini, pembelajaran yang semestinya disusun ialah berdasarkan masalah.
Dilihat dari aspek filosofis tentang fungsi sekolah sebagai wadah untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat hidup di masyarakat, maka Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM) memungkinkan dan sangat penting untuk dikembangakan. Hal ini disebabkan pada kenyataannya setiap manusia akan selalu dihadapkan kepada masalah. Mulai masalah yang sederhana sampai kepada masalah yang kompleks. Strategi Pembelajaran Berbasis Masalah inilah diharapkan dapat memberikan latihan dan kemampuan setiap individu untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Metode ceramah yang dipergunakan dalam pembelajaran secara umum dan pembelajaran sejarah pada khususnya selama ini menyebabkan peserta didik terpaku mendengarkan cerita dan betul-betul membosankan, situasi pembelajaran diarahkan pada learning to know, dan permasalahan yang disampaikan cenderung bersifat akademik (book oriented) tidak mengacu pada masalah-masalah kontekstual yang dekat dengan kehidupan peserta didik sehingga pembelajaran menjadi kurang bermakna.
Untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar, para ahli pembelajaran telah menyarankan penggunaan paradigma pembelajaran konstruktivistik untuk kegiatan belajar-mengajar di kelas. Dengan perubahan paradigma belajar tersebut terjadi perubahan pusat (focus) pembelajaran dari belajar berpusat pada guru kepada belajar berpusat pada siswa. Dengan kata lain, ketika mengajar di kelas, guru harus berupaya menciptakan kondisi lingkungan belajar yang dapat membelajarkan siswa, dapat mendorong siswa belajar, atau memberi kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif mengkonstruksi konsep-konsep yang dipelajarinya. Kondisi belajar di mana siswa hanya menerima materi dari pengajar, mencatat, dan menghafalkannya harus diubah menjadi sharing pengetahuan, mencari (inkuiri), menemukan pengetahuan secara aktif sehingga terjadi peningkatan pemahaman (bukan ingatan). Untuk mencapai tujuan tersebut, pengajar dapat menggunakan pendekatan, strategi, model, atau metode pembelajaran inovatif.
Pendekatan apapun yang digunakan dalam pembelajaran harus mendudukkan peserta didik sebagai pusat perhatian dan peran guru sebagai fasilitator dalam mengupayakan situasi untuk memperkaya pengalaman belajar peserta didik.. Penyempurnaan pembelajaran dicobakan dengan mengimplementasikan model pembelajaran berbasis masalah (problem based learning). Dalan hal ini pembelajaran didesain dengan mengkonfrontasikan peserta didik dengan masalah-masalah kontekstual yang berhubungan dengan materi pembelajaran sejarah sehingga peserta didik mengetahui mengapa mereka belajar kemudian mengidentifikasi dan mengumpulkan informasi dari buku sumber serta diskusi dengan temannya untuk dapat mencarikan solusi masalah yang dihadapinya.
Dengan demikian pembelajaran berbasis masalah merupakan suatu strategi dan model pembelajaran yang sangat penting untuk diterapkan dalam proses pembelajaran untuk mengasah wawasan berfikir peserta didik untuk senantiasa bersikap kritis, kreatif dan inovativ. Dengan Pembelajaran Berbasis Masalah ini peserta didik mampu memahami dan mengetahui setiap masalah yang dihadapinya dalam pembelajaran serta berusha menemukan solusi dari masalah tersebut.

II. PEMBAHASAN
A. Pengertian Pembelajaran Berbasis Masalah
Pembelajaran berbasis/berdasarkan masalah dikenal dengan istilah problem based learning (PBL), pada awalnya dirancang untuk program graduate bidang kesehatan oleh Barrows (1988) yang kemudian diadaptasi untuk program akademik kependidikan oleh Stepein Gallager. PBL ini dikembangkan berdasarkan teori psikologi kognitif modern yang menyatakan bahwa belajar suatu proses yang dalam di mana pembelajar secara aktif mengkonstruksi pengetahuannya melalui interaksinya dengan lingkungan belajar yang dirancang oleh fasilitator pembelajaran.
Teori yang dikembangkan ini mengandung dua prinsip penting yaitu 1) belajar adalah suatu proses konstruksi bukan proses menerima (receptive process), 2) belajar dipengaruhi oleh faktor interaksi sosial dan sifat kontekstual dari pelajaran. Teori ini mengisyaratkan bahwa dalam pembelajaran terdapat proses konstruksi pengetahuan oleh pembelajar, terjadi interaksi sosial baik antar peserta didik maupun guru serta materi pembelajaran yang bersifat kontekstual. Berdasarkan dua prinsip yang terkandung dalam PBL, maka guru harus mampu memberikan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan yang ingin dipelajarinya
Model pembelajaran berbasis masalah ini telah dikenal sejak zaman Jhon Dewey. Dewasa ini, model pembelajaran ini mulai diangkat, sebab ditinjau secara umum pembelajaran berdasarkan masalah terdiri dari menyajikan kepada siswa situasi masalah yang autentik dan bermakna yang dapat memberikan kemudahan kepada mereka untuk melakukan penyelidikan dan inkuiri. Model pembelajaran berdasarkan masalah merupakan suatu model pembelajaran berdasarkan banyaknya permasalahan yang membutuhkan pembelajaran yang autentik yakni penyelidikan yang membutuhkan penyelesaian nyata dari permasalahan tersebut.
Pembelajaran Berbasis masalah (Probelem Based learning), yang kemudian disingkat PBL, merupakan salah satu model pembelajaran inovatif yang dapat memberikan kondisi belajar aktif kepada peserta didik . PBL adalah suatu model pembelajaran yang melibatkan siswa untuk memecahkan suatu masalah melalui tahap-tahap metode ilmiah sehingga siswa dapat mempelajari pengetahuan yang berhubungan dengan masalah tersebut dan sekaligus memiliki keterampilan untuk memecahkan masalah . Lebih lanjut Boud dan Felleti, menyatakan bahwa Pembelajaran berbasis masalah adalah suatu pendekatan pembelajaran dengan membuat konfrontasi kepada pebelajar (siswa) dengan masalah-masalah praktis, berbentuk ill-structured, atau open ended melalui stimulus dalam belajar.
Menurut Arends seperti yang dikutif oleh Ibrahim dan M. Nur menyatakan bahwa:
Pembelajaran berdasarkan masalah adalah merupakan suatu pendekatan sekaligus model pembelajaran di mana siswa diajarkan pembelajaran yang autentik dengan maksud untuk menyusun pengetahuan mereka sendiri, mengembangkan inkuiri dan keterampilan berpikir tingkat lebih tinggi, mengembangkan kemandirian dan percaya diri.
Model pembelajaran berbasis masalah ini juga mengacu pada pada model pembelajaran yang lain seperti pebelajaran berdasarkan proyek (project based instruction), pembelajaran berdasarkan pengalaman (experience based instruction), belajar autentik (authentic learning) dan pembelajaran bermakna atau pembelajaran berakar pada kehidupan (anchored instructioni). Model pembelajaran berbasis masalah ini bukan hanya sekadar metode mengajar tetapi juga merupakan metode berpikir, sebab dalam pemecahan masalah menggunakan metode-metode lainnya dimulai dengan mencari data sampai kepada menarik kesimpulan.
Belajar berdasarkan masalah adalah interaksi antara stimulus dengan respon, merupakan hubungan antara dua arah belajar dan lingkungan. Linkungan memberi masukan kepada peserta didik berupa bantuan dan masalah, sedangkan sistem saraf otak berfungsi menafsirkan bantuan itu secara efektif sehingga masalah yang dihadapi dapat diselidiki, dinilai, dianalisis serta dicari pemecahannya dengan baik. Pengalaman peserta didik yang diperoleh dari lingkungan akan menjadikan kepadanya bahan dan materi guna memperoleh pengertian serta bisa dijadikan pedoman dan tujuan belajarnya.
Dari berbagai uraian pendapat-pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa pembelajaran berbasis masalah adalah suatu pendekatan sekaligus model pembelajaran yang memberikan rangsangan kepada peserta didik untuk berpikir kritis dalam menyikapi setiap permasalahan yang dihadapinya terutama dalam proses pembelajannya. Pembelajaran berdasarkan masalah ini merupakan model yang efektif untuk pengajaran proses berpikir tingkat tinggi. Pembelajaran ini membantu siswa untuk memproses informasi yang sudah ada dalam benaknya dan menyusun pengetahuan mereka sendiri untuk memecahkan masalah yang sedang dipikirkannya itu.

B. Karakteristik Pembelajaran Berbasis Masalah
Strategi pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Learning / PBL) dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas pembelajaran yang menekankan kepada proses penyelesaian masalah yang dihadapi secara ilmiah. Model pembelajaran ini terutama digunakan untuk meransang peserta didik untuk berfikir. Karenanya model ini akan banyak memamfaatkan metode lain yang dimulai dari pencarian data samapi kepada penarikan kesimpulan.
Pembelajaran Berbasis masalah memiliki karakteristik-karakteristik yaitu : (1) belajar dimulai dengan suatu masalah, (2) memastikan bahwa masalah yang diberikan berhubungan dengan dunia nyata peserta didik, (3) mengorganisasikan pelajaran diseputar masalah, bukan diseputar disiplin ilmu, (4) memberikan tanggung jawab yang besar kepada pebelajar dalam membentuk dan menjalankan secara langsung proses belajar mereka sendiri, (5) menggunakan kelompok kecil, dan (6) menuntut pebelajar untuk mendemontrasikan apa yang telah mereka pelajari dalam bentuk suatu produk atau kinerja.
Berdasarkan uraian tersebut tampak jelas bahwa pembelajaran dengan model PBL dimulai oleh adanya masalah (dapat dimunculkan oleh siswa atau guru), kemudian siswa memperdalam pengetahuannya tentang apa yang mereka telah ketahui dan apa yang mereka perlu ketahui untuk memecahkan masalah tersebut. Siswa dapat memilih masalah yang dianggap menarik untuk dipecahkan sehingga mereka terdorong berperan aktif dalam belajar.
Ibrahim dan M. Nur dalam Kunandar mengemukakan bahwa ada empat hal yang menjadi ciri atau kerakteristik pembelajaran berbasis masalah yaitu :
1. Pembelajaran mengedepankan pertanyaan atau masalah
Pembelajaran berbasis masalah bukan hanya mengorganisasikan perinsip-perinsip atau keterampilan akademik tertentu tetapi mengorganisasikan pengajaran disekitar pertanyaan dan masalah yang kedua-duanya secara sosial penting dan secara pribadi bermakna untuk peserta didik. Mereka mengajukan situasi kehidupan nyata yang autentik, menghindari jawaban sederhana, dan menemukan berbagai macam solusi untuk situasi itu.

2. Berfokus pada keterkaitan antardisiplin
Meskipun pembelajaran berbasis masalah mungkin berpusat pada mata pelajaran tertentu, (IPA, Matematika, dan ilmu-ilmu sosial termasuk sejarah) tetapi dalam pemecahannya melalui solusi, peserta didik dapat meninjaunya dari berbagai mata pelajaran yang ada. Sebagai contoh keruntuhan dinasti islam masa lalu yang rata-rata disebabkan lemahnya pemerintah dalam mengambil kebijakan, terjadinya perebutan kekuasaan di tingkat pusat, berubahnya sistem pemerintahan dari sentralisasi menjadi desentralisasi yang akhirnya menyebabkan disintegrasi bangsa. Lalu kemudian guru mengaitkan dengan kondisi bangsa sekarang lalu dicari pemecahnnya.

3. Penyelidikan Autentik
Pembelajaran berbasis masalah mengharuskan peserta didik melakukan penyelidikan autentik untuk mencari penyelesaian nyata terhadap masalah. Mereka harus menganalisis dan mendefinisikan masalah, mengembangkan hipotesis dan membuat prediksi, mengumpulkan dan menganalisis informasi, melakukan eksprimen (jika diperlukan), membuat interfensi dan merumuskan kesimpulan

4. Menghasilkan produk / karya dan memamerkannya
Pembelajaran berbasis masalah menuntut peserta didik untuk menghasilkan produk tertentu dalam bentuk karya nyata dan peragaan yang menjelaskan atau mewakili bentuk penyelasaian masalah yang mereka temukan. Produk ini dapat berupa transkrip debat, laporan, model fisik, dan video.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga ciri utama dari strategi pembelajaran berbasis masalah. Pertama, pembelajaran berbasis masalah merupakan rangkaian aktifitas pembelajaran, artinya dalam implementasinya ada sejumlah kegiatan yang harus dilakukan siswa. Pembelajaran berbasis masalah tidak mengharapkan peserta didik hanya sekedar mendengarkan, mencatat kemudian menghafal materi pelajaran, akan tetapi peserta didik aktif berfikir, berkomunikasi, mencari dan mengolah data dan akhirnya menyimpulkan. Kedua, aktivitas pembelajaran diarahkan untuk menyelesaikan masalah. Pembelajaran berbasis masalah menempatkan masalah sebagai kata kunci proses pembelajaran. Ketiga pemecahan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan berpikir secara ilmiah. Berpikir dengan menggunakan metode ilmiah adalah proses berikir deduktif dan induktif. Proses berpikir ini dilakukan secara sistematis dan empiris. Sistematis artinya berpikir ilmiah dilakukan dengan tahpan-tahapan tertentu, sedangkan empiris artinya proses penyelesaian masalah didasarkan pada data dan fakta yang jelas.

C. Manfaat Pembelajaran Berbasis Masalah
Pendekatan pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning / PBL) adalah konsep pembelajaran yang membantu guru menciptakan lingkungan pembelajaran yang dimulai dengan masalah yang penting dan relevan (bersangkut-paut) bagi siswa, dan memungkinkan siswa memperoleh pengalaman belajar yang lebih realistik (nyata). Pemecahan masalah memegang peranan penting baik dalam pelajaran sains maupun dalam banyak disiplin ilmu lainnya, terutama agar pembelajaran berjalan dengan fleksibel. Kalau seorang peserta didik dihadapkan pada suatu masalah pada akhirnya bukan hanya sekedar memecahkan masalah, tetapi juga belajar sesuatu yang baru.
Manfaat lain dari pembelajaran berbasis masalah adalah membantu siswa mengembangkan keterampilan berpikir dan keterampilan memecahkan masalah. Dengan pembelajaran berbasis masalah ini siswa berusaha berpikir kritis dan mampu mengembangkan kemampuan analisisnya serta menjadi pembelajar yang mandiri. Pembelajaran berbasis masalah memberikan dorongan kepada peserta didik untuk tidak hanya sekedar berpikir sesuai yang bersifat konkret tetapi lebih dari itu berpikir terhadap ide-ide yang abstrak dan kompleks.
Selain manfaatnya, pembelajaran berbasis masalah juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan PBM sebagai suatu model pembelajaran adalah :
1. Realistis dengan kehidupan siswa.
2. Konsep sesuai dengan kebutuhan siswa.
3. Memupuk sifat inquiri siswa.
4. Retensi konsep jadi kuat.
5. Memupuk kemampuan problem solving.

Dari kelebihan tersebut dapat dipahami bahwa pembelajaran berbasis masalah membantu peserta didik mengembangkan kemampuan berpikir, pemecahan masalah dan keterampilan intelektualnya. Para peserta didik belajar dengan keterlibatan langsung dalam pengalaman nyata atau simulasi serta menjadi pebelajar yang otonom dan mandiri.
Selain kelebihan yang telah dkemukakan di atas pembelajaran berbasis masalah juga memiliki beberapa kekurangan antara lain, yaitu :
1. Membutuhkan persiapan pembelajaran (alat, problem, konsep) yang kompleks.
2. Sulitnya mencari problem yang relevan.
3. Sering terjadi miss-konsepsi.
4. Memerlukan waktu yang cukup lama dalam proses penyelidikan.

Guru adalah pendidik yang membelajarkan siswa, maka guru harus melakukan pengorganisasian dalam belajar, menyajikan bahan belajar dengan pendekatan pembelajaran tertentu dan melakukan evaluasi hasil belajar, guru professional selalu berusaha mendorong siswa agar berhasil dalam belajar.
Kekurangan-kekurangan dalam model pembelajaran berbasis masalah ini bukan berarti PBL merupakan model pembelajaran yang kurang efektif untuk deterapkan dalam proses pembelajaran, akan tetapi kekurangan-kekurangan dalam penerapan model pembelajaran berbasis masalah yang dikemukakan di atas, menuntut guru sebagai pendidik harus kreatif dalam meminimalisir serta berusaha mencari solusi untuk mengatasi kekurangan-kekurangan tersebut.
 

BEBERAPA PANDANGAN TENTANG MASUKNYA ISLAM DI INDONESIA

On 1 komentar

Oleh : Mustanan

I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kedatangan Islam pada abad ke-7 M. ke Dunia dianggap oleh sejarawan sebagai pembangun dunia baru dengan pemikiran baru, cita-cita baru, kebudayaan serta peradaban baru. Semenjak Nabi Muhammad saw. Menyebarkan ajaran baru dalam bidang teologi monoteisme, bidang kehidupan individu, bidang kehidupan masyarakat dan kenegaraan, terbentanglah peradaban Islam dari Jasirah Arabiah sampai daratan Andalusia, dari lembah sungai Wolga di Rusia menembus Benteng Cina sampai ke Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Indonesia merupakan salah satu Negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. menurut statistik penduduk Indonesia berjumlah 206.264.595 jiwa. Data ini merupakan hasil sensus penduduk tahun 2000. Ahmad Usairy mengatakan bahwa penduduk Indonesia yang muslim berkisar 89 %. Dengan demikian jumlah penganut Agama Islam berjumlah sekitar 183.575.785 dan sisanya sekitar 22.687.810 inilah jumlah penduduk non muslim di Indonesia seperti penganut Agama Kristen, Hindu, Budha, Tionghoa dan penganut kepercayaan. Jumlah penduduk yang beragama Islam ini merupakan angka yang sangat luar biasa karena Islam diturunkan pertama kali bukan di Negeri yang dijuluki zamrud Khatulistiwa ini. Islam pertama kali diseruh di Jazirah Arab, nanti beberapa abad kemudian baru sampai di Nusantara Indonesia.
Sebelum kedatangan Agama Islam di Indonesia, masyarakat kepulauan Nusantara ini telah menganut agama yaitu Agama Hindu dan Budha disamping aliran kepercayaan Animisme dan Dinamisme. Agama-agama ini telah mempunyai pengaruh yang cukup besar, hal ini dibuktikan dengan berbagai bukti peninggalan sejarah seperti Candi dan Kuil. Selain daripada itu di masa sebelum kedatangan Islam juga telah berdiri kerajaan-kerajaan besar yang menganut Agama Hindu dan Budha seperti Kerajaan Mataram Konu, Sriwijaya, Majapahit dan sebagainya.
Setelah kedatangan Agama Islam, masyarakat Indonesia telah mengalami transpormasi dari masyarakat feodal pengaruh Hindu-Budha menjadi masyarakat Islam. Secara berangsur - angsur peradaban Islam di Indonesia telah menampakkan dominasinya, menggeser secara perlahan-lahan peradaban Hindu-Budha. Masuknya Islam di Indonesia sangatlah konpleks, sehingga terdapat banyak perbedaan pendapat terutama mengenai, kapan awal masuknya Islam di Indonesia. Hal ini membutuhkan kajian yang lebih mendalam untuk mengungkap fakta sejarah yang sesungguhnya. Mengenai hal tersebut insya Allah penulis akan uraikan lebih lanjut dalam makalah ini.


II. PEMBAHASAN
A. Pandangan Tentang Masuknya Islam Di Indonesia
Sejak zaman pra sejarah, penduduk kepulauan Indonesia dikenal sebagai pelaut ulung yang sanggup mengarungi samudera luas. Sejak awal abad masehi sudah ada rute-rute pelayaran dan perdagagan antara kepulauan Indonesia dengan berbagai daerah di daratan Asia Tenggara. Awal abad masehi yang masih pada fase peralihan dari zaman prasejarah akhir di wilayah nusantara telah ada rute-rute perdagangan antar pulau dan antar daerah.
Wilayah Barat Nusantara dan sekitar Malaka sejak masa kuno merupakan wilayah yang menjadi titik perhatian, terutama karena hasil bumi yang dijual di sana menarik perhatian bagi para pedagang dan menjadi daerah lintasan penting antara Cina dan India. Sementara itu pala dan cengkeh yang berasal dari Maluku dipasarkan di Jawa dan Sumatra untuk kemudian dijual kepada pedagang asing. Pelabuhan-pelabuhan penting di Jawa dan Sumatra sejak abad ke-1 dan ke-7 M. sudah ramai dikunjungi oleh pedagang asing.
Pedagang-pedagang muslim asal Tanah Arab, Persia dan India juga telah ada yang sampai ke kepulauan Indonesia untuk berdagang sejak abad ke-7 M. (abad 1 H.). hal inilah kemudian menjadi tonggak sejarah masuknya Islam di Indonesia. Islam masuk dan berkembang di Indonesia mempunyai watak atau karakteristik yang berbeda dengan watak islam di kawasan lain, khususnya di timur tengah. Karakteristik islam di nusantara lebih damai, ramah dan toleran. Penyebaran islam secara damai di kawasan nusantara berbeda dengan ekspansi islam di berbagai wilayah Timur Tengah, Asia Selatan dan Afrika yang oleh sumber-sumber Islam disebut futuh, yakni pembebasan yang sering melibatkan kekuatan militer, Akhirnya wilayah-wilayah ini mengalami arabisasi yang lebih intens. Perbedaan penyebaran Islam di jazirah Arab dengan Indonesia ini disebabkan karena di penyebaran Islam di tanah Arab juga disertai dengan kepentingan politik yaitu penguasaan wilayah sehingga dalam beberapa kasus dalam penaklukan wilayah kekuasaan Islam ditempuh dengan jalan peperangan, sedangkan di Indonesia penyebaran Islam pada masa itu tanpa unsur politik.
Islam dalam batas tertentu masuk di Indonesia disebarkan oleh pedagang, kemudian dilanjutkan oleh para guru agama (da’i) dan pengembara sufi. Orang yang terlibat dalam kegiatan da’wah pertama itu tidak bertendensi apa pun selain bertanggung jawab menuanaikan kewajiban tanpa pamrih, sehingga nama mereka berlalu begitu saja. Tidak ada cacatan sejarah yang atau prasasti pribadi yang sengaja dibuat untuk mengabadikan peran mereka, ditambah lagi wilayah Indonesia yang sangat luas dengan perbedaan kondisi dan situasi. Hal ini yang menyebabkan sehingga terjadi perbedaan pendapat tentang kapan, dari mana dan dimana pertama kali Islam datang ke Nusantara Indonesia.

1. Penetapan Waktu Masuknya Islam Di Indonesia
Perbedaan pendapat mengenai awal kedatangan Islam di Indonesia melahirkan tiga versi. Ada yang mengatakan bahwa Islam pertama kali datang ke Indonesia sejak abad ke-7 M., ada juga pandangan yang mengatakan bahwa Islam datang ke Indonesia pada abad ke-9 M. serta ada pula yang berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13. Ketiga versi ini masing-masing memiliki argumentasi tersendiri. Berikut penulis akan menguraikan masing-masing versi tersebut.

a. Islam Masuk ke Indonesia Pada Abad ke-7 M.
Hasil seminar masuknya Islam ke Indonesia yang dilaksanakan di Medan pada bulan maret tahun 1963 menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pertama kalinya pada abad pertama Hijriyah atau bertepatan dengan abad ke-7 M., yang dibawa langsung dari tanah Arab. Dengan argumentasi bahwa jalur pelayaran niaga sudah berkembang pesat pada abad ke-1 H. / abad ke-7 M. orang-orang Arab dan India sudah mengadakan pelayaran ke Cina melalui perairan kepulauan Indonesia terutama selat Malaka. Dalam perjalanan itu mereka singgah diberbagai wilayah Indonesia, mereka berinteraksi dan berkomunikasi dengan penduduk setempat sehingga memunkinkan terjadi pertukaran budaya atau akulturasi budaya.
Pedagang-pedagang Muslim asal Arab, Persia dan India juga telah ada yang sampai di kepulauan Indonesia untuk berdagang, sejak abad ke-7 M. ketika berkembang pertama kali di Timur Tengah, Malaka sudah merupakan pusat utama lalu lintas perdagangan dan pelayaran. Melalui Malaka, hasil hutan dan rempah-rempah dari seluruh pelosok Nusantara di bawa ke Cina, Gujarat dan Tanah Arab. Melalui jalan pelayaran tersebut kapal-kapal Arab, Persia dan India mondar-mandir dari Barat ke Timur dengan menggunakan angin untuk pelayaran Pulang perginya. Meskipun belum ada bukti yang sahih, tetapi bukan tidak mungkin kalau dalam priode ini telah mulai terbentuk komunitas-komunitas Islam khususnya di daerah pesisir.
Sekitar abad ke-1 H. / abad ke-7 M., meskipun dalam frekuensi yang tidak terlalu besar, kawasan Asia Tenggara mulai berkenalan dengan tradisi Islam. Hal ini terjadi ketika para pedagang Muslim yang berlayar di kawasan ini, singgah untuk beberapa waktu. Pengenalan Islam lebih intensif khususnya di semenanjung Melayu dan Nusantara belangsung beberapa abad kemudian. Dengan singgahnya para pedagang Muslim di daerah-daerah di Nusantara sangat mungkin terjadi hubungan perkawinan antara penduduk muslim asing dengan penduduk setempat, sehingga menjadikan penduduk pribumi sudah ada yang beralih menjadi muslim.
Sejarahwan T. W. Arnold dalam karyanya “The Preaching of Islam” juga menguatkan temuan bahwa Agama Islam telah dibawa oleh mubaligh-mubaligh Islam asal jazirah Arab ke Nusantara sejak awal abad ke-7 M. Setelah abad ke-7 M, Islam mulai berkembang di kawasan ini, menurut laporan sejarah negeri Tiongkok bahwa pada tahun 977 M, seorang duta Islam bernama Pu Ali (Abu Ali) diketahui telah mengunjungi Negeri Tiongkok mewakili sebuah negeri di Nusantara. Dengan berdasar kepada berita Cina dari zaman T’-ang yang menceritakan adanya orang-orang Ta-shih yang mengurungkan niatnya untuk menyerang kerajaan Ho-ling dibawah pemerintahan Ratu Sima (674 M.),karena ternyata kerajaan Ho-ling itu sangat keras. Sebutan Ta-shih dalam dalam berita itu ditafsirkan sebagai orang-orang arab. Tempat orang-orang Ta-shih yang dimaksud ada dua, satu bernama Fo-lo-an termasuk daerah Sriwijaya, letak kota tersebut adalah Kuala Brang yang terletak 25 mil dari sungai Trengganu. Tempat yang kedua terletak di Sumatra Selatan. Dari berita itu dapat dipahami bahwa sejak abad ke-7 sudah ada orang arab yang mendiami pesisi nusantara.
Menurut literatur kuno Tiongkok, sekitar tahun 625 M telah ada sebuah perkampungan Arab Islam di pesisir Sumatera (Barus). Jadi hanya 9 tahun sejak Rasulullah saw. memproklamirkan dakwah Islam secara terbuka, di pesisir Sumatera sudah terdapat sebuah perkampungan Islam. Dengan demikian Islam telah masuk ke Nusantara pada masa Rasulullah saw. masih hidup. Secara ringkas dapat dipaparkan sebagai berikut : Rasululah saw. menerima wahyu pertama di tahun 610 M, dua setengah tahun kemudian menerima wahyu kedua (kuartal pertama tahun 613 M), lalu tiga tahun lamanya berdakwah secara diam-diam, periode Arqam bin Abil Arqam (sampai sekitar kuartal pertama tahun 616 M), setelah itu baru melakukan dakwah secara terbuka dari Makkah ke seluruh Jazirah Arab.
Dari rekonstruksi sejarah perdagangan sebagaiman pendapat-pendapat para sejarahwan di atas yang disertai bukti-bukti sejarah dan argumentasi yang kuat mengindikasikan bahwa Islam telah hadir di Indonesia pertama kalinya pada abad ke 7- Masehi atau abad pertama hijriyah. Namun ada kemungkinan pada masa awal itu Islam hanyalah merupakan agama yang dianut oleh para musafir muslim yang singgah di perairan dan Bandar-bandar penting di Nusantara.

b. Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-11 M.
Pendapat yang mengatakan Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-11, berdasarkan dengan ditemukannya sebuah batu nisan kepunyaan seorang Muslimah bernama Fatimah binti Maimun yang yang terletak di Desa Leran, 12 KM. sebelah barat Gresik, Jawa Timur. Penemuan ini menjadi bukti bahwa telah ada penduduk muslim yang mendiami Nusantara pada awal abad ke-11 M.
Makam Fatimah binti Maimun tersebut mememperlihatkan kepada kita data pertanggalan di batu nisan tertulis 475 H. / 1082 M, atau awal abad ke-11 M. data ini merupakan peninggalan Islam tertua di Nusantara. Satu-satunya peninggalan lain yang sama tuanya adalah sebuah makam yang terletak di Pandurangga (Panrang) yang sekarang masuk wilayah Vietnam. Kedua batu nisan yang bertulis Kufi ini telah menarik perhatian besar para ahli efigrafi Islam. Sejauh ini hanya kedua batu nisan itulah yang merupakan bukti tertua kehadiran Islam di Indonesia. Akan tetapi bukan sesuatu yang tidak mungkin kalau sebelum itu memang sudah ada penduduk muslim yang lain mendiami nusantara, hanya saja peninggalannya tidak ditemukan.

c. Islam Masuk ke Indonesia Pada Abad ke-13 M.
Pendapat yang menyatakan bahwa Islam masuk di Indonesia pada ke-13 didasarkan kepada dugaan keruntuhan Dinasti Abbasiyah oleh Hulagu Khan tahun 1258. Kemudian diperkuan oleh bukti berita Marco Polo pada tahun 1292, berita Ibnu Batutah pada abad ke-14, kemudian ada juga yang menguatkan bahwa kedatangan Islam sampai terbentuknya masyarakat Muslim di Indonesia pada abad ke-13 berdasarkan kepada arus penyebaran dan kedatangan ajaran tasawuf. Kebanyakan peminat sejarah menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia dan berkembang pada abad ke-13 sampai pada abad ke-14. Ira M. Lapidus dalam bukunya yang berjudul a History of Islamic Societes mengemukakan bahwa agama Islam menyebar di ke semenanjung melayu dan kepulauan Indonesia pada abad ke-13 sampai pada abad ke-15. Dengan demikian kita bisa memahami bahwa pada abad tersebut Agama Islam telah menyebar luas di kawasan Nusantara.
Pada waktu konsolidasi Islam terlaksana di anak Benua India para pedagang Muslim dan misionari Sufi mulai melancarkan hubungan dagang dan menyebar secara luas. Pada abad ke-13 M, Asia Tenggara telah menjalin hubungan dengan Muslim Cina, Bengal, Gujarat, Iran, Yaman dan Arabia Selatan. Oleh karena itu Islam tersebar di wilayah Indonesia pada pertengahan abad ke-8 H. (abad ke-14 M.) lewat jalur pedagang yang datang dari India mulalui Sumatra kemudian ke Jawa. Kerajaan Malaka memiliki peranan besar dalam menyebarkan Islam ke pulau-pulau dan giat melakukan da’wah sehingga Islam tersebar merata.
Seorang sejarawan Indonesia yaitu Taufiq Abdullah berkomentar mengenai masuknya Islam Indonesia dengan menyatakan bahwa Belum ada bukti bahwa pribumi Indonesia ditempat-tempat yang disinggahi oleh para pedagang muslim itu beragama Islam. Pendapat yang bisa dipertanggung jawabkan hanyalah bahwa para pedagang Arab pada abad ke-I H. hanya singgah berdiam untuk sementara di Nusantara untuk menunggu musim yang baik untuk pelayaran. Jadi menurut Taufiq Abdullah pada abad ke-7 M. boleh jadi belum ada penduduk pribumi yang memluk Islam, yang ada hanyalah pedagang arab yang singgah pelabuhan yang ada di Nusantara.
Pada abad ke-13 M. masyarakat Muslim barulah ada di Samudra Pasai, Perlak dan Palembang serta pada abad itu pulah telah ada pemakaman Islam di Tralaya. ini merupakan bukti telah berkembangnya komunitas Islam di Indonesia. Sumber Sejarah yang sahih yang dapat dipertanggungjawabkan tentang berkembangnya masyarakat Islam di Indonesia, baik berupa prasasti maupun hitoriografi tradisional maupun berita asing, baru terdapat ketika kumunitas Islam menjadi pusat kekuasaan.
Pandangan di atas juga kemukakan oleh sarjana-sarjana orientalis belanda diantaranya adalah Snouck Horgronje yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13 M. dari Gujarat (bukan dari arab langsung). Dengan bukti ditemukannya makam Sultan yang beragama Islam pertama di Indonesia yaitu Sultan Malik al-Shaleh, raja pertama kerajaan Samudra Pasai. Pada makam itu tertulis bahwa dia wafat pada bulan Ramadhan tahun 696 H. / 1297 M. jadi pada abad ini Islam telah menjadi kekuatan politik di nusantara dengan berdirinya kerajaan Samudera Pasai.
Dari uraian di atas Nampak dengan jelas terjadi perbedaan pandangan tentang waktu masuknya Islam di Indonesia. Masing-masing pandangan telah memberikan argumentasi yang kuat. Sarjana muslim kontenporer seperti Taufiq Abdullah mengkompromikan pendapat-pendapat tersebut. Menurut pendapatnya Memang benar Agama Islam telah masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M. / abad ke-1 H. akan tetapi baru dianut oleh para pedagang Timur Tengah dan sebagian kecil warga setempat di mana pedagang Timur Tengah tersebut sering berlabuh. Pada abad ke-9 Agama Islam telah menyebar ke beberapa daerah termasuk sudah meramba Jawa Timur dengan adanya bukti makam Fatimah binti Maimun di Gresik. Sedangkan pada abad ke-13 dan seterusnya Agama Islam melembaga dan telah menyebar secara intensif ke berbagai pelosok Nusantara bahkan telah mempunyai kekuatan politik dan menjadi agama kerajaan, seperti dengan berdirinya Kerajaan Islam Samudra Pasai. Jadi ketiga pendapat tersebut semuanya dapat diterimah karena perbedaan Pandangan tentang masuknya Islam di Indonesia hanyalah disebabkan sudut pandang para sejarawan memang berbeda.
Perlu dipahami bahwa kedatangan Islam dan kegiatan islamisasi di Nusantara merupakan dua hal yanga harus dibedakan. Di sini terdapat jarak yang cukup panjang antara persentuhan Islam pertama kali dengan islamisasi secara intensif. Agama islam memang sudah diperkenalkan di Nusantara pada abad ke-7 M. tetapi stelah abad ke-12 pengaruh islam baru kelihatan lebih nyata, oleh karena itu proses islamisasi tampak mengalami akselerasi antara abad ke-12 sampai abad ke-16

2. Orang Yang membawa Islam Datang ke Indonesia
Mengenai siapa yang membawa Agama Islam datang ke Indonesia, menimbulkan beberapa teori yang dikemukakan oleh para ahli sejarah. Martin van Bruinessen mengatakan cara berlangsungnya perpindahan Agama Islam di Nusantara tidak terekomendasikan dengan baik sehingga menimbulkan banyak spekulasi dikalangan para ilmuwan dan kadang-kadang menimbulkan perdebatan yang sengit. hal tersebut membuat para ahli juga berbeda pendapat tentang negeri asal serta golongan-golongan masyarakat Muslaim yang mengenalkan Agama Islam kepada bangsa Indonesia.
Teori-teori tentang kedatangan Islam di Indonesia didukung oleh sejumlah argument dan bukti-bukti. Dalam uraian berikut dikemukakan beberapa teori, sebagaiamana yang dikemukakan oleh Azyumardi Azra dalam bukunya Jaringan Ulama Timur Tengah dan Indonesia.

a. Islam Datang ke Indonesia Dibawa oleh Orang Arab
Teori yang menyatakan bahwa Islam datang langsung dari arab atau tepatnya Hadramaut dikemukakan oleh Crawfurt (1820), Keyzer (1859), Niemann (1861), de Hollander (1861) dan Veth (1878). Craefurt mengatakan bahwa Islam datang lansung dari arab. Sementara Keyzer beranggapan bahwa Islam datang dari Mesir, yang bermahzab Syafi’i, sama seperti yang dianut masyarakat muslim Indonesia pada umumnya. Teori ini juga dipegang oleh Nieman dan de Hollander, tetapi dengan menyebut Hadramaut, bukan Mesir sebagai sumber datangnya Islam. Sedangkan Veth hanya menyebut orang-orang Arab, tanpa menyebut asal mereka di Timur Tengah. Menilik pemaparan sebelumnya yang menafsiran Ta-shih seperto dikatakan dalam berita cina pada abad ke-7 adalah orang-orang arab dapat disimpulkan bahwa Islam datang ke Nusantara langsung dari Arab.
Teori semacam ini juga diajukan oleh Hamka dalam seminar Sejarah Masuknya Islam di Indonesia di Medan tahun 1963 M. Menurutnya Islam datang ke Tanah air Indonesia sejak abad pertama hijriyah, dibawa oleh saudagar-saudagar Islam yang intinya ialah orang-orang Arab diikuti oleh orang-orang Persia dan Gujarat. Dari argument tersebut memberikan indikasi bahwa Islam datang ke nusantara dibawah oleh orang-orang dari jazirah arab melalui para pedagang.

b. Islam Datang ke Indonesia Dibawa oleh Orang Gujarat (India)
Teori yang mengatakan bahwa Islam datang ke Nusantara dibawa oleh orang India, dikemukakan pertama kali oleh Pijnapel tahun 1872. Berdasarkan terjemahan berbahasa Prancis tentang catatan perjalanan Sulaeman, Marcopolo dan Ibnu Batuta, ia menyimpulkan bahwa orang-orang arab yang bermahzab Syafi’I dari Gujarat dan Malabar di India adalah yang membawa Islam ke Asia Tenggara. Ia mendukung teorinya yaitu dengan mengatakan bahwa hubungan perdagangan amat memungkinkan terselenggaranya hubungan antara kedua wilayah ini, ditambah lagi dengan umumnya istilah-istilah Persia digunakan oleh masyarakat kota-kota pelabuhan di Nusantara. Pendapat yang mengatakan islam datang ke Nusantara berasal dari Gujarat ini berargumen bahwa penganut islam di Nusantara mempunyai mahzah yang sama dengan muslim Gujarat.
Teori ini lebih lanjut dikembangkan oleh Snouck Hurgronje yang melihat para pedagang kota pelabuhan Dakka di India Selatan sebagai pembawa Islam ke wilayah baru ini. Teori Snouck ini juga dibenarkan oleh Morrison pada tahun 1951 dengan menunjuk tempat yang pasti di India, ia menyatakan dari sanalah Islam datang ke Nusantara. Ia menunjuk partai Koromandel sebagai pelabuhan tempat bertolaknya para pedagang Muslim dalam pelayaran mereka menuju Nusantara. Sejalan dengan pendapat tersebut Ahmad al-Usairi juga mengemukakan bahwa islam tersebar di Indonesia pada pertengahan abad ke-8 lewat jalur para pedagang yang datang dari India, dimulai dari Sumatra kemudian ke Jawa.
Menurut Ensiklopedia Tematis Dunia Islam, hubungan Islam dengan Gujarat ditandai oleh makam Sultan Maulana Malik Ibrahim di Gresik, baik jenis maupun bentuk hurup serta bentuk bangunannya secara keseluruhan menunjukkan kesamaan dengan makam di Samudra Pasai. Pendapat-pendapat seperti ini juga diperkuat oleh hasil penelitian J. P. Muquette menilai bahwa batu nisan Sultan Maulana Malik Ibrahim terbuat dari marmer, Bahan dan tulisannya yang bergaya kufi, memberi kesan kuat bahwa kedua batu nisan makam tersebut dibuat di Gujarat, India. Makam tersebut bahkan memiliki kesamaan dengan makam di Cambay, Gujarat. Penjelasan tersebut memberikan bukti bahwa Islam datang ke Indonesia berasal dari Gujarat.

c. Islam Datang ke Indonesia Dibawa oleh Orang Benggali (Bangladesh)
Teori yang menyatakan Islam datang dari Benggali (kini Bangladesh) dikembangkan oleh Fatimi. Ia mengutip keterangan Tome Fires yang mengungkapkan bahwa kebanyakan orang terkemuka di Pasai adalah orang Benggali atau anak keturunan mereka. Juga Islam muncul pertama kali di semenanjung Malaya atau dari arah pantai Timur, bukan dari Barat (Malaka), pada abad ke-11 M. melalui Kanton, Phanrang (Vietnam), Leran dan Trengganu. Islam berkembang di daera-daerah ini melalui aliran tasawuf. Ia beralasan secara doktrinal, Islam di semenanjung lebih sama dengan Islam di Phanrang. Selain itu elemen-elemen prasasti di Trengganu juga lebih mirip dengan prasasti yang ditemukan di Leran. Fatimi berpendapat bahwa islam datang ke nusantara berasal dari Benggali karena salah satu saluran islamisi di Nusantara adalah melalui jalur tasawuf, sama dengan saluran pekembangan Islam di Benggali.
Akan tetapi pendapat tersebut ditantang oleh Drewes yang lebih condong mempertahankan teori Snouck. Menurutnya teori Fatimi ini tidak bisa diterima, terutama karena penafsirannya atas prasasti yang ada dinilai merupakan perkiraan liar belaka. Lagi pula, mahzab yang dominan di benggali adalah mahzab Hanafi, bukan mahzab Syafi’I seperti yang dianut masyarakat di semenanjung dan Nusantara secara keseluruhan. Dengan demikian pendapat yang menyatakan Islam datang ke Indonesia di bawah oleh orang Benggali kurang kuat dasarnya apalagi mendapat tantangan dari pakar sejarah yang lain.

d. Islam Datang ke Indonesia Dibawa oleh Orang Cina
Muncul satu lagi teori yang mengatakan bahwa Islam datang pertama kali ke Indonesia dibawa oleh orang Cina. Teori ini dikemukakan oleh Emmanuel Godinho de Eradie, seorang ilmuwan Spanyol yang menulis pada tahun 1613 M. ia mengatakan bahwa :
Sesungguhnya aqidah Muhammad telah diterima di Patthani dan Pam di Pantai Timur kemudian diterima dan dikembangkan oleh permaisuri (parameswara) pada tahun 1411 M.
Masuknya Islam ke Indonesia yang dibawa oleh orang-orang Cina erat kaitannya dengan kedatangan Laksamana Cheng Ho ke beberapa pulau di Indonesia. Ia dan pasukannya pertama kali datang ke Pulau Jawa pada tahun 1405. Cheng Ho dikenal sebagai pelaut ulung dan Muslim yang taat. Cheng Ho dipercaya untuk memimpin pasukan tentara Cina yang dikirim oleh Kaisar Yung Lo dari Dinasti Ming, pada sekitar tahun 1368 M. ke wilayah-wilayah Asia Barat dan Kepulauan Nusantara. Misinya adalah untuk memperbaiki hubungan antara rakyat Tiongkok dengan wilayah yang dikunjungi Cheng Ho karena memang sebelumnya hubungan Tiongkok dengan Nusantara dirusak oleh kaisar Mongol, Kubilai Khan yang datang menyerang Pulau Jawa Pada abad ke-12 M.
Pendapat yang mengatakan Islam datang ke Indonesia dibawa oleh orang Cina seperti yang dikemukakan di atas menurut analisa penulis tidaklah shahih atau lemah dasarnya, dengan beberapa asumsi yaitu pedagang-pedagang Muslim Arab, Persia dan Gujarat yang ingin berdagang ke Negeri Cina melewati selat Malaka, singgah dulu berlabuh di pesisir-pesisir Nusantara, jadi masyarakat pesisir Nusantara lebih dulu mengenal Islam dari pada orang di Negeri Cina sendiri. kedatangan Laksamana Cheng Ho ke beberapa pulau di Indonesia juga tidak bisa dijadikan dasar bahwa dia membawa Islam, karena kedatangannya nanti pada awal abad ke-14, sementara itu pada abad sebelumnya (abad ke-13) di Indonesia telah berdiri kerajaan Islam Samudra Pasai.
Dalam kaitannya dengan kedatangan islam di nusantara Azyumardi Azra menyimpulkan bahwa pertama, Islam datang ke nusantara dibawa langsung dari arab, kedua, Islam diperkenalkan oleh para guru dan penyiar professional yaitu yang memang khusus bermaksud menyebarkan Islam, ketiga, yang mula-mula masuk Islam adalah para pengauasa baru diikuti kemudian oleh para pengikutnya. Pendapat-pendapat yang telah dipaparkan di atas, maka jelaslah bahwa tidak mudah menentukan degan pasti siapa yang membawa Islam pertama kali datang ke Nusantara. Akan tetapi dapat disimpulkan bahwa pendapat yang paling kuat tentang orang yang membawa Islam ke Nusantara adalah pedagang Muslim dari Arab lalu kemudian disusul oleh orang Gujarat. Para pedagang muslim ini memperkenalkan Islam terlebih dahulu, lalu kemudian dilanjutkan oleh para penyi’ar profesianal yakni para da’I yang memang khusus bermaksud menyebarkan Islam, para penyiar professional itu datang ke Nusantara pada abad ke-12 dan ke-13.

TIGA KERAJAAN BESAR

On 2 komentar

Oleh : MUSTANAN

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Sejak jatuhnya Baghdad pada tahun 1258 M. ke tangan Bangsa Mongol Tidak hanya mengakhiri pemerintahan Bani Abbasiyah tetapi juga merupakan awal masa kemunduran politik dan peradaban Islam. Kekuasaan Islam mengalami kemunduran secara drastis. Wilayah kekuasaannya tercabik-cabik menjadi beberapa kerajaan kecil yang satu sama lain saling mengalahkan. Kondisi politik umat Islam secara keseluruhan nanti mengalami kemajuan kembali setelah terbentuknya tiga kerajaan besar yaitu : Kerajaan Turki Usmani, Kerajaan Safawi di Persia dan Kerajaan Mughal di India.
Kerajaan Usmani di samping yang pertama berdiri, juga yang terbesar dan paling lama bertahan dibanding kedua kerajaan lainnya. Turki Usmani dianggap sebagai dinasti yang mampu menghimpun kembali umat Islam setelah beberapa lama mengalami kemunduran politik. Munculnya kerajaan Turki Usmani, kembali menjadikan umat Islam sebagai kekuatan yang solid, ia berhasil menaklukkan kota Konstantinofel, yang sejak masa dinasti Umayyah telah dicoba untuk ditaklukkan, namun selalu gagal.
Selain Kerajaan Usmani, di Persia muncul juga satu dinasti baru yang kemudian menjadi kerajaan besar di dunia Islam, yaitu dinasti Safawi. Kerajaan ini mampu mempersatukan seluruh daerah Persia sebagai satu negara yang besar dan independen.
Seperempat abad setelah berdirinya kerajaan Safawi, berdiri pula kerajaan Mughal di India dengan Delhi sebagai ibu kotanya. kerajaan Mughal bukanlah kerajan Islam pertama di anak Benua India. Awal kekuasaan Islam di wilayah India terjadi pada masa khalifah al-Walid dari Dinasti Bani Umayyah. Akan tetapi Kerajaan Mughal termasuk salah satu kerajaan yang cukup berarti dalam mengkonstruksi peradaban dunia Islam.
Fase kemajuan tiga kerajaan besar tersebut dikenal dengan masa kemajuan Islam II, ketiga kerajaan besar ini mempunyai masa kejayaan masing-masing, inilah yang menarik untuk dukaji lebih lanjut, yang insya Allah penulis akan uraikan dalam makalah ini.

II. PEMBAHASAN

A. Kerajaan Usmani
1.Latar Belakang Berdirinya Kerajaan Usmani
Pendiri kerajaan ini adalah Bangsa Turki dari kabilah Urghus yang mendiami daerah Mongol dan daerah utara Negeri Cina. Garis keturunan Bani Usmani bersambung pada kabilah Turkamaniyah yang pada abad ketujuh hijriyah atau bertepatan dengan abad ketiga belas masehi, mendiami Kurdistan. Mereka berpropesi sebagai penggembala. Pada tahun 617 H./1220 M., Sulaiman kakek Usman melakukan hijrah bersama kabilahnya menuju Anatolia dan mereka pun menetap di kota akhlath.
Dalam kurun waktu kira-kira tiga abad, mereka pindah ke Turkistan kemudian Persia dan Irak. Mereka masuk Islam sekitar abad kesembilan atau kesepuluh masehi. ketika mereka menetap di asia tengah di bawah tekanan serangan-serangan Mongol pada abad ke-13 M. mereka melarikan diri ke daerah barat dan mencari tempat pengungsian di tengah-tengah saudara mereka, orang-orang turki Seljuk di dataran tinggi Asia kecil.
Di daerah ini, di bawah pimpinan Ertoghrul mereka mengabdikan diri pada Sultan Alauddin II (Sultan Seljuk) yang kebetulan berperang melawan Bizatiun. Berkat bantuan mereka Sultan Alauddin Mendapat kemenangan. Atas jasa baik itulah Alauddin menghadiakan tanah di kawasan Asia kecil yang berbatasan dengan Bizantiun. Di sinilah mereka terus membina wilayah barunya dan memilih kota Syukud sebagai ibu kota.
Ertoghrul meninggal dunia pada tahun 1289 M. kepemimpinannya dilanjutkan oleh puteranya, Usman. Putra Ertoghrul Unilah yang dikenal sebagai pendiri kerajaan Usmani. Pada tahun 1300 M. bangsa Mongol menyerang kerajaan Seljuk, dan Sultan Alauddin terbunuh, kerajaan Seljuk Rum akhirnya terpecah-pecah menjadi kerajaan kecil, Usman pun menyatakan kemerdekaan dan berkuasa penuh atas daerah yang didudukinya. Sejak itulah kerajaan Usmani dinyatakan berdiri, penguasa pertamanya adalah Usman yang juga sering disebut dengan Usman I.

2. Perkembangan dan Masa Kejayaan Kerajaan Usmani
Pada awal terbentuknya kerajaan Usmani hanyalah sebuah emirat di daerah perbatasan, namun kemudian berkembang menjadi menjadi sebuah kerajaan besar. Raksasa baru ini berdiri mengangkang di Borporus satu kakinya di Asia dan kaki lainnya di Eropa.
Setelah Usman I mengumukan dirinya sebagai Padisyah al-Usman (raja besar keluarga Usman) tahun 699 H. / 1300 M. setapak demi setapak wilayah kerajaan dapat diperluasnya, ia menyerang daerah perbatasan Bizantiun dan menaklukkan kota Broessa yang kemudian dijadikan sebagai ibu kota kerajaan. Pada masa pemerinatahan Orkhan (726 H./1326 M. - 761 H./1359 M.) kerajaan Turki Usmani dapat menaklukkan Azmir (Smirna) tahun 1327 M., Thawasyanli (1330 M.) Uskandar (13380), Ankara (1354) dan Gallipoli (1356).
Ketika Murad I pengganti Orkhan berkuasa (761 H./ 1359 M. – 789 H./ 1389 M.), selain memantapkan keamanan dalam negeri, ia juga melakukan perluasan daerah ke Benua Eropa. Ia dapat menaklukkan Adrianopel yang kemudian dijadikannya sebagai ibu kota kerajaan baru, ia menaklukkan pula Macedonia, Sopia, Salonia, dan seluruh wilayah bagian utara Yunani. Merasa cemas terhadap kemajuan ekspansi kerajaan ini ke Eropa, Paus mengobarkan semangat perang, sejumlah besar pasukan sekutu Eropa disiapkan untuk memukul mundur Turki Usmani, pasukan ini dipimpin oleh Sijisman, Raja Hongaria. Namun Sultan Bayazid I (1389-1403 M.) pengganti Murad I dapat menghancurkan pasukan sekutu kristen tersebut. Peristiwa ini merupakan catatan yang sangat gemilang bagi umat Islam.
Pada saat Sultan Muhammad I berkuasa (1403-1421 M.) ia melakukan perbaikan-perbaikan dan meletakkan dasar-dasar keamanan dalam negeri. Usaha ini kemudian diteruskan oleh Murad II. Pada masa pemerintahan Sultan Muhammad II yang biasa disebut Muhammad al-Fatih (1451-1454) ekspansi kembali dilakukan ia berhasil mengalahkan Bizantiun dan menaklukkan Konstantinopel tahun 1453 M. ketika Sultan Salim I naik tahta (1512-1566 M.) ekspansi wilayah dialihkan ke arah timur dangan menaklukkan Persia, Syiria dan diansti Mamalik di Mesir.
Usaha Sultan Salim I dikembangkan oleh Sultan Sulaiman al-Qanuni (1520-1566) pada masa pemerintahannya sebagian besar wialyah Hongaria ditaklukkan, Wina tunduk dan Rhodes dapat diduduki. Ia terus melebarkan sayapnya dari Budapes ke Baghdad, dan dari Crimenia hingga air terjun pertama sungai Nil. Pada masa pemerintahan Sultan Sulaiman inilah merupakan Puncak kejayaan kerajaan Usmani. Sultan Sulaiman dijuluki rakyatnya dengan gelar “al-Qanuni” (pemberi hukum), karena dengan bantuan Ibrahim al-Halabi ia dia berhasil menyusun sebuah kitab Multaqa al-Abhur (titik pertemuan dua lautan) yang kemuadian menjadi karya standar menyangkut undang-undang hukum Kerajaan Usmani.
Kesultanan ini menjadi pusat interaksi antar Barat dan Timur selama enam abad. Pada puncak kekuasaannya, Kesultanan Utsmaniyah terbagi menjadi 29 propinsi dengan Konstantinopel (sekarang Istambul) sebagai ibukotanya. Pada abad ke-16 dan ke-17, Kesultanan Usmaniyah menjadi salah satu kekuatan utama dunia dengan angkatan lautnya yang kuat.
Kemajuan dan perkembangan ekspansi Kerajaan Usmani yang semakin luas dan berlangsung dengan cepat diikuti pula dengan kemajuan-kemajuan dalam bidang kehidupan lain, diantaranya :

a. Bidang Militer
Pada bidang militer, Kerajaan Usmani dikenal mempunyai strategi politik yang jitu. Pembaharuan dalam tubuh organisasi militer tidak hanya dalam bentuk mutasi personil-personil pimpinan, tetapi juga diadakan perombakan keanggotaan. Bangsa-Bangsa non-Turki dimasukkan sebagai anggota, bahkan anak-anak Kristen yang masih kecil diasramakan dan dibimbing dalam suasana Islam untuk dijadikan prajurit. Program ini ternyata berhasil dengan terbentuknya kelompok militer baru yang disebut pasukan jenissari atau inkisyariah. Pasukan inilah yang mampu mengubah Negara Usmani menjadi mesin perang yang sangat kuat. Kerajaan Turki Usmani pada masanya telah jauh meninggalkan negara-negara Eropa di bidang militer.

b. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Budaya
Keseluruhan kebudayaan Turki merupakan campuran dari beraneka ragam elemen yang berbeda-beda. Dari orang Persia yang telah berhubungan dengan bangsa Turki bahkan sebelum mereka berimigrasi ke Asia barat, lahir corak-corak artistik serta ide-ide politik yang mengangkat keagungan raja.
Sebagai bangsa yang berdarah militer, Turki Usmani lebih banyak menfokuskan kegiatan mereka dalam bidang militer, sementara dalam ilmu pengetahuan mereka tidak begitu menonjol. Karena itulah dalam khasanah intelektual Islam kita tidak menemukan ilmuan terkemuka dari kerajaan ini.
Namun demikian mereka banyak berkifrah dalam pengembangan seni arsitektur Islam terutama pada masa pemerintahan Sultan Sulaiman. Di kota – kota besar dan kota-kota lainnya banyak dibangun masjid, sekolah, rumah sakit, gedung, makam, jembatan, saluran air, villa dan permandian umum. Disebutkan bahwa ada 235 buah bangunan dibangun di bawah koordinator Sinan, seorang arsitek asal Antolia. karya besarnya adalah Masjid Agung Sulaimaniyah yang dirancang untuk menandingi Santa Shofia. Tinggi kubah utama masjid ini adalah enam belas kaki lebih tinggi dari mihrab dan dinding belakang dihiasi dengan porselen yang indah dan anggun bergaya Persia.

c. Bidang Keagamaan
Agama dalam tradisi masyarakat Turki mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Kerajaan ini sangat terikat dengan syariat sehingga fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku. Karena itu ulama mempunyai tempat tersendiri dan berperan besar dalam kerajaan dan masyarakat.
Pada masa turki Usmani tarekat juga mengalami kemajuan. Tarekat yang paling berkembang ialah tarekat baktasy dan tarekat maulawi, kedua tarekat ini banyak dianut kalangan sipil dan militer. Namun kajian-kajian ilmu keagamaan seperti Fiqih, ilmu kalam tafsir dan hadits tidak mengalami perkembangan yang berarti. Para pengausa lebih cenderung untuk menegakkan satu paham mahzab tertentu, sehingga ijtihad tidak berkembang. Ulama hanya suka menulis buku dalam bentuk syarah (penjelasan) dan hasyayah (semacam catatan) terhadap karya-karya klasik.

3. Kemunduran dan Kehancuran Kerajaan Usmani
Kerajaan yang secara umum memprioritaskan perhatian terhadap ekspansi ketimbang memakmurkan rakyat, populasi yang heterogen, kelompok dan ras yang berbeda-beda, dengan garis perpecahan antara Islam dan Kristen bahkan antara muslim Turki dan muslim Arab manjadi lahan yang subur bagi tumbuhnya bibit-bibit kehancuran yang kelak akan mengikis sendi-sendi kerajaan Usmani.
Tidak lama setelah wafatnya Sulaiman, kerajaan mulai menapaki jalanan yang menurun curam, sebuah perjalanan panjang yang berliku. Para pengganti Sultan Sulaiman al-Qanuni adalah raja-raja yang lemah sehingga tidak bisa mempertahankan keutuhan kerajaan. ditambah dengan Kegagalan serangan kedua ke Wina pada tahun 1683 M. merupakan tanda-tanda awal berakhirnya kejayaan kerajaan. Ekspansi ke Eropa tidak menunjukkan kemajuan yang berarti, peran angkatan bersenjata tidak lagi untuk menyerang tetapi lebih banyak bertahan. Kekuatan internal yang semakin lemah bertambah buruk dengan munculnya gangguan dari luar ketika pada abad ke-18, Prancis, Inggris, Austria dan Rusia mulai melebarkan pengaruh mereka ke wilayah-wilayah yang dikuasai oleh kerajaan Turki Usmani. Satu persatu wilayahnya lepas. Aljazair merupakan Negara Arab pertama yang memisahkan diri, disusul kemudian di dataran arab dan wilayah Afrika Utara masing-masing membentuk satu blok tersendiri.
Menurut BadriYatim Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab runtuhnya kerajaan Usmani yaitu :

a. Wilayah kekuasaan yang sangat luas sehingga menyulitkan pengawasan secara menyeluruh kesemua wilayah, administrasi pemerintahan pun sangat rumit dan kompleks.
b. Heterogenitas penduduk yang multi etnis dan multi cultural serta multi agama sehingga acap kali menjadi latar belakang terjadinya konplik dan peperangan.
c. Kelemahan para penguasa, sepeninggal Sultan Sulaiman kerajaan Usmani diperintah oleh raja-raja yang lemah, baik dalam kepribadian maupun dalam kepemimpinan. Akibatnya pemerintahan menjadi kacau.
d.Merebaknya budaya atau pungutan liar, setiap jabatan yang hendak diraih harus dibayar sogokan kepada pihak yang berhak memberikan jabatan tersebut.
e.Terjadinya krisis ekonomi, akibat perang yang tidak pernah berhenti. Pendapatan Negara berkurang sementara belanja Negara sangat besar termasuk untuk biaya perang.
Kesultanan Usmaniyah terkikis secara perlahan-lahan pada abad ke-19, sampai akhirnya benar-benar runtuh pada abad 20. Musuh-musuh Islam membutuhkan waktu selama satu abad untuk melepaskan ikatan ideologi Islam dari tubuh umat Islam, yang pada akhirnya tanggal 3 Maret 1924 M. yang bertepatan dengan tanggal 28 Rajab 1342 Hijriah, melalui Mustafa Kemal Attaturk yang merupakan agen Inggris dan anggota Freemasonry (sebuah organisasi Yahudi), membubarkan institusi Kekhilafahan Islam terakhir di Turki dan menggantikannya dengan Republik Turki. Maka, sejak saat itu ideologi Islam benar-benar terkubur ditandai dengan dihilangkannya institusi khilafah oleh majelis nasional Turki dan diusirnya Khalifah terakhir.
Itulah akhir dari masa keemasan kerajaan Turki Usmani, pada masa selanjutnya kelemahan kerajaan ini menyebabkan kekuatan Eropa tanpa segan-segan menjajah dan menduduki derah-daerah muslim yang dulunya berada dalam kekuasaan kerajaan Usmani. meskipun demikian kerajaan ini telah menjadi kerajaan muslim terbesar pada masa modern dan juga menjadi kerajaan muslim terlama sepanjang sejarah, tidak kurang dari tiga puluh enam sultan semuanya laki-laki dari garis keturunan Usman berkuasa dari tahun 1300 M. sampai tahun 1924 M.

B. Kerajaan Safawi

1. Pembentukan Kerajaan Safawi
Kerajaan ini berasal dari sebuah gerakan tarekat yang berdiri di Arabil, sebuah kota di Azerbaizan. Tarekat ini diberi nama tarekat Safawiyah. Nama Safawiyah diambil dari nama pendirinya yaitu Safi al-Din (1252-1334 M.). Nama safawi ini terus dipertahankan sampai tarekat ini menjadi gerakan politik, bahkan terus dilestarikan setelah gerakan ini berhasil menjadi sebuah kerajaan.
Safi al-Din adalah keturunan imam syi’ah yang keenam, Musa al-Kazhim. Gurunya bernama Syaik Taj al-Din Ibrahim Zahidi (1216-1301 M.) yang dikenal dengan julukan Zahid al-Gilani. Safi al-Din mendirikan tarekat Safawiyah setelah menggantikan gurunya sekaligus mertuanya setelah wafat tahun 1301 M.
Kecenderungan memasuki wilayah politik mendapat wujud konkritnya pada masa kepemimpinan Junaed (1447-1460). Dinasti Safawi memperluas geraknya dengan menambahkan kegiatan politik pada kegiatan keagamaan. Perluasan kegiatan ini menimbulkan konplik antara Junaed dengan penguasa kara Kuyunlu (domba hitam), salah satu suku bangsa Turki yang berkuasa di wilayah itu. Konplik tersebut memaksa Junaid meninggalkan Ardabil dan meminta suaka politik kepada penguasa Diyar Bakr , AK-koyunlu (domba putih) yang juga salah satu suku bangsa Turki. Ia tinggal di istana Uzun Hasan yang ketika itu menguasai sebagian besar Persia, sekiligus mengadakan aliansi untuk bersama-sama menghadapi Kara Koyonlu. Aliansi politik semakin kuat dengan menikahnya Junaid dengan saudara Uzun Hasan (Raja Koyunlu), dan bertamba kuat pula dengan perkawinan antara Haidar putra Junaid dengan putri Uzun Hasan.
Pada tahun 1459 M. Junaid berusaha merebut Ardabil, tetapi gagal. Tahun berikutnya mencoba merebut Sircassia namun lagi-lagi pasukan yang dipimpinnya dihadang oleh tentara sirwan, Junaid terbunuh dalam pertempuran tersebut. Meskipun gagal dalam usahanya merebut suatu kekuasaan memperoleh wilayah, namun patut dicatat bahwa Junaid telah berhasil merubah sebuah gerakan tarekat menjadi gerakan politik yang kelak dalam perkembangan selanjutnya menjadi sebuah kerajaan besar yaitu kerajaan Safawi.

2. Perkembangan dan Masa Kejayaan Kerajaan Safawi
Setelah Junaid meninggal maka kepemimpinan Safawi dilanjutkan oleh puteranya yaitu Haidar. Dalam pertempuran yang terjadi pada tahun 1476 M. Haidar yang bekerjasama dengan Ak-Koyunlu mampu mengalahan Kara Kuyunlu sehingga nama Safawi menjadi besar. Akan tetapi hal ini tidak dikehendaki oleh Ak-Koyunlu karena dianggap sebagai kekuatan yang membahayakan kekuasaannya di Persia.
Ak-Koyunlu memandang dianasti Safawi sebagai rival politik dalam meraih kekuasaan selanjutnya. Oleh karena itu ketika Safawi menyerang wilayah Sircassia dan pasukan Sirwan, Ak-Koyunlu mengirim pasukan untuk membantu pasukan Sirwan sehingga pasukan Safawi kalah dan Haidar terbunuh dalam peperangan itu. Haidar kemudian digantikan oleh putranya, Ali untuk melanjutkan kepemimpinan dinasti Safawi. Namun Ali tidak begitu lama memimpin karena Ali beserta saudaranya dan ibunya ditangkap dan dipenjarakan oleh Ak-Koyunlu.
Kepemimpinan safawi bangkit kembali dalam kepemimpinan Ismail, saudara Ali, dengan pasukannya yang terkenal dengan Qizilbaz (baret merah) yang bermarkas di Gilan berhasil mengalahkan Ak-Koyunlu pada tahun 1501 M. serta menaklukkan dan menduduki Tabriz, ibu kota Ak-Koyunlu. Di kota inilah Ismail memproklamasikan dirinya sebagai raja pertama kerajaan Safawi, yang kemudian ia diberi gelar Ismail I.
Ismail I ini berkuasa selama lebih kurang 23 tahun (1501-1524). Pada masa sepuluh tahun pertama kekuasaannya ia mampu memperluas wilayahnya dengan menghancurkan sisa-sisa keuatan Ak-Koyunlu sehingga ia mampu mendududki seluruh wilayah Persia. Tidak sampai di situ ambisi politik mendorongnya untuk terus mengembangkan sayap menguasai daerah–daerah lainnya, termasuk Turki Usmani. Namun kekuatan militer kerajaan Usmani sangat kuat maka Safawi selalu mengalami kekalahan, malah Turki Usmani dibawah kepemimpinan sultan Salim dapat menduduki Tabriz. Kerajaan Safawi bisa selamat karena Sultan Salim segera pulang ke Turki karena terjadi perpecahan dikalangan militer di negerinya.
Permusuhan dengan kerajaan Usmani terus berlangsung sepeninggal Ismail, yaitu pada masa pemerintahan Tahmasp I (1524-1576), Ismail II (1576-1577), dan Muhammad Khudabanda (1577-1587). Pada masa ketiga raja tersebut kerajaan Safawi dalam keadaan lemah. Kondisi memprihatinkan tersebut baru bisa diatasi setelah raja safawi kelima , Abbas I naik tahta (1588-1628). Langkah awal yang ditempuhnya adalah dengan membenahi situasi politik dalam negeri, setelah merasa kuat barulah memusatkan perhatiannya keluar dengan berusaha merebut kembali wialayah kekuasaannya yang hilang.
Masa kekuasaan Abbas I merupakan puncak kejayaan kerajaan Safawi. Secara politik ia mampu mengatasi berbagai kemelut dalam negeri yang mengganggu stabilitas Negara dan berhasil merebut kembali wilayah-wilayah kekuasaannya yang pernah direbut kerajaan lain pada masa raja-raja sebelumnya. Di bidang lain kerajaan ini juga mengalami banyak kemajuan diantaranya :

a. Bidang Ekonomi
Stabilitas politik kerajaan Safawi di masa Abbas I mampu memicu perkembangan perekonomian Safawi, lebih-lebih setelah kepulauan Hurmuz dikuasai dan pelabuhan Gumrun dirubah menjadi Bandar Abbas. Dengan dikuasainya bandar ini maka salah satu jalur dagang laut antara timur dan barat yang biasa diperebutkan oleh Inggris, Prancis dan Belanda menjadi milik Safawi. Di samping sektor perdagangan, kerajaan Safawi juga mengalami kemajuan di sektor pertanian.

b. Bidang Ilmu Pengetahuan
Kerajaan Safawi mampu melahirkan beberapa ilmuwan yang selalu hadir di majelis istana, yaitu Baha al-Din al-Syaeraszi, generalis ilmu pengetahuan, Sadar al-Din al-Syaerazi (filosof) dan Muhammad Baqir ibnu Muhammad Damad, Filosof, ahli sejarah, teolog dan seorang yang pernah mengadakan observasi mengenai kehidupan lebah-lebah.
Dalam sejarah Islam kerajaan Safawi adalah kerajaann yang berperadaban tinggi dan berjasa mengembangkan ilmu pengetahuan, oleh karena itu dapat dikatakan bahwa kearajaan ini lebih maju dari dua kerajaan lainnya pada yang sama dalam bidang ilmu pengetahuan.

c. Bidang Pembangunan Fisik dan Seni.
Para penguasa kerajaan ini telah berhasil menciptakan Isfahan ibu kota kerajaan menjadi kota yang sangat indah. Di kota tersebut berdiri bangunan-bangunan besar lagi indah seperti masjid, rumah sakit, sekolah-sekolah, jembatan raksasa di atas zende Ruud dan istana Chihil sutun.
Di bidang seni terlihat dari arsitektur bangunan-bangunannya, unsur seni lainnya terliahat pula dalam bentuk kerajinan tangan, keramik, karpet, permadani, pakaian, tembikar dan benda seni lainnya. Demikian masa kemajuan kerajaan safawi, walaupun tidak setaraf dengan kemajuan Islam di masa klasik, namun kerajaan ini telah memberikan kontribusinya mengisi peradaban Islam.

3. Kemunduran dan Kehancuran Kerajaan Safawi
Sepeninggal Abbas I kerajaan Safawi diperintah oleh enam raja secara berturut-turut, yaitu Safi Mirza (1628-1642 M.), Abbas II (1642-1667), Sulaiman, (1667-1694), Husain, (1694-1722), Tahmasp II (1722-1732), dan Abbas III (1733-1736). Pada masa raja-raja tersebut kondisi kerajaan tidak menunjukkan grafik naik dan berkembang, melainkan kemunduran dan akhirnya membawa kepada kehancuran.
Ke-enam raja tersebut adalah orang yang lemah dalam memimpin kerajaan, umumnya mereka hidup bersenang-senang bahkan mabuk-mabukan seperti Abbas II. Sedangkan sultan Sulaiman suka bertindak kejam terhadap pembesar-pembesar yang dicurigai berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginannya, sehingga timbul perpecahan dan rakyat bersikap masa bodoh terhadap pemerintahan. Demikian juga Syah Husain yang sering memaksakan pendapatnya terhadap penganut Sunni, akibatnya membangkitkan kemarahan golongan Sunni Afganistan kemudian memicu terjadinya pertempuran, dan Husain I mengalami kekalahan penganut Sunni akhirnya menguasai wilayah Isfahan.
Putra Husain, Tahmasp II dengan dukungan suku Qashar dari Rusia memprolamirkan dirinya sebagai raja yang sah dari Persia pada tahun 1726 M. Tahmasp II bekerja sama dengan Nadhir Kahn dari suku Afgan berhasil merebut kembali Isfahan. Namun pada bulan agustus tahun 1732 M. Tahmasp II diturunkan oleh Nadhir Khan dan digantikan oleh Abbas III (anak Tahmasp II), yang ketika itu masih sangat kecil. Empat tahun setelah itu tepatnya 8 maret 1736 M. Nadhir Khan mengangkat dirinya sebagai raja menggantikan Abbas III, dengan demikian berakhirlah kekuasaan dianasti Safawi di Persia.

C. Kerajaan Mughal

1. Latar Belakang Berdirinya Kerajaan Mughal
Dinasti Mughal tergolong kerajaan besar Islam termuda dibandingkan dua kerajaan Islam di masanya. Dinasti Mughal berkedudukan di India yang didirikan oleh Zahiruddin Muhammad Babur (1482-1530 M) dari keturunan Turki Chagathai. Ayahnya bernama Umar Mirza atau Umar Syaikh Abi Said ia adalah generasi kelima dari Timur Lenk yang menjadi penguasa di sebuah kesultanan kecil Timuriyah di Asia Tengah, yakni Farghana. Sedangkan ibunya berasal dari keturunan Jenghis Khan.
Kerajaan Mughal sebagai kerajaan yang pernah berkuasa, sebenarnya bukanlah awal mulanya Islam datang di India, akan tetapi, pada dasarnya Islam awalnya telah ada sejak masa khalifah al-Walid dari Dinasti Umayyah. Itu artinya bahwa Islam telah lama dikenal oleh masyarakat sebelum berdirinya kerajaan Mughal.
Zahiriruddin Babur adalah sosok pribadi yang disegani pada masanya, tidak heran kalau ia digelar “The Lion King”. Peranan orang tuanya sangat mendukung dirinya sebagai pejuang dan penguasa kaliber nantinya. Ketika ayahnya wafat pada tahun 1494 M, ketika itu Babur baru berusia 14 tahun. Sebagai pewaris tahta dari nenek moyangnya, Timur Lenk, ia pun memulai melakukan ekspansi ke berbagai wilayah hingga pada tahun 1504 M. dapat merebut Kabul dan Gazni. Pada tahun 1525 M. dengan mudah ia dapat pula merebut Punjab dan tak henti-hentinya bergerak untuk menguasai daerah-daerah lainnya seperti Delhi dan Panipat yang sudah lama dikuasai oleh Ibrahim Lodi. Setelah perlawanan Ibrahim Lodi dikalahkan pula, Babur menghadapi serangan dari Ranasanga, penguasa Mewar yang berkoalisi dengan penguasa Amber, Gwaleor, Ajmer, Chandri dan Sultan Mahmud Lodi pada tahun 1529 M.
Pertempuran ini tergolong amat dahsyat dibandingkan dengan pertempuran-pertempuran lainnya pada masa itu. Babur sebagai perwira yang gagah berani selalu memotifasi semangat bala tentaranya yang sedang panik menghadapi lawan-lawannya, sehingga pada akhirnya kemenangan itu berada di pihaknya dan kota Delhi yang telah direbut ia jadikan ibu kota. Dengan demikian berdirilah kerajaan Mughal di India. Pada tahun 1530 M, Babur wafat dalam usia 48 tahun setelah memerintah selama 30 tahun dengan meninggalkan kejayaan yang cemerlang.
2. Perkembangan dan Kemajuan Kerajaan Mughal
Sepeninggal Zhiruddin Babur, tahta kerajaan dilimpahkan kepada putera tertuanya, Humayun. Humayun memerintah selama sembilan tahun (1530-1539 M). dalam masa kepemimpinannya bukannya mengalami kemajuan akan tetapi justru sebagian wilayah yang pernah dikuasai ayahnya tidak mampu dipertahankan. Hal ini disebabkan keterampilan politik Humayun tidak sebaik ayahnya.
Situasi politik kerajaan Mughal kemudian stabil kembali setelah Jalal al-Din Abd al-Tahir Muhammad Akbar (1556-1606 M). tampil menggantikan posisi ayahnya, Humayun. Di tangan Akbar inilah kerajaan Mughal mencapai masa keemasannya. Sifat kecerdasan, keberanian dan kecakapan yang dimiliki oleh Akbar, mampu menata situasi dalam negeri sehingga menjadi kondusif. Setelah itu akbar mulai menyusun program ekspansi, ia berhasil menguasai Chundar, Ghond, Chitor, Ranthabar, Kalinjar, Bengal, Orissa, Deccan, Narhala, Gujarat, Kashmir, dan Asirgah. Wilayah yang luas itu diperintah dalam suatu pemerintahan militeristik.
Akbar juga menerapkan politik sulakhul (toleransi universal). Dengan politik ini semua rakyat india dipandang sama. Mereka tidak dibedakan Karena perbedaan etnis dan agama. Dalam soal agama Akbar mempunyai pendapat yang liberal dan ingin menyatukan semua agama dalam satu bentuk agama baru yang diberi nama Din Ilahi.
Kemajuan masa pemerintahan Akbar masih dapat dipertahankan oleh tiga sultan setelahnya yaitu Jehangir (1605-1628 M.), Syah Jehan (1628-1658 M.) dan Aurangzeb (1658-1707). pada masa ini kerajaan Mughal betul-betul berkibar. Dalam bidang ekonomi, kerajaan Mughal dapat mengembangkan program pertanian, pertambangan, dan perdagangan, akan tetapi sumber perdagangan Negara lebih banyak bertumpuh pada sektor pertanian. Di samping itu bidang ekonomi, bidang seni dan budaya juga berkembang. Karya seni yang menonjol adalah karya sastra gubahan penyair istana, baik yang berbahasa Persia maupun yang berbahasa India. Karya seni yang masih dapat dinikmati sekarang dan merupakan karya seni terbesar yang dicapai kerajaan Mughal adalah karya arsitektur yang indah dan mengagumkan. Pada masa Akbar dibangun istana Fatfursikri, villah dan masjid-masjid yang indah. Pada masa Syah Jehan dibangun Taj Mahal , Masjid Raya Delhi dan Istana indah di Lahore.

3. Kemunduran dan Kehancuran Kerajaan Mughal
Setelah satu setengah abad dinasti Mughal berada di puncak kejayaan, maka pada abad ke-18 kerajaan ini mamasuki masa-masa kemunduran. Para pelanjut Aurangzeb tidak bisa mempertahankan kebesaran yang telah dibina oleh sultan-sultan sebelumnya. Kekuasaan politik mulai merosot, suksesi pemerintahan di tingkat pusat menjadi ajang perebutan. Gerakan separatis Hindu semakin mengancam, sementara pedagang Inggris untuk pertama kalinya diizinkan oleh Sultan Jihangir menanamkan modal di India. Dengan didukung kekuatan bersenjata yang kuat akhirnya menguasai daerah pantai.
Pada masa Aurangzeb pemberontakan terhadap pemerintah pusat memang sudah muncul, tetapi bisa diatasi. dengan pemikiran puritanisme sultan Aurangzeb juga menjadi titik munculnya konplik, setelah ia wafat penerusnya tidak mampu menghadapi problem yang ditinggalkan Aurangzeb. Sepeninggal Aurangzeb Mughal dipimpin oleh Muazzam yang bergelar Bahadur Syah. Akan tetapi karena sikapnya yang terlalu memaksakan ajaran Syi’ah, maka penduduk Lahore mangadakan perlawanan.
Konplik yang berkepanjangan mengakibatkan pengawasan terhadap wilayah lemah. disintegrasi wilayah pun tak bisa dihindari, satu persatu daerah melepaskan diri dari pemerintah pusat dan masing-masing memperkuat pemerintahannya sendiri-sendiri. Hiderabad dikuasai oleh Nizam al-Mulk, Marathas dikusai oleh Shivaji, Rajput mendirikan pemerintahan sendiri di bawah pimpinan Jai Singh dari Amber, Punjab dikuasai kelompok Syikh, Oudh dikuasai Sadat Khan, Banegal dikuasai Syuja’ al-Din, sementara wilayah pantai dikuasai pedagang asing terutama EIC dari Inggris.
Pada tahun 1857 M. terjadilah perlawanan rakyat India terhadap Inggris dan berakhir dengan kemenangan Inggris, bahkan Bahadur Syah, raja terakhir Mughal diusir dari istana (1858 M.) dengan demikian berakhir sudah sejarah kekuasaan kerajaan Mughal di daratan India, dan tinggallah di sana umat yang harus berjuang mempertahankan eksistensi mereka.